Peran Penggunaan Media Sosial Dalam Pembentukan Pemahaman Nilai Pendidikan Agama Islam Pada Remaja Di Desa Ulaweng Cinnong Kec. Ulaweng
Darmila Sari/862082021063 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran penggunaan media sosial
dalam pembentukan pemahaman nilai Pendidikan Agama Islam pada remaja di
Desa Ulaweng Cinnong. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode
penelitian kualitatif fenomenologi dengan pendekatan psikologis dan pedagogis.
Data diperoleh dengan mewawancarai serta melakukan observasi pada remaja di
Desa Ulaweng Cinnong. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media
sosial memiliki peran yang signifikan dalam pembentukan pemahaman nilai
Pendidikan Agama Islam pada remaja di Desa Ulaweng Cinnong. Nilai Pendidikan
Agama Islam yang diuraikan dalam penelitian ini meliputi nilai ibadah, syari’at,
dan akidah akhlak. Dalam penelitian ini menunjukkan bahwa media sosial menjadi
sumber informasi dan pembelajaran bagi remaja tentang nilai-nilai agama Islam,
selain itu media sosial juga menjadi sarana bagi remaja melakukan interaksi sosial
dan komunikasi serta sebagai wadah bagi remaja untuk mengekspresikan identitas
keagamaannya. Namun, media sosial juga dapat menjadi sumber informasi yang
tidak akurat dan dapat mempengaruhi pemahaman remaja tentang agama Islam.
Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan dan bimbingan dari orang tua dan
pendidik untuk memastikan bahwa penggunaan media sosial dapat bermanfaat bagi
pembentukan pemahaman nilai pendidikan agama Islam pada remaja.
A. Simpulan
Setelah diuraikan pada bab-bab sebelumnya tentang peran media
sosial dalam pembentukan pemahaman nilai pendidikan agama Islam pada
remaja di Desa Ulaweng Cinnong, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut:
1. Peran Media sosial dalam pembentukan pemahaman remaja di Desa
Ulaweng Cinnong diantaranya adalah, Pertama, membantu remaja
untuk memahami ajaran Islam terutama tentang ibadah, hukum-
hukum agama, dan kehidupan sehari-hari sesuai syari’at Islam.
Kedua, Memberikan motivasi bagi remaja dalam menjalankan ibadah
dan meningkatkan kualitas hidup sesuai dengan ajaran Islam. Ketiga,
membuka peluang bagi remaja untuk berkomunikasi dengan orang
lain secara online dan tak terbatas oleh waktu. Keempat, membantu
remaja untuk terhubung dengan pengguna lain yang memiliki minat
dan kepercayaan yang sama untuk saling memberikan semangat dan
dukungan. Dan Kelima, media sosial juga memungkinkan remaja
untuk mengakses berbagai perspektif ulama dan cendekiawan Muslim
yang berbeda-beda.
2. Faktor yang mempengaruhi pemahaman remaja di Desa Ulaweng
Cinnong ada 2, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal
yakni berasal dari dalam diri remaja itu sendiri. Melalui rasa
keingintahuan yang besar yang ada pada diri remaja mendorong
mereka untuk mencari tau tentang suatu kebenaran informasi yang
mereka dapatkan, media sosial menjadi salah satu pilihan bagi remaja
untuk menggali atau mencari tau suatu informasi dan isu-isu yang
sedang terjadi terutama dalam konteks keagamaan. Sedangkan faktor
eksternal yang mempengaruhi remaja yaitu konten keagamaan,
interaksi dengan pengguna lain di media sosial, pengaruh tokoh publik
terutama para tokoh agama, serta dukungan dan pengawasan dari
pihak orang tua dan pendidik.
3. Tantangan yang dihadapi oleh remaja di Desa Ulaweng Cinnong
dalam memahami nilai pendidikan agama Islam melalui media sosial
diantaranya, Pertama, remaja cenderung mengalami ketergantungan
pada media sosial yang berakibat mengganggu keseimbangan antara
kehidupan nyata dan dunia maya. Kedua, Trend media sosial yang
tidak sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama Islam yang dapat
mempengaruhi cara remaja berperilaku. Dan Ketiga, Kebebasan
penggunaan media sosial bagi remaja dengan berbagai konten negatif
seperti konten yang menyesatkan, konten kekerasan ataupun berita
hoax/palsu.
B. Saran
Setelah penulis menguraikan kesimpulan, maka dibawah ini akan
diuraikan implikasi atau saran. Adapun implikasi yang penulis maksud
dalam pembahasan skripsi ini yaitu sebagai berikut:
1. Untuk para pembuat konten keagamaan di media sosial agar kiranya
lebih memperhatikan kebenaran konten yang disajikan agar tidak
bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan agama Islam yang
seharusnya.
2. Kepada orang tua dan pendidik agar lebih memberikan perhatian dan
terus memantau para remaja agar tidak terpengaruh dengan konten
negatif di media sosial.
3. Untuk remaja di Desa Ulaweng Cinnong diharapkan untuk dapat lebih
berhati-hati lagi dalam mengambil dan membagikan informasi di media
sosial yang belum jelas sumbernya.
4. Setelah penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi remaja lain
agar kiranya memanfaatkan media sosial untuk membantu menambah
wawasan mereka terutama persoalan agama.
5. Kepada pembuat kebijakan, dalam hal ini pemerintah diharapkan dapat
lebih mempertegas aturan terhadap penyalahgunaan media sosia
dalam pembentukan pemahaman nilai Pendidikan Agama Islam pada remaja di
Desa Ulaweng Cinnong. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode
penelitian kualitatif fenomenologi dengan pendekatan psikologis dan pedagogis.
Data diperoleh dengan mewawancarai serta melakukan observasi pada remaja di
Desa Ulaweng Cinnong. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media
sosial memiliki peran yang signifikan dalam pembentukan pemahaman nilai
Pendidikan Agama Islam pada remaja di Desa Ulaweng Cinnong. Nilai Pendidikan
Agama Islam yang diuraikan dalam penelitian ini meliputi nilai ibadah, syari’at,
dan akidah akhlak. Dalam penelitian ini menunjukkan bahwa media sosial menjadi
sumber informasi dan pembelajaran bagi remaja tentang nilai-nilai agama Islam,
selain itu media sosial juga menjadi sarana bagi remaja melakukan interaksi sosial
dan komunikasi serta sebagai wadah bagi remaja untuk mengekspresikan identitas
keagamaannya. Namun, media sosial juga dapat menjadi sumber informasi yang
tidak akurat dan dapat mempengaruhi pemahaman remaja tentang agama Islam.
Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan dan bimbingan dari orang tua dan
pendidik untuk memastikan bahwa penggunaan media sosial dapat bermanfaat bagi
pembentukan pemahaman nilai pendidikan agama Islam pada remaja.
A. Simpulan
Setelah diuraikan pada bab-bab sebelumnya tentang peran media
sosial dalam pembentukan pemahaman nilai pendidikan agama Islam pada
remaja di Desa Ulaweng Cinnong, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut:
1. Peran Media sosial dalam pembentukan pemahaman remaja di Desa
Ulaweng Cinnong diantaranya adalah, Pertama, membantu remaja
untuk memahami ajaran Islam terutama tentang ibadah, hukum-
hukum agama, dan kehidupan sehari-hari sesuai syari’at Islam.
Kedua, Memberikan motivasi bagi remaja dalam menjalankan ibadah
dan meningkatkan kualitas hidup sesuai dengan ajaran Islam. Ketiga,
membuka peluang bagi remaja untuk berkomunikasi dengan orang
lain secara online dan tak terbatas oleh waktu. Keempat, membantu
remaja untuk terhubung dengan pengguna lain yang memiliki minat
dan kepercayaan yang sama untuk saling memberikan semangat dan
dukungan. Dan Kelima, media sosial juga memungkinkan remaja
untuk mengakses berbagai perspektif ulama dan cendekiawan Muslim
yang berbeda-beda.
2. Faktor yang mempengaruhi pemahaman remaja di Desa Ulaweng
Cinnong ada 2, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal
yakni berasal dari dalam diri remaja itu sendiri. Melalui rasa
keingintahuan yang besar yang ada pada diri remaja mendorong
mereka untuk mencari tau tentang suatu kebenaran informasi yang
mereka dapatkan, media sosial menjadi salah satu pilihan bagi remaja
untuk menggali atau mencari tau suatu informasi dan isu-isu yang
sedang terjadi terutama dalam konteks keagamaan. Sedangkan faktor
eksternal yang mempengaruhi remaja yaitu konten keagamaan,
interaksi dengan pengguna lain di media sosial, pengaruh tokoh publik
terutama para tokoh agama, serta dukungan dan pengawasan dari
pihak orang tua dan pendidik.
3. Tantangan yang dihadapi oleh remaja di Desa Ulaweng Cinnong
dalam memahami nilai pendidikan agama Islam melalui media sosial
diantaranya, Pertama, remaja cenderung mengalami ketergantungan
pada media sosial yang berakibat mengganggu keseimbangan antara
kehidupan nyata dan dunia maya. Kedua, Trend media sosial yang
tidak sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama Islam yang dapat
mempengaruhi cara remaja berperilaku. Dan Ketiga, Kebebasan
penggunaan media sosial bagi remaja dengan berbagai konten negatif
seperti konten yang menyesatkan, konten kekerasan ataupun berita
hoax/palsu.
B. Saran
Setelah penulis menguraikan kesimpulan, maka dibawah ini akan
diuraikan implikasi atau saran. Adapun implikasi yang penulis maksud
dalam pembahasan skripsi ini yaitu sebagai berikut:
1. Untuk para pembuat konten keagamaan di media sosial agar kiranya
lebih memperhatikan kebenaran konten yang disajikan agar tidak
bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan agama Islam yang
seharusnya.
2. Kepada orang tua dan pendidik agar lebih memberikan perhatian dan
terus memantau para remaja agar tidak terpengaruh dengan konten
negatif di media sosial.
3. Untuk remaja di Desa Ulaweng Cinnong diharapkan untuk dapat lebih
berhati-hati lagi dalam mengambil dan membagikan informasi di media
sosial yang belum jelas sumbernya.
4. Setelah penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi remaja lain
agar kiranya memanfaatkan media sosial untuk membantu menambah
wawasan mereka terutama persoalan agama.
5. Kepada pembuat kebijakan, dalam hal ini pemerintah diharapkan dapat
lebih mempertegas aturan terhadap penyalahgunaan media sosia
Ketersediaan
| STAR20250319 | 319/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
319/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Tarbiyah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
