Penerapan UU No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik (Studi di Mall Pelayanan Publik Kab.Bone)

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang Penerapan UU No. 25 Tahun 2009 Tentang
Pelayanan Publik (Studi Di Mall Pelayanan Publik Kab. Bone). Permasalahan dalam
penelitian ini adalah bagaimana Penerapan UU No. 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik Kab. Bone dan apa saja faktor-faktor
pendukung dan penghambat pelayanan publik di sana. Penelitian ini merupakan
penelitian kualitatif dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan
yuridis empiris. Sumber data dalam penelitian ini terdiri atas data primer dan data
sekunder yang diperoleh melalui wawancara, observasi, serta dokumentasi di Mall
Pelayanan Publik Kab. Bone. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan
teknik deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Mall Pelayanan Publik Kab. Bone telah
berjalan cukup baik. Hal ini terlihat dari adanya evaluasi rutin terhadap kinerja
pegawai berdasarkan standar yang ditentukan oleh UU tersebut serta peraturan
pendukung lainnya. Adapun faktor pendukungnya meliputi sarana dan prasarana
yang memadai serta sumber daya manusia yang profesional dan ramah dalam
memberikan pelayanan. Sementara itu, faktor penghambatnya adalah adanya
recofusing anggaran yang memengaruhi operasional pelayanan serta kurangnya
sosialisasi ke masyarakat pedesaan. Masyarakat memberikan tanggapan positif
terhadap kualitas pelayanan di MPP, namun tetap diperlukan peningkatan sosialisasi
dan pemanfaatan teknologi digital agar layanan dapat menjangkau lebih luas.
A. Kesimpulan
1. Penerapan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Mall Pelayanan
Publik (MPP) Kab. Bone telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan mengedepankan
prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, MPP Kab. Bone
berhasil menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses, serta
melibatkan masyarakat dalam evaluasi layanan. Hal ini mencerminkan
komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi hak-hak masyarakat dalam
mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas.
2. Faktor Pendukung dan Penghambat Serta Tanggapan Masyarakat Tentang
Pelayanan Publik
a. Faktor Pendukung: Sarana dan prasarana yang memadai menjadi faktor
utama yang mendukung pelayanan publik di MPP Kab. Bone. Fasilitas
seperti ruang tunggu yang nyaman, sistem antrian terintegrasi, dan
teknologi terkini memungkinkan pelayanan yang cepat, efisien, dan
memuaskan bagi masyarakat.
b. Faktor Penghambat: Anggaran refocusing dan kurangnya sosialisasi
menjadi tantangan dalam pelayanan publik. Anggaran refocusing
memengaruhi kualitas pelayanan, sementara kurangnya sosialisasi
menyebabkan sebagian masyarakat, terutama di daerah pedesaan, belum
sepenuhnya memahami layanan yang tersedia di MPP.
c. Tanggapan Masyarakat: Masyarakat memberikan tanggapan positif
terhadap pelayanan publik di MPP Kab. Bone. Mereka merasa puas dengan
pelayanan yang cepat, ramah, dan terintegrasi dalam satu tempat. Namun,
masih ada kebutuhan untuk meningkatkan sosialisasi dan inovasi layanan
digital agar lebih banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan layanan ini.
B. Saran
1. Mall Pelayanan Publik (MPP) Kab. Bone terus mengoptimalkan penerapan
UU No. 25 Tahun 2009 dengan meningkatkan transparansi, akuntabilitas,
dan partisipasi masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui penyampaian
informasi yang lebih jelas dan mudah dipahami mengenai prosedur layanan,
serta melibatkan masyarakat dalam survei kepuasan secara berkala. Dengan
demikian, MPP dapat memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sesuai
dengan harapan masyarakat dan memenuhi standar yang ditetapkan.
2. Mall Pelayanan Publik (MPP) Kab. Bone perlu memperkuat faktor
pendukung seperti sarana dan prasarana serta sumber daya manusia untuk
meningkatkan kualitas pelayanan. Selain itu, penting untuk mengatasi
faktor penghambat seperti anggaran recofusing dan kurangnya sosialisasi.
Pemerintah daerah harus melakukan perencanaan anggaran yang lebih baik
dan meningkatkan sosialisasi tentang MPP kepada masyarakat, terutama di
daerah terpencil. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pelayanan publik
di MPP Kab. Bone dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
Ketersediaan
SSYA2025001919/2025Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

19/2025

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top