Pengaruh Layanan Digital Dan Pengetahuan Keuangan Syariah Terhadap Keputusan Nasabah Menggunakan Produk Perbankan Syariah (Studi Pada Generasi Z Di Watampone)
Haslinda. S/612062021114 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh layanan digital ,pengetahuan
keuangan syariah , serta pengaruh keduanya secara simultan terhadap keputusan
nasabah Generasi Z dalam menggunakan produk perbankan syariah di Watampone.
Latar belakang penelitian ini didasarkan pada meningkatnya digitalisasi layanan
keuangan dan pentingnya literasi keuangan syariah dalam mendukung keputusan
finansial sesuai prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif
dengan metode survei dan teknik purposive sampling, melibatkan 100 responden dari
kalangan Generasi Z yang merupakan nasabah perbankan syariah. Analisis data
dilakukan menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
layanan digital tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan nasabah (H1
ditolak), sedangkan pengetahuan keuangan syariah berpengaruh signifikan (H2
diterima). Secara simultan, layanan digital dan pengetahuan keuangan syariah
berpengaruh signifikan terhadap keputusan nasabah (H3 diterima). Temuan ini
menegaskan pentingnya peningkatan literasi keuangan syariah dan perlunya
optimalisasi layanan digital dalam perbankan syariah yang menyasar Generasi Z.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan,
maka kesimpulan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
Layanan digital perbankan syariah tidak berpengaruh signifikan
terhadap keputusan nasabah Generasi Z di Watampone dalam menggunakan
produk perbankan syariah. Pengetahuan keuangan syariah berpengaruh
signifikan terhadap keputusan nasabah Generasi Z di Watampone dalam
menggunakan produk perbankan syariah. Layanan digital dan pengetahuan
keuangan syariah secara simultan berpengaruh signifikan terhadap keputusan
nasabah Generasi Z di Watampone dalam menggunakan produk perbankan
syariah.
B. Implikasi Penelitian
Temuan dari penelitian ini memiliki beberapa implikasi penting, baik
bagi praktisi di industri perbankan syariah maupun bagi pengambil
kebijakan:
1. Bagi Praktisi Perbankan Syariah
a. Pengembangan Layanan: Bank syariah perlu mengembangkan
layanan digital yang lebih responsif terhadap kebutuhan generasi
Z, termasuk fitur yang lebih interaktif dan informatif. Hal ini akan
meningkatkan kepuasan nasabah dan kemungkinan mereka untuk
menggunakan layanan tersebut.
b. Edukasi Berkelanjutan: Program-program edukasi mengenai
keuangan syariah harus diperkuat dan dipromosikan. Bank harus
berperan aktif dalam meningkatkan literasi keuangan nasabah agar
mereka dapat membuat keputusan yang lebih baik.
2. Bagi Pengambil Kebijakan:
a. Regulasi dan Dukungan: Diperlukan regulasi yang mendukung
pengembangan layanan digital dan literasi keuangan syariah.
67
Kebijakan yang mendorong bank syariah untuk berinovasi dan
meningkatkan layanan digital dapat memperkuat inklusi keuangan.
b. Program Literasi Keuangan: Pemerintah dan lembaga terkait perlu
merancang program literasi keuangan yang menyasar generasi
muda. Program ini harus mencakup aspek keuangan syariah dan
memperhatikan konteks budaya dan sosial masyarakat.
3. Bagi Peneliti Lain:
a. Studi Lanjutan: Penelitian ini membuka ruang untuk penelitian
lebih lanjut mengenai faktor-faktor lain yang mempengaruhi
keputusan nasabah, seperti aspek sosial, budaya, dan teknologi
yang lebih luas. Penelitian tambahan dapat memberikan gambaran
yang lebih komprehensif mengenai perilaku konsumen di sektor
perbankan syariah.
C. Saran
Berdasarkan kesimpulan yang diperoleh, berikut adalah beberapa
saran yang dapat diimplementasikan oleh bank syariah dan pihak terkait:
1. Meningkatkan Kualitas Layanan Digital: Bank syariah perlu
melakukan evaluasi dan pengembangan terhadap layanan digital yang
ada. Fitur-fitur yang lebih inovatif dan memenuhi kebutuhan nasabah
generasi Z harus menjadi fokus utama.
2. Program Edukasi dan Literasi Keuangan: Penting bagi bank syariah
untuk merancang program edukasi yang efektif mengenai keuangan
syariah. Edukasi ini bisa berupa seminar, pelatihan, atau konten
digital yang menjelaskan prinsip-prinsip syariah, manfaat produk,
serta risiko yang terkait.
3. Penelitian Lanjutan: Diperlukan penelitian lebih lanjut untuk
memahami faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi keputusan
nasabah generasi Z, seperti pengaruh sosial, budaya, dan faktor
ekonomi.
4. Peningkatan Aksesibilitas: Bank syariah juga perlu memperhatikan
aspek aksesibilitas dalam layanan digital agar seluruh nasabah dapat
mengakses layanan dengan mudah.
5. Kampanye Pemasaran yang Menarik: Bank syariah harus
menggunakan pendekatan pemasaran yang kreatif dan menarik,
termasuk memanfaatkan media sosial dan influencer untuk
menjangkau target pasar ini.
Dengan melaksanakan saran-saran di atas, diharapkan bank syariah
dapat lebih efektif dalam menarik dan mempertahankan nasabah generasi
Z, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang perbankan
syariah di kalangan masyarakat.
keuangan syariah , serta pengaruh keduanya secara simultan terhadap keputusan
nasabah Generasi Z dalam menggunakan produk perbankan syariah di Watampone.
Latar belakang penelitian ini didasarkan pada meningkatnya digitalisasi layanan
keuangan dan pentingnya literasi keuangan syariah dalam mendukung keputusan
finansial sesuai prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif
dengan metode survei dan teknik purposive sampling, melibatkan 100 responden dari
kalangan Generasi Z yang merupakan nasabah perbankan syariah. Analisis data
dilakukan menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
layanan digital tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan nasabah (H1
ditolak), sedangkan pengetahuan keuangan syariah berpengaruh signifikan (H2
diterima). Secara simultan, layanan digital dan pengetahuan keuangan syariah
berpengaruh signifikan terhadap keputusan nasabah (H3 diterima). Temuan ini
menegaskan pentingnya peningkatan literasi keuangan syariah dan perlunya
optimalisasi layanan digital dalam perbankan syariah yang menyasar Generasi Z.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan,
maka kesimpulan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
Layanan digital perbankan syariah tidak berpengaruh signifikan
terhadap keputusan nasabah Generasi Z di Watampone dalam menggunakan
produk perbankan syariah. Pengetahuan keuangan syariah berpengaruh
signifikan terhadap keputusan nasabah Generasi Z di Watampone dalam
menggunakan produk perbankan syariah. Layanan digital dan pengetahuan
keuangan syariah secara simultan berpengaruh signifikan terhadap keputusan
nasabah Generasi Z di Watampone dalam menggunakan produk perbankan
syariah.
B. Implikasi Penelitian
Temuan dari penelitian ini memiliki beberapa implikasi penting, baik
bagi praktisi di industri perbankan syariah maupun bagi pengambil
kebijakan:
1. Bagi Praktisi Perbankan Syariah
a. Pengembangan Layanan: Bank syariah perlu mengembangkan
layanan digital yang lebih responsif terhadap kebutuhan generasi
Z, termasuk fitur yang lebih interaktif dan informatif. Hal ini akan
meningkatkan kepuasan nasabah dan kemungkinan mereka untuk
menggunakan layanan tersebut.
b. Edukasi Berkelanjutan: Program-program edukasi mengenai
keuangan syariah harus diperkuat dan dipromosikan. Bank harus
berperan aktif dalam meningkatkan literasi keuangan nasabah agar
mereka dapat membuat keputusan yang lebih baik.
2. Bagi Pengambil Kebijakan:
a. Regulasi dan Dukungan: Diperlukan regulasi yang mendukung
pengembangan layanan digital dan literasi keuangan syariah.
67
Kebijakan yang mendorong bank syariah untuk berinovasi dan
meningkatkan layanan digital dapat memperkuat inklusi keuangan.
b. Program Literasi Keuangan: Pemerintah dan lembaga terkait perlu
merancang program literasi keuangan yang menyasar generasi
muda. Program ini harus mencakup aspek keuangan syariah dan
memperhatikan konteks budaya dan sosial masyarakat.
3. Bagi Peneliti Lain:
a. Studi Lanjutan: Penelitian ini membuka ruang untuk penelitian
lebih lanjut mengenai faktor-faktor lain yang mempengaruhi
keputusan nasabah, seperti aspek sosial, budaya, dan teknologi
yang lebih luas. Penelitian tambahan dapat memberikan gambaran
yang lebih komprehensif mengenai perilaku konsumen di sektor
perbankan syariah.
C. Saran
Berdasarkan kesimpulan yang diperoleh, berikut adalah beberapa
saran yang dapat diimplementasikan oleh bank syariah dan pihak terkait:
1. Meningkatkan Kualitas Layanan Digital: Bank syariah perlu
melakukan evaluasi dan pengembangan terhadap layanan digital yang
ada. Fitur-fitur yang lebih inovatif dan memenuhi kebutuhan nasabah
generasi Z harus menjadi fokus utama.
2. Program Edukasi dan Literasi Keuangan: Penting bagi bank syariah
untuk merancang program edukasi yang efektif mengenai keuangan
syariah. Edukasi ini bisa berupa seminar, pelatihan, atau konten
digital yang menjelaskan prinsip-prinsip syariah, manfaat produk,
serta risiko yang terkait.
3. Penelitian Lanjutan: Diperlukan penelitian lebih lanjut untuk
memahami faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi keputusan
nasabah generasi Z, seperti pengaruh sosial, budaya, dan faktor
ekonomi.
4. Peningkatan Aksesibilitas: Bank syariah juga perlu memperhatikan
aspek aksesibilitas dalam layanan digital agar seluruh nasabah dapat
mengakses layanan dengan mudah.
5. Kampanye Pemasaran yang Menarik: Bank syariah harus
menggunakan pendekatan pemasaran yang kreatif dan menarik,
termasuk memanfaatkan media sosial dan influencer untuk
menjangkau target pasar ini.
Dengan melaksanakan saran-saran di atas, diharapkan bank syariah
dapat lebih efektif dalam menarik dan mempertahankan nasabah generasi
Z, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang perbankan
syariah di kalangan masyarakat.
Ketersediaan
| SFEBI20250086 | 86/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
86/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
