Strategi Promosi Melalui Media instagram Perspektif Ekonomi Syariah Dalam Meningkatkan Penjualam (Studi pada Rindu Mode Di Kab. Bone)
Harnida/602022021078 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi promosi yang dilakukan oleh
Toko Rindu Mode melalui media sosial Instagram dalam meningkatkan penjualan
serta meninjau kesesuaiannya dengan prinsip ekonomi syariah. Toko Rindu Mode
merupakan salah satu UMKM fashion yang aktif menggunakan Instagram sebagai
media promosi utama. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan
metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara dan observasi. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa Rindu Mode menerapkan berbagai strategi promosi
yang efektif, antara lain penyajian konten visual menarik, pemberian diskon dan
penawaran khusus, kolaborasi dengan influencer, serta keaktifan mengikuti berbagai
kegiatan komunitas. Strategi tersebut terbukti meningkatkan penjualan, memperluas
jangkauan pasar, serta memperkuat hubungan dengan pelanggan. Dari perspektif
ekonomi syariah, strategi promosi yang dilakukan Rindu Mode telah sesuai dengan
nilai-nilai Islam, seperti kejujuran dalam penyampaian informasi produk, keterbukaan
harga, serta menghindari praktik penipuan dan ketidakjelasan (gharar). Selain itu,
toko ini juga menerapkan prinsip kerelaan untuk memperoleh keuntungan yang wajar
demi menjaga kepuasan dan kepercayaan konsumen
A. Kesimpulan
Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan bahwa Toko Rindu Mode
telah berhasil mengoptimalkan penggunaan Instagram sebagai alat pemasaran
yang efektif. Penerapan strategi promosi yang beragam, mulai dari konten visual
yang menarik, penawaran khusus, hingga kolaborasi dengan influencer dan
partisipasi dalam acara komunitas/sponsorship, telah berkontribusi signifikan
terhadap peningkatan penjualan dan memberikan dampak positif pada peningkatan
interaksi dan loyalitas konsumen serta memperluas jangkauan pasar. Strategi ini
juga selaras dengan teori pemasaran modern yang menekankan pentingnya
pendekatan berbasis digital dalam menarik dan mempertahankan pelanggan.
Dari perspektif ekonomi syariah, strategi promosi yang diterapkan oleh
Rindu Mode juga telah memenuhi prinsip-prinsip Islam, seperti kejujuran dalam
penyampaian informasi produk, transparansi harga, serta upaya menghindari
praktik gharar. Selain itu, toko ini juga menerapkan prinsip rela dengan laba yang
sedikit demi kepuasan pelanggan, yang sejalan dengan nilai-nilai keikhlasan dalam
berbisnis. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis Islam, Toko Rindu
Mode berhasil membangun hubungan kepercayaan dengan pelanggan, yang
berkontribusi terhadap keberlanjutan usaha. Penerapan strategi pemasaran berbasis
syariah ini tidak hanya berdampak pada peningkatan penjualan, tetapi juga
menciptakan bisnis yang lebih berkah dan berkelanjutan.
Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa pemanfaatan
Instagram sebagai media promosi, jika diterapkan dengan strategi yang tepat dan
berlandaskan prinsip syariah, dapat menjadi faktor kunci dalam mengembangkan
bisnis di era digital. Penerapan strategi promosi berbasis syariah tidak hanya
memberikan dampak positif dalam peningkatan omzet tetapi juga meningkatkan
loyalitas pelanggan, karena adanya kepastian dalam informasi produk dan
pelayanan yang diberikan. Dengan begitu, promosi yang dijalankan oleh Rindu
Mode dapat menjadi model bagi UMKM lain dalam menerapkan pemasaran
digital berbasis nilai-nilai Islam.
B. Saran
Berdasarkan pemaparan hasil penelitian diatas, peneliti memberikan
beberapa saran yang sifatnya bisa membangun terhadap penelitian ini, antara lain
yaitu:
1. Penggunaan fitur live shopping di Instagram, Rindu Mode dapat memanfaatkan
fitur live ini, dimana hal ini sangat penting dalam melakukan promosi karena
memungkinkan pelanggan untuk melihat produk secara langsung dan
berinteraksi dengan penjual dalam waktu nyata. Dengan adanya fitur ini,
pelanggan bisa mendapatkan informasi lebih rinci mengenai produk, bertanya
langsung kepada penjual, dan merasa lebih yakin sebelum melakukan
pembelian. Hal ini juga dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap
toko.
2. Peningkatan Penggunaan Fitur Interaktif Instagram, dimana Instagram
menawarkan berbagai fitur interaktif yang dapat dimanfaatkan untuk
meningkatkan keterlibatan pelanggan. Toko Rindu Mode dapat secara rutin
menggunakan fitur polling dan kuis di Instagram Stories untuk mengetahui
preferensi pelanggan atau mengumpulkan umpan balik tentang produk baru.
Sesi tanya jawab (Q&A) melalui Instagram Live atau Stories juga bisa menjadi
cara yang efektif untuk berinteraksi langsung dengan pelanggan, menjawab
pertanyaan, dan membangun hubungan yang lebih personal. Misalnya, buat
kuis tentang gaya berpakaian favorit, dan berdasarkan hasilnya, tawarkan
rekomendasi produk yang disesuaikan melalui Direct Message (DM). Fitur-fitur
ini tidak hanya membuat konten lebih menarik, tetapi juga memberikan
wawasan berharga tentang apa yang diinginkan pelanggan.
3. Selain memaksimalkan Instagram, disarankan agar Toko Rindu Mode juga
menjajaki platform digital lainnya, seperti TikTok atau marketplace, agar dapat
memperluas jangkauan konsumen, khususnya dari segmen pasar yang berbeda.
4. Meningkatkan konsistensi penerapan prinsip ekonomi syariah, dimana Rindu
Mode perlu terus menjaga prinsip kejujuran, transparansi, dan keadilan dalam
bertransaksi. Penguatan edukasi kepada tim manajemen dan pemasaran
mengenai prinsip-prinsip ekonomi syariah dapat dilakukan agar seluruh
aktivitas bisnis tetap berada dalam koridor syariah, serta menghindari potensi
praktik yang mengarah pada gharar, tadlis, atau ketidakjelasan.
C. Implikasi
1. Bagi UMKM Lain
Hasil penelitian ini dapat menjadi referensi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM) yang ingin mengoptimalkan media sosial sebagai sarana
pemasaran. Penerapan strategi promosi berbasis syariah terbukti tidak hanya
mampu meningkatkan penjualan, tetapi juga membangun loyalitas pelanggan.
2. Bagi Pengembangan Bisnis Berbasis Syariah
Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pengembangan model
bisnis yang mengintegrasikan teknologi digital dan nilai-nilai syariah. Hal ini
menunjukkan bahwa prinsip-prinsip Islam dapat diterapkan secara nyata dalam
praktik bisnis modern, khususnya dalam strategi pemasaran.
3. Bagi Pemerintah dan Lembaga Terkait
Hasil ini juga memberikan masukan bagi pemerintah dan lembaga pendukung
UMKM agar lebih mendorong dan memfasilitasi pelaku usaha dalam
mengembangkan promosi digital berbasis syariah. Dukungan berupa pelatihan,
edukasi digital marketing, serta pembinaan bisnis syariah sangat diperlukan
untuk meningkatkan daya saing UMKM.
4. Bagi Akademisi dan Peneliti
Penelitian ini dapat menjadi rujukan bagi akademisi dan peneliti lain yang ingin
mengkaji lebih dalam mengenai integrasi antara pemasaran digital dan ekonomi
syariah. Ke depan, penelitian lanjutan dapat dilakukan untuk menjajaki
pengaruh promosi digital syariah pada sektor usaha lain atau dalam skala yang
lebih besar.
Toko Rindu Mode melalui media sosial Instagram dalam meningkatkan penjualan
serta meninjau kesesuaiannya dengan prinsip ekonomi syariah. Toko Rindu Mode
merupakan salah satu UMKM fashion yang aktif menggunakan Instagram sebagai
media promosi utama. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan
metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara dan observasi. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa Rindu Mode menerapkan berbagai strategi promosi
yang efektif, antara lain penyajian konten visual menarik, pemberian diskon dan
penawaran khusus, kolaborasi dengan influencer, serta keaktifan mengikuti berbagai
kegiatan komunitas. Strategi tersebut terbukti meningkatkan penjualan, memperluas
jangkauan pasar, serta memperkuat hubungan dengan pelanggan. Dari perspektif
ekonomi syariah, strategi promosi yang dilakukan Rindu Mode telah sesuai dengan
nilai-nilai Islam, seperti kejujuran dalam penyampaian informasi produk, keterbukaan
harga, serta menghindari praktik penipuan dan ketidakjelasan (gharar). Selain itu,
toko ini juga menerapkan prinsip kerelaan untuk memperoleh keuntungan yang wajar
demi menjaga kepuasan dan kepercayaan konsumen
A. Kesimpulan
Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan bahwa Toko Rindu Mode
telah berhasil mengoptimalkan penggunaan Instagram sebagai alat pemasaran
yang efektif. Penerapan strategi promosi yang beragam, mulai dari konten visual
yang menarik, penawaran khusus, hingga kolaborasi dengan influencer dan
partisipasi dalam acara komunitas/sponsorship, telah berkontribusi signifikan
terhadap peningkatan penjualan dan memberikan dampak positif pada peningkatan
interaksi dan loyalitas konsumen serta memperluas jangkauan pasar. Strategi ini
juga selaras dengan teori pemasaran modern yang menekankan pentingnya
pendekatan berbasis digital dalam menarik dan mempertahankan pelanggan.
Dari perspektif ekonomi syariah, strategi promosi yang diterapkan oleh
Rindu Mode juga telah memenuhi prinsip-prinsip Islam, seperti kejujuran dalam
penyampaian informasi produk, transparansi harga, serta upaya menghindari
praktik gharar. Selain itu, toko ini juga menerapkan prinsip rela dengan laba yang
sedikit demi kepuasan pelanggan, yang sejalan dengan nilai-nilai keikhlasan dalam
berbisnis. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis Islam, Toko Rindu
Mode berhasil membangun hubungan kepercayaan dengan pelanggan, yang
berkontribusi terhadap keberlanjutan usaha. Penerapan strategi pemasaran berbasis
syariah ini tidak hanya berdampak pada peningkatan penjualan, tetapi juga
menciptakan bisnis yang lebih berkah dan berkelanjutan.
Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa pemanfaatan
Instagram sebagai media promosi, jika diterapkan dengan strategi yang tepat dan
berlandaskan prinsip syariah, dapat menjadi faktor kunci dalam mengembangkan
bisnis di era digital. Penerapan strategi promosi berbasis syariah tidak hanya
memberikan dampak positif dalam peningkatan omzet tetapi juga meningkatkan
loyalitas pelanggan, karena adanya kepastian dalam informasi produk dan
pelayanan yang diberikan. Dengan begitu, promosi yang dijalankan oleh Rindu
Mode dapat menjadi model bagi UMKM lain dalam menerapkan pemasaran
digital berbasis nilai-nilai Islam.
B. Saran
Berdasarkan pemaparan hasil penelitian diatas, peneliti memberikan
beberapa saran yang sifatnya bisa membangun terhadap penelitian ini, antara lain
yaitu:
1. Penggunaan fitur live shopping di Instagram, Rindu Mode dapat memanfaatkan
fitur live ini, dimana hal ini sangat penting dalam melakukan promosi karena
memungkinkan pelanggan untuk melihat produk secara langsung dan
berinteraksi dengan penjual dalam waktu nyata. Dengan adanya fitur ini,
pelanggan bisa mendapatkan informasi lebih rinci mengenai produk, bertanya
langsung kepada penjual, dan merasa lebih yakin sebelum melakukan
pembelian. Hal ini juga dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap
toko.
2. Peningkatan Penggunaan Fitur Interaktif Instagram, dimana Instagram
menawarkan berbagai fitur interaktif yang dapat dimanfaatkan untuk
meningkatkan keterlibatan pelanggan. Toko Rindu Mode dapat secara rutin
menggunakan fitur polling dan kuis di Instagram Stories untuk mengetahui
preferensi pelanggan atau mengumpulkan umpan balik tentang produk baru.
Sesi tanya jawab (Q&A) melalui Instagram Live atau Stories juga bisa menjadi
cara yang efektif untuk berinteraksi langsung dengan pelanggan, menjawab
pertanyaan, dan membangun hubungan yang lebih personal. Misalnya, buat
kuis tentang gaya berpakaian favorit, dan berdasarkan hasilnya, tawarkan
rekomendasi produk yang disesuaikan melalui Direct Message (DM). Fitur-fitur
ini tidak hanya membuat konten lebih menarik, tetapi juga memberikan
wawasan berharga tentang apa yang diinginkan pelanggan.
3. Selain memaksimalkan Instagram, disarankan agar Toko Rindu Mode juga
menjajaki platform digital lainnya, seperti TikTok atau marketplace, agar dapat
memperluas jangkauan konsumen, khususnya dari segmen pasar yang berbeda.
4. Meningkatkan konsistensi penerapan prinsip ekonomi syariah, dimana Rindu
Mode perlu terus menjaga prinsip kejujuran, transparansi, dan keadilan dalam
bertransaksi. Penguatan edukasi kepada tim manajemen dan pemasaran
mengenai prinsip-prinsip ekonomi syariah dapat dilakukan agar seluruh
aktivitas bisnis tetap berada dalam koridor syariah, serta menghindari potensi
praktik yang mengarah pada gharar, tadlis, atau ketidakjelasan.
C. Implikasi
1. Bagi UMKM Lain
Hasil penelitian ini dapat menjadi referensi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM) yang ingin mengoptimalkan media sosial sebagai sarana
pemasaran. Penerapan strategi promosi berbasis syariah terbukti tidak hanya
mampu meningkatkan penjualan, tetapi juga membangun loyalitas pelanggan.
2. Bagi Pengembangan Bisnis Berbasis Syariah
Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pengembangan model
bisnis yang mengintegrasikan teknologi digital dan nilai-nilai syariah. Hal ini
menunjukkan bahwa prinsip-prinsip Islam dapat diterapkan secara nyata dalam
praktik bisnis modern, khususnya dalam strategi pemasaran.
3. Bagi Pemerintah dan Lembaga Terkait
Hasil ini juga memberikan masukan bagi pemerintah dan lembaga pendukung
UMKM agar lebih mendorong dan memfasilitasi pelaku usaha dalam
mengembangkan promosi digital berbasis syariah. Dukungan berupa pelatihan,
edukasi digital marketing, serta pembinaan bisnis syariah sangat diperlukan
untuk meningkatkan daya saing UMKM.
4. Bagi Akademisi dan Peneliti
Penelitian ini dapat menjadi rujukan bagi akademisi dan peneliti lain yang ingin
mengkaji lebih dalam mengenai integrasi antara pemasaran digital dan ekonomi
syariah. Ke depan, penelitian lanjutan dapat dilakukan untuk menjajaki
pengaruh promosi digital syariah pada sektor usaha lain atau dalam skala yang
lebih besar.
Ketersediaan
| SFEBI20250050 | 50/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
50/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Tarbiyah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
