Moderasi Literasi Keuangan Syariah Dalam Pemahaman Investasi Pada Pengelolaan Resiko Keuangan Masyarakat Di Kalangan Ibu-Ibu Milenial Di Kabupaten Bone
Ayu Asfira/602022021005 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran literasi keuangan syariah
dalam pemahaman investasi serta dampaknya terhadap pengelolaan risiko
keuangan masyarakat, khususnya di kalangan ibu-ibu milenial di Kabupaten
Bone. Studi ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei yang
melibatkan 150 responden dari kelompok ibu-ibu milenial yang memiliki
pengalaman dalam pengelolaan keuangan rumah tangga dan investasi. Data
dianalisis menggunakan model Structural Equation Modeling (SEM) dengan
aplikasi SmartPLS 4 untuk menguji hubungan antara literasi keuangan syariah,
pemahaman investasi, dan pengelolaan risiko keuangan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa literasi keuangan syariah berperan sebagai variabel
moderasi yang memperkuat hubungan antara pemahaman investasi dan
pengelolaan risiko keuangan. Ibu-ibu milenial yang memiliki tingkat literasi
keuangan syariah yang lebih tinggi cenderung lebih baik dalam mengelola risiko
keuangan mereka. Temuan ini memberikan wawasan bagi para pembuat
kebijakan dan lembaga keuangan syariah dalam merancang program literasi
keuangan yang lebih efektif guna meningkatkan kesejahteraan finansial
masyarakat
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut:
1. Analisis SEM-PLS menunjukkan Pemahaman invetasi berpengaruh signifikan
terhadap Pengelolaan resiko keuangan, terbukti secara statistik dengan p-value
di bawah 0,05. Artinya, perubahan pada Pemahaman invetasi (Pi) secara
langsung mempengaruhi Pengelolaan Resiko Keuangan Pengelolaan Resiko
Kuangan (PRK), mengonfirmasi bahwa Pemahaman invetasi (Pi) memiliki
dampak nyata terhadap variabel dependen tersebut. Temuan ini menegaskan
pentingnya Pemahaman invetasi (Pi) dalam menentukan Peengelolaan Resiko
Keuangan (PRK), yang dapat dimanfaatkan dalam perancangan kebijakan atau
intervensi yang lebih efektif. Implikasi dari hasil ini menunjukkan bahwa
peningkatan Pemahaman invetasi (Pi) dapat menjadi strategi utama dalam
meningkatkan Pengelolaan Resiko Keuangan (PRK), sehingga perlu perhatian
lebih dalam implementasi kebijakan yang berfokus pada faktor ini. Selain itu,
penelitian lebih lanjut dapat mengeksplorasi faktor lain yang memediasi atau
memoderasi hubungan ini untuk pemahaman yang lebih mendalam, serta
menguji bagaimana variabel moderasi dapat memperkuat atau memperlemah
pengaruh Pemahaman investasi (Pi) terhadap Pengelolaan Resiko Keuangan
(PRK).
2. Analisis SEM-PLS menunjukkan menunjukkan bahwa Literasi Keuangan
Syariah berpengaruh signifikan terhadap Pengelolaan Resiko Keuangan,
terbukti secara statistik dengan p-value di bawah nilai kritis. Artinya, perubahan
dalam Literasi Keuangan Syariah (LKS) dapat langsung mempengaruhi
Pengelolaan Resiko Keuangan (PRK), menegaskan peran penting faktor ini
dalam menentukan tingkat Pengelolaan Resiko Keuangan (PRK). Semakin
tinggi nilai Literasi Keuangan Syariah (LKS), semakin besar pengaruhnya
90
91
terhadap peningkatan Pengelolaan resiko keuangan Pengelolaan Resiko
Keuangan (PRK), yang menunjukkan bahwa faktor ini harus menjadi perhatian
utama dalam strategi pengembangan Pengelolaan Resiko Keuangan (PRK).
Implikasi dari temuan ini menyoroti pentingnya peningkatan Literasi Keuangan
Syariah (LKS) sebagai strategi utama dalam mengoptimalkan Pengelolaan
Resiko Keuangan (PRK). Upaya peningkatan dapat dilakukan melalui
kebijakan yang mendukung penguatan Literasi Keuangan Syariah (LKS) serta
intervensi yang lebih spesifik dan terarah. Selain itu, penelitian lebih lanjut
diperlukan untuk mengeksplorasi bagaimana faktor lain dapat memoderasi atau
memediasi hubungan ini, guna memberikan pemahaman yang lebih
komprehensif. Dengan wawasan yang lebih mendalam, strategi yang lebih
efektif, berkelanjutan, dan berbasis bukti dapat dikembangkan untuk
meningkatkan Pengelolaan Resiko Keuangan (PRK) secara optimal dan
konsisten.
3. Analisis SEM-PLS menunjukkan bahwa interaksi antara Pemahaman investasi
dan Literasi Keuangan Syariah berpengaruh signifikan terhadap Pengelolaan
Resiko Keuangan, menegaskan bahwa hubungan antara Pemahaman Invetasi
(Pi) dan Pengelolaan Resiko Keuangan (PRK) tidak dapat dipisahkan dari
pengaruh Literasi Keuangan Syariah (LKS). Artinya, dampak Pemahaman
investasi (Pi) terhadap Pengelolaan Resiko Keuangan (PRK) bergantung pada
tingkat Literasi Keuangan Syariah (LKS), begitu pula sebaliknya, sehingga
kedua variabel ini saling memperkuat atau bahkan memodifikasi pengaruh
masing-masing terhadap Pengelolaan Resiko Keuangan (PRK). Hasil ini
mencerminkan adanya efek gabungan yang lebih kompleks dibandingkan
dengan analisis individual, menunjukkan bahwa pendekatan yang
mempertimbangkan kedua variabel secara simultan lebih akurat dalam
memahami dinamika Pengelolaan Resiko Keuangan (PRK). Implikasi dari
temuan ini penting dalam perancangan kebijakan atau strategi peningkatan
Pengelolaan Resiko Keuaangan (PRK), di mana intervensi yang hanya berfokus
pada salah satu variabel mungkin kurang optimal dibandingkan dengan
pendekatan yang mengintegrasikan keduanya. Selain itu, penelitian lebih lanjut
diperlukan untuk mengeksplorasi mekanisme spesifik bagaimana Pemahaman
invetasi (Pi) dan Literasi Keuanga Syariah (LKS) saling berinteraksi dalam
mempengaruhi Pengelolaan Resiko Keungan (PRK) guna menghasilkan model
yang lebih komprehensif dan aplikatif.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, terdapat beberapa saran sebagai
berikut:
1. Peningkatan Pemahaman Investasi, penting untuk memperkuat program
edukasi yang meningkatkan pemahaman investasi pada masyarakat. Programprogram ini harus dirancang untuk memperkenalkan konsep investasi dengan
cara yang mudah dipahami, terutama dalam konteks Resiko dan pengelolaan
investasi yang cerdas. Selain itu, intervensi yang mengedukasi individu tentang
cara mengelola Resiko investasi secara efektif bisa lebih mendalam untuk
meningkatkan pemahaman mereka terhadap pengelolaan Resiko keuangan
secara keseluruhan.
2. Penguatan Literasi Keuangan Syariah, kebijakan yang fokus pada peningkatan
literasi keuangan syariah harus diperkuat. Salah satunya melalui penyediaan
materi edukasi yang lebih mudah diakses dan lebih sesuai dengan kebutuhan
masyarakat, terutama di kalangan pemangku kepentingan yang lebih besar.
Meningkatkan pemahaman Literasi keuangan syariah dapat meningkatkan
kemampuan individu untuk membuat keputusan yang lebih baik dalam hal
pengelolaan Resiko keuangan yang berbasis syariah.
3. Pendekatan Terpadu dalam Meningkatkan Pengelolaan Resiko Keuangan,
penting untuk merancang kebijakan yang mengintegrasikan kedua faktor ini.
Program yang hanya fokus pada satu variabel, baik Pemahaman invetasi
maupun Literasi Keuangan syariah, kemungkinan kurang optimal. Oleh karena
itu, pendekatan yang lebih holistik dan integratif, yang mencakup peningkatan
pemahaman investasi dan literasi keuangan syariah secara bersamaan, dapat
lebih efektif dalam mengelola dan mengurangi Resiko keuangan.
C. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan di atas, dapat ditarik beberapa implikasi sebagai berikut:
1. Kebijakan Publik dan Intervensi, kebijakan publik harus memprioritaskan
pemahaman investasi (Pi) dan literasi keuangan syariah (LKS) sebagai elemen
yang saling mendukung. Kebijakan yang mengintegrasikan kedua faktor ini
dapat lebih berkelanjutan dan efektif dalam meningkatkan kapasitas masyarakat
untuk mengelola Resiko keuangan dengan cara yang lebih terinformasi dan
berbasis bukti.
2. Penelitian Lanjutan, diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengeksplorasi
faktor-faktor lain yang dapat memoderasi atau memediasi hubungan antara
Pemahaman investasi (Pi), Literasi Keuangan Syariah (LKS), dan pengelolaan
Resiko keuangan. Penelitian tersebut dapat membantu mengidentifikasi
elemen-elemen yang memperkuat atau melemahkan pengaruh keduanya
terhadap Pengelolaan Resiko Keuangan (PRK) dan memberikan panduan lebih
lanjut dalam pengembangan kebijakan yang lebih spesifik.
3. Praktik Implementasi yang Efektif, penerapan strategi yang menggabungkan
Pemahaman Invetasi (Pi) dan Literasi Keuangan Syariah (LKS) sebagai bagian
dari program pendidikan dan intervensi lebih cenderung menghasilkan hasil
yang lebih efektif dalam meningkatkan kemampuan masyarakat dalam
mengelola Resiko keuangan. Oleh karena itu, pendekatan berbasis integrasi ini
harus menjadi acuan dalam merancang kebijakan atau intervensi yang ditujukan
untuk meningkatkan pengelolaan Resiko keuangan secara lebih optimal dan
berkelanjutan.
dalam pemahaman investasi serta dampaknya terhadap pengelolaan risiko
keuangan masyarakat, khususnya di kalangan ibu-ibu milenial di Kabupaten
Bone. Studi ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei yang
melibatkan 150 responden dari kelompok ibu-ibu milenial yang memiliki
pengalaman dalam pengelolaan keuangan rumah tangga dan investasi. Data
dianalisis menggunakan model Structural Equation Modeling (SEM) dengan
aplikasi SmartPLS 4 untuk menguji hubungan antara literasi keuangan syariah,
pemahaman investasi, dan pengelolaan risiko keuangan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa literasi keuangan syariah berperan sebagai variabel
moderasi yang memperkuat hubungan antara pemahaman investasi dan
pengelolaan risiko keuangan. Ibu-ibu milenial yang memiliki tingkat literasi
keuangan syariah yang lebih tinggi cenderung lebih baik dalam mengelola risiko
keuangan mereka. Temuan ini memberikan wawasan bagi para pembuat
kebijakan dan lembaga keuangan syariah dalam merancang program literasi
keuangan yang lebih efektif guna meningkatkan kesejahteraan finansial
masyarakat
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut:
1. Analisis SEM-PLS menunjukkan Pemahaman invetasi berpengaruh signifikan
terhadap Pengelolaan resiko keuangan, terbukti secara statistik dengan p-value
di bawah 0,05. Artinya, perubahan pada Pemahaman invetasi (Pi) secara
langsung mempengaruhi Pengelolaan Resiko Keuangan Pengelolaan Resiko
Kuangan (PRK), mengonfirmasi bahwa Pemahaman invetasi (Pi) memiliki
dampak nyata terhadap variabel dependen tersebut. Temuan ini menegaskan
pentingnya Pemahaman invetasi (Pi) dalam menentukan Peengelolaan Resiko
Keuangan (PRK), yang dapat dimanfaatkan dalam perancangan kebijakan atau
intervensi yang lebih efektif. Implikasi dari hasil ini menunjukkan bahwa
peningkatan Pemahaman invetasi (Pi) dapat menjadi strategi utama dalam
meningkatkan Pengelolaan Resiko Keuangan (PRK), sehingga perlu perhatian
lebih dalam implementasi kebijakan yang berfokus pada faktor ini. Selain itu,
penelitian lebih lanjut dapat mengeksplorasi faktor lain yang memediasi atau
memoderasi hubungan ini untuk pemahaman yang lebih mendalam, serta
menguji bagaimana variabel moderasi dapat memperkuat atau memperlemah
pengaruh Pemahaman investasi (Pi) terhadap Pengelolaan Resiko Keuangan
(PRK).
2. Analisis SEM-PLS menunjukkan menunjukkan bahwa Literasi Keuangan
Syariah berpengaruh signifikan terhadap Pengelolaan Resiko Keuangan,
terbukti secara statistik dengan p-value di bawah nilai kritis. Artinya, perubahan
dalam Literasi Keuangan Syariah (LKS) dapat langsung mempengaruhi
Pengelolaan Resiko Keuangan (PRK), menegaskan peran penting faktor ini
dalam menentukan tingkat Pengelolaan Resiko Keuangan (PRK). Semakin
tinggi nilai Literasi Keuangan Syariah (LKS), semakin besar pengaruhnya
90
91
terhadap peningkatan Pengelolaan resiko keuangan Pengelolaan Resiko
Keuangan (PRK), yang menunjukkan bahwa faktor ini harus menjadi perhatian
utama dalam strategi pengembangan Pengelolaan Resiko Keuangan (PRK).
Implikasi dari temuan ini menyoroti pentingnya peningkatan Literasi Keuangan
Syariah (LKS) sebagai strategi utama dalam mengoptimalkan Pengelolaan
Resiko Keuangan (PRK). Upaya peningkatan dapat dilakukan melalui
kebijakan yang mendukung penguatan Literasi Keuangan Syariah (LKS) serta
intervensi yang lebih spesifik dan terarah. Selain itu, penelitian lebih lanjut
diperlukan untuk mengeksplorasi bagaimana faktor lain dapat memoderasi atau
memediasi hubungan ini, guna memberikan pemahaman yang lebih
komprehensif. Dengan wawasan yang lebih mendalam, strategi yang lebih
efektif, berkelanjutan, dan berbasis bukti dapat dikembangkan untuk
meningkatkan Pengelolaan Resiko Keuangan (PRK) secara optimal dan
konsisten.
3. Analisis SEM-PLS menunjukkan bahwa interaksi antara Pemahaman investasi
dan Literasi Keuangan Syariah berpengaruh signifikan terhadap Pengelolaan
Resiko Keuangan, menegaskan bahwa hubungan antara Pemahaman Invetasi
(Pi) dan Pengelolaan Resiko Keuangan (PRK) tidak dapat dipisahkan dari
pengaruh Literasi Keuangan Syariah (LKS). Artinya, dampak Pemahaman
investasi (Pi) terhadap Pengelolaan Resiko Keuangan (PRK) bergantung pada
tingkat Literasi Keuangan Syariah (LKS), begitu pula sebaliknya, sehingga
kedua variabel ini saling memperkuat atau bahkan memodifikasi pengaruh
masing-masing terhadap Pengelolaan Resiko Keuangan (PRK). Hasil ini
mencerminkan adanya efek gabungan yang lebih kompleks dibandingkan
dengan analisis individual, menunjukkan bahwa pendekatan yang
mempertimbangkan kedua variabel secara simultan lebih akurat dalam
memahami dinamika Pengelolaan Resiko Keuangan (PRK). Implikasi dari
temuan ini penting dalam perancangan kebijakan atau strategi peningkatan
Pengelolaan Resiko Keuaangan (PRK), di mana intervensi yang hanya berfokus
pada salah satu variabel mungkin kurang optimal dibandingkan dengan
pendekatan yang mengintegrasikan keduanya. Selain itu, penelitian lebih lanjut
diperlukan untuk mengeksplorasi mekanisme spesifik bagaimana Pemahaman
invetasi (Pi) dan Literasi Keuanga Syariah (LKS) saling berinteraksi dalam
mempengaruhi Pengelolaan Resiko Keungan (PRK) guna menghasilkan model
yang lebih komprehensif dan aplikatif.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, terdapat beberapa saran sebagai
berikut:
1. Peningkatan Pemahaman Investasi, penting untuk memperkuat program
edukasi yang meningkatkan pemahaman investasi pada masyarakat. Programprogram ini harus dirancang untuk memperkenalkan konsep investasi dengan
cara yang mudah dipahami, terutama dalam konteks Resiko dan pengelolaan
investasi yang cerdas. Selain itu, intervensi yang mengedukasi individu tentang
cara mengelola Resiko investasi secara efektif bisa lebih mendalam untuk
meningkatkan pemahaman mereka terhadap pengelolaan Resiko keuangan
secara keseluruhan.
2. Penguatan Literasi Keuangan Syariah, kebijakan yang fokus pada peningkatan
literasi keuangan syariah harus diperkuat. Salah satunya melalui penyediaan
materi edukasi yang lebih mudah diakses dan lebih sesuai dengan kebutuhan
masyarakat, terutama di kalangan pemangku kepentingan yang lebih besar.
Meningkatkan pemahaman Literasi keuangan syariah dapat meningkatkan
kemampuan individu untuk membuat keputusan yang lebih baik dalam hal
pengelolaan Resiko keuangan yang berbasis syariah.
3. Pendekatan Terpadu dalam Meningkatkan Pengelolaan Resiko Keuangan,
penting untuk merancang kebijakan yang mengintegrasikan kedua faktor ini.
Program yang hanya fokus pada satu variabel, baik Pemahaman invetasi
maupun Literasi Keuangan syariah, kemungkinan kurang optimal. Oleh karena
itu, pendekatan yang lebih holistik dan integratif, yang mencakup peningkatan
pemahaman investasi dan literasi keuangan syariah secara bersamaan, dapat
lebih efektif dalam mengelola dan mengurangi Resiko keuangan.
C. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan di atas, dapat ditarik beberapa implikasi sebagai berikut:
1. Kebijakan Publik dan Intervensi, kebijakan publik harus memprioritaskan
pemahaman investasi (Pi) dan literasi keuangan syariah (LKS) sebagai elemen
yang saling mendukung. Kebijakan yang mengintegrasikan kedua faktor ini
dapat lebih berkelanjutan dan efektif dalam meningkatkan kapasitas masyarakat
untuk mengelola Resiko keuangan dengan cara yang lebih terinformasi dan
berbasis bukti.
2. Penelitian Lanjutan, diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengeksplorasi
faktor-faktor lain yang dapat memoderasi atau memediasi hubungan antara
Pemahaman investasi (Pi), Literasi Keuangan Syariah (LKS), dan pengelolaan
Resiko keuangan. Penelitian tersebut dapat membantu mengidentifikasi
elemen-elemen yang memperkuat atau melemahkan pengaruh keduanya
terhadap Pengelolaan Resiko Keuangan (PRK) dan memberikan panduan lebih
lanjut dalam pengembangan kebijakan yang lebih spesifik.
3. Praktik Implementasi yang Efektif, penerapan strategi yang menggabungkan
Pemahaman Invetasi (Pi) dan Literasi Keuangan Syariah (LKS) sebagai bagian
dari program pendidikan dan intervensi lebih cenderung menghasilkan hasil
yang lebih efektif dalam meningkatkan kemampuan masyarakat dalam
mengelola Resiko keuangan. Oleh karena itu, pendekatan berbasis integrasi ini
harus menjadi acuan dalam merancang kebijakan atau intervensi yang ditujukan
untuk meningkatkan pengelolaan Resiko keuangan secara lebih optimal dan
berkelanjutan.
Ketersediaan
| SFEBI202500047 | 47/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
47/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Tarbiyah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
