Analisis Strategi Bersaing Pembuat Gula Merah dalam Pemasaran Berdasarkan Perspektif Ekonomi Syariah (Studi Kasus Pengusaha Gula Merah di Kecamatan Amali)
Arga Arya Ahmadil Awal/602022020080 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi bersaing pembuat gula merah
dalam pemasaran di Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, serta meninjau strategi
tersebut dari perspektif ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah
kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para
pembuat gula merah di Kecamatan Amali menerapkan berbagai strategi bersaing dalam
pemasaran, berfokus pada kualitas produk, pelayanan yang baik, dan penerapan konsep
pemasaran komprehensif. Mereka menggunakan prinsip bauran pemasaran 4P
(Product, Price, Place, Promotion) dalam strategi bisnis mereka. Para pengusaha ini
juga menunjukkan kemampuan adaptasi terhadap berbagai tantangan seperti
keterbatasan stok, kendala cuaca, dan keterbatasan modal. Ditinjau dari perspektif
ekonomi syariah, strategi bersaing yang diterapkan sesuai dengan prinsip-prinsip
Islam, dilandasi oleh sifat-sifat wajib Nabi dan Rasul yaitu Shiddiq, Amanah, Fathanah,
dan Tabligh. Penelitian ini berimplikasi pada perlunya dukungan pemerintah dalam
bentuk regulasi dan program promosi, serta upaya peningkatan standarisasi kualitas
produk dan pengemasan untuk meningkatkan daya saing industri gula merah lokal.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan penelitian, dapat
disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Strategi bersaing pembuat gula merah dalam pemasaran di Kecamatan
Amali menerapkan berbagai strategi bersaing dalam pemasaran untuk
meningkatkan daya saing mereka di pasar lokal. Strategi-strategi ini
berfokus pada kualitas produk, pelayanan yang baik, dan penerapan konsep
pemasaran yang komprehensif. Mereka menggunakan prinsip bauran
pemasaran 4P (Product, Price, Place, Promotion) dalam strategi bisnis
mereka, yang mencakup fokus pada kualitas dan pengemasan produk,
penetapan harga yang kompetitif dan fleksibel, pemilihan lokasi penjualan
yang strategis, serta promosi melalui berbagai saluran termasuk media
digital.
2. Bentuk strategi bersaing yang diterapkan para pengusaha gula merah di
Kec. Amali sesuai dengan prinsip ekonomi syariah. Dalam artian
penerapan strategi bersaing yang dilakukan para pengusaha gula merah di
Kec. Amali tidak akan merugikan pihak manapun karena dilandasi sifatsifat wajib Nabi dan Rasul yaitu Shiddiq, Amanah, Fathanah dan Tabligh.
Namun terdapat dua pengusaha gula merah yang kurang menerapkan sifat
fathanah
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan yang telah diuraikan, maka adapun saransaran yang diberikan sehubungan dengan hasil kesimpulan ini adalah sebagai
berikut:
1. Bagi pengusaha gula merah di Kecamatan Amali, disarankan untuk
meningkatkan dan memperluas strategi pemasaran digital mereka.
Meskipun beberapa pengusaha sudah mulai memanfaatkan media sosial
seperti Facebook untuk promosi, masih ada ruang untuk mengoptimalkan
pemasaran digital. Mereka bisa menggunakan platform media sosial lain
yang populer seperti Instagram dan WhatsApp Business.
2. Bagi pengusaha gula merah di Kecamatan Amali yang mengutamakan
kejujuran dalam menjalankan bisnisnya, dan ini sangat baik. Namun
sebagai saran tambahan, para pengusaha gula merah sebaiknya
mempertimbangkan untuk mengembangkan varian produk dan
memperbaiki pengemasan. Mereka bisa menciptakan varian produk baru
seperti gula merah bubuk atau gula merah cair, mengembangkan kemasan
yang lebih menarik dan praktis.
3. Bagi peneliti selanjutnya, disarankan untuk memperluas cakupan
penelitian dengan melibatkan lebih banyak daerah penghasil gula merah di
sekitar Kecamatan Amali atau bahkan di kabupaten lain di Sulawesi
Selatan. Hal ini akan memungkinkan perbandingan strategi pemasaran
antar daerah dan memberikan wawasan yang lebih komprehensif tentang
industri gula merah di wilayah tersebut.
C. Implikasi
Hasil penelitian ini memiliki beberapa implikasi sebagai berikut:
1. Hasil penelitian ini berimplikasi pada perlunya dukungan pemerintah dalam
bentuk regulasi yang mendukung pengembangan industri gula merah lokal,
serta program promosi untuk meningkatkan kesadaran konsumen terhadap
produk gula merah tradisional. Dengan dukungan yang tepat, industri gula
merah di wilayah ini berpotensi untuk berkembang lebih jauh dan
memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian lokal.
2. Penelitian ini juga memiliki implikasi pada perlunya upaya untuk
meningkatkan standarisasi kualitas produk gula merah, sertifikasi produk,
dan pengemasan yang lebih menarik untuk meningkatkan daya saing di
pasar yang lebih luas
dalam pemasaran di Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, serta meninjau strategi
tersebut dari perspektif ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah
kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para
pembuat gula merah di Kecamatan Amali menerapkan berbagai strategi bersaing dalam
pemasaran, berfokus pada kualitas produk, pelayanan yang baik, dan penerapan konsep
pemasaran komprehensif. Mereka menggunakan prinsip bauran pemasaran 4P
(Product, Price, Place, Promotion) dalam strategi bisnis mereka. Para pengusaha ini
juga menunjukkan kemampuan adaptasi terhadap berbagai tantangan seperti
keterbatasan stok, kendala cuaca, dan keterbatasan modal. Ditinjau dari perspektif
ekonomi syariah, strategi bersaing yang diterapkan sesuai dengan prinsip-prinsip
Islam, dilandasi oleh sifat-sifat wajib Nabi dan Rasul yaitu Shiddiq, Amanah, Fathanah,
dan Tabligh. Penelitian ini berimplikasi pada perlunya dukungan pemerintah dalam
bentuk regulasi dan program promosi, serta upaya peningkatan standarisasi kualitas
produk dan pengemasan untuk meningkatkan daya saing industri gula merah lokal.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan penelitian, dapat
disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Strategi bersaing pembuat gula merah dalam pemasaran di Kecamatan
Amali menerapkan berbagai strategi bersaing dalam pemasaran untuk
meningkatkan daya saing mereka di pasar lokal. Strategi-strategi ini
berfokus pada kualitas produk, pelayanan yang baik, dan penerapan konsep
pemasaran yang komprehensif. Mereka menggunakan prinsip bauran
pemasaran 4P (Product, Price, Place, Promotion) dalam strategi bisnis
mereka, yang mencakup fokus pada kualitas dan pengemasan produk,
penetapan harga yang kompetitif dan fleksibel, pemilihan lokasi penjualan
yang strategis, serta promosi melalui berbagai saluran termasuk media
digital.
2. Bentuk strategi bersaing yang diterapkan para pengusaha gula merah di
Kec. Amali sesuai dengan prinsip ekonomi syariah. Dalam artian
penerapan strategi bersaing yang dilakukan para pengusaha gula merah di
Kec. Amali tidak akan merugikan pihak manapun karena dilandasi sifatsifat wajib Nabi dan Rasul yaitu Shiddiq, Amanah, Fathanah dan Tabligh.
Namun terdapat dua pengusaha gula merah yang kurang menerapkan sifat
fathanah
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan yang telah diuraikan, maka adapun saransaran yang diberikan sehubungan dengan hasil kesimpulan ini adalah sebagai
berikut:
1. Bagi pengusaha gula merah di Kecamatan Amali, disarankan untuk
meningkatkan dan memperluas strategi pemasaran digital mereka.
Meskipun beberapa pengusaha sudah mulai memanfaatkan media sosial
seperti Facebook untuk promosi, masih ada ruang untuk mengoptimalkan
pemasaran digital. Mereka bisa menggunakan platform media sosial lain
yang populer seperti Instagram dan WhatsApp Business.
2. Bagi pengusaha gula merah di Kecamatan Amali yang mengutamakan
kejujuran dalam menjalankan bisnisnya, dan ini sangat baik. Namun
sebagai saran tambahan, para pengusaha gula merah sebaiknya
mempertimbangkan untuk mengembangkan varian produk dan
memperbaiki pengemasan. Mereka bisa menciptakan varian produk baru
seperti gula merah bubuk atau gula merah cair, mengembangkan kemasan
yang lebih menarik dan praktis.
3. Bagi peneliti selanjutnya, disarankan untuk memperluas cakupan
penelitian dengan melibatkan lebih banyak daerah penghasil gula merah di
sekitar Kecamatan Amali atau bahkan di kabupaten lain di Sulawesi
Selatan. Hal ini akan memungkinkan perbandingan strategi pemasaran
antar daerah dan memberikan wawasan yang lebih komprehensif tentang
industri gula merah di wilayah tersebut.
C. Implikasi
Hasil penelitian ini memiliki beberapa implikasi sebagai berikut:
1. Hasil penelitian ini berimplikasi pada perlunya dukungan pemerintah dalam
bentuk regulasi yang mendukung pengembangan industri gula merah lokal,
serta program promosi untuk meningkatkan kesadaran konsumen terhadap
produk gula merah tradisional. Dengan dukungan yang tepat, industri gula
merah di wilayah ini berpotensi untuk berkembang lebih jauh dan
memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian lokal.
2. Penelitian ini juga memiliki implikasi pada perlunya upaya untuk
meningkatkan standarisasi kualitas produk gula merah, sertifikasi produk,
dan pengemasan yang lebih menarik untuk meningkatkan daya saing di
pasar yang lebih luas
Ketersediaan
| SFEBI20240203 | 203/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
203/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
