Pengawasan dan Pencegahan Potensi Penyimpangan di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan Pendekatan Maqashid Syariah (Studi Pada Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Bone)
Ulfa Julia/742352020062 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Pengawasan dan Pencegahan Potensi
Penyimpangan di Lingkungan Pemerintahan Daerah dengan Pendekatan Maqāṣhid
Syarīʿah (Studi pada Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Bone). Tujuan penelitian
ini untuk mengetahui peran dan strategi Inspektorat Daerah Kabupaten Bone dalam
pengawasan dan pencegahan potensi penyimpangan di lingkungan pemerintahan
daerah oleh Inspektorat Daerah, serta apa saja faktor penghambat dalam pelaksanaan
pengawasan dalan pencegahan terhadap potensi penyimpangan di Inspektorat Daerah
Kabupaten Bone dan Bagaimana Solusi starategis terhadap pengawasan dan
pencegahan terhadap potensi penyimpangan di Inspektorat Daerah Kabupaten Bone
berdasarakan pendekatan Maqāṣhid Syarīʿah. Penelitian ini merupakan penelitian
lapangan (field research kualitatif) dengan penggunakan metode pendekatan yuridis
normatif, yuridis empiris, dan Maqāṣhid Syarīʿah. Sumber data dalam penelitian ini
terdiri atas data primer dan data sekunder yang di peroleh melalui observasi,
wawancara serta dokumentasi di Kantor Inspektorat Daerah Kabupeten Bone.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Inspektorat Daerah dalam hal ini oleh
Inspektur pembantu bidang pencegahan dan investigasi telah menjalankan tugasnya
sesuai dengan peraturan yang ada dan selaras dengan Maqāṣhid Syarīʿah. Hal ini
dilihat dari peran dan strategi yang dilakukan Inspektorat Daerah yang telah
menjalankan fungsi pengawasan dan fungsi pencegahan dengan baik dalam mencega
terjadinya potensi penyimpangan. Adapun faktor penghambat meliputi keterbatasan
sumber daya, berangamnya modus dan model penyimpangan dan adanya benturan
kepentingan serta integritas para auditor. Adapun solusi strategis berdasarkan
pendekatan Maqāṣhid Syarīʿah meliputi bimbingan dan pelatihan sosialisasi dalam hal
ini sosialisai bagi aparat pengawas, pemerintah, dan masyarakat. Meskipun demikian
tetap diperlukan peningkatan yang lebih maksimal dalam pelakukan pengawasan dan
pencegahan potensi penyimpangan. Implikasi penelitian ini berupa praktik pengawasan
daerah, terkhusus yang berkaitan dengan potensi penyimpangan di lingkungan
pemerintahan daerah yang ditangani oleh Inspektorat Daerah Kabupeten Bone
A. Simpulan
Setelah melakukan pembahasan serta penelitian dengan memperhatikan
pokok masalah yang diangkat dengan judul “Pengawasan dan Pencegahan Potensi
Penyimpangan di Lingkungan Pemerintahan Daerah Dengan Pendekatan
Maqāṣhid Syarīʿah (Studi Pada Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Bone)”
maka penulis dapat menarik Simpulan sebagai berikut:
1. Peran dan strategi Inspektorat Daerah Kabupaten Bone dalam pengawasan
dan pencegahan berjalan dengan baik. Hal ini tercermin dari peran dan
strategi yang dijalankan oleh Inspektorat Daerah yaitu dengan menjalankan
fungsi pengawasan dan fungsi pencegahan. Fungsi pengawasan meliputi,
penyusunan program kerja pengawasan tahunan (PKPT), dan juga
menjalankan Fungsi Assurance yang di dalamnya mencakup audit,
evaluasi, monitoring dan reviu. Untuk fungsi pencegahannya meliputi
fungsi consulting mencakup bimbingan teknis, pendampingan, dan
asistensi, selain itu untuk fungsi pencegahannya Inspektorat Daerah
kabupeten Bone juga membuka layanan pengaduan masyarakat baik online
atau offline.
2. Faktor penghambat dalam pelaksanaan pengawasan dan pencegahan
terhadap potensi penyimpangan di Inspektorat Daerah Kabupaten Bone
diantaranya, Keterbatasan Sumber Daya, Beragamanya modus dan model
penyimpangan, Benturan Kepentingan Serta Integritas Para Auditor
76
77
3. Solusi Starategis Terhadap Pengawasan Dan Pencegahan Terhadap Potensi
Penyimpangan Di Inspektorat Daerah Kabupaten Bone Berdasarkan
Pendekatan Maqāṣhid Syarīʿah diantaranya, Bimbingan dan Pelatihan,
Sosialisasi. Sosialisasi disini dibagi menjadi tiga meliputi sosialisasi bagi
aparat pengawas, sosialisasi bagi aparat pemerintah dan sosialisasi kepada
masyarakat. Solusi strategis yang dijalankan Inspektorat daerah Kabupeten
Bone sangat berdasar dengan Maqāṣhid Syarīʿah yang sejalan dengan Ḥifẓ
al-Māl (pemeliharaan harta) dan Hifz al-‘Aql (pemeliharanAql). Dengan
adanya bimbingan dan pelatihan yang dilakukan bukan hanya mencakup
teknik audit penggunaan sistem dll tapi juga menyentu moral kejujuran dan
amanah, hal tersebut akan berdampak baik agar mereka sadar dan
menambah wawasan mereka dengan berpikir, bahwa ternyata menjaga
harta negara bukan hanya semata-mata tugas kantor tapi juga merupakan
bagian dari ibadah kepada allah. Sosialisasi yang dilakukan Inspektorat
mulai dari aparat pemeriksa, pemerintah dan bahkan masyarakat. Kekayaan
negara itu harus dijaga, semua orang berperan serta dalam hal memelihara
harta negara (Ḥifẓ al-Māl)
B. Saran
Dalam penelitian ini, telah dibahas secara mendalam mengenai pengawasan
dan pencegahan potensi penyimpangan potensi penyimpangan di lingkungan
pemerintahan daerah dengan pendekatan Maqāṣhid Syarīʿah (studi pada kantor
Inspektorat daerah kabupaten Bone). Menunjukkan bahwa Inspektorat sebagai
badan pengawas intern telah menjalankan tugasnya dengan semestinya sebagimana
dengan aturan yang ada, tapi demikian masih terdapat penyimpangan yang terjadi
di lingkungan pemerintah itu sendiri. Ini menunjukan masih terdapat masalah yang
belum bisa inspektorat lakukan dengan sempurna dikarnakan masih banyaknya
tantangan dari dalam maupun dari luar. Ini menunjukan Inspektorat daerah
Kabupaten bone harus memaksimalkan lagi dan lagi fungsi pengawasan dan
pencegahannya dalam mengurangi bahwa menghapuskan penyimpanganpenyimpangan yang terjadi di lingkungan masyarakat. Penelitian ini diharapkan
dapat memberikan konstribusi kepada seluruh aparat pengawasan intern terkhusus
Inspektorat daerah untuk lebih memaksimalkan fungsi pengawasan sebagai bagian
tugas dari mereka agar meciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari halhal akan merugikan negara
Penyimpangan di Lingkungan Pemerintahan Daerah dengan Pendekatan Maqāṣhid
Syarīʿah (Studi pada Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Bone). Tujuan penelitian
ini untuk mengetahui peran dan strategi Inspektorat Daerah Kabupaten Bone dalam
pengawasan dan pencegahan potensi penyimpangan di lingkungan pemerintahan
daerah oleh Inspektorat Daerah, serta apa saja faktor penghambat dalam pelaksanaan
pengawasan dalan pencegahan terhadap potensi penyimpangan di Inspektorat Daerah
Kabupaten Bone dan Bagaimana Solusi starategis terhadap pengawasan dan
pencegahan terhadap potensi penyimpangan di Inspektorat Daerah Kabupaten Bone
berdasarakan pendekatan Maqāṣhid Syarīʿah. Penelitian ini merupakan penelitian
lapangan (field research kualitatif) dengan penggunakan metode pendekatan yuridis
normatif, yuridis empiris, dan Maqāṣhid Syarīʿah. Sumber data dalam penelitian ini
terdiri atas data primer dan data sekunder yang di peroleh melalui observasi,
wawancara serta dokumentasi di Kantor Inspektorat Daerah Kabupeten Bone.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Inspektorat Daerah dalam hal ini oleh
Inspektur pembantu bidang pencegahan dan investigasi telah menjalankan tugasnya
sesuai dengan peraturan yang ada dan selaras dengan Maqāṣhid Syarīʿah. Hal ini
dilihat dari peran dan strategi yang dilakukan Inspektorat Daerah yang telah
menjalankan fungsi pengawasan dan fungsi pencegahan dengan baik dalam mencega
terjadinya potensi penyimpangan. Adapun faktor penghambat meliputi keterbatasan
sumber daya, berangamnya modus dan model penyimpangan dan adanya benturan
kepentingan serta integritas para auditor. Adapun solusi strategis berdasarkan
pendekatan Maqāṣhid Syarīʿah meliputi bimbingan dan pelatihan sosialisasi dalam hal
ini sosialisai bagi aparat pengawas, pemerintah, dan masyarakat. Meskipun demikian
tetap diperlukan peningkatan yang lebih maksimal dalam pelakukan pengawasan dan
pencegahan potensi penyimpangan. Implikasi penelitian ini berupa praktik pengawasan
daerah, terkhusus yang berkaitan dengan potensi penyimpangan di lingkungan
pemerintahan daerah yang ditangani oleh Inspektorat Daerah Kabupeten Bone
A. Simpulan
Setelah melakukan pembahasan serta penelitian dengan memperhatikan
pokok masalah yang diangkat dengan judul “Pengawasan dan Pencegahan Potensi
Penyimpangan di Lingkungan Pemerintahan Daerah Dengan Pendekatan
Maqāṣhid Syarīʿah (Studi Pada Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Bone)”
maka penulis dapat menarik Simpulan sebagai berikut:
1. Peran dan strategi Inspektorat Daerah Kabupaten Bone dalam pengawasan
dan pencegahan berjalan dengan baik. Hal ini tercermin dari peran dan
strategi yang dijalankan oleh Inspektorat Daerah yaitu dengan menjalankan
fungsi pengawasan dan fungsi pencegahan. Fungsi pengawasan meliputi,
penyusunan program kerja pengawasan tahunan (PKPT), dan juga
menjalankan Fungsi Assurance yang di dalamnya mencakup audit,
evaluasi, monitoring dan reviu. Untuk fungsi pencegahannya meliputi
fungsi consulting mencakup bimbingan teknis, pendampingan, dan
asistensi, selain itu untuk fungsi pencegahannya Inspektorat Daerah
kabupeten Bone juga membuka layanan pengaduan masyarakat baik online
atau offline.
2. Faktor penghambat dalam pelaksanaan pengawasan dan pencegahan
terhadap potensi penyimpangan di Inspektorat Daerah Kabupaten Bone
diantaranya, Keterbatasan Sumber Daya, Beragamanya modus dan model
penyimpangan, Benturan Kepentingan Serta Integritas Para Auditor
76
77
3. Solusi Starategis Terhadap Pengawasan Dan Pencegahan Terhadap Potensi
Penyimpangan Di Inspektorat Daerah Kabupaten Bone Berdasarkan
Pendekatan Maqāṣhid Syarīʿah diantaranya, Bimbingan dan Pelatihan,
Sosialisasi. Sosialisasi disini dibagi menjadi tiga meliputi sosialisasi bagi
aparat pengawas, sosialisasi bagi aparat pemerintah dan sosialisasi kepada
masyarakat. Solusi strategis yang dijalankan Inspektorat daerah Kabupeten
Bone sangat berdasar dengan Maqāṣhid Syarīʿah yang sejalan dengan Ḥifẓ
al-Māl (pemeliharaan harta) dan Hifz al-‘Aql (pemeliharanAql). Dengan
adanya bimbingan dan pelatihan yang dilakukan bukan hanya mencakup
teknik audit penggunaan sistem dll tapi juga menyentu moral kejujuran dan
amanah, hal tersebut akan berdampak baik agar mereka sadar dan
menambah wawasan mereka dengan berpikir, bahwa ternyata menjaga
harta negara bukan hanya semata-mata tugas kantor tapi juga merupakan
bagian dari ibadah kepada allah. Sosialisasi yang dilakukan Inspektorat
mulai dari aparat pemeriksa, pemerintah dan bahkan masyarakat. Kekayaan
negara itu harus dijaga, semua orang berperan serta dalam hal memelihara
harta negara (Ḥifẓ al-Māl)
B. Saran
Dalam penelitian ini, telah dibahas secara mendalam mengenai pengawasan
dan pencegahan potensi penyimpangan potensi penyimpangan di lingkungan
pemerintahan daerah dengan pendekatan Maqāṣhid Syarīʿah (studi pada kantor
Inspektorat daerah kabupaten Bone). Menunjukkan bahwa Inspektorat sebagai
badan pengawas intern telah menjalankan tugasnya dengan semestinya sebagimana
dengan aturan yang ada, tapi demikian masih terdapat penyimpangan yang terjadi
di lingkungan pemerintah itu sendiri. Ini menunjukan masih terdapat masalah yang
belum bisa inspektorat lakukan dengan sempurna dikarnakan masih banyaknya
tantangan dari dalam maupun dari luar. Ini menunjukan Inspektorat daerah
Kabupaten bone harus memaksimalkan lagi dan lagi fungsi pengawasan dan
pencegahannya dalam mengurangi bahwa menghapuskan penyimpanganpenyimpangan yang terjadi di lingkungan masyarakat. Penelitian ini diharapkan
dapat memberikan konstribusi kepada seluruh aparat pengawasan intern terkhusus
Inspektorat daerah untuk lebih memaksimalkan fungsi pengawasan sebagai bagian
tugas dari mereka agar meciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari halhal akan merugikan negara
Ketersediaan
| SSYA20250112 | 112/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
112/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
