Persepsi M. Quraish Shihab Sebagai Ulama Prohermeneutika Dalam Penafsiran Teks Al-Qur‟an
Risaldi/03.18.1043 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi M. Quraish Shihab sebagai
ulama prohermeneutika dalam penafsiran teks Al- qur‟an. Jenis Penelitian yang
digunakan adalah jenis penilitian library research (kepustakaan) yakni menelaah dan
meneliti terhadap sumber-sumber kepustakaan yang terkait dengan persepsi M.
Quraish Shihab sebagai ulama pro hermeneutika dalam penafsiran teks al-qur‟an.
pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan historis dan ilmu
tafsir. Data dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder.
Adapun teknik analisis yang digunakan adalah teknik induktif, deduktif dan
komperatif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tidak semua ide yang
diketengahkan oleh berbagai aliran dan pakar hermeneutika merupakan ide yang
keliru atau negatif. Pasti ada di antaranya yang baik dan baru serta dapat
dimanfaatkan untuk memperluas wawasan, bahkan memperkaya penafsiran, termasuk
penafsiran Al-quran. Kemudian alasan penerimaan hermeneutika oleh M. Quraish
Shihab yaitu M. Quraish Shihab memberikan kesimpulan yang netral, bahwa jika
hermeneutika digunakan untuk menafsirkan dan memahami kosa kata, konteks,
serta makna yang tersembunyi dalam Al-Qur‟an
maka dianggap penting untuk
mempelajari hermeneutika.
Adapun Implikasi atas penerimaan M. Quraish Shihab terhadap hermeneutika
Al-qur‟an yaitu, hermeneutika menjadi alat bantu dalam memahami dan memaknai
sejarah sekaligus menjembatani antara pengalaman dahulu dengan kondisi saat ini,
hermeneutika memiliki peranan penting dalam hal memahami sejarah yang
memaparkan dan menjelaskan peristiwa yang menyangkut manusia berdasarkan teks
maupun peristiwanya, oleh karena itu sangat penting bagi seorang sejarawan untuk
memahami dengan baik varian hermeneutika agar dapat menggunakannya dengan
tepat dalam membedah suatu peristiwa pada masa lampau.
A. Kesimpulan
1. Penggunaan hermeneutika dalam menafsirkan Al-Qur'an mendapat pandangan
yang berbeda dari ulama dan cendekiawan muslim. beberapa ulama setuju dan
sebagian menolaknya. Menerima hermeneutika sebagai metode penafsiran menurut
M. Quraish Shihab adalah sah-sah saja karena hermeneutika dan tafsir, keduanya
merupakan sama-sama sebagai kaidah penafsiran. Namun terkadang orang mudah
terjebak dalam menyamakan keduanya untuk diterapkan pada dua objek yang
berbeda tetapi dianggap sama yang dimaksud M. Quraish Shihab adalah apabila
seseorang terjebak pada kerancuan.
2. Menurut M. Quraish Shihab, penggunaan hermeneutika memungkinkan upaya
untuk dapat menarik makna. Hanya saja syarat yang ditetapkan dalam kebolehan
menggunakan hermeneutika beragam antara ketat dan longgar. Adapun pendapat
yang ketat mengingatkan bahwa bisa menggunakan hermeneutika kalau ada
qarinah yang pasti menghalangi makna zahir-nya, serta makna yang dipilih harus
telah dikenal oleh pengguna bahasa Arab pada masa turunnya al-Qur’an saat itu.
3. M. Quraish Shibab telah memberikan solusi model dalam menerapkan hermeneutika
untuk menafsirkan al- Qur’an. Menurutnya, penggunaan hermeneutika memungkinkan
upaya untuk dapat menarik makna, hanya saja syarat yang ditetapkan dalam kebolehan
menggunakan hermeneutika beragam antara ketat dan longgar. Pendapat yang ketat
mengingatkan bahwa baru boleh menggunakan hermeneutika kalau ada qarinah yang
pasti menghalangi makna zahir-nya, serta makna yang dipilih harus telah dikenal oleh
60
pengguna bahasa Arab pada masa turunnya al-Qur’an saat itu
B. Saran
Demikian skripsi yang dapat penulis untuk diteliti dari permasalahan
pendekatan hermeneutika terhadap penafsiran M. Quraish Shihab dan bagaimana
pandangannya tehadap hermeneutika. Penulis mengucapkan terima kasih dan
meminta saran dari para pembaca mengenai penulisaan skripsi ini agar dapat di
perbaiki dan bisa menjadi pembelajaran dalam penulisan karya ilmiah yang lebih
baik.
ulama prohermeneutika dalam penafsiran teks Al- qur‟an. Jenis Penelitian yang
digunakan adalah jenis penilitian library research (kepustakaan) yakni menelaah dan
meneliti terhadap sumber-sumber kepustakaan yang terkait dengan persepsi M.
Quraish Shihab sebagai ulama pro hermeneutika dalam penafsiran teks al-qur‟an.
pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan historis dan ilmu
tafsir. Data dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder.
Adapun teknik analisis yang digunakan adalah teknik induktif, deduktif dan
komperatif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tidak semua ide yang
diketengahkan oleh berbagai aliran dan pakar hermeneutika merupakan ide yang
keliru atau negatif. Pasti ada di antaranya yang baik dan baru serta dapat
dimanfaatkan untuk memperluas wawasan, bahkan memperkaya penafsiran, termasuk
penafsiran Al-quran. Kemudian alasan penerimaan hermeneutika oleh M. Quraish
Shihab yaitu M. Quraish Shihab memberikan kesimpulan yang netral, bahwa jika
hermeneutika digunakan untuk menafsirkan dan memahami kosa kata, konteks,
serta makna yang tersembunyi dalam Al-Qur‟an
maka dianggap penting untuk
mempelajari hermeneutika.
Adapun Implikasi atas penerimaan M. Quraish Shihab terhadap hermeneutika
Al-qur‟an yaitu, hermeneutika menjadi alat bantu dalam memahami dan memaknai
sejarah sekaligus menjembatani antara pengalaman dahulu dengan kondisi saat ini,
hermeneutika memiliki peranan penting dalam hal memahami sejarah yang
memaparkan dan menjelaskan peristiwa yang menyangkut manusia berdasarkan teks
maupun peristiwanya, oleh karena itu sangat penting bagi seorang sejarawan untuk
memahami dengan baik varian hermeneutika agar dapat menggunakannya dengan
tepat dalam membedah suatu peristiwa pada masa lampau.
A. Kesimpulan
1. Penggunaan hermeneutika dalam menafsirkan Al-Qur'an mendapat pandangan
yang berbeda dari ulama dan cendekiawan muslim. beberapa ulama setuju dan
sebagian menolaknya. Menerima hermeneutika sebagai metode penafsiran menurut
M. Quraish Shihab adalah sah-sah saja karena hermeneutika dan tafsir, keduanya
merupakan sama-sama sebagai kaidah penafsiran. Namun terkadang orang mudah
terjebak dalam menyamakan keduanya untuk diterapkan pada dua objek yang
berbeda tetapi dianggap sama yang dimaksud M. Quraish Shihab adalah apabila
seseorang terjebak pada kerancuan.
2. Menurut M. Quraish Shihab, penggunaan hermeneutika memungkinkan upaya
untuk dapat menarik makna. Hanya saja syarat yang ditetapkan dalam kebolehan
menggunakan hermeneutika beragam antara ketat dan longgar. Adapun pendapat
yang ketat mengingatkan bahwa bisa menggunakan hermeneutika kalau ada
qarinah yang pasti menghalangi makna zahir-nya, serta makna yang dipilih harus
telah dikenal oleh pengguna bahasa Arab pada masa turunnya al-Qur’an saat itu.
3. M. Quraish Shibab telah memberikan solusi model dalam menerapkan hermeneutika
untuk menafsirkan al- Qur’an. Menurutnya, penggunaan hermeneutika memungkinkan
upaya untuk dapat menarik makna, hanya saja syarat yang ditetapkan dalam kebolehan
menggunakan hermeneutika beragam antara ketat dan longgar. Pendapat yang ketat
mengingatkan bahwa baru boleh menggunakan hermeneutika kalau ada qarinah yang
pasti menghalangi makna zahir-nya, serta makna yang dipilih harus telah dikenal oleh
60
pengguna bahasa Arab pada masa turunnya al-Qur’an saat itu
B. Saran
Demikian skripsi yang dapat penulis untuk diteliti dari permasalahan
pendekatan hermeneutika terhadap penafsiran M. Quraish Shihab dan bagaimana
pandangannya tehadap hermeneutika. Penulis mengucapkan terima kasih dan
meminta saran dari para pembaca mengenai penulisaan skripsi ini agar dapat di
perbaiki dan bisa menjadi pembelajaran dalam penulisan karya ilmiah yang lebih
baik.
Ketersediaan
| SFUD20240034 | 34/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
34/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FUD
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
