Efektifitas Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Mewujudkan Kepemimpinan Partisipatif Berdasarkan Konsep Siyasah Syar’iah Di Desa Mallari Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone
Riski Haerani/742302021128 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai “Efektivitas Fungsi Badan Permusyawaratan
Desa Dalam Mewujudkan Partisipatif Masyarakat Berdasarkan Konsep Siyasah
Syar’iah Di Desa Mallari Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone”. Untuk
memudahahkan penulis dalam memecahkan rumusan masalah pada skripsi ini, yaitu
Bagaimana pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam mewujudkan
kepemimpinan partisipatif berdasarkan prinsip siyasah syar’iah di Desa Mallari
Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, Apa saja kah faktor penghambat yang
dihadapi Badan Permusyawaratan Desa dalam mewujudkan kepemimpinan partisipatif
di Desa Mallari Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone. Penelitian ini menggunakan
metode penelitian lapangan atau (field research) jenis kualitatif dengan pendekatan
yuridis empiris.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi BPD desa di Desa
Mallari sudah berjalan, namun belum sepenuhnya efektif dalam mendorong partisipasi
masyarakat. Hambatan yang dihadapi antara lain adalah kurangnya pemahaman
masyarakat terhadap peran BPD dan lemahnya koordinasi antara BPD dan
pemerintahan desa. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan kapasitas
kelembagaan BPD dan peningkatan literasi politik masyarakat agar terciptanya
pemerintahan desa yang partisipatif dan sesuai dengan prinsip siyasah syar’iah.
A. Kesimpulan
1. Pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Mallari
Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone secara umum telah berjalan baik dan
selaras dengan prinsip siyasah syar’iyah, khususnya dalam aspek musyawarah,
kemaslahatan, amanah, dan keadilan. BPD telah bermitra dengan kepala desa
dalam menyusun peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi warga,
serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa secara rutin.
Tapi tidak efektif untuk peningkatan partisipasi masyarakat dikarenakan
berbagai faktor internal dan eksternal. Kondisi ini menjadi tantangan bagi BPD
untuk terus berinovasi dalam menjaring aspirasi agar perumusan kebijakan desa
semakin partisipatif, transparan, dan berpihak pada kemaslahatan bersama.
2. Faktor penghambat yang dihadapi Badan Permusyawaratan Desa dalam
mewujudkan kepemimpinan partisipatif di Desa Mallari faktor internal dan
faktor eksternal. Faktor internal meliputi rendahnya motivasi dan kesadaran
masyarakat untuk berpartisipasi, prioritas ekonomi yang sangat dominan dalam
kehidupan masyarakat Desa Mallari, dan kurangnya kepercayaan terhadap
proses dan hasil musyawarah. Sementara itu, faktor eksternal mencakup sistem
pemanggilan dan penjadwalan yang tidak tepat, keterbatasan ruang dan sarana
untuk partisipasi, dan lemahnya koordinasi dan strategi perangkat desa dalam
menggerakkan partisipasi.
B. Saran
Dalam penelitian ini, penulis ingin menyampaikan beberapa hal, diantaranya
adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan Edukasi Masyarakat: Disarankan untuk masyarakat meningkatkan
partisipasinya dalam pengambilan keputusan tentang pentingnya keterlibatan
Badan Permusyawaratan Desa. Hal ini dapat dilakukan melalui seminar,
lokakarya, atau sosialisasi yang melibatkan tokoh masyarakat.
2. Pengembangan Forum Musyawarah yang Inklusif: BPD perlu merancang
forum musyawarah yang lebih terbuka dan cepat tanggap terhadap kebutuhan
masyarakat, serta penguatan edukasi partisipatif agar masyarakat menyadari
hak dan tanggung jawab mereka, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan
yang lebih demokratis dan berkeadilan sosial dan juga pertimbangan untuk
mengadakan musyawarah di lokasi yang lebih mudah diakses oleh masyarakat
dan pada waktu yang tidak mengganggu aktivitas sehari-hari mereka.
Desa Dalam Mewujudkan Partisipatif Masyarakat Berdasarkan Konsep Siyasah
Syar’iah Di Desa Mallari Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone”. Untuk
memudahahkan penulis dalam memecahkan rumusan masalah pada skripsi ini, yaitu
Bagaimana pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam mewujudkan
kepemimpinan partisipatif berdasarkan prinsip siyasah syar’iah di Desa Mallari
Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, Apa saja kah faktor penghambat yang
dihadapi Badan Permusyawaratan Desa dalam mewujudkan kepemimpinan partisipatif
di Desa Mallari Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone. Penelitian ini menggunakan
metode penelitian lapangan atau (field research) jenis kualitatif dengan pendekatan
yuridis empiris.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi BPD desa di Desa
Mallari sudah berjalan, namun belum sepenuhnya efektif dalam mendorong partisipasi
masyarakat. Hambatan yang dihadapi antara lain adalah kurangnya pemahaman
masyarakat terhadap peran BPD dan lemahnya koordinasi antara BPD dan
pemerintahan desa. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan kapasitas
kelembagaan BPD dan peningkatan literasi politik masyarakat agar terciptanya
pemerintahan desa yang partisipatif dan sesuai dengan prinsip siyasah syar’iah.
A. Kesimpulan
1. Pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Mallari
Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone secara umum telah berjalan baik dan
selaras dengan prinsip siyasah syar’iyah, khususnya dalam aspek musyawarah,
kemaslahatan, amanah, dan keadilan. BPD telah bermitra dengan kepala desa
dalam menyusun peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi warga,
serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa secara rutin.
Tapi tidak efektif untuk peningkatan partisipasi masyarakat dikarenakan
berbagai faktor internal dan eksternal. Kondisi ini menjadi tantangan bagi BPD
untuk terus berinovasi dalam menjaring aspirasi agar perumusan kebijakan desa
semakin partisipatif, transparan, dan berpihak pada kemaslahatan bersama.
2. Faktor penghambat yang dihadapi Badan Permusyawaratan Desa dalam
mewujudkan kepemimpinan partisipatif di Desa Mallari faktor internal dan
faktor eksternal. Faktor internal meliputi rendahnya motivasi dan kesadaran
masyarakat untuk berpartisipasi, prioritas ekonomi yang sangat dominan dalam
kehidupan masyarakat Desa Mallari, dan kurangnya kepercayaan terhadap
proses dan hasil musyawarah. Sementara itu, faktor eksternal mencakup sistem
pemanggilan dan penjadwalan yang tidak tepat, keterbatasan ruang dan sarana
untuk partisipasi, dan lemahnya koordinasi dan strategi perangkat desa dalam
menggerakkan partisipasi.
B. Saran
Dalam penelitian ini, penulis ingin menyampaikan beberapa hal, diantaranya
adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan Edukasi Masyarakat: Disarankan untuk masyarakat meningkatkan
partisipasinya dalam pengambilan keputusan tentang pentingnya keterlibatan
Badan Permusyawaratan Desa. Hal ini dapat dilakukan melalui seminar,
lokakarya, atau sosialisasi yang melibatkan tokoh masyarakat.
2. Pengembangan Forum Musyawarah yang Inklusif: BPD perlu merancang
forum musyawarah yang lebih terbuka dan cepat tanggap terhadap kebutuhan
masyarakat, serta penguatan edukasi partisipatif agar masyarakat menyadari
hak dan tanggung jawab mereka, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan
yang lebih demokratis dan berkeadilan sosial dan juga pertimbangan untuk
mengadakan musyawarah di lokasi yang lebih mudah diakses oleh masyarakat
dan pada waktu yang tidak mengganggu aktivitas sehari-hari mereka.
Ketersediaan
| SSYA20250227 | 227/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
227/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
