Efektivitas Pendampingan Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Skema Self Declare Pada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Bone
Taufiqurrahman/601022022010 - Personal Name
Program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) adalah program kolaboratif dan
sinergi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama
dengan kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, instansi dan pihak swasta. Program
Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang
digagas oleh Kementerian Agama pada tahun 2021. Tujuannya, untuk memfasilitasi
pembiayaan sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku Usaha Menengah dan Kecil.
Sasaran Program Sehati adalah pada Usaha Mikro dan Kecil (UMK), karena sebagian
besar belum memiliki sertifikasi halal. Diharapkan dengan sertifikasi halal gratis ini,
makin banyak UMK yang bisa menembus pasar halal Program ini erat kaitannya
dengan peran pendampingan yang dilakukan oleh Pendamping Proses Produk Halal.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Efektivitas Pendampingan Program
Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Skema Self Declare Pada Usaha Mikro dan Kecil di
Kabupaten Bone. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif dengan jenis
penelitian lapangan (field research). Sampel dalam penelitian ini adalah Pendamping
pada Dinas Perindustrian Kabupaten Bone dan Pendamping pada Lembaga
Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pendampingan yang dilakukan oleh
Dinas Perindustrian Kabupaten Bone sudah dapat dikatakan berjalan dengan efektif.
Hal ini dipengaruhi oleh peran aktif dari pendamping. Sedangkan pendamping pada
dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Institut Agama Islam Negeri
(IAIN) Bone belum dapat dikatakan efektif dikarenakan peran para pendamping belum
berjalan maksimal. Terdapat beberapa kendala yang dialami pendamping diantaranya
adalah keterbatasan keterampilan penggunaan teknologi, anggaran dan kuoata
sertifikasi yang ada.
A. Kesimpulan
1. Peran Pendamping Pada Program Sertifikasi Halal Gratis Skema Self Declare
Pada Usaha Mikro dan Kecil sudah dapat dikatakan cukup optimal dengan
melihat dari peran fasilitatif, peran edukatif, peran representatif dan peran
teknis . Hal ini didasarkan pada kinerja serta upaya-upaya yang dilakukan oleh
pendamping dalam menjalankan tugas dan fungsinya didalam mendorong
peningkatan jumlah sertifikasi halal di Kabupaten Bone.
2. Penelitian ini menunjukkan bahwa Pendampingan Pada Program Sertifikasi
Halal Gratis Skema Self Declare Pada Usaha Mikro dan Kecil dapat dikatakan
cukup efektif untuk Pendamping Pada Dinas Perindustrian Kabupaten Bone.
Sedangkan Pada LP3H IAIN Bone belum dapat dikatakan efektif. Hal
didasarkan pada hasil pengukuran efektivitas dengan Indikator Keberhasilan
Program, Keberhasilan Sasaran dan Kepuasan Terhadap Program.
3. Pada Pelaksanaan Pendampingan Program Sertifikasi Halal Gratis Skema Self
Declare Pada Usaha Mikro dan Kecil terdapat beberapa kendala yakni,
Kendala pada kurangnya pemahaman terkait penggunaan teknologi, kendala
keterbatasan kuota dan kendala keterbatasan anggaran.
B. Saran
Pada uraian hasil dan pembahasan pada penelitian ini, bahwa penelitian ini
dilakukan pada pendamping dinas perindustrian kabupaten bone dan pendamping
pada lembaga pendamping proses produk halal. Jumlah sampel dalam penelitian
ini masih tergolong minim dan penulis tidak memaparkan jumlah sertifikasi yang
terbit secara umum di kabupaten bone dikarenakan keterbatasan informan.
Sehingga penulis menyarankan kepada peneliti selanjutya untuk membahas lebih
dalam terkait dengan pelaksanaan pendampingan sertifikasi halal gratis skema self
declare dikabupaten bone.
C. Rekomendasi
Berdasarkan hasil kesimpulan diatas, dapat direkomendasikan hal-hal berikut:
1. Dinas Perindustrian Kabupaten Bone
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan pada Dinas Perindustrian
Kabupaten Bone sudah berjalan cukup efektif, Sehingga diperlukan upaya
dari Pihak Dinas Perindustrian untuk mengoptimalkan peran dari pendamping
guna meningkatan jumlah sertifikasi halal gratis di Kabupaten Bone.
2. Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) Institut Agama Islam
Negeri (IAIN) Bone
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan yang dilakukan belum
dapat dikatakan efektif, sehingga diperlukan upaya peningkatan kualitas
pendamping oleh LP3H IAIN Bone untuk mendukung peningkatan jumlah
sertifikasi halal gratis di Kabupaten Bone.
sinergi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama
dengan kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, instansi dan pihak swasta. Program
Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang
digagas oleh Kementerian Agama pada tahun 2021. Tujuannya, untuk memfasilitasi
pembiayaan sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku Usaha Menengah dan Kecil.
Sasaran Program Sehati adalah pada Usaha Mikro dan Kecil (UMK), karena sebagian
besar belum memiliki sertifikasi halal. Diharapkan dengan sertifikasi halal gratis ini,
makin banyak UMK yang bisa menembus pasar halal Program ini erat kaitannya
dengan peran pendampingan yang dilakukan oleh Pendamping Proses Produk Halal.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Efektivitas Pendampingan Program
Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Skema Self Declare Pada Usaha Mikro dan Kecil di
Kabupaten Bone. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif dengan jenis
penelitian lapangan (field research). Sampel dalam penelitian ini adalah Pendamping
pada Dinas Perindustrian Kabupaten Bone dan Pendamping pada Lembaga
Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pendampingan yang dilakukan oleh
Dinas Perindustrian Kabupaten Bone sudah dapat dikatakan berjalan dengan efektif.
Hal ini dipengaruhi oleh peran aktif dari pendamping. Sedangkan pendamping pada
dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Institut Agama Islam Negeri
(IAIN) Bone belum dapat dikatakan efektif dikarenakan peran para pendamping belum
berjalan maksimal. Terdapat beberapa kendala yang dialami pendamping diantaranya
adalah keterbatasan keterampilan penggunaan teknologi, anggaran dan kuoata
sertifikasi yang ada.
A. Kesimpulan
1. Peran Pendamping Pada Program Sertifikasi Halal Gratis Skema Self Declare
Pada Usaha Mikro dan Kecil sudah dapat dikatakan cukup optimal dengan
melihat dari peran fasilitatif, peran edukatif, peran representatif dan peran
teknis . Hal ini didasarkan pada kinerja serta upaya-upaya yang dilakukan oleh
pendamping dalam menjalankan tugas dan fungsinya didalam mendorong
peningkatan jumlah sertifikasi halal di Kabupaten Bone.
2. Penelitian ini menunjukkan bahwa Pendampingan Pada Program Sertifikasi
Halal Gratis Skema Self Declare Pada Usaha Mikro dan Kecil dapat dikatakan
cukup efektif untuk Pendamping Pada Dinas Perindustrian Kabupaten Bone.
Sedangkan Pada LP3H IAIN Bone belum dapat dikatakan efektif. Hal
didasarkan pada hasil pengukuran efektivitas dengan Indikator Keberhasilan
Program, Keberhasilan Sasaran dan Kepuasan Terhadap Program.
3. Pada Pelaksanaan Pendampingan Program Sertifikasi Halal Gratis Skema Self
Declare Pada Usaha Mikro dan Kecil terdapat beberapa kendala yakni,
Kendala pada kurangnya pemahaman terkait penggunaan teknologi, kendala
keterbatasan kuota dan kendala keterbatasan anggaran.
B. Saran
Pada uraian hasil dan pembahasan pada penelitian ini, bahwa penelitian ini
dilakukan pada pendamping dinas perindustrian kabupaten bone dan pendamping
pada lembaga pendamping proses produk halal. Jumlah sampel dalam penelitian
ini masih tergolong minim dan penulis tidak memaparkan jumlah sertifikasi yang
terbit secara umum di kabupaten bone dikarenakan keterbatasan informan.
Sehingga penulis menyarankan kepada peneliti selanjutya untuk membahas lebih
dalam terkait dengan pelaksanaan pendampingan sertifikasi halal gratis skema self
declare dikabupaten bone.
C. Rekomendasi
Berdasarkan hasil kesimpulan diatas, dapat direkomendasikan hal-hal berikut:
1. Dinas Perindustrian Kabupaten Bone
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan pada Dinas Perindustrian
Kabupaten Bone sudah berjalan cukup efektif, Sehingga diperlukan upaya
dari Pihak Dinas Perindustrian untuk mengoptimalkan peran dari pendamping
guna meningkatan jumlah sertifikasi halal gratis di Kabupaten Bone.
2. Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) Institut Agama Islam
Negeri (IAIN) Bone
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan yang dilakukan belum
dapat dikatakan efektif, sehingga diperlukan upaya peningkatan kualitas
pendamping oleh LP3H IAIN Bone untuk mendukung peningkatan jumlah
sertifikasi halal gratis di Kabupaten Bone.
Ketersediaan
| 601022022010 | 05/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
05/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Tesis EKIS
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
