Pengaruh Kepatuhan Syariah Dan Kemudahan Bertransaksi Terhadap Penggunaan Layanan Mobile Banking Pada nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bone
Sindy Rafika/602022021016 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh secara parsial dan simultan
variabel kepatuhan syariah dan kemudahan bertransaksi terhadap penggunaan layanan
mobile banking pada nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Bone. Metode
penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Pengambilan sampel
menggunakan teknik simple random sampling yang berjumlah 160 responden. Teknik
pengumpulan data menggunakan kuesioner sedangkan analisis data menggunakan
analisis regresi linier berganda. Pengelolaan data dalam penelitian ini menggunakan
software SPSS 27 Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh kepatuhan
syariah terhadap penggunaan layanan mobile banking pada nasabah bank BSI dengan
nilai thitung > ttabel yaitu 10,012 > 1,97519, terdapat pengaruh antara kemudahan
bertransaksi terhadap penggunaan layanan mobile banking pada nasabah bank BSI
dengan nilai thitung > ttabel yaitu 15,468 > 1,97519, dan terdapat pengaruh secara
bersama-sama antara kepatuhan syariah dan kemudahan bertransaksi terhadap
penggunaan layanan mobile banking pada nasabah bank BSI cabang Bone dengan nilai
Fhitung > Ftabel yaitu 370,390 > 3,05. Temuan ini mengindikasikan bahwa kepatuhan
terhadap prinsip syariah dan kemudahan dalam bertransaksi merupakan faktor penting
dalam mendorong penggunaan layanan mobile banking. Hasil penelitian ini diharapkan
dapat menjadi acuan bagi Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam mengembangkan
layanan digital yang sesuai dengan prinsip syariah dan kebutuhan nasabah.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa
terdapat hubungan yang signifikan antara kepatuhan terhadap prinsip syariah dan
penggunaan layanan mobile banking oleh nasabah Bank Syariah Indonesia. Hal ini
ditunjukkan melalui hasil uji t, di mana nilai signifikansi tercatat sebesar 0,000, nilai t-
hitung melebihi t-tabel sebesar 1,97519, dan signifikansi berada di bawah ambang batas
0,05, yang menandakan adanya pengaruh yang signifikan dari variabel kepatuhan syariah
(X1) terhadap penggunaan mobile banking (Y). Selain itu, variabel kemudahan dalam
bertransaksi (X2) juga memberikan kontribusi yang signifikan, dengan nilai t-hitung
sebesar 15,468 dan signifikansi sebesar 0,000, yang kembali menunjukkan bahwa nilai
t-hitung lebih tinggi dari t-tabel dan tingkat signifikansi berada di bawah 0,05. Uji F
memperkuat temuan ini, dengan menunjukkan bahwa secara simultan kepatuhan syariah
dan kemudahan transaksi memiliki pengaruh terhadap seberapa lama nasabah
menggunakan layanan mobile banking. Nilai F-hitung sebesar 370,390 dengan
signifikansi 0,000 jauh melebihi nilai F-tabel sebesar 3,05 dan tetap berada di bawah
batas signifikansi 0,05, yang memperkuat keberadaan hubungan yang signifikan antar
variabel. Lebih lanjut, hasil analisis determinasi (R²) menunjukkan angka sebesar 0,825
atau 82,5%. Ini berarti bahwa sekitar 82,5% variasi dalam penggunaan layanan mobile
banking dapat dijelaskan oleh kedua variabel tersebut, yaitu kepatuhan syariah dan
kemudahan transaksi. Temuan ini menegaskan bahwa kedua faktor tersebut memainkan
peran penting dalam membentuk perilaku nasabah dalam mengakses layanan perbankan
digital.
B. Saran
1. Berdasarkan hasil penelitian, Bank Syariah Indonesia (BSI) perlu meningkatkan
edukasi terkait kepatuhan syariah dalam mobile banking, seperti kejelasan akad
dan prinsip Islam, karena hal ini berpengaruh signifikan terhadap penggunaan
layanan. Selain itu, peningkatan kemudahan transaksi melalui perbaikan user
experience, kecepatan, dan keandalan sistem juga penting, mengingat faktor ini
menjadi yang paling dominan dalam penelitian.
2. Penelitian selanjutnya disarankan untuk mengeksplorasi variabel lain di luar
kepatuhan syariah dan kemudahan transaksi, seperti persepsi risiko, keamanan,
dan kepercayaan, guna memahami faktor lain yang memengaruhi penggunaan
mobile banking BSI. Perbandingan dengan layanan bank lain juga dapat dilakukan
untuk memperluas perspektif dan hasil penelitian.
C. Implikasi
Hasil penelitian ini memiliki beberapa implikasi penting bagi berbagai pihak:
1. Penelitian ini menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah
serta kemudahan dalam melakukan transaksi memiliki pengaruh yang signifikan
terhadap pemanfaatan layanan mobile banking oleh nasabah Bank Syariah
Indonesia (BSI). Hasil ini memberikan dampak strategis bagi BSI dalam
pengembangan layanan digital. Untuk itu, BSI disarankan untuk lebih intensif
dalam mengedukasi serta menyosialisasikan nilai-nilai syariah yang diterapkan
dalam produk mobile banking guna memperkuat tingkat kepercayaan nasabah. Di
samping itu, peningkatan kenyamanan transaksi juga menjadi prioritas, misalnya
dengan menyederhanakan tampilan aplikasi, mempercepat proses transaksi, dan
mengoptimalkan keamanan sistem. Temuan ini juga dapat dijadikan landasan
dalam menyusun strategi pemasaran, dengan menekankan keunggulan layanan
digital BSI yang sesuai syariah dan mudah digunakan.
2. Penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan riset di bidang
perbankan syariah dan teknologi finansial. Untuk pengembangan penelitian di
masa depan, disarankan agar cakupan variabel diperluas dengan memasukkan
faktor-faktor tambahan yang berpotensi menjelaskan sekitar 17,5% dari variabel
yang belum teridentifikasi dalam studi ini. Di samping itu, penggunaan pendekatan
alternatif seperti metode kualitatif atau kombinasi (mixed-method) dapat
dipertimbangkan guna memperoleh wawasan yang lebih komprehensif terkait
pandangan nasabah terhadap layanan mobile banking berbasis syariah. Penelitian
lanjutan juga dapat memperluas jangkauan sampel dengan melakukan
perbandingan preferensi nasabah berdasarkan latar belakang demografis atau
lokasi geografis yang berbeda, sehingga hasil yang diperoleh menjadi lebih
representatatif.
variabel kepatuhan syariah dan kemudahan bertransaksi terhadap penggunaan layanan
mobile banking pada nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Bone. Metode
penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Pengambilan sampel
menggunakan teknik simple random sampling yang berjumlah 160 responden. Teknik
pengumpulan data menggunakan kuesioner sedangkan analisis data menggunakan
analisis regresi linier berganda. Pengelolaan data dalam penelitian ini menggunakan
software SPSS 27 Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh kepatuhan
syariah terhadap penggunaan layanan mobile banking pada nasabah bank BSI dengan
nilai thitung > ttabel yaitu 10,012 > 1,97519, terdapat pengaruh antara kemudahan
bertransaksi terhadap penggunaan layanan mobile banking pada nasabah bank BSI
dengan nilai thitung > ttabel yaitu 15,468 > 1,97519, dan terdapat pengaruh secara
bersama-sama antara kepatuhan syariah dan kemudahan bertransaksi terhadap
penggunaan layanan mobile banking pada nasabah bank BSI cabang Bone dengan nilai
Fhitung > Ftabel yaitu 370,390 > 3,05. Temuan ini mengindikasikan bahwa kepatuhan
terhadap prinsip syariah dan kemudahan dalam bertransaksi merupakan faktor penting
dalam mendorong penggunaan layanan mobile banking. Hasil penelitian ini diharapkan
dapat menjadi acuan bagi Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam mengembangkan
layanan digital yang sesuai dengan prinsip syariah dan kebutuhan nasabah.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa
terdapat hubungan yang signifikan antara kepatuhan terhadap prinsip syariah dan
penggunaan layanan mobile banking oleh nasabah Bank Syariah Indonesia. Hal ini
ditunjukkan melalui hasil uji t, di mana nilai signifikansi tercatat sebesar 0,000, nilai t-
hitung melebihi t-tabel sebesar 1,97519, dan signifikansi berada di bawah ambang batas
0,05, yang menandakan adanya pengaruh yang signifikan dari variabel kepatuhan syariah
(X1) terhadap penggunaan mobile banking (Y). Selain itu, variabel kemudahan dalam
bertransaksi (X2) juga memberikan kontribusi yang signifikan, dengan nilai t-hitung
sebesar 15,468 dan signifikansi sebesar 0,000, yang kembali menunjukkan bahwa nilai
t-hitung lebih tinggi dari t-tabel dan tingkat signifikansi berada di bawah 0,05. Uji F
memperkuat temuan ini, dengan menunjukkan bahwa secara simultan kepatuhan syariah
dan kemudahan transaksi memiliki pengaruh terhadap seberapa lama nasabah
menggunakan layanan mobile banking. Nilai F-hitung sebesar 370,390 dengan
signifikansi 0,000 jauh melebihi nilai F-tabel sebesar 3,05 dan tetap berada di bawah
batas signifikansi 0,05, yang memperkuat keberadaan hubungan yang signifikan antar
variabel. Lebih lanjut, hasil analisis determinasi (R²) menunjukkan angka sebesar 0,825
atau 82,5%. Ini berarti bahwa sekitar 82,5% variasi dalam penggunaan layanan mobile
banking dapat dijelaskan oleh kedua variabel tersebut, yaitu kepatuhan syariah dan
kemudahan transaksi. Temuan ini menegaskan bahwa kedua faktor tersebut memainkan
peran penting dalam membentuk perilaku nasabah dalam mengakses layanan perbankan
digital.
B. Saran
1. Berdasarkan hasil penelitian, Bank Syariah Indonesia (BSI) perlu meningkatkan
edukasi terkait kepatuhan syariah dalam mobile banking, seperti kejelasan akad
dan prinsip Islam, karena hal ini berpengaruh signifikan terhadap penggunaan
layanan. Selain itu, peningkatan kemudahan transaksi melalui perbaikan user
experience, kecepatan, dan keandalan sistem juga penting, mengingat faktor ini
menjadi yang paling dominan dalam penelitian.
2. Penelitian selanjutnya disarankan untuk mengeksplorasi variabel lain di luar
kepatuhan syariah dan kemudahan transaksi, seperti persepsi risiko, keamanan,
dan kepercayaan, guna memahami faktor lain yang memengaruhi penggunaan
mobile banking BSI. Perbandingan dengan layanan bank lain juga dapat dilakukan
untuk memperluas perspektif dan hasil penelitian.
C. Implikasi
Hasil penelitian ini memiliki beberapa implikasi penting bagi berbagai pihak:
1. Penelitian ini menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah
serta kemudahan dalam melakukan transaksi memiliki pengaruh yang signifikan
terhadap pemanfaatan layanan mobile banking oleh nasabah Bank Syariah
Indonesia (BSI). Hasil ini memberikan dampak strategis bagi BSI dalam
pengembangan layanan digital. Untuk itu, BSI disarankan untuk lebih intensif
dalam mengedukasi serta menyosialisasikan nilai-nilai syariah yang diterapkan
dalam produk mobile banking guna memperkuat tingkat kepercayaan nasabah. Di
samping itu, peningkatan kenyamanan transaksi juga menjadi prioritas, misalnya
dengan menyederhanakan tampilan aplikasi, mempercepat proses transaksi, dan
mengoptimalkan keamanan sistem. Temuan ini juga dapat dijadikan landasan
dalam menyusun strategi pemasaran, dengan menekankan keunggulan layanan
digital BSI yang sesuai syariah dan mudah digunakan.
2. Penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan riset di bidang
perbankan syariah dan teknologi finansial. Untuk pengembangan penelitian di
masa depan, disarankan agar cakupan variabel diperluas dengan memasukkan
faktor-faktor tambahan yang berpotensi menjelaskan sekitar 17,5% dari variabel
yang belum teridentifikasi dalam studi ini. Di samping itu, penggunaan pendekatan
alternatif seperti metode kualitatif atau kombinasi (mixed-method) dapat
dipertimbangkan guna memperoleh wawasan yang lebih komprehensif terkait
pandangan nasabah terhadap layanan mobile banking berbasis syariah. Penelitian
lanjutan juga dapat memperluas jangkauan sampel dengan melakukan
perbandingan preferensi nasabah berdasarkan latar belakang demografis atau
lokasi geografis yang berbeda, sehingga hasil yang diperoleh menjadi lebih
representatatif.
Ketersediaan
| SFEBI20250064 | 64/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
Skripsi FEBI
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
