Efektivitas pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Dengan Relevansi Maqashis Syariah (Studi Kasus Di BNN Kab. Bone)
Nur Aisyah Azzahrah/742352021014 - Personal Name
Penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Indonesia merupakan isu krusial
yang memerlukan perhatian serius, mengingat dampaknya yang luas terhadap
masyarakat. Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)
Kabupaten Bone memiliki peran penting dalam upaya pengendalian dan pencegahan
penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas
pelaksanaan program P4GN di Kabupaten Bone dan relevansinya dengan konsep
maqashid syariah, khususnya dalam menjaga lima aspek tersebut (agama. Jiwa, akal,
harta, dan keturunan) sebagai dasar dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif
deskriptif dengan studi kasus di BNN Kabupaten Bone. Data dikumpulkan melalui
wawancara mendalam dengan para pihak terkait, observasi, serta analisis dokumen
terkait pelaksanaan program P4GN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan
program P4GN tergolong cukup efektif, khususnya pada aspek pencegahan dan
rehabilitasi. Upaya pencegahan mengalami perkembangan positif melalui peningkatan
jumlah penyuluhan, diversifikasi media edukasi, serta pelibatan masyarakat melalui
relawan dan Desa Bersinar. Pada aspek rehabilitasi, peningkatan jumlah pasien yang
menjalani layanan rehabilitasi mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat
terhadap pentingnya pemulihan dari ketergantungan narkotika. Namun, efektivitas
pada aspek pemberantasan masih menghadapi kendala seperti keterbatasan anggaran
dan sumber daya manusia. Selain itu, program P4GN memiliki relevansi yang kuat
dengan lima unsur pokok yang ingin dicapai dalam maqāṣid al-syarī‘ah. Strategi yang
diterapkan dalam program ini, baik melalui pendekatan soft power, hard power, smart
power, maupun kerja sama lintas sektor, secara substansial mendukung perlindungan
terhadap lima prinsip dasar maqāṣid al-syarī‘ah, menjadikannya sebagai langkah
preventif dan represif yang sejalan dengan nilai-nilai syariat Islam.
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian hasil penelitian dan pembahasan, maka peneliti dapat
menarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Berdasarkan hasil penelitian mengenai efektivitas pelaksanaan Program
Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
(P4GN) di Kabupaten Bone, dapat disimpulkan bahwa program ini berjalan
dengan cukup efektif, terutama pada aspek pencegahan dan rehabilitasi. Aspek
pencegahan menunjukkan perkembangan positif yang ditandai dengan
peningkatan jumlah kegiatan penyuluhan langsung dari tahun ke tahun,
pemanfaatan berbagai media edukasi (radio, media konvensional, dan mobil
keliling), serta pembentukan relawan dan Desa Bersinar yang memperkuat
keterlibatan masyarakat dalam upaya preventif. Pada aspek rehabilitasi,
terdapat peningkatan signifikan jumlah pasien yang menjalani layanan
rehabilitasi, baik rawat jalan maupun melalui rujukan. Hal ini menunjukkan
adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemulihan dan
pemutusan rantai ketergantungan narkotika. Sementara itu, aspek
pemberantasan menunjukkan efektivitas yang masih terbatas. Meskipun
terdapat peningkatan jumlah asesmen terpadu pada tahun 2024 berkat dorongan
dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), Namun demikian, dalam
implementasinya masih terdapat sejumlah kendala, seperti keterbatasan
anggaran, kurangnya sumber daya manusia yang terlatih, serta tantangan dalam
menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.
77
2. Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten
Bone memiliki relevansi yang kuat dengan prinsip-prinsip maqāṣid al-syarī‘ah
dalam konteks pemberantasan narkoba. Maqāṣid al-syarī‘ah sebagai tujuan
pokok syariat Islam menekankan pentingnya menjaga lima aspek utama
kehidupan, yaitu agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-‘aql),
keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl). Penyalahgunaan narkoba
terbukti mengancam kelima aspek tersebut, baik secara langsung maupun tidak
langsung. Program P4GN secara substantif sejalan dengan semangat maqāṣid
al-syarī‘ah, terutama dalam menjaga akal dan jiwa yang sangat rentan dirusak
oleh penyalahgunaan narkoba. Strategi pelaksanaan program ini mencakup
pendekatan soft power (pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan
rehabilitasi), hard power (penegakan hukum), smart power (penggunaan
teknologi informasi), dan co-operation strategy (kerja sama lintas sektor), yang
seluruhnya mendukung perlindungan terhadap aspek-aspek vital dalam
kehidupan manusia sebagaimana yang diatur dalam maqāṣid al-syarī‘ah.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan yang telah diuraikan maka penulis
menyarankan atau mengimplikasikan skripsi ini, sebagai berikut:
1. Diperlukan peningkatan kapasitas bagi petugas dan relawan P4GN melalui
pelatihan dan pendidikan berkelanjutan agar mereka mampu menjalankan tugas
secara profesional, baik dalam aspek pencegahan maupun penindakan.
Masyarakat perlu lebih dilibatkan dalam program P4GN, tidak hanya sebagai
objek, tetapi juga sebagai subjek utama dalam pencegahan penyalahgunaan
78
narkoba, misalnya dengan membentuk relawan antinarkoba di desa atau
kelurahan.
2. Diharapkan program P4GN lebih menekankan pendekatan nilai-nilai keislaman,
agar masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki pemahaman bahwa
menjauhi narkoba bukan hanya perintah hukum positif, tetapi juga bagian dari
perintah agama. Program rehabilitasi di Kabupaten Bone sebaiknya juga
memasukkan pendekatan spiritual dan keagamaan sebagai bagian dari terapi,
untuk membantu pemulihan akal dan jiwa para korban, sekaligus menguatkan
ketahanan moral mereka agar tidak kembali terjerumus.
yang memerlukan perhatian serius, mengingat dampaknya yang luas terhadap
masyarakat. Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)
Kabupaten Bone memiliki peran penting dalam upaya pengendalian dan pencegahan
penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas
pelaksanaan program P4GN di Kabupaten Bone dan relevansinya dengan konsep
maqashid syariah, khususnya dalam menjaga lima aspek tersebut (agama. Jiwa, akal,
harta, dan keturunan) sebagai dasar dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif
deskriptif dengan studi kasus di BNN Kabupaten Bone. Data dikumpulkan melalui
wawancara mendalam dengan para pihak terkait, observasi, serta analisis dokumen
terkait pelaksanaan program P4GN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan
program P4GN tergolong cukup efektif, khususnya pada aspek pencegahan dan
rehabilitasi. Upaya pencegahan mengalami perkembangan positif melalui peningkatan
jumlah penyuluhan, diversifikasi media edukasi, serta pelibatan masyarakat melalui
relawan dan Desa Bersinar. Pada aspek rehabilitasi, peningkatan jumlah pasien yang
menjalani layanan rehabilitasi mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat
terhadap pentingnya pemulihan dari ketergantungan narkotika. Namun, efektivitas
pada aspek pemberantasan masih menghadapi kendala seperti keterbatasan anggaran
dan sumber daya manusia. Selain itu, program P4GN memiliki relevansi yang kuat
dengan lima unsur pokok yang ingin dicapai dalam maqāṣid al-syarī‘ah. Strategi yang
diterapkan dalam program ini, baik melalui pendekatan soft power, hard power, smart
power, maupun kerja sama lintas sektor, secara substansial mendukung perlindungan
terhadap lima prinsip dasar maqāṣid al-syarī‘ah, menjadikannya sebagai langkah
preventif dan represif yang sejalan dengan nilai-nilai syariat Islam.
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian hasil penelitian dan pembahasan, maka peneliti dapat
menarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Berdasarkan hasil penelitian mengenai efektivitas pelaksanaan Program
Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
(P4GN) di Kabupaten Bone, dapat disimpulkan bahwa program ini berjalan
dengan cukup efektif, terutama pada aspek pencegahan dan rehabilitasi. Aspek
pencegahan menunjukkan perkembangan positif yang ditandai dengan
peningkatan jumlah kegiatan penyuluhan langsung dari tahun ke tahun,
pemanfaatan berbagai media edukasi (radio, media konvensional, dan mobil
keliling), serta pembentukan relawan dan Desa Bersinar yang memperkuat
keterlibatan masyarakat dalam upaya preventif. Pada aspek rehabilitasi,
terdapat peningkatan signifikan jumlah pasien yang menjalani layanan
rehabilitasi, baik rawat jalan maupun melalui rujukan. Hal ini menunjukkan
adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemulihan dan
pemutusan rantai ketergantungan narkotika. Sementara itu, aspek
pemberantasan menunjukkan efektivitas yang masih terbatas. Meskipun
terdapat peningkatan jumlah asesmen terpadu pada tahun 2024 berkat dorongan
dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), Namun demikian, dalam
implementasinya masih terdapat sejumlah kendala, seperti keterbatasan
anggaran, kurangnya sumber daya manusia yang terlatih, serta tantangan dalam
menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.
77
2. Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten
Bone memiliki relevansi yang kuat dengan prinsip-prinsip maqāṣid al-syarī‘ah
dalam konteks pemberantasan narkoba. Maqāṣid al-syarī‘ah sebagai tujuan
pokok syariat Islam menekankan pentingnya menjaga lima aspek utama
kehidupan, yaitu agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-‘aql),
keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl). Penyalahgunaan narkoba
terbukti mengancam kelima aspek tersebut, baik secara langsung maupun tidak
langsung. Program P4GN secara substantif sejalan dengan semangat maqāṣid
al-syarī‘ah, terutama dalam menjaga akal dan jiwa yang sangat rentan dirusak
oleh penyalahgunaan narkoba. Strategi pelaksanaan program ini mencakup
pendekatan soft power (pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan
rehabilitasi), hard power (penegakan hukum), smart power (penggunaan
teknologi informasi), dan co-operation strategy (kerja sama lintas sektor), yang
seluruhnya mendukung perlindungan terhadap aspek-aspek vital dalam
kehidupan manusia sebagaimana yang diatur dalam maqāṣid al-syarī‘ah.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan yang telah diuraikan maka penulis
menyarankan atau mengimplikasikan skripsi ini, sebagai berikut:
1. Diperlukan peningkatan kapasitas bagi petugas dan relawan P4GN melalui
pelatihan dan pendidikan berkelanjutan agar mereka mampu menjalankan tugas
secara profesional, baik dalam aspek pencegahan maupun penindakan.
Masyarakat perlu lebih dilibatkan dalam program P4GN, tidak hanya sebagai
objek, tetapi juga sebagai subjek utama dalam pencegahan penyalahgunaan
78
narkoba, misalnya dengan membentuk relawan antinarkoba di desa atau
kelurahan.
2. Diharapkan program P4GN lebih menekankan pendekatan nilai-nilai keislaman,
agar masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki pemahaman bahwa
menjauhi narkoba bukan hanya perintah hukum positif, tetapi juga bagian dari
perintah agama. Program rehabilitasi di Kabupaten Bone sebaiknya juga
memasukkan pendekatan spiritual dan keagamaan sebagai bagian dari terapi,
untuk membantu pemulihan akal dan jiwa para korban, sekaligus menguatkan
ketahanan moral mereka agar tidak kembali terjerumus.
Ketersediaan
| SSYA20250094 | 94/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
94/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
