Analisis Pengelolaan Jual Beli Gabah Pada Masyarakat Muslim Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) NO. 102. (Studi Kasus Desa Parippung Kec. Barebbo Kab. Bone)
Wan Ismail/622022020052 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam terkait
pengelolaan jual beli gabah di Desa Parippung Kec. Barebbo, Kab. Bone. Adapun
jenis penelitian adalah penelitian lapangan (field research) kualitatif dengan
menggunakan metode pendekatan kualitatif. Hasil penelitian yang ditemukan
menunjukkan bahwa Pengelolaan jual beli gabah pada masyarakat Muslim di Desa
Parippung, Kecamatan Barebbo, Kab. Bone, menunjukkan pola yang khas dari
praktik agraris tradisional yang berakar kuat pada budaya lokal. Masyarakat di desa
ini melibatkan berbagai peran, seperti pengumpul, pedagang, dan petani dalam
proses transaksi gabah, yang umumnya dilakukan baik secara tunai maupun kredit.
Namun, beberapa tantangan utama, seperti fluktuasi harga, kualitas hasil panen, dan
ketergantungan pada input pertanian, menghambat stabilitas dan keberlanjutan
pengelolaan gabah di desa ini. Ketidakpastian dalam harga input pertanian seperti
pupuk dan racun berdampak langsung pada biaya produksi dan margin keuntungan
petani. Selain itu, masalah kualitas gabah juga menjadi tantangan signifikan yang
memengaruhi harga jual dan daya tawar petani. Praktik transaksi yang tidak
langsung dan keterlambatan pembayaran menambah kompleksitas dalam
pengelolaan arus kas di antara para pelaku usaha.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diatas, adapun kesimpulan
pada penelitian ini adalah:
1. Pengelolaan jual beli gabah pada masyarakat Muslim di Desa Parippung,
Kecamatan Barebbo, Kab. Bone, menunjukkan pola yang khas dari praktik
agraris tradisional yang berakar kuat pada budaya lokal. Masyarakat di desa
ini melibatkan berbagai peran, seperti pengumpul, pedagang, dan petani
dalam proses transaksi gabah, yang umumnya dilakukan baik secara tunai
maupun kredit. Namun, beberapa tantangan utama, seperti fluktuasi harga,
kualitas hasil panen, dan ketergantungan pada input pertanian, menghambat
stabilitas dan keberlanjutan pengelolaan gabah di desa ini.
2. Ketidakpastian dalam harga input pertanian seperti pupuk dan racun
berdampak langsung pada biaya produksi dan margin keuntungan petani.
Selain itu, masalah kualitas gabah juga menjadi tantangan signifikan yang
memengaruhi harga jual dan daya tawar petani. Praktik transaksi yang tidak
langsung dan keterlambatan pembayaran menambah kompleksitas dalam
pengelolaan arus kas di antara para pelaku usaha.
3. Meskipun ada upaya untuk menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK) No. 102, penerapan ini masih belum merata di antara para
pelaku usaha di Desa Parippung. Minimnya akses terhadap pelatihan dan
edukasi terkait standar ini, serta praktik jual beli gabah yang dilakukan secara
67
informal dan tradisional, menjadi hambatan utama dalam implementasi yang
efektif.
B. Saran
Adapun saran yang bisa penulis sampaikan pada penelitian ini adalah:
1. Pemerintah daerah dan lembaga terkait perlu mengadakan pelatihan dan
edukasi mengenai pentingnya penerapan PSAK No. 102 dalam transaksi jual
beli gabah. Ini akan membantu para pelaku usaha di Desa Parippung
memahami dan mengaplikasikan standar akuntansi yang lebih formal untuk
meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan usaha.
2. Upaya untuk meningkatkan kualitas hasil panen perlu diperkuat melalui
penyediaan akses yang lebih baik terhadap pupuk dan input pertanian
berkualitas. Pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan pihak swasta untuk
menyediakan input pertanian dengan harga yang lebih terjangkau.
3. Untuk mengurangi keterlambatan pembayaran dan meningkatkan stabilitas
arus kas, diperlukan pengembangan infrastruktur pasar yang memungkinkan
transaksi yang lebih efisien dan cepat. Ini bisa melibatkan pembentukan
koperasi atau lembaga keuangan mikro yang mendukung pembiayaan
pertanian.
4. Masyarakat Desa Parippung perlu didorong untuk mengadopsi praktik-praktik
pertanian modern yang lebih efisien dan berkelanjutan. Dengan
memanfaatkan teknologi dan informasi yang tersedia, mereka dapat
meningkatkan hasil panen dan mengurangi ketergantungan pada input
pertanian yang mahal.
5. Membangun jaringan pasar yang lebih luas dan stabil dapat membantu para
petani dan pedagang di Desa Parippung mendapatkan harga yang lebih baik
untuk produk mereka. Ini bisa dilakukan melalui kerja sama dengan pasar
regional atau pembeli dari luar daerah.
C. Implikasi
Implikasi adalah suatu konsekuensi atau akibat langsung dari hasil penemuan
suatu penelitian ilmiah. Hasil penelitian ini pengelolaan jual beli gabah pada
masyarakat muslim bugis Desa Parippung Kec. Tanete Riattang Kab. Bone
berdasarkan PSAK N.102. Berdasarkan hasil penelitian Pengelolaan jual beli
gabah pada masyarakat Muslim di Desa Parippung, Kecamatan Barebbo, Kab.
Bone, menunjukkan pola yang khas dari praktik agraris tradisional yang berakar
kuat pada budaya lokal. Masyarakat di desa ini melibatkan berbagai peran, seperti
pengumpul, pedagang, dan petani dalam proses transaksi gabah, yang umumnya
dilakukan baik secara tunai maupun kredit. Namun, beberapa tantangan utama,
seperti fluktuasi harga, kualitas hasil panen, dan ketergantungan pada input
pertanian, menghambat stabilitas dan keberlanjutan pengelolaan gabah di desa ini.
Dengan hal tersebut maka implikasinya adalah sebagai berikut :
Dampak yang akan ditimbulkan dengan adanya penelitian ini adalah :
1. Berdasarkan dengan hasil penelitian di atas bahwa pengelolan jual beli gabah
pada Desa Parippung mengalami Fluktuasi harga gabah yang signifikan
berdampak langsung pada pendapatan petani. Oleh karena itu, perlu adanya
upaya untuk menciptakan mekanisme stabilisasi harga, misalnya melalui
pembentukan kelompok tani atau kerja sama dengan lembaga keuangan.
2. Berdasarkan penelitian di atas juga dapat diketahui bahwa Pemerintah perlu
memperkuat kelembagaan petani, seperti koperasi, untuk meningkatkan daya
tawar petani dalam negosiasi harga. Pemerintah perlu membuat regulasi yang
jelas dan tegas terkait perdagangan gabah untuk melindungi kepentingan
petani dan konsumen.
3. Akademisi perlu mengambil peran dalam meningkatkan stabilitas petani
dengan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada petani, pedagang, dan
pembuat kebijakan terkait pengelolaan gabah. Akademisi juga dapat
mengembangkan model bisnis yang inovatif untuk meningkatkan efisiensi
dan keberlanjutan dalam pengelolaan gabah.
pengelolaan jual beli gabah di Desa Parippung Kec. Barebbo, Kab. Bone. Adapun
jenis penelitian adalah penelitian lapangan (field research) kualitatif dengan
menggunakan metode pendekatan kualitatif. Hasil penelitian yang ditemukan
menunjukkan bahwa Pengelolaan jual beli gabah pada masyarakat Muslim di Desa
Parippung, Kecamatan Barebbo, Kab. Bone, menunjukkan pola yang khas dari
praktik agraris tradisional yang berakar kuat pada budaya lokal. Masyarakat di desa
ini melibatkan berbagai peran, seperti pengumpul, pedagang, dan petani dalam
proses transaksi gabah, yang umumnya dilakukan baik secara tunai maupun kredit.
Namun, beberapa tantangan utama, seperti fluktuasi harga, kualitas hasil panen, dan
ketergantungan pada input pertanian, menghambat stabilitas dan keberlanjutan
pengelolaan gabah di desa ini. Ketidakpastian dalam harga input pertanian seperti
pupuk dan racun berdampak langsung pada biaya produksi dan margin keuntungan
petani. Selain itu, masalah kualitas gabah juga menjadi tantangan signifikan yang
memengaruhi harga jual dan daya tawar petani. Praktik transaksi yang tidak
langsung dan keterlambatan pembayaran menambah kompleksitas dalam
pengelolaan arus kas di antara para pelaku usaha.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diatas, adapun kesimpulan
pada penelitian ini adalah:
1. Pengelolaan jual beli gabah pada masyarakat Muslim di Desa Parippung,
Kecamatan Barebbo, Kab. Bone, menunjukkan pola yang khas dari praktik
agraris tradisional yang berakar kuat pada budaya lokal. Masyarakat di desa
ini melibatkan berbagai peran, seperti pengumpul, pedagang, dan petani
dalam proses transaksi gabah, yang umumnya dilakukan baik secara tunai
maupun kredit. Namun, beberapa tantangan utama, seperti fluktuasi harga,
kualitas hasil panen, dan ketergantungan pada input pertanian, menghambat
stabilitas dan keberlanjutan pengelolaan gabah di desa ini.
2. Ketidakpastian dalam harga input pertanian seperti pupuk dan racun
berdampak langsung pada biaya produksi dan margin keuntungan petani.
Selain itu, masalah kualitas gabah juga menjadi tantangan signifikan yang
memengaruhi harga jual dan daya tawar petani. Praktik transaksi yang tidak
langsung dan keterlambatan pembayaran menambah kompleksitas dalam
pengelolaan arus kas di antara para pelaku usaha.
3. Meskipun ada upaya untuk menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK) No. 102, penerapan ini masih belum merata di antara para
pelaku usaha di Desa Parippung. Minimnya akses terhadap pelatihan dan
edukasi terkait standar ini, serta praktik jual beli gabah yang dilakukan secara
67
informal dan tradisional, menjadi hambatan utama dalam implementasi yang
efektif.
B. Saran
Adapun saran yang bisa penulis sampaikan pada penelitian ini adalah:
1. Pemerintah daerah dan lembaga terkait perlu mengadakan pelatihan dan
edukasi mengenai pentingnya penerapan PSAK No. 102 dalam transaksi jual
beli gabah. Ini akan membantu para pelaku usaha di Desa Parippung
memahami dan mengaplikasikan standar akuntansi yang lebih formal untuk
meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan usaha.
2. Upaya untuk meningkatkan kualitas hasil panen perlu diperkuat melalui
penyediaan akses yang lebih baik terhadap pupuk dan input pertanian
berkualitas. Pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan pihak swasta untuk
menyediakan input pertanian dengan harga yang lebih terjangkau.
3. Untuk mengurangi keterlambatan pembayaran dan meningkatkan stabilitas
arus kas, diperlukan pengembangan infrastruktur pasar yang memungkinkan
transaksi yang lebih efisien dan cepat. Ini bisa melibatkan pembentukan
koperasi atau lembaga keuangan mikro yang mendukung pembiayaan
pertanian.
4. Masyarakat Desa Parippung perlu didorong untuk mengadopsi praktik-praktik
pertanian modern yang lebih efisien dan berkelanjutan. Dengan
memanfaatkan teknologi dan informasi yang tersedia, mereka dapat
meningkatkan hasil panen dan mengurangi ketergantungan pada input
pertanian yang mahal.
5. Membangun jaringan pasar yang lebih luas dan stabil dapat membantu para
petani dan pedagang di Desa Parippung mendapatkan harga yang lebih baik
untuk produk mereka. Ini bisa dilakukan melalui kerja sama dengan pasar
regional atau pembeli dari luar daerah.
C. Implikasi
Implikasi adalah suatu konsekuensi atau akibat langsung dari hasil penemuan
suatu penelitian ilmiah. Hasil penelitian ini pengelolaan jual beli gabah pada
masyarakat muslim bugis Desa Parippung Kec. Tanete Riattang Kab. Bone
berdasarkan PSAK N.102. Berdasarkan hasil penelitian Pengelolaan jual beli
gabah pada masyarakat Muslim di Desa Parippung, Kecamatan Barebbo, Kab.
Bone, menunjukkan pola yang khas dari praktik agraris tradisional yang berakar
kuat pada budaya lokal. Masyarakat di desa ini melibatkan berbagai peran, seperti
pengumpul, pedagang, dan petani dalam proses transaksi gabah, yang umumnya
dilakukan baik secara tunai maupun kredit. Namun, beberapa tantangan utama,
seperti fluktuasi harga, kualitas hasil panen, dan ketergantungan pada input
pertanian, menghambat stabilitas dan keberlanjutan pengelolaan gabah di desa ini.
Dengan hal tersebut maka implikasinya adalah sebagai berikut :
Dampak yang akan ditimbulkan dengan adanya penelitian ini adalah :
1. Berdasarkan dengan hasil penelitian di atas bahwa pengelolan jual beli gabah
pada Desa Parippung mengalami Fluktuasi harga gabah yang signifikan
berdampak langsung pada pendapatan petani. Oleh karena itu, perlu adanya
upaya untuk menciptakan mekanisme stabilisasi harga, misalnya melalui
pembentukan kelompok tani atau kerja sama dengan lembaga keuangan.
2. Berdasarkan penelitian di atas juga dapat diketahui bahwa Pemerintah perlu
memperkuat kelembagaan petani, seperti koperasi, untuk meningkatkan daya
tawar petani dalam negosiasi harga. Pemerintah perlu membuat regulasi yang
jelas dan tegas terkait perdagangan gabah untuk melindungi kepentingan
petani dan konsumen.
3. Akademisi perlu mengambil peran dalam meningkatkan stabilitas petani
dengan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada petani, pedagang, dan
pembuat kebijakan terkait pengelolaan gabah. Akademisi juga dapat
mengembangkan model bisnis yang inovatif untuk meningkatkan efisiensi
dan keberlanjutan dalam pengelolaan gabah.
Ketersediaan
| SFEBI20240205 | 205/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
205/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
