Efektivitas Program Literasi Digital dalam Pencegahan Cybercrime di kalangan Remaja (Studi pada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bone)
Fitri/742352021076 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Implementasi Program Literasi Digital dalam
Pencegahan Cybercrime di Kalangan Remaja (Studi pada Dinas Komunikasi
Informatika dan Persandian Kab. Bone). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji
implementasi program literasi digital Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian
kabupaten Bone dalam mencegah cybercrime di kalangan remaja, serta
mengidentifikasi kendala dan upaya yang dilakukan.
Adapun metode penulisan yang digunakan yaitu Analisis data dengan jenis
penelitian pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, kemudian
menggunakan teknik pengumpulan data berdasarkan penelitian lapangan (field
research), seperti observasi, wawancara dan dokumentasi, dan teknik analisi data
yang digunakan peneliti yaitu meliputi reduksi data, interpretasi temuan lapangan,
dan penarikan kesimpulan, serta wawancara dengan dinas komunikasi informatika
dan persandian Kabupaten Bone.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program literasi digital oleh
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bone dilakukan melalui
tiga komponen literasi digital, yaitu: Digital Skills (Keterampilan Digital) dengan
materi "5 Serangan Cyber Terhadap Individu Paling Berbahaya" yang mencakup
edukasi tentang phishing, malware, dan identity theft; Digital Culture (Budaya
Digital) melalui pengembangan materi "Imbauan Menjaga Keamanan Data Pribadi"
untuk membangun budaya berbagi informasi yang bertanggung jawab; dan Digital
Ethics (Etika Digital) yang menanamkan prinsip untuk tidak melakukan tindakan
yang merugikan orang lain melalui platform digital. Dan Kendala yang dihadapi yaitu
kendala birokrasi, sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM), serta Kendala
teknis dan geografis. Upaya yang dilakukan oleh Dinas Kominfo dan Persandian
Kab. Bone yaitu menjalin kemitraan antara stakholder seperti Dinas pendidkan,
DPSDM, dan unit cybercrime polres Bone, pengembangan kapasitas SDM melaui
pendekatan kreatif, dan upaya yang terakhir perbaikan terhadap birokrasi untuk
meningkatkan koordinasi antar instansi dengan pembagian tugas yang jelas.
A. Kesimpulan
1. Pelaksanaan program literasi digital yang diselenggarakan oleh Dinas
Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bone dalam pencegahan
cybercrime di kalangan remaja yaitu: Digital Skills (Keterampilan Digital),
Digital Culture (Budaya Digital; dan Digital Ethics (Etika Digital). Program
ini mengacu pada tema "Indonesia Makin Cakap Digital" yang disahkan
pada tanggal 20 Mei 2021 dengan menargetkan remaja berusia 10-18 tahun
sebagai kelompok yang paling rentan terhadap ancaman cybercrime.
Pelaksanaan program masih bersifat reaktif dan insidental karena program
khusus yang difokuskan pada pencegahan cybercrime belum terlaksana
sepenuhnya, karena masih proses pengajuan kekantor pusat untuk program
literasi digital yang di khususkan untuk cybercrime. Dengan masih
banyaknya cybercrime dikalangan remaja menggambarkan bahwa
pelaksanaan program literasi digital yang diselenggarakan oleh Dinas
Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bone masih belum
terlaksana secara efektif dan maksimal.
2. Kendala yang dihadapi Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian
Kabupaten Bone dalam pelaksanaan program literasi digital yaitu Kendala
birokrasi yang berkaitan dengan hambatan struktural dengan aspek regulasi-
nya, sarana dan prasarana ini berkaitan dengan keterbatasan insfrastruktur
pendukung anggaran dan fasilitas, keterbatasan sumber daya manusia
dimana hal ini berkaitan dengan pelaksanaan program literasi digital yang
kekurangan tenaga ahli di bidang cybersecurity, kemudian kendala teknis
dan geografis ini berkaitan dengan aspek materi dan kondisi gegrafis
wilayah. Adapun upaya yang dilakukan meliputi: menjalin kemitraan antara
stakholder, program pelatihan internal untuk peningkatan kompetensi SDM,
serta memperbaiki birokrasinya.
B. Saran
1. Bagi Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bone,
disarankan agar instansi terkait dapat mengoptimalkan kegiatan edukasi
literasi digital yang sudah berjalan dengan menjalin kemitraan strategis
dengan sektor swasta untuk mendapatkan dukungan anggaran dan expertise.
Selain itu, diharapkan dapat membentuk tim kreatif muda untuk
mengembangkan konten edukasi yang menarik bagi remaja, memanfaatkan
platform digital populer untuk memperluas jangkauan program, serta
membentuk forum komunikasi rutin dengan instansi terkait untuk
meningkatkan koordinasi dan mengembangkan program pelatihan internal
guna meningkatkan kompetensi SDM dalam bidang cybersecurity.
2. Bagi Masyarakat dan Remaja, diharapkan masyarakat dan remaja dapat
meningkatkan kesadaran akan pentingnya literasi digital dan keamanan siber
dengan aktif mengikuti program edukasi literasi digital yang tersedia.
Remaja diharapkan dapat mengembangkan sikap kritis dalam menggunakan
teknologi digital, lebih berhati-hati terhadap tawaran mencurigakan di
platform online, serta turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan
digital yang aman dengan memberikan pengawasan dan bimbingan kepada
sesama remaja serta melaporkan kasus cybercrime kepada pihak yang
berwenang.
Pencegahan Cybercrime di Kalangan Remaja (Studi pada Dinas Komunikasi
Informatika dan Persandian Kab. Bone). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji
implementasi program literasi digital Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian
kabupaten Bone dalam mencegah cybercrime di kalangan remaja, serta
mengidentifikasi kendala dan upaya yang dilakukan.
Adapun metode penulisan yang digunakan yaitu Analisis data dengan jenis
penelitian pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, kemudian
menggunakan teknik pengumpulan data berdasarkan penelitian lapangan (field
research), seperti observasi, wawancara dan dokumentasi, dan teknik analisi data
yang digunakan peneliti yaitu meliputi reduksi data, interpretasi temuan lapangan,
dan penarikan kesimpulan, serta wawancara dengan dinas komunikasi informatika
dan persandian Kabupaten Bone.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program literasi digital oleh
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bone dilakukan melalui
tiga komponen literasi digital, yaitu: Digital Skills (Keterampilan Digital) dengan
materi "5 Serangan Cyber Terhadap Individu Paling Berbahaya" yang mencakup
edukasi tentang phishing, malware, dan identity theft; Digital Culture (Budaya
Digital) melalui pengembangan materi "Imbauan Menjaga Keamanan Data Pribadi"
untuk membangun budaya berbagi informasi yang bertanggung jawab; dan Digital
Ethics (Etika Digital) yang menanamkan prinsip untuk tidak melakukan tindakan
yang merugikan orang lain melalui platform digital. Dan Kendala yang dihadapi yaitu
kendala birokrasi, sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM), serta Kendala
teknis dan geografis. Upaya yang dilakukan oleh Dinas Kominfo dan Persandian
Kab. Bone yaitu menjalin kemitraan antara stakholder seperti Dinas pendidkan,
DPSDM, dan unit cybercrime polres Bone, pengembangan kapasitas SDM melaui
pendekatan kreatif, dan upaya yang terakhir perbaikan terhadap birokrasi untuk
meningkatkan koordinasi antar instansi dengan pembagian tugas yang jelas.
A. Kesimpulan
1. Pelaksanaan program literasi digital yang diselenggarakan oleh Dinas
Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bone dalam pencegahan
cybercrime di kalangan remaja yaitu: Digital Skills (Keterampilan Digital),
Digital Culture (Budaya Digital; dan Digital Ethics (Etika Digital). Program
ini mengacu pada tema "Indonesia Makin Cakap Digital" yang disahkan
pada tanggal 20 Mei 2021 dengan menargetkan remaja berusia 10-18 tahun
sebagai kelompok yang paling rentan terhadap ancaman cybercrime.
Pelaksanaan program masih bersifat reaktif dan insidental karena program
khusus yang difokuskan pada pencegahan cybercrime belum terlaksana
sepenuhnya, karena masih proses pengajuan kekantor pusat untuk program
literasi digital yang di khususkan untuk cybercrime. Dengan masih
banyaknya cybercrime dikalangan remaja menggambarkan bahwa
pelaksanaan program literasi digital yang diselenggarakan oleh Dinas
Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bone masih belum
terlaksana secara efektif dan maksimal.
2. Kendala yang dihadapi Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian
Kabupaten Bone dalam pelaksanaan program literasi digital yaitu Kendala
birokrasi yang berkaitan dengan hambatan struktural dengan aspek regulasi-
nya, sarana dan prasarana ini berkaitan dengan keterbatasan insfrastruktur
pendukung anggaran dan fasilitas, keterbatasan sumber daya manusia
dimana hal ini berkaitan dengan pelaksanaan program literasi digital yang
kekurangan tenaga ahli di bidang cybersecurity, kemudian kendala teknis
dan geografis ini berkaitan dengan aspek materi dan kondisi gegrafis
wilayah. Adapun upaya yang dilakukan meliputi: menjalin kemitraan antara
stakholder, program pelatihan internal untuk peningkatan kompetensi SDM,
serta memperbaiki birokrasinya.
B. Saran
1. Bagi Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bone,
disarankan agar instansi terkait dapat mengoptimalkan kegiatan edukasi
literasi digital yang sudah berjalan dengan menjalin kemitraan strategis
dengan sektor swasta untuk mendapatkan dukungan anggaran dan expertise.
Selain itu, diharapkan dapat membentuk tim kreatif muda untuk
mengembangkan konten edukasi yang menarik bagi remaja, memanfaatkan
platform digital populer untuk memperluas jangkauan program, serta
membentuk forum komunikasi rutin dengan instansi terkait untuk
meningkatkan koordinasi dan mengembangkan program pelatihan internal
guna meningkatkan kompetensi SDM dalam bidang cybersecurity.
2. Bagi Masyarakat dan Remaja, diharapkan masyarakat dan remaja dapat
meningkatkan kesadaran akan pentingnya literasi digital dan keamanan siber
dengan aktif mengikuti program edukasi literasi digital yang tersedia.
Remaja diharapkan dapat mengembangkan sikap kritis dalam menggunakan
teknologi digital, lebih berhati-hati terhadap tawaran mencurigakan di
platform online, serta turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan
digital yang aman dengan memberikan pengawasan dan bimbingan kepada
sesama remaja serta melaporkan kasus cybercrime kepada pihak yang
berwenang.
Ketersediaan
| SSYA20250251 | 251/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
251/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
