Strategi Pemberdayaan Desa Dalam Meningkatkan Pengembangan Ekonomi Yang Berkelanjutan Melalui Pendekatan Maqashid Syariah (Di Desa Mattiro Walie Kec. Mare Kab. Bone
Andri Afrian/602022020050 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan strategi pemberdayaan desa yang
berkelanjutan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Mattiro Walie,
Kec. Mare, Kab. Bone, melalui pendekatan Maqasid Syariah. Maqasid Syariah, yang
meliputi perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, menjadi
landasan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pemberdayaan. Studi ini
mengeksplorasi penerapan prinsip-prinsip Maqasid Syariah dalam konteks lokal
untuk meningkatkan sektor pertanian yang merupakan sumber utama pendapatan
masyarakat. Fokus utama adalah pembentukan kelompok tani di setiap dusun (Ula,
Lappa Lampoko, dan Paodadae), serta pengembangan potensi alam seperti cengkeh,
merica, dan jagung. Melalui seminar pertanian dan pelatihan pemberdayaan,
pemerintah desa berusaha untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan petani
lokal, mendorong kolaborasi, serta meningkatkan akses terhadap teknologi dan pasar.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan Maqasid Syariah dapat
meningkatkan efektivitas program pemberdayaan desa, menciptakan ekonomi yang
lebih berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Strategi yang
diusulkan dalam penelitian ini dapat menjadi model bagi desa-desa lain yang
menghadapi tantangaz serupa dalam pengembangan ekonomi berkelanjutan
A. Kesimpulan
Berdasarkan pada penelitian di atas peneliti dapat menarik kesimpulan bahwa
pemberdayaan desa Mattiro Walie melalui pendekatan Maqashid Syariah melibatkan
beberapa inisiatif utama untuk meningkatkan ekonomi berkelanjutan. Pembentukan
kelompok tani di setiap dusun, seperti dusun Ula, Lappa Lampoko, dan Paodadae,
adalah langkah strategis untuk memperkuat kerjasama antar petani, meningkatkan
efisiensi produksi, dan memfasilitasi akses ke sumber daya dan teknologi yang
diperlukan. Inisiatif ini selaras dengan prinsip Hifdz An-Nafs (menjaga jiwa), karena
memastikan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa. Selain itu,
pemerintah desa mengadakan seminar pertanian yang berfokus pada potensi tanaman
cengkeh, merica, dan jagung. Seminar ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan
dan keterampilan baru kepada petani agar dapat mengoptimalkan produksi dan
meningkatkan kualitas hasil pertanian. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang
teknik budidaya, penelolaan lahan, dan pemanfaatan teknologi, para petani dapat
meningkatkan produktivitas dan nilai tambah dari tanaman mereka. Upaya ini
mendukung prinsip Hifdz Al-Mal dalam Maqashid Syariah, yakni menjaga harta dan
sumber daya ekonomi agar dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan. Usaha
rumah tangga mandiri juga merupakan bagian penting dari strategi pemberdayaan
ekonomi desa Mattiro Walie. Dengan mendorong keluarga untuk mengembangkan
usaha kecil di rumah, seperti produksi makanan olahan, kerajinan tangan, atau jasa,
desa dapat menciptakan sumber pendapatan tambahan yang berkelanjutan. Usaha
67
rumah tangga mandiri tidak hanya meningkatkan kesejahteraan keluarga tetapi juga
mengurangi ketergantungan pada hasil pertanian sebagai satu-satunya sumber
penghasilan. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip Hifdz Ad-Din, Hifdz An-Nafs,
Hifdz Al-Aql, Hifdz An-Nasl, dan Hifdz Al-Mal dalam Maqashid Syariah, yang
bersama-sama mendukung terciptanya masyarakat yang sejahtera, adil, dan
berkelanjutan.
B. Saran
1. Bagi Pemerintah di Desa Mattiro Walie
Untuk mendukung pemberdayaan ekonomi Desa Mattiro Walie melalui
pendekatan Maqashid Syariah, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah
strategis yang inklusif dan berkelanjutan. Pertama, pemerintah perlu
menyelenggarakan program pelatihan berkelanjutan bagi petani dan kelompok
tani, yang mencakup teknologi pertanian terbaru, praktik berkelanjutan, dan
manajemen keuangan. Diversifikasi tanaman dan produk juga harus didukung
dengan penyediaan bibit unggul dan bantuan teknis, serta pengembangan usaha
rumah tangga mandiri seperti produksi makanan olahan dan kerajinan tangan.
Pemerintah perlu membangun infrastruktur pemasaran yang kuat, termasuk
jaringan koperasi dan platform e-commerce, serta mendorong penerapan
teknologi informasi untuk memperluas akses pasar bagi petani.
2. Bagi Masyarakat di Desa Mattiro Walie
Upaya mendukung pemberdayaan ekonomi desa Mattiro Walie melalui
pendekatan Maqashid Syariah, masyarakat sangat perlu berperan aktif dalam
pembentukan dan aktifitas kelompok tani, seperti di dusun Ula, Lappa Lampoko,
dan Paodadae, untuk meningkatkan kerjasama dan efisiensi dalam pertanian.
Selain itu, mengembangkan usaha rumah tangga mandiri seperti produksi
makanan olahan atau kerajinan tangan dapat membantu diversifikasi pendapatan
dan mengurangi risiko ekonomi. Pemanfaatan teknologi pertanian dan partisipasi
dalam pelatihan tentang praktik pertanian berkelanjutan juga penting untuk
meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian. Dengan pendekatan ini,
masyarakat dapat menciptakan ekonomi desa yang berkelanjutan dan menjaga
nilai-nilai keberkahan dalam setiap usaha yang dilakukan.
berkelanjutan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Mattiro Walie,
Kec. Mare, Kab. Bone, melalui pendekatan Maqasid Syariah. Maqasid Syariah, yang
meliputi perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, menjadi
landasan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pemberdayaan. Studi ini
mengeksplorasi penerapan prinsip-prinsip Maqasid Syariah dalam konteks lokal
untuk meningkatkan sektor pertanian yang merupakan sumber utama pendapatan
masyarakat. Fokus utama adalah pembentukan kelompok tani di setiap dusun (Ula,
Lappa Lampoko, dan Paodadae), serta pengembangan potensi alam seperti cengkeh,
merica, dan jagung. Melalui seminar pertanian dan pelatihan pemberdayaan,
pemerintah desa berusaha untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan petani
lokal, mendorong kolaborasi, serta meningkatkan akses terhadap teknologi dan pasar.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan Maqasid Syariah dapat
meningkatkan efektivitas program pemberdayaan desa, menciptakan ekonomi yang
lebih berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Strategi yang
diusulkan dalam penelitian ini dapat menjadi model bagi desa-desa lain yang
menghadapi tantangaz serupa dalam pengembangan ekonomi berkelanjutan
A. Kesimpulan
Berdasarkan pada penelitian di atas peneliti dapat menarik kesimpulan bahwa
pemberdayaan desa Mattiro Walie melalui pendekatan Maqashid Syariah melibatkan
beberapa inisiatif utama untuk meningkatkan ekonomi berkelanjutan. Pembentukan
kelompok tani di setiap dusun, seperti dusun Ula, Lappa Lampoko, dan Paodadae,
adalah langkah strategis untuk memperkuat kerjasama antar petani, meningkatkan
efisiensi produksi, dan memfasilitasi akses ke sumber daya dan teknologi yang
diperlukan. Inisiatif ini selaras dengan prinsip Hifdz An-Nafs (menjaga jiwa), karena
memastikan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa. Selain itu,
pemerintah desa mengadakan seminar pertanian yang berfokus pada potensi tanaman
cengkeh, merica, dan jagung. Seminar ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan
dan keterampilan baru kepada petani agar dapat mengoptimalkan produksi dan
meningkatkan kualitas hasil pertanian. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang
teknik budidaya, penelolaan lahan, dan pemanfaatan teknologi, para petani dapat
meningkatkan produktivitas dan nilai tambah dari tanaman mereka. Upaya ini
mendukung prinsip Hifdz Al-Mal dalam Maqashid Syariah, yakni menjaga harta dan
sumber daya ekonomi agar dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan. Usaha
rumah tangga mandiri juga merupakan bagian penting dari strategi pemberdayaan
ekonomi desa Mattiro Walie. Dengan mendorong keluarga untuk mengembangkan
usaha kecil di rumah, seperti produksi makanan olahan, kerajinan tangan, atau jasa,
desa dapat menciptakan sumber pendapatan tambahan yang berkelanjutan. Usaha
67
rumah tangga mandiri tidak hanya meningkatkan kesejahteraan keluarga tetapi juga
mengurangi ketergantungan pada hasil pertanian sebagai satu-satunya sumber
penghasilan. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip Hifdz Ad-Din, Hifdz An-Nafs,
Hifdz Al-Aql, Hifdz An-Nasl, dan Hifdz Al-Mal dalam Maqashid Syariah, yang
bersama-sama mendukung terciptanya masyarakat yang sejahtera, adil, dan
berkelanjutan.
B. Saran
1. Bagi Pemerintah di Desa Mattiro Walie
Untuk mendukung pemberdayaan ekonomi Desa Mattiro Walie melalui
pendekatan Maqashid Syariah, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah
strategis yang inklusif dan berkelanjutan. Pertama, pemerintah perlu
menyelenggarakan program pelatihan berkelanjutan bagi petani dan kelompok
tani, yang mencakup teknologi pertanian terbaru, praktik berkelanjutan, dan
manajemen keuangan. Diversifikasi tanaman dan produk juga harus didukung
dengan penyediaan bibit unggul dan bantuan teknis, serta pengembangan usaha
rumah tangga mandiri seperti produksi makanan olahan dan kerajinan tangan.
Pemerintah perlu membangun infrastruktur pemasaran yang kuat, termasuk
jaringan koperasi dan platform e-commerce, serta mendorong penerapan
teknologi informasi untuk memperluas akses pasar bagi petani.
2. Bagi Masyarakat di Desa Mattiro Walie
Upaya mendukung pemberdayaan ekonomi desa Mattiro Walie melalui
pendekatan Maqashid Syariah, masyarakat sangat perlu berperan aktif dalam
pembentukan dan aktifitas kelompok tani, seperti di dusun Ula, Lappa Lampoko,
dan Paodadae, untuk meningkatkan kerjasama dan efisiensi dalam pertanian.
Selain itu, mengembangkan usaha rumah tangga mandiri seperti produksi
makanan olahan atau kerajinan tangan dapat membantu diversifikasi pendapatan
dan mengurangi risiko ekonomi. Pemanfaatan teknologi pertanian dan partisipasi
dalam pelatihan tentang praktik pertanian berkelanjutan juga penting untuk
meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian. Dengan pendekatan ini,
masyarakat dapat menciptakan ekonomi desa yang berkelanjutan dan menjaga
nilai-nilai keberkahan dalam setiap usaha yang dilakukan.
Ketersediaan
| SFEBI20240198 | 198/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
198/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
