Implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 74 Ayat (3) Tentang Pembangunan Lingkungan di Desa Samaelo Kecamatan Barebbo

No image available for this title
Pembangunan lingkungan sangat penting karena berperan untuk menjaga
keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam agar keberlangsungan
hidup manusia dan makhluk lain dapat terjamin. Pembangunan yang memperhatikan
lingkungan membantu mencegah kerusakan alam akibat aktivitas manusia. Penelitian
ini berjudul “Implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 74 Ayat (3)
Tentang Pembangunan Lingkungan di Desa Samaelo Kecamatan Barebbo”.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Pasal 74 Ayat 3 Undang-
Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang pembangunan lingkungan di Desa Samaelo,
Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone. Fokus kajian mencakup efektivitas
pelaksanaan regulasi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, serta koordinasi antara
pemerintah desa dan pemerintah daerah selama satu tahun pertama setelah
diberlakukannya undang-undang tersebut.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris. Penelitian ini
termasuk penelitian kualitatif yaitu jenis penelitian yang menghasilkan penemuan-
penemuan yang tidak dapat dicapai dengan menggunakan prosedur-prosedur statistik
atau dengan cara kuantifikasi lainnya. Penelitian ini memperoleh data melalui
observasi juga wawancara bersama narasumber dan responden yang ada di desa
Samaelo Kec. Barebbo.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembangunan lingkungan telah menjadi
prioritas utama pembangunan desa dengan dukungan partisipasi masyarakat dan
aparat desa melalui musyawarah desa dan gotong royong. Meskipun menghadapi
kendala seperti keterbatasan sarana komunikasi, perbedaan persepsi prioritas, dan
pengelolaan sampah yang belum optimal, koordinasi antara pemerintah desa dan
daerah berjalan efektif melalui mekanisme komunikasi rutin serta penggunaan
teknologi informasi. Program Kebun PKK juga berperan penting dalam mendukung
ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Secara keseluruhan, sinergi antara
kebijakan, aparat pemerintah, dan masyarakat memperkuat upaya pembangunan
lingkungan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Desa Samaelo. Penelitian ini
memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, memperbaiki
infrastruktur lingkungan, dan memperkuat partisipasi masyarakat guna mendukung
keberhasilan implementasi regulasi tersebut.
A. kesimpulan
Pada akhir pembahasan skripsi ini, penulis mengambil kesimpulan sesuai
dengan analisis yang disesuaikan dengan tujuan pembahasan skripsi ini. Dapat
disimpulkan bahwa:
1. Implementasi Pasal 74 Ayat (3) Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 di
Desa Samaelo berjalan efektif sebagai prioritas pembangunan desa.
Partisipasi masyarakat dan aparat desa melalui musyawarah dan gotong
royong menunjukkan komitmen menjaga lingkungan. Meski partisipasi
rapat masih terbatas, sosialisasi aktif aparat desa meningkat keterlibatan
warga. Pengelolaan sampah dan drainase perlu mendapatkan perhatian
serius untuk lingkungan sehat. Dukungan pemerintah terhadap Sustainable
Development Goals (SDGs) dan koordinasi lintas sektor memperkuat
ketahanan desa. Program Kebun PKK mendukung ketahanan pangan dan
kesejahteraan masyarakat. Keseluruhan, sinergi antara kebijakan,
pemerintah, dan masyarakat menciptakan pembangunan desa yang
berkelanjutan dan ramah lingkungan.
2. Koordinasi antara pemerintahan desa dan daerah dalam mendukung
penerapan Pasal 74 Ayat (3) Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang
pembangunan lingkungan di Desa Samaelo berjalan efektif melalui
mekanisme komunikasi rutin seperti rapat koordinasi, pelaporan berkala,
dan forum sinergi. Meski terdapat kendala sarana komunikasi dan
perbedaan prioritas, upaya perbaikan terus dilakukan dengan teknologi
informasi, pelatihan perangkat desa, dan penguatan jejaring dengan camat
103
dan dinas terkait. Kehadiran aktif pemerintah daerah dalam pelaksanaan
kegiatan lingkungan memberikan dukungan dan motivasi kepada
masyarakat, memperkuat sinergi pemerintah dan warga demi pembangunan
lingkungan yang lestari dan berkelanjutan.
B. Saran
Adapunn beberapa saran yang dapat di berikan oleh peneliti terkait judul
mengenai Implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 pasal 74 Ayat
(3) Tentang Pembangunan Lingkungan di Desa Samaelo Kecamatan Barebbo
yaitu:
1. Peningkatkan partisipasi masyarakat yang masih terbatas dalam rapat
Perencanaan pembangunan lingkungan desa.
Pemerintah desa perlu melaksanakan sosialisasi dan edukasi secara
berkelanjutan melalui berbagai media komunikasi resmi, seperti
pengumuman di fasilitas umum, media sosial desa, dan melibatkan tokoh
masyarakat sebagai motivator.
2. Perhatian serius pada pengelolaan sampah dan drainase.
Pelibatan masyarakat secara langsung harus ditingkatkan. Selain itu,
pelaksanaan kerja bakti secara rutin perlu diintensifkan untuk menjaga
kebersihan drainase dan lingkungan sekitar agar fungsi ekologisnya tetap
optimal.
3. Sarana komunikasi dan perbedaan prioritas antara Pemerintah Desa dan
Pemerintah Daerah.
Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah sebaiknya membentuk
forum koordinasi terpadu yang rutin mengadakan pertemuan guna
menyamakan visi dan menetapkan skala prioritas pembangunan 104
lingkungan. Pemanfaatan teknologi komunikasi sederhana seperti aplikasi
pesan instan resmi wajib dioptimalkan untuk mempercepat penyampaian
informasi dan koordinasi teknis.
Ketersediaan
SSYA20250191191/2025Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

191//2025

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top