Relevansi Nilai Falsafah Bugis Dengan Prinsip Akuntansi Syariah Pada Industri Songkok Recca’ (Studi Pada Pengrajin Songkok Recca’ Desa Pacing, Kec. Awangpone, Kab. Bone)
Jumsia/622022020046 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana relevansi nilai falsafah
bugis dengan prinsip akuntansi syariah pada industri Songkok Recca‟. Penelitian ini
menggunakan jenis kualitatif dengan pendekatan interdisipliner. Teknik
pengumpulandata yang digunakan dalam penelitian ini berupa pedoman wawancara
dandokumentasi. Instrumen penelitian dalam penelitian ini berupa lembar
wawancaradan dokumentasi. Teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah reduksi data, penyajian data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Hasil
penelitian inimenunjukkan bahwa nilai falsafah Bugis seperti Getteng
(keteguhan/konsistensi), Lempu (kejujuran dan keterbukaan), dan Ada‟ Tongeng
(kebenaran dalam berbicara) memiliki relevansi yang kuat dengan prinsip-prinsip
akuntansi syariah dalam industri Songkok Recca‟. Keteguhan dalam mempertahankan
metode produksi tradisional dan kualitas produk menunjukkan tanggung jawab dan
konsistensi yang tinggi, selaras dengan prinsip pertanggungjawaban dalam akuntansi
syariah. Kejujuran dalam menginformasikan bahan baku dan proses produksi, serta
keterbukaan dalam penetapan harga berdasarkan kualitas, mencerminkan prinsip
kejujuran dan keterbukaan informasi dalam akuntansi syariah. Selain itu, kebenaran
dalam berbicara yang diwujudkan melalui komunikasi yang jujur dan transparan
mengenai produk dan harga juga menunjukkan komitmen terhadap integritas dan
keadilan. Distribusi keuntungan yang adil dan berdasarkan kinerja pengrajin
menunjukkan penerapan prinsip keadilan dalam akuntansi syariah, memastikan bahwa
setiap pihak mendapatkan bagian yang sesuai dengan kontribusinya. Meskipun
pencatatan keuangan masih dilakukan secara manual, upaya untuk tetap mencatat
modal, harga jual, dan keuntungan dengan jujur menunjukkan tanggung jawab dan
transparansi yang tinggi.
A. Kesimpulan
Penelitian ini menunjukkan bahwa nilai-nilai falsafah Bugis sangat relevan
dengan prinsip-prinsip akuntansi syariah pada industri Songkok Recca'. Didasari
hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa nilai falsafah Bugis seperti Getteng
(keteguhan/konsistensi), Lempu (kejujuran dan keterbukaan), dan Ada‟ Tongeng
(kebenaran dalam berbicara) memiliki relevansi yang kuat dengan prinsip-prinsip
akuntansi syariah dalam industri Songkok Recca‟.
Keteguhan dalam mempertahankan metode produksi tradisional dan
kualitas produk menunjukkan tanggung jawab dan konsistensi yang tinggi, selaras
dengan prinsip pertanggungjawaban dalam akuntansi syariah. Kejujuran dalam
menginformasikan bahan baku dan proses produksi, serta keterbukaan dalam
penetapan harga berdasarkan kualitas, mencerminkan prinsip kejujuran dan
keterbukaan informasi dalam akuntansi syariah. Selain itu, kebenaran dalam
berbicara yang diwujudkan melalui komunikasi yang jujur dan transparan
mengenai produk dan harga juga menunjukkan komitmen terhadap integritas dan
keadilan.
Distribusi keuntungan yang adil dan berdasarkan kinerja pengrajin
menunjukkan penerapan prinsip keadilan dalam akuntansi syariah, memastikan
bahwa setiap pihak mendapatkan bagian yang sesuai dengan kontribusinya.
Meskipun pencatatan keuangan masih dilakukan secara manual, upaya untuk tetap
mencatat modal, harga jual, dan keuntungan dengan jujur menunjukkan tanggung
jawab dan transparansi yang tinggi.
Secara keseluruhan, nilai-nilai falsafah Bugis seperti Getteng, Lempu, dan
Ada‟ Tongeng sangat relevan dengan prinsip-prinsip akuntansi syariah seperti
pertanggungjawaban, keadilan, dan kejujuran. Relevansi ini terlihat dalam
berbagai aspek praktik bisnis di industri Songkok Recca‟, mulai dari proses
produksi, penetapan harga, hingga distribusi keuntungan dan komunikasi dengan
pelanggan. Kombinasi nilai-nilai budaya lokal dan prinsip akuntansi syariah ini
menciptakan praktik bisnis yang etis, transparan, dan bertanggung jawab.
B. Saran
Berdasarkan temuan penelitian ini, disarankan agar pembaca dan peneliti
selanjutnya dapat menggunakan hasil penelitian ini sebagai referensi untuk studi
lebih lanjut tentang bagaimana nilai-nilai budaya lokal, seperti falsafah Bugis, bisa
diterapkan dalam bisnis sesuai dengan prinsip akuntansi syariah. Peneliti
selanjutnya bisa mengeksplorasi penerapan nilai-nilai tersebut di industri lain.
Diharapkan, penelitian ini bisa menjadi dasar bagi pengembangan praktik bisnis
yang lain, tidak hanya di industri Songkok Recca' tetapi juga di sektor-sektor lain.
bugis dengan prinsip akuntansi syariah pada industri Songkok Recca‟. Penelitian ini
menggunakan jenis kualitatif dengan pendekatan interdisipliner. Teknik
pengumpulandata yang digunakan dalam penelitian ini berupa pedoman wawancara
dandokumentasi. Instrumen penelitian dalam penelitian ini berupa lembar
wawancaradan dokumentasi. Teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah reduksi data, penyajian data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Hasil
penelitian inimenunjukkan bahwa nilai falsafah Bugis seperti Getteng
(keteguhan/konsistensi), Lempu (kejujuran dan keterbukaan), dan Ada‟ Tongeng
(kebenaran dalam berbicara) memiliki relevansi yang kuat dengan prinsip-prinsip
akuntansi syariah dalam industri Songkok Recca‟. Keteguhan dalam mempertahankan
metode produksi tradisional dan kualitas produk menunjukkan tanggung jawab dan
konsistensi yang tinggi, selaras dengan prinsip pertanggungjawaban dalam akuntansi
syariah. Kejujuran dalam menginformasikan bahan baku dan proses produksi, serta
keterbukaan dalam penetapan harga berdasarkan kualitas, mencerminkan prinsip
kejujuran dan keterbukaan informasi dalam akuntansi syariah. Selain itu, kebenaran
dalam berbicara yang diwujudkan melalui komunikasi yang jujur dan transparan
mengenai produk dan harga juga menunjukkan komitmen terhadap integritas dan
keadilan. Distribusi keuntungan yang adil dan berdasarkan kinerja pengrajin
menunjukkan penerapan prinsip keadilan dalam akuntansi syariah, memastikan bahwa
setiap pihak mendapatkan bagian yang sesuai dengan kontribusinya. Meskipun
pencatatan keuangan masih dilakukan secara manual, upaya untuk tetap mencatat
modal, harga jual, dan keuntungan dengan jujur menunjukkan tanggung jawab dan
transparansi yang tinggi.
A. Kesimpulan
Penelitian ini menunjukkan bahwa nilai-nilai falsafah Bugis sangat relevan
dengan prinsip-prinsip akuntansi syariah pada industri Songkok Recca'. Didasari
hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa nilai falsafah Bugis seperti Getteng
(keteguhan/konsistensi), Lempu (kejujuran dan keterbukaan), dan Ada‟ Tongeng
(kebenaran dalam berbicara) memiliki relevansi yang kuat dengan prinsip-prinsip
akuntansi syariah dalam industri Songkok Recca‟.
Keteguhan dalam mempertahankan metode produksi tradisional dan
kualitas produk menunjukkan tanggung jawab dan konsistensi yang tinggi, selaras
dengan prinsip pertanggungjawaban dalam akuntansi syariah. Kejujuran dalam
menginformasikan bahan baku dan proses produksi, serta keterbukaan dalam
penetapan harga berdasarkan kualitas, mencerminkan prinsip kejujuran dan
keterbukaan informasi dalam akuntansi syariah. Selain itu, kebenaran dalam
berbicara yang diwujudkan melalui komunikasi yang jujur dan transparan
mengenai produk dan harga juga menunjukkan komitmen terhadap integritas dan
keadilan.
Distribusi keuntungan yang adil dan berdasarkan kinerja pengrajin
menunjukkan penerapan prinsip keadilan dalam akuntansi syariah, memastikan
bahwa setiap pihak mendapatkan bagian yang sesuai dengan kontribusinya.
Meskipun pencatatan keuangan masih dilakukan secara manual, upaya untuk tetap
mencatat modal, harga jual, dan keuntungan dengan jujur menunjukkan tanggung
jawab dan transparansi yang tinggi.
Secara keseluruhan, nilai-nilai falsafah Bugis seperti Getteng, Lempu, dan
Ada‟ Tongeng sangat relevan dengan prinsip-prinsip akuntansi syariah seperti
pertanggungjawaban, keadilan, dan kejujuran. Relevansi ini terlihat dalam
berbagai aspek praktik bisnis di industri Songkok Recca‟, mulai dari proses
produksi, penetapan harga, hingga distribusi keuntungan dan komunikasi dengan
pelanggan. Kombinasi nilai-nilai budaya lokal dan prinsip akuntansi syariah ini
menciptakan praktik bisnis yang etis, transparan, dan bertanggung jawab.
B. Saran
Berdasarkan temuan penelitian ini, disarankan agar pembaca dan peneliti
selanjutnya dapat menggunakan hasil penelitian ini sebagai referensi untuk studi
lebih lanjut tentang bagaimana nilai-nilai budaya lokal, seperti falsafah Bugis, bisa
diterapkan dalam bisnis sesuai dengan prinsip akuntansi syariah. Peneliti
selanjutnya bisa mengeksplorasi penerapan nilai-nilai tersebut di industri lain.
Diharapkan, penelitian ini bisa menjadi dasar bagi pengembangan praktik bisnis
yang lain, tidak hanya di industri Songkok Recca' tetapi juga di sektor-sektor lain.
Ketersediaan
| SFEBI20250007 | 07/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
07/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
