Implementasi Tanggung Jawab Pasangan Suami Istri (Studi Kasus Disabilitas Pada Masyarakat Kabupaten Bone)
Krisdha Januarthy/742302021001 - Personal Name
Skripsi ini berjudul implementasi tanggung jawab pasangan suami istri (studi
pada masyarakat disabilitas Kabupaten Bone). Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui pemenuhan tanggung jawab dan cara menghadapi tantangan pada
pasangan suami istri disabilitas yang ada di Kabupaten Bone. Fokus penelitian
diperoleh dengan menggunakan penelitian lapangan (Field Research) jenis kualitatif
dengan menggunakan tekhnik pengumpulan data dokumentasi dan wawancara
langsung kepada pasangan disabilitas di Kabupaten Bone. Metode pendekatan
penelitian yang digunakan yaitu pendekatan teologis normatif, sosiologis, dan yuridis
normatif.
Adapun hasil penelitian yaitu pertama, pemenuhan tanggung jawab suami istri
penyandang disabilitas di Kabupaten Bone menunjukkan bahwa keterbatasan fisik
tidak menghalangi pelaksanaan kewajiban rumah tangga menurut hukum Islam.
Suami tetap menjalankan perannya sebagai penyedia nafkah, tempat tinggal,
pelindung, dan pemimpin keluarga melalui pekerjaan yang sesuai kemampuan, serta
menjalin komunikasi dan kerja sama dengan istri. Sementara itu, istri tetap
menjalankan peran taat, mendukung secara emosional, serta mengelola rumah tangga
dan mendidik anak secara adaptif. Kedua, pasangan disabilitas di Bone menghadapi
tantangan seperti hambatan komunikasi, keterbatasan ekonomi, serta minimnya
dukungan dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Meski demikian, mereka
mampu membangun komunikasi adaptif, saling memahami, dan bekerja sama.
Dengan dasar cinta, iman, dan keikhlasan, mereka membuktikan bahwa keterbatasan
fisik tidak menghalangi keharmonisan rumah tangga.
Skripsi ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi agar pemerintah daerah,
masyarakat, dan keluarga memberikan dukungan yang lebih komprehensif kepada
pasangan penyandang disabilitas, baik melalui perluasan akses terhadap lapangan
pekerjaan, pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kondisi fisik, maupun
penyediaan sarana pendukung komunikasi dan kehidupan rumah tangga. Selain itu,
diperlukan program pemberdayaan dan pendampingan berkelanjutan yang
berorientasi pada penguatan peran suami istri dalam keluarga serta peningkatan
kualitas hidup keluarga penyandang disabilitas. Dukungan tersebut diharapkan dapat
mendorong terwujudnya ketahanan keluarga yang inklusif, harmonis, dan
berkelanjutan meskipun dalam keterbatasan fisik
A. Simpulan
1. Pemenuhan tanggung jawab suami istri penyandang disabilitas di Kabupaten
Bone menunjukkan bahwa keterbatasan fisik tidak menjadi hambatan
signifikan dalam menjalankan kewajiban rumah tangga sebagaimana diatur
dalam ketentuan hukum Islam. Kewajiban suami meliputi penyediaan tempat
tinggal yang layak dan kondusif, pemenuhan nafkah melalui pekerjaan yang
sesuai dengan kemampuan fisik, seperti menjadi juru parkir, tukang pijat,
maupun petani, serta pelaksanaan fungsi kepemimpinan dan perlindungan
terhadap istri. Fungsi tersebut diwujudkan melalui kerja sama, pengambilan
keputusan secara musyawarah, komunikasi yang terbuka, serta pemenuhan
kebutuhan dasar keluarga. Di sisi lain, kewajiban istri mencakup ketaatan dan
kepatuhan terhadap suami, tidak membebani suami secara emosional maupun
material, serta menunjukkan sikap sabar dan syukur dalam berbagai kondisi.
Adapun peran istri dalam pengelolaan rumah tangga, termasuk mendidik anak,
membantu suami, dan memberikan dukungan emosional, dilaksanakan secara
adaptif, dengan mempertimbangkan keterbatasan fisik yang dimiliki.
2. Pasangan disabilitas di Kabupaten Bone menghadapi berbagai tantangan
pernikahan seperti sulitnya komunikasi karena keterbatasan fisik, kurangnya
lapangan pekerjaan sehingga menyebabkan masalah ekonomi, selain itu
kurangnya dukungan dan bantuan keluarga, masyarakat serta pemerintah
daerah. Namun dengan berbagai tantangan yang dihadapi pasangan disabilitas
mampu melakukan berbagai upaya seperti membangun komunikasi adaptif,
saling memahami, serta bekerja sama secara fleksibel. Dengan landasan cinta,
keikhlasan, iman, serta dukungan emosional, mereka mampu menjalani
pernikahan yang harmonis dan membuktikan bahwa keterbatasan fisik tidak
menghalangi keberhasilan dalam membina rumah tangga.
B. Saran
Pasangan disabilitas diharapkan terus mempertahankan semangat, komunikasi
yang adaptif, dan kerja sama dalam menghadapi tantangan rumah tangga. Masyarakat
perlu meningkatkan empati dan dukungan sosial agar tercipta lingkungan yang lebih
inklusif. Pemerintah dan lembaga terkait juga disarankan untuk menyediakan program
pendampingan dan akses layanan keluarga bagi penyandang disabilitas. Selain itu,
peneliti selanjutnya dapat memperluas kajian dengan melibatkan lebih banyak
partisipan dan menggali aspek lain seperti peran ekonomi dan dukungan keluarga
besar dalam pernikahan disabilitas.
pada masyarakat disabilitas Kabupaten Bone). Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui pemenuhan tanggung jawab dan cara menghadapi tantangan pada
pasangan suami istri disabilitas yang ada di Kabupaten Bone. Fokus penelitian
diperoleh dengan menggunakan penelitian lapangan (Field Research) jenis kualitatif
dengan menggunakan tekhnik pengumpulan data dokumentasi dan wawancara
langsung kepada pasangan disabilitas di Kabupaten Bone. Metode pendekatan
penelitian yang digunakan yaitu pendekatan teologis normatif, sosiologis, dan yuridis
normatif.
Adapun hasil penelitian yaitu pertama, pemenuhan tanggung jawab suami istri
penyandang disabilitas di Kabupaten Bone menunjukkan bahwa keterbatasan fisik
tidak menghalangi pelaksanaan kewajiban rumah tangga menurut hukum Islam.
Suami tetap menjalankan perannya sebagai penyedia nafkah, tempat tinggal,
pelindung, dan pemimpin keluarga melalui pekerjaan yang sesuai kemampuan, serta
menjalin komunikasi dan kerja sama dengan istri. Sementara itu, istri tetap
menjalankan peran taat, mendukung secara emosional, serta mengelola rumah tangga
dan mendidik anak secara adaptif. Kedua, pasangan disabilitas di Bone menghadapi
tantangan seperti hambatan komunikasi, keterbatasan ekonomi, serta minimnya
dukungan dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Meski demikian, mereka
mampu membangun komunikasi adaptif, saling memahami, dan bekerja sama.
Dengan dasar cinta, iman, dan keikhlasan, mereka membuktikan bahwa keterbatasan
fisik tidak menghalangi keharmonisan rumah tangga.
Skripsi ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi agar pemerintah daerah,
masyarakat, dan keluarga memberikan dukungan yang lebih komprehensif kepada
pasangan penyandang disabilitas, baik melalui perluasan akses terhadap lapangan
pekerjaan, pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kondisi fisik, maupun
penyediaan sarana pendukung komunikasi dan kehidupan rumah tangga. Selain itu,
diperlukan program pemberdayaan dan pendampingan berkelanjutan yang
berorientasi pada penguatan peran suami istri dalam keluarga serta peningkatan
kualitas hidup keluarga penyandang disabilitas. Dukungan tersebut diharapkan dapat
mendorong terwujudnya ketahanan keluarga yang inklusif, harmonis, dan
berkelanjutan meskipun dalam keterbatasan fisik
A. Simpulan
1. Pemenuhan tanggung jawab suami istri penyandang disabilitas di Kabupaten
Bone menunjukkan bahwa keterbatasan fisik tidak menjadi hambatan
signifikan dalam menjalankan kewajiban rumah tangga sebagaimana diatur
dalam ketentuan hukum Islam. Kewajiban suami meliputi penyediaan tempat
tinggal yang layak dan kondusif, pemenuhan nafkah melalui pekerjaan yang
sesuai dengan kemampuan fisik, seperti menjadi juru parkir, tukang pijat,
maupun petani, serta pelaksanaan fungsi kepemimpinan dan perlindungan
terhadap istri. Fungsi tersebut diwujudkan melalui kerja sama, pengambilan
keputusan secara musyawarah, komunikasi yang terbuka, serta pemenuhan
kebutuhan dasar keluarga. Di sisi lain, kewajiban istri mencakup ketaatan dan
kepatuhan terhadap suami, tidak membebani suami secara emosional maupun
material, serta menunjukkan sikap sabar dan syukur dalam berbagai kondisi.
Adapun peran istri dalam pengelolaan rumah tangga, termasuk mendidik anak,
membantu suami, dan memberikan dukungan emosional, dilaksanakan secara
adaptif, dengan mempertimbangkan keterbatasan fisik yang dimiliki.
2. Pasangan disabilitas di Kabupaten Bone menghadapi berbagai tantangan
pernikahan seperti sulitnya komunikasi karena keterbatasan fisik, kurangnya
lapangan pekerjaan sehingga menyebabkan masalah ekonomi, selain itu
kurangnya dukungan dan bantuan keluarga, masyarakat serta pemerintah
daerah. Namun dengan berbagai tantangan yang dihadapi pasangan disabilitas
mampu melakukan berbagai upaya seperti membangun komunikasi adaptif,
saling memahami, serta bekerja sama secara fleksibel. Dengan landasan cinta,
keikhlasan, iman, serta dukungan emosional, mereka mampu menjalani
pernikahan yang harmonis dan membuktikan bahwa keterbatasan fisik tidak
menghalangi keberhasilan dalam membina rumah tangga.
B. Saran
Pasangan disabilitas diharapkan terus mempertahankan semangat, komunikasi
yang adaptif, dan kerja sama dalam menghadapi tantangan rumah tangga. Masyarakat
perlu meningkatkan empati dan dukungan sosial agar tercipta lingkungan yang lebih
inklusif. Pemerintah dan lembaga terkait juga disarankan untuk menyediakan program
pendampingan dan akses layanan keluarga bagi penyandang disabilitas. Selain itu,
peneliti selanjutnya dapat memperluas kajian dengan melibatkan lebih banyak
partisipan dan menggali aspek lain seperti peran ekonomi dan dukungan keluarga
besar dalam pernikahan disabilitas.
Ketersediaan
| SSYA20250136 | 136/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
136/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
