Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum (studi pada lembaga bantuan hukum Pengayom Keadilan Watampone

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap anak yang
berkonflik dengan hukum (studi pada lembaga bantuan hukum Pengayom Keadilan
Watampone). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tahap perlindungan hukum
terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dan faktor penghambat dalam
penerapan perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di
lembaga bantuan hukum Pengayom Keadilan Watampone. Penelitian ini merupakan
penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian normatif empiris.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa tahap yaitu proses awal
dalam memperoleh perlindungan hukum, penyidikan, diversi sebagai bentuk
restorative justice, serta pemeriksaan dan putusan pengadilan. Dari setiap tahapan
tersebut, lembaga bantuan hukum Pengayom Keadilan Watampone berusaha
semaksimal mungkin untuk melindungi anak yang berkonflik dengan hukum. Dalam
proses tersebut terdapat faktor penghambat yaitu faktor internal dari sumber daya
manusia dan faktor eksternal dari komunikasi dari keluarga dan aparat penegak
hukum. Dari faktor tersebut berdampak bagi lembaga bantuan hukum Pengayom
Keadilan Watampone. Tetapi, ada solusi dari lembaga bantuan hukum Pengayom
Keadilan untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan yaitu dengan pengaturan
manajemen dan pengaturan waktu.
A. Simpulan
Perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di
lembaga bantuan hukum Pengayom Keadilan Watampone dilakukan secara
menyeluruh dan dengan memperhatikan kondisi psikologis dan mental anak.
Pendekatan yang digunakan tidak sama dengan penanganan terhadap orang dewasa,
sebab anak membutuhkan pendampingan yang lebih lembut, komunikasi yang
intensif, serta persetujuan dari wali atau orang tuanya dalam proses pengambilan
keputusan. Terdapat dua jalur untuk mendapatkan bantuan hukum dari lembaga
bantuan hukum Pengayom Keadilan Watampone, yaitu jalur penunjukan (misalnya
oleh aparat penegak hukum) dan jalur permohonan langsung dari pihak anak atau
walinya. Setelah menerima surat kuasa, advokat dari lembaga bantuan hukum
Pengayom Keadilan Watampone akan memberikan pendampingan hukum sejak
tahap penyidikan di kepolisian, proses di kejaksaan, hingga persidangan, bahkan
sampai tahap eksekusi putusan. Pendampingan ini juga meliputi pengawasan
terhadap perlakuan yang diterima anak agar tetap sesuai dengan hak-haknya menurut
hukum. Penanganan kasus hukum terhadap anak umumnya diawali dengan upaya
mediasi atau pendekatan restorative justice di tingkat kepolisian. Bila perdamaian
tercapai, proses hukum dapat dihentikan. Namun, jika tidak, kasus akan berlanjut ke
kejaksaan dan kemudian ke pengadilan, di mana upaya damai masih dapat
dilakukan. Proses ini menunjukkan bahwa sistem hukum memberikan ruang sebesar-
besarnya untuk penyelesaian damai demi kepentingan terbaik bagi anak. Masyarakat,
termasuk orang tua anak yang terlibat kasus hukum, pada umumnya sepakat bahwa
anak sebaiknya tidak langsung ditahan. Mereka menilai bahwa perlakuan terhadap
anak selama proses hukum sudah baik, profesional, dan manusiawi. Hak-hak anak
dijaga dengan baik dan suasana hukum diciptakan sedemikian rupa agar mendukung
pemulihan psikologis anak. Lembaga bantuan hukum Pengayom Keadilan
Watampone berperan besar dalam hal ini dengan memberikan pendampingan yang
sabar, komunikatif, dan sesuai kebutuhan anak. Secara keseluruhan, perlindungan
hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum sudah berjalan dengan baik. Dalam
hal maqāṣid al-syarī’ah ada lima pokok kemaslahatan yaitu menjaga agama, jiwa,
akal, keturunan dan harta. Namun yang paling relevan dengan pembahasan ini adalah
menjaga jiwa dan akal sebagai bentuk perlindungan hukum anak yang berkonflik
dengan hukum dari lembaga bantuan hukum Pengayom Keadilan Watampone.
Hambatan dalam penerapan perlindungan hukum terhadap anak yang
berkonflik dengan hukum di lembaga bantuan hukum Pengayom Keadilan
Watampone berasal dari dua sisi, yaitu faktor internal dan eksternal. Secara internal,
keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala utama dalam pendampingan
yang optimal. Sementara secara eksternal, komunikasi yang kurang efektif antara
orang tua anak dan aparat penegak hukum turut menghambat proses pendampingan.
Meskipun hambatan tersebut tidak secara langsung berdampak pada anak karena di
lembaga bantuan hukum Pengayom Keadilan Watampone tetap mengedepankan
kepentingan anak yang berkonflik dengan hukum, dampaknya tetap dirasakan oleh
lembaga itu sendiri. Solusi untuk mengatasi hambatan tersebut dapat dilakukan
melalui manajemen yang baik dan pengaturan waktu secara terencana, seperti
pembagian tugas dan penjadwalan sejak jauh hari.
B. Saran
1. Lembaga bantuan hukum Pengayom Keadilan Watampone perlu memperkuat
sumber daya manusia. Keterbatasan personel dapat diatasi melalui kerja sama,
misalnya dengan menerima mahasiswa magang atau relawan hukum. Selain itu,
penggunaan alat bantu seperti aplikasi manajemen tugas juga dapat membantu
pembagian jadwal dan tugas secara lebih efisien. Pelatihan rutin bagi para
pendamping hukum juga dibutuhkan agar mereka memiliki keterampilan yang
sesuai dalam menangani kasus anak, yang sering kali memerlukan pendekatan
yang berbeda dengan orang dewasa.
2. Perlu ditingkatkan koordinasi dan komunikasi eksternal, khususnya dengan
aparat penegak hukum dan orang tua anak. Salah satu cara efektif adalah dengan
membentuk komunikasi rutin antara lembaga bantuan hukum Penagyom
Keadilan Watampone, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan untuk menyamakan
persepsi mengenai hak anak dalam proses hukum.
Ketersediaan
SSYA20250202202/2025Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

202/2025

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top