Dampak Sertifikasi Halal Pelaku Usaha Warung Makan Terhadap Kebiasaan Konsumsi Masyarakat (Studi Kasus Konsumen Warung Makan di Watampone
Firdayanti/602022021029 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak sertifikasi halal pelaku usaha
warung makan terhadap kebiasaan konsumsi masyarakat di Watampone. Penelitian
ini berlokasi di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, dengan fokus pada
pemahaman masyarakat mengenai konsep makanan halal dan sertifikasi halal,
pengaruh sertifikasi halal terhadap kebiasaan konsumsi, serta solusi untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi halal. Metode
penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif.
Teknik pengumpulan data meliputi observasi langsung, wawancara dengan pemilik
warung makan dan konsumen, serta kuesioner yang disebarkan kepada responden.
Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai
sertifikasi halal masih beragam. Sebagian masyarakat memahami pentingnya
sertifikasi halal sebagai jaminan kehalalan produk yang dikonsumsi, namun sebagian
lainnya menganggap makanan tetap halal meskipun tanpa sertifikasi, selama bahan
baku dan proses produksinya dianggap sesuai dengan syariat Islam. Dampak
sertifikasi halal terhadap kebiasaan konsumsi masyarakat cenderung positif, di mana
konsumen lebih percaya dan cenderung memilih warung makan bersertifikat halal.
Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah kurangnya sosialisasi, biaya sertifikasi
yang dianggap mahal, serta minimnya kesadaran pelaku usaha mengenai prosedur
sertifikasi halal. Sebagai solusi, diperlukan edukasi yang lebih intensif kepada pelaku
usaha dan masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal, serta dukungan dari
pemerintah dalam bentuk fasilitasi biaya dan penyederhanaan prosedur sertifikasi.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kemudahan dalam memperoleh sertifikasi halal,
diharapkan kebiasaan konsumsi masyarakat dapat lebih terjamin sesuai dengan
prinsip halal yang diamanatkan dalam Islam
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian dari penjelasan sebelumnya, peneliti dapat menarik
sebuah kesimpulan :
1. Pemahaman masyarakat di Watampone tentang konsep makanan halal dan
sertifikasi halal hal ini dengan kesadaran bahwa makanan halal mencakup
bahan dan proses yang sesuai dengan syariat Islam. Meskipun banyak yang
menganggap sertifikasi halal penting, masih ada sebagian yang percaya
makanan bisa halal meski tanpa sertifikat, asalkan bahan bakunya jelas halal.
Di tingkat lokal, kepercayaan personal lebih dominan, meskipun pemilik usaha
sudah menyadari pentingnya sertifikasi halal untuk meningkatkan kualitas dan
daya saing.
2. Sertifikasi halal memiliki dampak signifikan terhadap kebiasaan konsumsi
masyarakat, terutama di kalangan konsumen Muslim. Keberadaan sertifikat
halal meningkatkan kepercayaan dan rasa aman konsumen terhadap kehalalan
makanan yang disajikan, sehingga memengaruhi keputusan mereka dalam
memilih warung makan. Meskipun pemilik warung makan menganggap
sertifikasi halal itu penting, banyak yang tidak merasakan peningkatan
pelanggan yang signifikan, yang menunjukkan bahwa meskipun kesadaran
masyarakat terhadap pentingnya kehalalan makanan semakin meningkat,
tantangan dalam mengubah kebiasaan konsumsi masyarakat secara
keseluruhan masih ada.
3. Mengubah mindset masyarakat yang kurang peduli terhadap sertifikasi halal,
diperlukan langkah-langkah seperti peningkatan edukasi dan sosialisasi oleh
pemerintah melalui media sosial, pelatihan, dan penyuluhan. Selain itu, proses
pengurusan sertifikasi halal harus dipermudah dan dibuat lebih terjangkau bagi
pelaku usaha warung makan. Pendidikan sejak dini, terutama melalui
pesantren, juga penting untuk membentuk pemahaman tentang pentingnya
konsumsi makanan halal. Dengan upaya-upaya ini, diharapkan kesadaran
masyarakat terhadap sertifikasi halal dapat meningkat dan mendorong
perubahan perilaku yang lebih peduli terhadap kehalalan produk.
B. Saran
1. Untuk masyarakat di Watampone sebaiknya meningkatkan pemahaman
tentang pentingnya sertifikasi halal melalui informasi dan edukasi, serta
mendukung pelaku usaha warung makan untuk mendapatkan sertifikat halal
dengan memilih warung makan bersertifikat halal. Dukungan ini akan
membantu memperkuat kesadaran konsumsi halal dan mendorong perubahan
kebiasaan konsumsi masyarakat yang lebih peduli terhadap kehalalan produk.
2. Bagi peneliti selanjutnya untuk membahas lebih spesifik atau bisa menggali
faktor-faktor yang memengaruhi pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikasi
halal, seperti biaya, proses administrasi yang rumit, dan persepsi mereka
tentang manfaat sertifikasi.
C. Implikasi
Dalam penelitian yang penulis lakukan terdapat implikasi bagi penulis dan
masyarakat :
1. Memberikan pemahaman baru bagi penulis tentang pentingnya sertifikasi
halal dalam kebiasaan konsumsi, karena hal ini berpengaruh pada kesehatan
dan juga sesuai dengan anjuran syariat Islam untuk mengonsumsi makanan
yang halal.
2. Memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para pemilik warung
makan di Watampone, Kecamatan Tante Riattang, Kabupaten Bone, tentang
pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan kualitas dan untuk membangun
kepercayaan konsumen. Sertifikasi halal bukan sekadar label, tapi juga
penting untuk mendukung kepercayaan konsumen.
warung makan terhadap kebiasaan konsumsi masyarakat di Watampone. Penelitian
ini berlokasi di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, dengan fokus pada
pemahaman masyarakat mengenai konsep makanan halal dan sertifikasi halal,
pengaruh sertifikasi halal terhadap kebiasaan konsumsi, serta solusi untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi halal. Metode
penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif.
Teknik pengumpulan data meliputi observasi langsung, wawancara dengan pemilik
warung makan dan konsumen, serta kuesioner yang disebarkan kepada responden.
Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai
sertifikasi halal masih beragam. Sebagian masyarakat memahami pentingnya
sertifikasi halal sebagai jaminan kehalalan produk yang dikonsumsi, namun sebagian
lainnya menganggap makanan tetap halal meskipun tanpa sertifikasi, selama bahan
baku dan proses produksinya dianggap sesuai dengan syariat Islam. Dampak
sertifikasi halal terhadap kebiasaan konsumsi masyarakat cenderung positif, di mana
konsumen lebih percaya dan cenderung memilih warung makan bersertifikat halal.
Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah kurangnya sosialisasi, biaya sertifikasi
yang dianggap mahal, serta minimnya kesadaran pelaku usaha mengenai prosedur
sertifikasi halal. Sebagai solusi, diperlukan edukasi yang lebih intensif kepada pelaku
usaha dan masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal, serta dukungan dari
pemerintah dalam bentuk fasilitasi biaya dan penyederhanaan prosedur sertifikasi.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kemudahan dalam memperoleh sertifikasi halal,
diharapkan kebiasaan konsumsi masyarakat dapat lebih terjamin sesuai dengan
prinsip halal yang diamanatkan dalam Islam
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian dari penjelasan sebelumnya, peneliti dapat menarik
sebuah kesimpulan :
1. Pemahaman masyarakat di Watampone tentang konsep makanan halal dan
sertifikasi halal hal ini dengan kesadaran bahwa makanan halal mencakup
bahan dan proses yang sesuai dengan syariat Islam. Meskipun banyak yang
menganggap sertifikasi halal penting, masih ada sebagian yang percaya
makanan bisa halal meski tanpa sertifikat, asalkan bahan bakunya jelas halal.
Di tingkat lokal, kepercayaan personal lebih dominan, meskipun pemilik usaha
sudah menyadari pentingnya sertifikasi halal untuk meningkatkan kualitas dan
daya saing.
2. Sertifikasi halal memiliki dampak signifikan terhadap kebiasaan konsumsi
masyarakat, terutama di kalangan konsumen Muslim. Keberadaan sertifikat
halal meningkatkan kepercayaan dan rasa aman konsumen terhadap kehalalan
makanan yang disajikan, sehingga memengaruhi keputusan mereka dalam
memilih warung makan. Meskipun pemilik warung makan menganggap
sertifikasi halal itu penting, banyak yang tidak merasakan peningkatan
pelanggan yang signifikan, yang menunjukkan bahwa meskipun kesadaran
masyarakat terhadap pentingnya kehalalan makanan semakin meningkat,
tantangan dalam mengubah kebiasaan konsumsi masyarakat secara
keseluruhan masih ada.
3. Mengubah mindset masyarakat yang kurang peduli terhadap sertifikasi halal,
diperlukan langkah-langkah seperti peningkatan edukasi dan sosialisasi oleh
pemerintah melalui media sosial, pelatihan, dan penyuluhan. Selain itu, proses
pengurusan sertifikasi halal harus dipermudah dan dibuat lebih terjangkau bagi
pelaku usaha warung makan. Pendidikan sejak dini, terutama melalui
pesantren, juga penting untuk membentuk pemahaman tentang pentingnya
konsumsi makanan halal. Dengan upaya-upaya ini, diharapkan kesadaran
masyarakat terhadap sertifikasi halal dapat meningkat dan mendorong
perubahan perilaku yang lebih peduli terhadap kehalalan produk.
B. Saran
1. Untuk masyarakat di Watampone sebaiknya meningkatkan pemahaman
tentang pentingnya sertifikasi halal melalui informasi dan edukasi, serta
mendukung pelaku usaha warung makan untuk mendapatkan sertifikat halal
dengan memilih warung makan bersertifikat halal. Dukungan ini akan
membantu memperkuat kesadaran konsumsi halal dan mendorong perubahan
kebiasaan konsumsi masyarakat yang lebih peduli terhadap kehalalan produk.
2. Bagi peneliti selanjutnya untuk membahas lebih spesifik atau bisa menggali
faktor-faktor yang memengaruhi pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikasi
halal, seperti biaya, proses administrasi yang rumit, dan persepsi mereka
tentang manfaat sertifikasi.
C. Implikasi
Dalam penelitian yang penulis lakukan terdapat implikasi bagi penulis dan
masyarakat :
1. Memberikan pemahaman baru bagi penulis tentang pentingnya sertifikasi
halal dalam kebiasaan konsumsi, karena hal ini berpengaruh pada kesehatan
dan juga sesuai dengan anjuran syariat Islam untuk mengonsumsi makanan
yang halal.
2. Memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para pemilik warung
makan di Watampone, Kecamatan Tante Riattang, Kabupaten Bone, tentang
pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan kualitas dan untuk membangun
kepercayaan konsumen. Sertifikasi halal bukan sekadar label, tapi juga
penting untuk mendukung kepercayaan konsumen.
Ketersediaan
| SFEBI20250024 | 24/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
24/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
