Analisis Penerapan Akuntansi, Zakat infaq Dan Sedekah ( Studi Pada BAZNAS Kabupaten Bone )
Syafi'in/622022020049 - Personal Name
Penerapan akuntansi untuk zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di BAZNAS Kabupaten
Bone, dengan fokus pada penggunaan Sistem Informasi Manajemen Baznas
(SIMBA) sebagai alat utama dalam pengelolaan dana ZIS. Studi ini bertujuan untuk
mengevaluasi kesesuaian proses pencatatan, penerimaan, dan penyaluran dana ZIS
di BAZNAS Kabupaten Bone dengan ketentuan yang diatur dalam Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109.
Metode peneliti ini yang di gunakan adalah kualitatif deskriptif dengan jenis
pendekatan studi kasus. pengumpulan data yang di lakukan melalui observasi,
wawancara dan dokumentasi.kemudian di analsis dengan menggunakan metode
deskriptif,sehingga memperoleh gambaran mengenai objek secara faktual, akurat
dan sistematis hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan SIMBA secara
signifikan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam
pengelolaan dana ZIS. sistem ini memastikan bahwa seluruh transaksi dicatat secara
terperinci dan penyaluran dana dilakukan sesuai dengan program-program yang
telah dirancang dan ketentuan PSAK 109. dengan demikian, SIMBA berperan
penting dalam memperkuat tata kelola BAZNAS Kabupaten Bone, meningkatkan
kepercayaan publik, dan memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi yang
berlaku.
A. Kesimpulan
Berdasarkan kesimpulan penelitian, peneliti memberikan beberapa saran yang
dapat dipertimbangkan BAZNAS Kab. Bone dan bagi peneliti agar menjadi lebih baik
lagi, yaitu:
BAZNAS Kabupaten Bone menggunakan Sistem Informasi Manajemen
Baznas (SIMBA) berfungsi sebagai alat utama untuk mengelola penerimaan dan
distribusi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Metode ini memastikan bahwa
seluruh transaksi terkait ZIS dicatat secara terperinci, mulai dari penerimaan
dana melalui berbagai saluran seperti penerimaan langsung, transfer bank,
hingga pembayaran online, hingga pencatatan detil terkait data muzaki (pemberi
zakat) dan jenis dana yang diterima. Selain itu, SIMBA juga berperan dalam
memastikan bahwa penyaluran dana kepada mustahik (penerima zakat)
dilakukan sesuai dengan ketentuan PSAK 109 dan program-program yang telah
dirancang oleh BAZNAS Kabupaten Bone. Dengan demikian, penggunaan
SIMBA oleh BAZNAS Kabupaten Bone menunjukkan komitmen terhadap
keterbukaan dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana ZIS, mengecek
bahwa dana tersebut dikelola dan disalurkan sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
B. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka penulis memberi penggunaan
Sistem Informasi Manajemen Baznas (SIMBA) oleh BAZNAS Kabupaten
59
60
Bone membawa beberapa implikasi penting, baik dari sisi operasional maupun
kepercayaan publik. Salah satunya adalah peningkatan efisiensi operasional
yang diperoleh dengan memanfaatkan SIMBA. BAZNAS Kabupaten Bone
dapat mengelola proses penerimaan dan penyaluran dana ZIS secara lebih
efisien dan terstruktur. Sistem ini mengurangi kemungkinan kesalahan manusia
dalam pencatatan dan memastikan data yang diolah adalah akurat dan up-to-
date, yang penting untuk pengambilan keputusan yang tepat. peningkatan
transparansi dan akuntabilitas SIMBA memastikan bahwa semua transaksi
dicatat secara rinci dan sesuai dengan standar PSAK 109. hal ini meningkatkan
transparansi dalam pengelolaan dana, yang pada gilirannya meningkatkan
akuntabilitas BAZNAS Kabupaten Bone kepada para pemangku kepentingan,
termasuk muzaki (pemberi zakat), mustahik (penerima zakat), dan masyarakat
umum. Kepercayaan publik yang meningkat penggunaan sistem yang andal dan
sesuai standar akuntansi meningkatkan kepercayaan publik terhadap BAZNAS
Kabupaten Bone. Muzaki lebih percaya bahwa dana mereka akan dikelola dan
disalurkan dengan benar sesuai dengan niat dan ketentuan syariah, yang dapat
mendorong peningkatan partisipasi dan kontribusi masyarakat dalam program
ZIS. Pemantauan dan pelaporan yang lebih baik, SIMBA memungkinkan
BAZNAS Kabupaten Bone untuk memantau aliran dana ZIS secara real-time
dan memberikan laporan yang lebih akurat dan tepat waktu. Ini tidak hanya
mempermudah proses audit, tetapi juga memudahkan dalam menyusun strategi
penyaluran dana yang lebih efektif dan tepat sasaran. Kepatuhan terhadap
regulasi dengan SIMBA, BAZNAS Kabupaten Bone dapat lebih mudah
mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk PSAK 109, sehingga mengurangi
61
risiko ketidaksesuaian yang dapat berdampak negatif pada lembaga dan
penerima manfaat.
C. Saran
Berdasarkan hasil penelitian, peneliti memberikan beberapa rekomendasi yang
dapat dipertimbangkan. bagi BAZNAS Kab. Bone untuk meningkatkan efektivitas
penerimaan dan pengelolaan dana ZIS, BAZNAS Kabupaten Bone disarankan untuk
mengembangkan sistem teknologi informasi yang memfasilitasi transaksi online dan
registrasi muzakki secara lebih efisien dan aman. Penerapan aplikasi atau platform
digital dapat memudahkan muzakki dalam menyalurkan ZIS dan memantau
penyaluran dana mereka. Selain itu, pelatihan dan workshop secara berkala untuk
petugas BAZNAS perlu diadakan guna meningkatkan kompetensi mereka dalam
pengelolaan dana ZIS dan penerapan standar akuntansi yang baik. Memperluas
jangkauan kampanye sosial melalui kolaborasi dengan influencer lokal, media, dan
komunitas juga penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat
dalam berzakat. Penelitian dan evaluasi rutin terhadap efektivitas metode
pengumpulan dan pengelolaan dana ZIS yang diterapkan harus dilakukan untuk
mengidentifikasi area perbaikan dan mengadopsi praktik terbaik. Memperkuat
transparansi dengan menyediakan laporan keuangan dan laporan kegiatan yang dapat
diakses oleh publik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan
dana ZIS. Diversifikasi layanan dengan menyediakan konsultasi dan bimbingan bagi
muzakki tentang berbagai jenis zakat dan cara menghitungnya sesuai syariat Islam
akan membantu muzakki memahami kewajiban mereka dengan lebih baik. Terakhir,
meningkatkan kerjasama dengan berbagai instansi pemerintah, lembaga pendidikan,
dan organisasi masyarakat dapat memperluas jaringan penerima manfaat dan
memastikan penyaluran dana ZIS yang tepat sasaran. Dengan menerapkan saran-saran
ini, BAZNAS Kabupaten Bone dapat lebih efektif dalam mengelola dana ZIS,
meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mewujudkan tujuan sosial ekonomi yang
diharapkan.
Bone, dengan fokus pada penggunaan Sistem Informasi Manajemen Baznas
(SIMBA) sebagai alat utama dalam pengelolaan dana ZIS. Studi ini bertujuan untuk
mengevaluasi kesesuaian proses pencatatan, penerimaan, dan penyaluran dana ZIS
di BAZNAS Kabupaten Bone dengan ketentuan yang diatur dalam Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109.
Metode peneliti ini yang di gunakan adalah kualitatif deskriptif dengan jenis
pendekatan studi kasus. pengumpulan data yang di lakukan melalui observasi,
wawancara dan dokumentasi.kemudian di analsis dengan menggunakan metode
deskriptif,sehingga memperoleh gambaran mengenai objek secara faktual, akurat
dan sistematis hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan SIMBA secara
signifikan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam
pengelolaan dana ZIS. sistem ini memastikan bahwa seluruh transaksi dicatat secara
terperinci dan penyaluran dana dilakukan sesuai dengan program-program yang
telah dirancang dan ketentuan PSAK 109. dengan demikian, SIMBA berperan
penting dalam memperkuat tata kelola BAZNAS Kabupaten Bone, meningkatkan
kepercayaan publik, dan memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi yang
berlaku.
A. Kesimpulan
Berdasarkan kesimpulan penelitian, peneliti memberikan beberapa saran yang
dapat dipertimbangkan BAZNAS Kab. Bone dan bagi peneliti agar menjadi lebih baik
lagi, yaitu:
BAZNAS Kabupaten Bone menggunakan Sistem Informasi Manajemen
Baznas (SIMBA) berfungsi sebagai alat utama untuk mengelola penerimaan dan
distribusi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Metode ini memastikan bahwa
seluruh transaksi terkait ZIS dicatat secara terperinci, mulai dari penerimaan
dana melalui berbagai saluran seperti penerimaan langsung, transfer bank,
hingga pembayaran online, hingga pencatatan detil terkait data muzaki (pemberi
zakat) dan jenis dana yang diterima. Selain itu, SIMBA juga berperan dalam
memastikan bahwa penyaluran dana kepada mustahik (penerima zakat)
dilakukan sesuai dengan ketentuan PSAK 109 dan program-program yang telah
dirancang oleh BAZNAS Kabupaten Bone. Dengan demikian, penggunaan
SIMBA oleh BAZNAS Kabupaten Bone menunjukkan komitmen terhadap
keterbukaan dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana ZIS, mengecek
bahwa dana tersebut dikelola dan disalurkan sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
B. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka penulis memberi penggunaan
Sistem Informasi Manajemen Baznas (SIMBA) oleh BAZNAS Kabupaten
59
60
Bone membawa beberapa implikasi penting, baik dari sisi operasional maupun
kepercayaan publik. Salah satunya adalah peningkatan efisiensi operasional
yang diperoleh dengan memanfaatkan SIMBA. BAZNAS Kabupaten Bone
dapat mengelola proses penerimaan dan penyaluran dana ZIS secara lebih
efisien dan terstruktur. Sistem ini mengurangi kemungkinan kesalahan manusia
dalam pencatatan dan memastikan data yang diolah adalah akurat dan up-to-
date, yang penting untuk pengambilan keputusan yang tepat. peningkatan
transparansi dan akuntabilitas SIMBA memastikan bahwa semua transaksi
dicatat secara rinci dan sesuai dengan standar PSAK 109. hal ini meningkatkan
transparansi dalam pengelolaan dana, yang pada gilirannya meningkatkan
akuntabilitas BAZNAS Kabupaten Bone kepada para pemangku kepentingan,
termasuk muzaki (pemberi zakat), mustahik (penerima zakat), dan masyarakat
umum. Kepercayaan publik yang meningkat penggunaan sistem yang andal dan
sesuai standar akuntansi meningkatkan kepercayaan publik terhadap BAZNAS
Kabupaten Bone. Muzaki lebih percaya bahwa dana mereka akan dikelola dan
disalurkan dengan benar sesuai dengan niat dan ketentuan syariah, yang dapat
mendorong peningkatan partisipasi dan kontribusi masyarakat dalam program
ZIS. Pemantauan dan pelaporan yang lebih baik, SIMBA memungkinkan
BAZNAS Kabupaten Bone untuk memantau aliran dana ZIS secara real-time
dan memberikan laporan yang lebih akurat dan tepat waktu. Ini tidak hanya
mempermudah proses audit, tetapi juga memudahkan dalam menyusun strategi
penyaluran dana yang lebih efektif dan tepat sasaran. Kepatuhan terhadap
regulasi dengan SIMBA, BAZNAS Kabupaten Bone dapat lebih mudah
mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk PSAK 109, sehingga mengurangi
61
risiko ketidaksesuaian yang dapat berdampak negatif pada lembaga dan
penerima manfaat.
C. Saran
Berdasarkan hasil penelitian, peneliti memberikan beberapa rekomendasi yang
dapat dipertimbangkan. bagi BAZNAS Kab. Bone untuk meningkatkan efektivitas
penerimaan dan pengelolaan dana ZIS, BAZNAS Kabupaten Bone disarankan untuk
mengembangkan sistem teknologi informasi yang memfasilitasi transaksi online dan
registrasi muzakki secara lebih efisien dan aman. Penerapan aplikasi atau platform
digital dapat memudahkan muzakki dalam menyalurkan ZIS dan memantau
penyaluran dana mereka. Selain itu, pelatihan dan workshop secara berkala untuk
petugas BAZNAS perlu diadakan guna meningkatkan kompetensi mereka dalam
pengelolaan dana ZIS dan penerapan standar akuntansi yang baik. Memperluas
jangkauan kampanye sosial melalui kolaborasi dengan influencer lokal, media, dan
komunitas juga penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat
dalam berzakat. Penelitian dan evaluasi rutin terhadap efektivitas metode
pengumpulan dan pengelolaan dana ZIS yang diterapkan harus dilakukan untuk
mengidentifikasi area perbaikan dan mengadopsi praktik terbaik. Memperkuat
transparansi dengan menyediakan laporan keuangan dan laporan kegiatan yang dapat
diakses oleh publik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan
dana ZIS. Diversifikasi layanan dengan menyediakan konsultasi dan bimbingan bagi
muzakki tentang berbagai jenis zakat dan cara menghitungnya sesuai syariat Islam
akan membantu muzakki memahami kewajiban mereka dengan lebih baik. Terakhir,
meningkatkan kerjasama dengan berbagai instansi pemerintah, lembaga pendidikan,
dan organisasi masyarakat dapat memperluas jaringan penerima manfaat dan
memastikan penyaluran dana ZIS yang tepat sasaran. Dengan menerapkan saran-saran
ini, BAZNAS Kabupaten Bone dapat lebih efektif dalam mengelola dana ZIS,
meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mewujudkan tujuan sosial ekonomi yang
diharapkan.
Ketersediaan
| SFEBI20240202 | 202/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
202/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
