Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Penggunaan Smartphone bagi Anak Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Kecamatan Tanete Riattang Barat
Wilda Fortuna/741302023012 - Personal Name
Penelitian ini membahas tentang tanggung jawab orang tua terhadap
penggunaan smartphone bagi anak perspektif Hukum Islam di Kecamatan Tanete
Riattang Barat. Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah pelaksanaan tanggung
jawab orang tua terhadap penggunaan smartphone oleh anak-anak di Kecamatan
Tanete Riattang Barat serta pandangan Hukum Islam terhadap tanggung jawab orang
tua dalam pengawasan penggunaan smartphone bagi anak-anak.
Jenis penelitian ini adalah penelitian penelitian kualitatif atau penelitian
lapangan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosiologis, pendekatan
teologis, dan pendekatan kasus (case approach). Metode pengumpulan data yang
digunakan adalah observasi atau pengamatan langsung dan wawancara terstruktur.
Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sumber data
sekunder. Teknik analisis data menggunakan tekbik kualitatif yaitu analisis untuk
mengkaji aspek normatif dengan pendekatan deskriptif analitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan tanggung jawab orang tua
terhadap penggunaan smartphone oleh anak-anak di Kecamatan Tanete Riattang
Barat dilakukan dengan membatasi waktu penggunaan, memilih konten yang sesuai
usia, dan melakukan pengawasan konsisten dan hanya memperbolehkan penggunaan
smartphone untuk tujuan pembelajaran untuk menghindari kemudharatan dan
menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pembentukan generasi yang tidak hanya
cakap dalam teknologi tetapi juga memiliki akhlak yang mulia sesuai dengan ajaran
Islam. Dalam perspektif hukum Islam, menekankan perlunya melindungi anak-anak
dari pengaruh negatif seperti konten haram, kecanduan media sosial, dan perilaku
buruk akibat paparan dunia maya. Orang tua wajib mengarahkan, mendidik, dan
mengawasi anak-anak agar mereka terhindar dari kerusakan ini. Jika orang tua lalai
dalam menjalankan kewajiban ini, mereka akan dimintai pertanggungjawaban di
hadapan Allah SWT.
A. Kesimpulan
Dari hasil penelitian pada bab sebelumnya, peneliti dapat menarik
beberapa kesimpulan yaitu:
1. Pelaksanaan tanggung jawab orang tua terhadap penggunaan smartphone oleh
anak-anak di Kecamatan Tanete Riattang Barat terlihat dalam berbagai bentuk
intervensi, membatasi waktu penggunaan, memilih konten yang sesuai usia,
dan melakukan pengawasan konsisten. Mereka juga menggunakan aplikasi
pengatur waktu dan membatasi akses ke permainan digital, hanya
memperbolehkan penggunaan smartphone untuk tujuan pembelajaran.
Pendekatan ini menunjukkan peran aktif orang tua dalam membimbing anak
agar menggunakan teknologi secara sehat dan menghindari kemudharatan.
2. Dalam perspektif hukum Islam, orang tua memiliki tanggung jawab besar
dalam mengawasi penggunaan smartphone oleh anak-anak, karena teknologi
dapat membawa berbagai kemudaratan jika tidak digunakan dengan bijak.
Islam menekankan perlunya melindungi anak-anak dari pengaruh negatif
seperti konten haram, kecanduan media sosial, dan perilaku buruk akibat
paparan dunia maya. Orang tua wajib mengarahkan, mendidik, dan
mengawasi anak-anak agar mereka terhindar dari kerusakan ini. Jika orang tua
lalai dalam menjalankan kewajiban ini, mereka akan dimintai
pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
106
B. Implikasi Penelitian
Setelah peneliti menguraikan simpulan di atas, maka akan diuraikan
implikasi penelitian yang berisi saran-saran. Adapun implikasi penelitian yang
peneliti maksud yaitu:
1. Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam mengatur penggunaan
smartphone oleh anak-anak. Oleh karena itu, orang tua diharapkan untuk lebih
proaktif dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak-anak melalui
pendekatan yang bijak.
2. Pemerintah dan lembaga pendidikan dapat menyelenggarakan program
pelatihan atau seminar bagi orang tua untuk memberikan informasi mengenai
cara-cara yang efektif dalam membatasi dan mengawasi penggunaan
smartphone. Hal ini akan sangat membantu orang tua dalam menghadapi
tantangan teknologi yang terus berkembang.
3. Pengawasan terhadap penggunaan smartphone oleh anak-anak tidak dapat
dilakukan hanya oleh orang tua saja, tetapi membutuhkan kolaborasi antara
orang tua, sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk
membangun kesadaran di antara semua pihak tentang pentingnya mengatur
penggunaan teknologi yang sehat bagi anak-anak.
penggunaan smartphone bagi anak perspektif Hukum Islam di Kecamatan Tanete
Riattang Barat. Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah pelaksanaan tanggung
jawab orang tua terhadap penggunaan smartphone oleh anak-anak di Kecamatan
Tanete Riattang Barat serta pandangan Hukum Islam terhadap tanggung jawab orang
tua dalam pengawasan penggunaan smartphone bagi anak-anak.
Jenis penelitian ini adalah penelitian penelitian kualitatif atau penelitian
lapangan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosiologis, pendekatan
teologis, dan pendekatan kasus (case approach). Metode pengumpulan data yang
digunakan adalah observasi atau pengamatan langsung dan wawancara terstruktur.
Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sumber data
sekunder. Teknik analisis data menggunakan tekbik kualitatif yaitu analisis untuk
mengkaji aspek normatif dengan pendekatan deskriptif analitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan tanggung jawab orang tua
terhadap penggunaan smartphone oleh anak-anak di Kecamatan Tanete Riattang
Barat dilakukan dengan membatasi waktu penggunaan, memilih konten yang sesuai
usia, dan melakukan pengawasan konsisten dan hanya memperbolehkan penggunaan
smartphone untuk tujuan pembelajaran untuk menghindari kemudharatan dan
menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pembentukan generasi yang tidak hanya
cakap dalam teknologi tetapi juga memiliki akhlak yang mulia sesuai dengan ajaran
Islam. Dalam perspektif hukum Islam, menekankan perlunya melindungi anak-anak
dari pengaruh negatif seperti konten haram, kecanduan media sosial, dan perilaku
buruk akibat paparan dunia maya. Orang tua wajib mengarahkan, mendidik, dan
mengawasi anak-anak agar mereka terhindar dari kerusakan ini. Jika orang tua lalai
dalam menjalankan kewajiban ini, mereka akan dimintai pertanggungjawaban di
hadapan Allah SWT.
A. Kesimpulan
Dari hasil penelitian pada bab sebelumnya, peneliti dapat menarik
beberapa kesimpulan yaitu:
1. Pelaksanaan tanggung jawab orang tua terhadap penggunaan smartphone oleh
anak-anak di Kecamatan Tanete Riattang Barat terlihat dalam berbagai bentuk
intervensi, membatasi waktu penggunaan, memilih konten yang sesuai usia,
dan melakukan pengawasan konsisten. Mereka juga menggunakan aplikasi
pengatur waktu dan membatasi akses ke permainan digital, hanya
memperbolehkan penggunaan smartphone untuk tujuan pembelajaran.
Pendekatan ini menunjukkan peran aktif orang tua dalam membimbing anak
agar menggunakan teknologi secara sehat dan menghindari kemudharatan.
2. Dalam perspektif hukum Islam, orang tua memiliki tanggung jawab besar
dalam mengawasi penggunaan smartphone oleh anak-anak, karena teknologi
dapat membawa berbagai kemudaratan jika tidak digunakan dengan bijak.
Islam menekankan perlunya melindungi anak-anak dari pengaruh negatif
seperti konten haram, kecanduan media sosial, dan perilaku buruk akibat
paparan dunia maya. Orang tua wajib mengarahkan, mendidik, dan
mengawasi anak-anak agar mereka terhindar dari kerusakan ini. Jika orang tua
lalai dalam menjalankan kewajiban ini, mereka akan dimintai
pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
106
B. Implikasi Penelitian
Setelah peneliti menguraikan simpulan di atas, maka akan diuraikan
implikasi penelitian yang berisi saran-saran. Adapun implikasi penelitian yang
peneliti maksud yaitu:
1. Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam mengatur penggunaan
smartphone oleh anak-anak. Oleh karena itu, orang tua diharapkan untuk lebih
proaktif dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak-anak melalui
pendekatan yang bijak.
2. Pemerintah dan lembaga pendidikan dapat menyelenggarakan program
pelatihan atau seminar bagi orang tua untuk memberikan informasi mengenai
cara-cara yang efektif dalam membatasi dan mengawasi penggunaan
smartphone. Hal ini akan sangat membantu orang tua dalam menghadapi
tantangan teknologi yang terus berkembang.
3. Pengawasan terhadap penggunaan smartphone oleh anak-anak tidak dapat
dilakukan hanya oleh orang tua saja, tetapi membutuhkan kolaborasi antara
orang tua, sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk
membangun kesadaran di antara semua pihak tentang pentingnya mengatur
penggunaan teknologi yang sehat bagi anak-anak.
Ketersediaan
| 741302023012 | 06/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
06/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Tesis HKI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
