Perspektif Al-Qur’an tentang Budaya Warani dalam Masyarakat Bugis (Studi Desa Lappo Ase Kec. Awangpone)
Syah Rizam/762312020015 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mendeskripsikan Budaya Warani dalam
masyarakat Bugis, 2) mendeskripsikan ayat-ayat warani dalam Al-Qur’an, 3)
mendeskripsikan relevansi budaya Warani dengan Al-Qur’an. Metodologi yang
digunakan dalam penelitian ini yaitu: 1) Jenis Penelitian, penelitian ini adalah
penelitian deskriptif kualitaif. 2) Metode Pendekatan. Pendekaan yang digunakan
dalam penelitian ini adalah pendekatan (a) Tafsir, (b) Pendekatan historis, (c)
Pendekatan fenomenologis. 3) Metode pengumpulan data. Adapun metode
pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dokumentasi dan observasi. Sumber
data yang diperoleh data primer, yaitu tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh
agama. Data sekunder adalah penelusuran berbagai referensi dan dokumen. Data
yang terkumpul diolah lalu dianalisis melalui tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian
data dan penarikan simpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Budaya Warani adalah karakter
keberanian yang sering ditonjolkan masyarakat Bugis dalam mengahadapi sesuatu.
Warani yang diusung dalam masyarakat Bugis adalah warani dalam hal positif,
bukan negatif. 2) Berani dalam Islam adalah berani yang berkonotasi positif, yakni
berani membela kebenaran. Berani berperan penting saat seorang muslim
menghadapi bahaya, kesulitan atau kondisi buruk lain. Adapun dalil yang menjadi
dasar perintah berani adalah (a) QS. Muhammad: 7, dalam ayat ini kaum beriman
dianjurkan untuk menolong agama Allah. (b) QS. Al-Hujurat: 15 beriman kepada
Allah dan Rasul-Nya serta jihad sebagai mukmin yang sempurna imannya. (c) QS.
Al-Anfal: 15-16 berisi tentang ancaman bagi yang melarikan diri dari medan perang.
QS. Muhammad:7, QS. Al-Hujurat:15, dan QS. Al-Anfal: 15-16 menjadi landasan
bagi umat Islam untuk memiliki sifat berani dalam diri agar mampu bertindak dalam
kebenaran. 3) Konsepsi aturan dan norma Bugis yang mengatur hubungan sesama
manusia, kasih sayang, dan saling menghargai, serta saling mengingatkan. Konsep ini
sepadan dengan prinsip ajaran humanisme atau kemanusiaan dalam Islam. Orang
Islam tidak takut dalam menghadapi musuh yang menyerang Islam. Hal tersebut
senada dengan pandangan Bugis. Orang Bugis (1) dee na matau ripariolo, (2) dee na
matau riparimunri, (3) dee na matau mengkalinga kareba, (4) dee na matau mita
bali.
Implikasi dari penelitian ini adalah memperoleh gambaran tentang budaya
warani masyarakat Bugis dan kesesuaiannya dengan Al-Qur’an dan menjadi
masukan berharga bagi siapa saja yang ingin mengetahui budaya warani masyarakat
Bugis, dan menjadi rujukan bagi pemerhati budaya.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dikemukakan pada pembahasan
sebelumnya, maka dapat disimpulan sebagai berikut:
1. Budaya Warani masyarakat Lappo Ase merupakan karakter keberanian yang
sering ditonjolkan dalam mengahadapi sesuatu. Pengaplikasian warani dalam
kehidupan sehari-hari adalah warani dalam hal positif.
2. Berani dalam Islam adalah berani yang berkonotasi positif, yakni berani
membela kebenaran. Adapun dalil yang menjadi dasar perintah berani adalah
(a) QS. Muhammad: 7, dalam ayat ini kaum beriman dianjurkan untuk
menolong agama Allah. (b) QS. Al-Hujurat: 15 beriman kepada Allah dan
Rasul-Nya serta jihad sebagai mukmin yang sempurna imannya. (c) QS. Al-
Anfal: 15-16 berisi tentang ancaman bagi yang melarikan diri dari medan
perang. QS. Muhammad:7, QS. Al-Hujurat: 15, dan QS. Al-Anfal: 15-16
menjadi landasan bagi umat Islam untuk memiliki sifat berani dalam diri agar
mampu bertindak dalam kebenaran.
3. Budaya warani masyarakat Bugis relevan dengan Al-Qur’ān. Konsepsi aturan
dan norma Bugis yang mengatur hubungan sesama manusia, kasih sayang,
dan saling menghargai, dan mengingatkan. Konsep ini sepadan dengan prinsip
ajaran humanisme atau kemanusiaan dalam Islam.
B. Implikasi Penelitian
1. Memberikan gambaran tentang budaya warani di masyarakat, baik dari
segi pehaman dan pengaplikasiannya.
2. Penelitian ini menjelaskan ayat-ayat dalam Al-Qur’ān yang berimplikasi
berani, macam-macam berani dalam Islam, berani dalam kebenaran,
berani berjihad, dan berani menghadapi musuh.
3. Penelitian ini diharapkan menjadi masukan yang berharga bagi siapa saja
yang ingin mengetahui budaya warani masyarakat Bugis, dan khususnya
relevansinya dengan ajaran Islam, serta menjadi rujukan pemerhati
budaya, diharapkan mampu memberi kontribusi kepada semua pihak agar
budaya warani masyarakat Bugis tetap eksis sejalan dengan ajaran Islam.
masyarakat Bugis, 2) mendeskripsikan ayat-ayat warani dalam Al-Qur’an, 3)
mendeskripsikan relevansi budaya Warani dengan Al-Qur’an. Metodologi yang
digunakan dalam penelitian ini yaitu: 1) Jenis Penelitian, penelitian ini adalah
penelitian deskriptif kualitaif. 2) Metode Pendekatan. Pendekaan yang digunakan
dalam penelitian ini adalah pendekatan (a) Tafsir, (b) Pendekatan historis, (c)
Pendekatan fenomenologis. 3) Metode pengumpulan data. Adapun metode
pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dokumentasi dan observasi. Sumber
data yang diperoleh data primer, yaitu tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh
agama. Data sekunder adalah penelusuran berbagai referensi dan dokumen. Data
yang terkumpul diolah lalu dianalisis melalui tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian
data dan penarikan simpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Budaya Warani adalah karakter
keberanian yang sering ditonjolkan masyarakat Bugis dalam mengahadapi sesuatu.
Warani yang diusung dalam masyarakat Bugis adalah warani dalam hal positif,
bukan negatif. 2) Berani dalam Islam adalah berani yang berkonotasi positif, yakni
berani membela kebenaran. Berani berperan penting saat seorang muslim
menghadapi bahaya, kesulitan atau kondisi buruk lain. Adapun dalil yang menjadi
dasar perintah berani adalah (a) QS. Muhammad: 7, dalam ayat ini kaum beriman
dianjurkan untuk menolong agama Allah. (b) QS. Al-Hujurat: 15 beriman kepada
Allah dan Rasul-Nya serta jihad sebagai mukmin yang sempurna imannya. (c) QS.
Al-Anfal: 15-16 berisi tentang ancaman bagi yang melarikan diri dari medan perang.
QS. Muhammad:7, QS. Al-Hujurat:15, dan QS. Al-Anfal: 15-16 menjadi landasan
bagi umat Islam untuk memiliki sifat berani dalam diri agar mampu bertindak dalam
kebenaran. 3) Konsepsi aturan dan norma Bugis yang mengatur hubungan sesama
manusia, kasih sayang, dan saling menghargai, serta saling mengingatkan. Konsep ini
sepadan dengan prinsip ajaran humanisme atau kemanusiaan dalam Islam. Orang
Islam tidak takut dalam menghadapi musuh yang menyerang Islam. Hal tersebut
senada dengan pandangan Bugis. Orang Bugis (1) dee na matau ripariolo, (2) dee na
matau riparimunri, (3) dee na matau mengkalinga kareba, (4) dee na matau mita
bali.
Implikasi dari penelitian ini adalah memperoleh gambaran tentang budaya
warani masyarakat Bugis dan kesesuaiannya dengan Al-Qur’an dan menjadi
masukan berharga bagi siapa saja yang ingin mengetahui budaya warani masyarakat
Bugis, dan menjadi rujukan bagi pemerhati budaya.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dikemukakan pada pembahasan
sebelumnya, maka dapat disimpulan sebagai berikut:
1. Budaya Warani masyarakat Lappo Ase merupakan karakter keberanian yang
sering ditonjolkan dalam mengahadapi sesuatu. Pengaplikasian warani dalam
kehidupan sehari-hari adalah warani dalam hal positif.
2. Berani dalam Islam adalah berani yang berkonotasi positif, yakni berani
membela kebenaran. Adapun dalil yang menjadi dasar perintah berani adalah
(a) QS. Muhammad: 7, dalam ayat ini kaum beriman dianjurkan untuk
menolong agama Allah. (b) QS. Al-Hujurat: 15 beriman kepada Allah dan
Rasul-Nya serta jihad sebagai mukmin yang sempurna imannya. (c) QS. Al-
Anfal: 15-16 berisi tentang ancaman bagi yang melarikan diri dari medan
perang. QS. Muhammad:7, QS. Al-Hujurat: 15, dan QS. Al-Anfal: 15-16
menjadi landasan bagi umat Islam untuk memiliki sifat berani dalam diri agar
mampu bertindak dalam kebenaran.
3. Budaya warani masyarakat Bugis relevan dengan Al-Qur’ān. Konsepsi aturan
dan norma Bugis yang mengatur hubungan sesama manusia, kasih sayang,
dan saling menghargai, dan mengingatkan. Konsep ini sepadan dengan prinsip
ajaran humanisme atau kemanusiaan dalam Islam.
B. Implikasi Penelitian
1. Memberikan gambaran tentang budaya warani di masyarakat, baik dari
segi pehaman dan pengaplikasiannya.
2. Penelitian ini menjelaskan ayat-ayat dalam Al-Qur’ān yang berimplikasi
berani, macam-macam berani dalam Islam, berani dalam kebenaran,
berani berjihad, dan berani menghadapi musuh.
3. Penelitian ini diharapkan menjadi masukan yang berharga bagi siapa saja
yang ingin mengetahui budaya warani masyarakat Bugis, dan khususnya
relevansinya dengan ajaran Islam, serta menjadi rujukan pemerhati
budaya, diharapkan mampu memberi kontribusi kepada semua pihak agar
budaya warani masyarakat Bugis tetap eksis sejalan dengan ajaran Islam.
Ketersediaan
| SFUD20240054 | 54/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
54/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FUD
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
