Implementasi Pemikiran Imam Abu Hanifah Terkait Akad Salam Pada Sistem Belanja Online Di Kalangan Generasi Z (Studi Pada Generasi Z Di Kec. Tanete Riattang Barat Kab. Bone”

No image available for this title
Skripsi ini berjudul Implementasi Pemikiran Imam Abu Hanifah Terkait Akad
Salam Pada Sistem Belanja Online Di Kalangan Generasi (Studi Pada Generasi Z Di
Kec. Tanete Riattang Barat Kab. Bone), Adapun permasalahan dalam penelitian ini
yaitu Bagaimana konsep Akad Salam oleh Imam Abu hanifah dan 3 ulama fiqh lainnya,
Bagaimana implementasi pemikiran Imam Abu Hanifah terkait Akad Salam pada
sistem belanja online Serta Bagaimana pemahaman dan penerapan akad salam dalam
sistem belanja online di kalangan generasi Z di Kec. Tanete Riattang Barat Kab. Bone.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research kualitatif deskriptif)
yaitu pencarian data dilakukan langsung di lokasi penelitian, dengan pendekatan
penelitian yang digunakan adalah: deskriktif kualitatif eksploratif. Data dikumpulkan
melalui observasi, wawancara (Interview) dan dokumentasi. Data yang diperoleh akan
dianalisis dengan menggunakan metode reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan dan verifikasi dengan menggunakan aplikasi Nvivo12. Penelitian ini
dilakukan Pada Generasi Z Di Kec. Tanete Riattang Barat Kab. Bone.
Adapun hasil penelitian ini terkait Konsep abu hanifah dan 3 ulama fiqih lainnya
mengenai akad salam yang memperkenalkan konsep Salam dalam ekonomi Islam,
yaitu perjanjian antara pembeli dan penjual di mana barang yang dijual harus
diserahkan setelah pembayaran dilakukan sesuai kesepakatan. Dimana ada empat
syarat utama dalam akad salam menurut Abu Hanifah: waktu, keberadaan barang,
tempat transaksi, dan kejelasan harga serta Pemahaman dan Penerapan akad salam
dalam sistem belanja online dikalangan generasi Z di kec, Tanete Riattang barat
kabupaten bone dapat disimpulkan bahwa berbelanja online dengan menggunakan
akad salam sesuai dengan pemikiran Imam Abu Hanifah..
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dipaparkan sebelumnya,
peneliti dapat menarik kesimpulan secara keseluruhan sebagai berikut :
1) Adapun Konsep abu hanifah dan 3 ulama fiqih lainnya mengenai akad
salam sebagai berikut. 1) Imam Abu Hanifah memperkenalkan konsep
Salam dalam ekonomi Islam, yaitu perjanjian antara pembeli dan penjual
di mana barang yang dijual harus diserahkan setelah pembayaran dilakukan
sesuai kesepakatan. Dimana ada empat syarat utama dalam akad salam
menurut Abu Hanifah: waktu, keberadaan barang, tempat transaksi, dan
kejelasan harga. 2). Menurut ulama Syafi'iyah, hanya dua lafadz yang
diperbolehkan, yaitu as-salam dan as-salaf. Ulama Syafi'iyah membatasi
penggunaan lafadz ini karena mereka berpegang pada kaidah umum bahwa
transaksi jual beli barang yang belum ada fisiknya pada saat akad tidak
diperbolehkan. Namun, dalam kasus akad salam, syara' (hukum Islam)
memberikan pengecualian, memperbolehkan transaksi ini dengan
menggunakan lafadz as-salam dan as-salaf. Pengecualian ini berlaku
karena akad salam memiliki aturan khusus yang mengaturnya, berbeda
dengan transaksi jual beli pada umumnya. 3). Menurut madzhab Maliki,
salam merupakan akad mu'awadhah (penukaran) yang mengharuskan
adanya kewajiban dari manfaat dan materi (wujud) yang sama antara dua
barang yang ditukarkan. 4). Madzhab Hambali, salam adalah akad dari
barang yang halal dijualbelikan dengan sifat yang dilafazkan dalam
kewajiban (tanggungan) sampai batas waktu tertentu. Maksud
"tanggungan" (dzimmah) yaitu kewajiban mukallaf untuk berkomitmen
dan mematuhi komitmennya.
2) Pemikiran Imam Abu Hanifah mengenai akad salam memberikan panduan
yang sangat relevan bagi praktik perdagangan modern, khususnya dalam
sistem belanja online. Akad salam menekankan prinsip transparansi, di
mana penjual wajib memberikan informasi yang jelas tentang barang yang
dijual, termasuk spesifikasinya, serta memastikan kepastian waktu
pengiriman setelah pembayaran dilakukan. Prinsip-prinsip ini bertujuan
untuk menciptakan transaksi yang adil, menghindari kebingungan, dan
melindungi kedua pihak, baik penjual maupun pembeli, dari potensi
kerugian.
3) Pemahaman dan Penerapan akad salam dalam sistem belanja online
dikalangan generasi Z di kec, Tanete Riattang barat kabupaten bone dapat
disimpulkan bahwa berbelanja online dengan menggunakan akad salam
sesuai dengan pemikiran Imam Abu Hanifah. Dimana ditemukan
perjanjian jual beli yang tidak sesuai dengan akad, konsumen tidak
sepenuhnya mendapatkan keadilan dalam melakukan transaksi online
karena adanya ketidaksesuaian barang yang dipesan dengan barang yang
datang dari segi ukuran (sifat). Dimana salah satu dari 4 konsep yang
ditawarkan oleh Imam Abu Hanifah harga harus jelas, sifat, jumlah dan
ukurannya.
B. Saran
Adapun saran untuk peneliti selanjutnya dalam penerapan akad salam dalam
berbelanja secara online adalah memahami konsep pemesanan barang dengan
pembayaran di muka, pentingnya memilih platform terpercaya, dan memastikan
bahwa barang yang diterima sesuai dengan yang dipesan. kemudian generasi z
dapat memperhatikan detail produk dan memastikan bahwa barang yang diterima
sesuai dengan yang dipesan serta memahami pentingnya spesifikasi dan deskripsi
produk, yang juga merupakan bagian penting dalam akad salam sehingga sesuai
dengan prinsip akad salam.
C. Implikasi
Memahami pemahaman Generasi Z tentang akad salam dapat membantu para
pelaku bisnis online dalam membangun kepercayaan dan meningkatkan kepuasan
pelanggan. Mereka dapat memanfaatkan platform online untuk memberikan
informasi yang jelas tentang produk, mencantumkan spesifikasi detail, dan
memberikan jaminan keamanan transaksi.
Ketersediaan
SFEBI20240236236/2024Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

236/2024

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi FEBI

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

akad salam

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top