Analisis Hukum Islam Terhadap Tutup Kandungan dan Implikasinya Terhadap Kesehatan Reproduksi Wanita

No image available for this title
Skripsi ini berjudul tentang Analisis Hukum Islam Terhadap Tutup Kandungan
dan Implikasinya Terhadap Kesehatan Reproduksi Wanita. Permasalahan dalam
penelitian ini adalah bagaimana pandangan hukum Islam mengenai tutup kandungan
dan bagaimana implikasi Kesehatan reproduksi Wanita akibat tutup kandungan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap tutup
kandungan serta mengidentifikasi implikasi Kesehatan reproduksi Wanita akibat tutup
kandungan.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library research) yang
bersifat deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah bahan kepustakaan
yang diperoleh diberbagai macam referensi ilmiah, seperti buku, artikel/jurnal, hasil
penelitian dan data tambahan yang dapat menunjang dan menguatkan data pokok serta
dianggap relevan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan normatif,
pendekatan medis, dan pendekatan filosofis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas ulama sepakat hukum asal tutup
kandungan hukumnya haram, kecuali dalam kondisi darurat medis yang mengancam
jiwa atau kesehatan wanita, dengan syarat rekomendasi medis. Sedangkan dari segi
kesehatan reproduksi, tubektomi memiliki beberapa implikasi, di antaranya risiko
komplikasi pasca operasi, sindrom post-tubektomi, dampak psikologis, tidak
melindungi dari infeksi menular seksual (IMS, kemungkinan kehamilan ektopik
meskipun sangat jarang, dan pertimbangan medis dan etika sebelum prosedur sebelum
menjalani prosedur tutup kandungan atau tubektomi. Praktik tubektomi diperbolehkan
dalam hukum Islam hanya dalam keadaan darurat medis dengan ketentuan tertentu, dan
tindakan ini memiliki risiko medis serta dampak psikologis yang perlu dipertimbangkan
matang-matang oleh pasangan suami istri sebelum memutuskan menjalani prosedur ini.
Oleh karena itu, edukasi serta konsultasi medis dan keagamaan menjadi penting untuk
dilakukan sebelum pengambilan keputusan.
A. Simpulan
1. Pada dasarnya tindakan tutup kandungan diharamkan dalam Islam karena
bertentangan dengan maqāṣid al-syarī‘ah dalam menjaga keturunan (ḥifẓ al-
nasl), mengubah ciptaan Allah, dan dapat menimbulkan dampak medis yang
tidak diinginkan. Hukum asal keharaman ini ditegaskan oleh para ulama dari
keempat mazhab fikih (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali), lembaga-lembaga
fatwa seperti Majelis Tarjih Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Majma‘al-Fiqh
al-Islāmī, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dar al-Ifta’ al-Misriyyah, Rabithah
‘Alam Islami, Lajnah Dā’imah dan para ulama kontemporer seperti Syaikh
Yusuf al-Qaradawi, Wahbah al-Zuhaili, dan Masjfuk Zuhdi. Namun demikian,
hukum keharaman ini dapat berubah menjadi boleh (mubah) dalam situasi
darurat yang memenuhi syarat-syarat tertentu, yaitu ketika terdapat alasan medis
yang sahih dan mendesak, seperti ancaman serius terhadap keselamatan jiwa ibu
atau adanya potensi penyakit genetik berat yang dapat diturunkan kepada anak.
Dengan demikian, dalam pandangan hukum Islam, tutup kandungan permanen
melalui tubektomi hanya dapat dibenarkan bila benar-benar dalam kondisi
darurat yang tidak dapat dihindari, harus didasarkan pada rekomendasi medis
yang terpercaya, serta sebaiknya diputuskan atas persetujuan bersama suami dan
istri. Adapun di luar situasi darurat tersebut, tindakan ini tetap diharamkan
karena bertentangan dengan syariat.
2. Pelaksanaan tubektomi sebagai metode kontrasepsi permanen bagi wanita
memiliki berbagai implikasi terhadap kesehatan reproduksi. Meskipun secara
umum tubektomi termasuk prosedur yang aman dengan angka komplikasi mayor
yang rendah, tetap terdapat risiko efek samping dan dampak jangka panjang
yang perlu diperhatikan. Di antara implikasi tersebut adalah potensi komplikasi
pasca operasi seperti perdarahan, infeksi luka, nyeri panggul, dan kerusakan
organ sekitar. Beberapa wanita dapat mengalami Sindrom Post-Tubektomi
(PTLS) yang ditandai dengan gangguan menstruasi, nyeri kronis, perubahan
hormonal, hingga gangguan emosional, meskipun keberadaan sindrom ini masih
menjadi perdebatan di kalangan medis. Dampak psikologis seperti perasaan
kehilangan, penyesalan, penurunan gairah seksual, serta gangguan emosional
juga menjadi konsekuensi yang tidak dapat diabaikan, sehingga memerlukan
dukungan keluarga dan tenaga kesehatan. Tubektomi juga tidak memberikan
perlindungan terhadap infeksi menular seksual (IMS), sehingga tetap diperlukan
metode kontrasepsi tambahan seperti kondom untuk mencegah penularan
penyakit tersebut. Di samping itu, meskipun jarang, terdapat kemungkinan
terjadinya kehamilan ektopik akibat rekanalisasi saluran tuba yang dapat
membahayakan kesehatan reproduksi wanita. Pertimbangan Medis dan Etika
Sebelum Prosedur Sebelum menjalani prosedur tutup kandungan atau tubektomi,
terdapat sejumlah pertimbangan medis dan etika yang harus diperhatikan oleh
tenaga medis, pasien, dan pihak keluarga. Secara medis, tindakan tubektomi
harus dilakukan atas dasar indikasi medis yang jelas, seperti adanya ancaman
terhadap keselamatan jiwa pasien apabila mengalami kehamilan di masa
mendatang.
64
B. Saran
1. Bagi masyarakat Muslim, khususnya kaum wanita yang mempertimbangkan
untuk menjalani tubektomi, disarankan agar memahami secara menyeluruh
mengenai hukum Islam terkait praktik tersebut. Penting untuk memastikan
adanya indikasi medis atau alasan syar’i yang dibenarkan, sesuai dengan
pandangan para ulama dan fatwa lembaga keagamaan, agar keputusan yang
diambil tidak bertentangan dengan prinsip syariat Islam. Selain itu, diperlukan
peningkatan edukasi masyarakat tentang fakta medis tubektomi serta ragam
pandangan ulama terhadap praktik ini, agar masyarakat memiliki pemahaman
yang utuh sebelum memutuskan. Di samping itu, perlunya panduan yang jelas
dan terintegrasi bagi tenaga medis dan pemuka agama dalam memberikan
konseling kepada wanita Muslim yang mempertimbangkan tindakan
tubektomi, agar pertimbangan syariat dan medis dapat disampaikan secara
seimbang dan bertanggung jawab.
2. Bagi peneliti selanjutnya, disarankan untuk melakukan kajian lebih mendalam
tentang dampak psikologis pasca-tubektomi secara empiris di masyarakat
Muslim Indonesia, serta analisis perbandingan dengan metode kontrasepsi
lainnya, baik dari aspek kesehatan maupun hukum Islam. Selain itu, penelitian
ke depan perlu mengeksplorasi pengalaman wanita Muslim pasca-tubektomi di
berbagai daerah untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif
mengenai dampak sosial, psikologis, medis, dan keagamaannya. Dengan
demikian, hasil kajian tersebut dapat menjadi rujukan bagi masyarakat luas
serta dasar penyusunan pedoman konseling yang berbasis syariat dan medis.
Ketersediaan
SSYA20250139139/2025Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

139/2025

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top