Prinsip Efisiensi dan Efektifitas dalam Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Bone
Raykha Nursafitri Ibrahim/741352022006 - Personal Name
Penelitian ini membahas tentang prinsip efisiensi dan efektifitas dalam
penindakan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bone. Pokok permasalahan dalam
tesis ini adalah penerapan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam penindakan
pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bone, serta strategi yang dapat dilakukan dalam
penerapan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam penindakan pelanggaran lalu lintas
di Kabupaten Bone.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan model penelitian
yuridis-empiris yang mengkaji perilaku masyarakat dalam berinteraksi dengan
sistem norma yang ada. Pendekatan dalam penelitian hukum empiris yang digunakan
adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case
approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Metode pengumpulan
data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data
dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder.
Kemudian data diolah dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan verifikasi
data.
Hasil penenelitian menunjukkan bahwa Penanggulangan pelanggaran lalu lintas
di wilayah hukum polres Kabupaten Bone sudah berupaya memaksimalkan prinsip
efektivitas dan efisiensi dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas sesuai dengan aturan
perundang-undangan namun masih kurang efektif. Hal ini Dikarenakan masih ada beberapa
pelaku yang melanggar lalu lintas dengan tidak mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu
lintas di Kabupaten Bone. Oleh karena itu, proses penegakan hukum terhadap efektivitas
fungsi kepolisian dalam penanggulangan pelanggaran lalu lintas perlu kiranya menindak
lanjuti secara tegas para pelaku yang melawan hukum. Kemudian strategi yang dilakukan
dalam penerapan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam penindakan pelanggaran lalu
lintas di Kabupaten Bone terdiri dari strategi preventif (pencegahan) dan strategi
represif (penindakan). Strategi preventif meliputi sosialisasi dan pengaturan lalu
lintas. Sedangkan Strategi represif (penindakan) dilakukan pada saat telah terjadi
tindak pidana atau pelanggaran diberikan penindakan berupa penegakan hukum
dengan menjatuhkan hukuman berupa tilang serta melakukan penyitaan kendaraan.
A. Kesimpulan
1. Penerapan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam penindakan pelanggaran lalu
lintas di wilayah hukum polres Kabupaten Bone sudah sejalan dengan Undang-
Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan akan tetapi
hal tersebut belum bisa dikatakan efektif. Hal ini Dikarenakan masih ada
beberapa pelaku yang melanggar lalu lintas dengan tidak mematuhi peraturan
dan tata tertib berlalu lintas di Kabupaten Bone. Oleh karena itu, proses
penegakan hukum terhadap efektivitas fungsi kepolisian dalam penanggulangan
pelanggaran lalu lintas perlu menindak lanjuti secara tegas para pelaku yang
melanggar hukum.
2. Strategi yang dilakukan dalam penerapan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam
penindakan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bone terdiri dari strategi
preventif (pencegahan) dan strategi represif (penindakan). Strategi preventif
meliputi sosialisasi dan pengaturan lalu lintas. Sosialisasi yaitu proses
penanaman nilai dan aturan yang dilakukan kepada masyarakat untuk
mengetahui bahwa sangat penting untuk menghindari pelanggaran lalu lintas.
Sedangkan Strategi represif (penindakan) dilakukan pada saat telah terjadi
pelanggaran diberikan penindakan berupa penegakan hukum dengan
menjatuhkan hukuman berupa tilang serta melakukan penyitaan kendaraan.
B. Saran
Adapun saran dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Sikap mental aparat penegak hukum harus diperbaiki demi tegaknya hukum,
dan kepolisian khususnya kepolisian resor Kabupaten Bone harus lebih teliti
mengadakan sosialisasi, serta tindakan yang tegas terhadap pelanggaran lalu
lintas yang ada di Kabupaten Bone dalam mencegah terjadinya pelanggaran.
2. Perlu kiranya masyarakat meningkatkan pengetahuan dan sikap kesadaran
hukum berlalu lintas demi tercapainya kondisi aman, lancar, tertib dan
selamat dalam berkendara.
penindakan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bone. Pokok permasalahan dalam
tesis ini adalah penerapan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam penindakan
pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bone, serta strategi yang dapat dilakukan dalam
penerapan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam penindakan pelanggaran lalu lintas
di Kabupaten Bone.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan model penelitian
yuridis-empiris yang mengkaji perilaku masyarakat dalam berinteraksi dengan
sistem norma yang ada. Pendekatan dalam penelitian hukum empiris yang digunakan
adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case
approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Metode pengumpulan
data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data
dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder.
Kemudian data diolah dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan verifikasi
data.
Hasil penenelitian menunjukkan bahwa Penanggulangan pelanggaran lalu lintas
di wilayah hukum polres Kabupaten Bone sudah berupaya memaksimalkan prinsip
efektivitas dan efisiensi dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas sesuai dengan aturan
perundang-undangan namun masih kurang efektif. Hal ini Dikarenakan masih ada beberapa
pelaku yang melanggar lalu lintas dengan tidak mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu
lintas di Kabupaten Bone. Oleh karena itu, proses penegakan hukum terhadap efektivitas
fungsi kepolisian dalam penanggulangan pelanggaran lalu lintas perlu kiranya menindak
lanjuti secara tegas para pelaku yang melawan hukum. Kemudian strategi yang dilakukan
dalam penerapan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam penindakan pelanggaran lalu
lintas di Kabupaten Bone terdiri dari strategi preventif (pencegahan) dan strategi
represif (penindakan). Strategi preventif meliputi sosialisasi dan pengaturan lalu
lintas. Sedangkan Strategi represif (penindakan) dilakukan pada saat telah terjadi
tindak pidana atau pelanggaran diberikan penindakan berupa penegakan hukum
dengan menjatuhkan hukuman berupa tilang serta melakukan penyitaan kendaraan.
A. Kesimpulan
1. Penerapan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam penindakan pelanggaran lalu
lintas di wilayah hukum polres Kabupaten Bone sudah sejalan dengan Undang-
Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan akan tetapi
hal tersebut belum bisa dikatakan efektif. Hal ini Dikarenakan masih ada
beberapa pelaku yang melanggar lalu lintas dengan tidak mematuhi peraturan
dan tata tertib berlalu lintas di Kabupaten Bone. Oleh karena itu, proses
penegakan hukum terhadap efektivitas fungsi kepolisian dalam penanggulangan
pelanggaran lalu lintas perlu menindak lanjuti secara tegas para pelaku yang
melanggar hukum.
2. Strategi yang dilakukan dalam penerapan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam
penindakan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bone terdiri dari strategi
preventif (pencegahan) dan strategi represif (penindakan). Strategi preventif
meliputi sosialisasi dan pengaturan lalu lintas. Sosialisasi yaitu proses
penanaman nilai dan aturan yang dilakukan kepada masyarakat untuk
mengetahui bahwa sangat penting untuk menghindari pelanggaran lalu lintas.
Sedangkan Strategi represif (penindakan) dilakukan pada saat telah terjadi
pelanggaran diberikan penindakan berupa penegakan hukum dengan
menjatuhkan hukuman berupa tilang serta melakukan penyitaan kendaraan.
B. Saran
Adapun saran dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Sikap mental aparat penegak hukum harus diperbaiki demi tegaknya hukum,
dan kepolisian khususnya kepolisian resor Kabupaten Bone harus lebih teliti
mengadakan sosialisasi, serta tindakan yang tegas terhadap pelanggaran lalu
lintas yang ada di Kabupaten Bone dalam mencegah terjadinya pelanggaran.
2. Perlu kiranya masyarakat meningkatkan pengetahuan dan sikap kesadaran
hukum berlalu lintas demi tercapainya kondisi aman, lancar, tertib dan
selamat dalam berkendara.
Ketersediaan
| 741352022006 | 264/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
264/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Tesis HTN
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
