Efektivitas Pelaksanaan Program Bantuan Sosial (Studi Kasus Di Dinas Sosial Kabupaten Bone)
Agustiana Utari/742352021009 - Personal Name
Bantuan Sosial adalah salah satu jenis belanja pemerintah yang termasuk
dalam klasifikasi ekonomi. Standar Akuntansi Pemerintah dan Peraturan Pemerintah
disebutkan bahwa belanja bantuan sosial adalah pengeluaran berupa transfer uang,
barang atau jasa yang diberikan oleh Pemerintah Pusat/Daerah kepada masyarakat
guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial,
meningkatkan kemampuan ekonomi dan/atau kesejahteraan masyarakat. Adapun
penyelenggaraan pelaksanaan bantuan sosial menurut Peraturan Menteri Sosial
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Belanja Bantuan
Sosial Di Lingkungan Kementerian Sosial meliputi pemberdayaan sosial, rehabilitasi
sosial, perlindungan dan jaminan sosial serta penanganan fakir miskin. Kajian utama
dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pelaksanaan program bantuan sosial di
Dinas Sosial Kabupaten Bone?, 2) Bagaimana efektivitas pelaksanaan program
bantuan sosial di Dinas Sosial Kabupaten Bone?. Sedangkan tujuan penelitian ini
adalah: 1) Untuk mengetahui pelaksanaan program bantuan sosial di Dinas Sosial
Kabupaten Bone., 2) Untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan program bantuan
sosial di Dinas Sosial Kabupaten Bone.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif melalui pendekatan yuridis
normatif dan empiris, peneliti memaparkan efektivitas pelaksanaan program bantuan
sosial di Dinas Sosial Kabupaten Bone dengan menggali informasi ke Dinas Sosial
Kabupaten Bone, dan melakukan wawancara kepada para pegawai Dinas Sosial
Kabupaten Bone untuk mendapatkan data penelitian.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa: 1) Pelaksanaan program bantuan
sosial di Dinas Sosial Kabupaten Bone yakni pemberdayaan sosial, rehabilitasi
sosial, perlindungan dan jaminan sosial serta penanganan bencana yang memiliki
pendekatan berbeda sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang dilayani., 2)
Efektivitas pelaksanaan program bantuan sosial di Dinas Sosial Kabupaten Bone
masih mengalami beberapa permasalahan seperti anggaran terbatas, kurangnya
sarana dan prasarana, proses administrasi yang rumit serta kekurangan anggota
Taruna Siaga Bencana (TAGANA) dalam pelaksanaan penanganan bencana di
tingkat desa/kelurahan.
A. Simpulan
1. Pelaksanaan program bantuan sosial di Dinas Sosial Kabupaten Bone
dilakukan melalui empat bidang utama, yaitu pemberdayaan sosial, rehabilitasi
sosial, perlindungan dan jaminan sosial, serta penanganan bencana. Setiap
bidang memiliki pendekatan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan
masyarakat yang dilayani. Bidang pemberdayaan sosial berfokus pada
penguatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dan pengembangan
keterampilan. Dalam rehabilitasi sosial memberikan bantuan langsung kepada
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk membantu
mengatasi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar. Bidang perlindungan
dan jaminan sosial memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada masyarakat
miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
sedangkan penanganan bencana memberikan respon cepat kepada masyarakat
yang terdampak bencana alam.
2. Efektivitas pelaksanaan bantuan sosial di Dinas Sosial Kabupaten Bone diukur
menggunakan 4 indikator yang dikemukakan oleh Budiani, yaitu ketepatan
sasaran, sosialisasi, tujuan, dan pemantauan program. Indikator ketepatan
sasaran menunjukkan hasil yang memuaskan dengan Indeks Kepuasan
Masyarakat (SKM) sebesar 91,77, yang mencerminkan tingkat kepuasaan yang
tinggi dari masyarakat terhadap program bantuan sosial yang diberikan. Ini
menunjukkan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Bone telah berhasil menyalurkan
bantuan kepada kelompok yang tepat. Selain itu, sosialisasi program juga telah
berjalan dengan baik dimana Dinas Sosial aktif berkolaborasi dengan berbagai
pihak untuk memastikan bahwa informasi mengenai program bantuan sosial
dapat disampaikan secara efektif dan menyeluruh kepada masyarakat. Selain
itu, pemantauan program telah dilakukan melalui evaluasi setelah pemberian
bantuan. Namun efektivitas pelaksanaan program masih menghadapi sejumlah
kendala. Beberapa masalah yang dihadapi termasuk anggaran yang terbatas,
kurangnya sarana dan prasarana, proses administrasi yang rumit, serta
kekurangan anggota dalam pelaksanaan bantuan di tingkat desa. Kendala-
kendala ini menunjukkan bahwa meskipun ada beberapa aspek yang telah
berjalan dengan baik, masih diperlukan perbaikan dan penyesuaian untuk
meningkatkan efektivitas program bantuan sosial secara keseluruhan.
Meskipun Dinas Sosial Kabupaten Bone telah menunjukkan hasil yang positif
dalam beberapa indikator efektivitas program bantuan sosial, masih ada
tantangan yang perlu diatasi untuk mencapai tujuan kesejahteraan sosial secara
optimal. Upaya untuk meningkatkan koordinasi, memperbaiki proses
administrasi, dan menyediakan sumber daya yang memadai akan sangat
penting dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program bantuan sosial
di masa depan.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian yang telah peneliti lakukan, sekiranya ada
beberapa saran yang dapat peneliti sampaikan:
1. Akademik
Diharapakan pelaksanaan program bantuan sosial dalam bidang akademik
memberikan kontribusi signifikan dalam penyaluran dan pengelolaan bantuan
sosial melalui penelitian lebih lanjut untuk mengidentifikasi tantangan dan solusi
dalam penyaluran bantuan sosial di Dinas Sosial Kabupaten Bone.
2. Instansi
Terhadap instansi terkait diharapkan dapat memberikan dan melakukan
penyesuaian untuk meningkatkan evektivitas program bantuan sosial melalui
strategi baru agar tercapainya kesejahteraan sosial secara optimal.
3. Penerima
Terhadap penerima bantuan sosial diharapkan memanfaatkan bantuan dengan
bijak untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti, makanan, kesehatan dan
pendidikan serta mempergunakan bantuan sosial agar dapat memberikan dampak
untuk mencapai kemandirian ekonomi.
dalam klasifikasi ekonomi. Standar Akuntansi Pemerintah dan Peraturan Pemerintah
disebutkan bahwa belanja bantuan sosial adalah pengeluaran berupa transfer uang,
barang atau jasa yang diberikan oleh Pemerintah Pusat/Daerah kepada masyarakat
guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial,
meningkatkan kemampuan ekonomi dan/atau kesejahteraan masyarakat. Adapun
penyelenggaraan pelaksanaan bantuan sosial menurut Peraturan Menteri Sosial
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Belanja Bantuan
Sosial Di Lingkungan Kementerian Sosial meliputi pemberdayaan sosial, rehabilitasi
sosial, perlindungan dan jaminan sosial serta penanganan fakir miskin. Kajian utama
dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pelaksanaan program bantuan sosial di
Dinas Sosial Kabupaten Bone?, 2) Bagaimana efektivitas pelaksanaan program
bantuan sosial di Dinas Sosial Kabupaten Bone?. Sedangkan tujuan penelitian ini
adalah: 1) Untuk mengetahui pelaksanaan program bantuan sosial di Dinas Sosial
Kabupaten Bone., 2) Untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan program bantuan
sosial di Dinas Sosial Kabupaten Bone.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif melalui pendekatan yuridis
normatif dan empiris, peneliti memaparkan efektivitas pelaksanaan program bantuan
sosial di Dinas Sosial Kabupaten Bone dengan menggali informasi ke Dinas Sosial
Kabupaten Bone, dan melakukan wawancara kepada para pegawai Dinas Sosial
Kabupaten Bone untuk mendapatkan data penelitian.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa: 1) Pelaksanaan program bantuan
sosial di Dinas Sosial Kabupaten Bone yakni pemberdayaan sosial, rehabilitasi
sosial, perlindungan dan jaminan sosial serta penanganan bencana yang memiliki
pendekatan berbeda sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang dilayani., 2)
Efektivitas pelaksanaan program bantuan sosial di Dinas Sosial Kabupaten Bone
masih mengalami beberapa permasalahan seperti anggaran terbatas, kurangnya
sarana dan prasarana, proses administrasi yang rumit serta kekurangan anggota
Taruna Siaga Bencana (TAGANA) dalam pelaksanaan penanganan bencana di
tingkat desa/kelurahan.
A. Simpulan
1. Pelaksanaan program bantuan sosial di Dinas Sosial Kabupaten Bone
dilakukan melalui empat bidang utama, yaitu pemberdayaan sosial, rehabilitasi
sosial, perlindungan dan jaminan sosial, serta penanganan bencana. Setiap
bidang memiliki pendekatan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan
masyarakat yang dilayani. Bidang pemberdayaan sosial berfokus pada
penguatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dan pengembangan
keterampilan. Dalam rehabilitasi sosial memberikan bantuan langsung kepada
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk membantu
mengatasi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar. Bidang perlindungan
dan jaminan sosial memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada masyarakat
miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
sedangkan penanganan bencana memberikan respon cepat kepada masyarakat
yang terdampak bencana alam.
2. Efektivitas pelaksanaan bantuan sosial di Dinas Sosial Kabupaten Bone diukur
menggunakan 4 indikator yang dikemukakan oleh Budiani, yaitu ketepatan
sasaran, sosialisasi, tujuan, dan pemantauan program. Indikator ketepatan
sasaran menunjukkan hasil yang memuaskan dengan Indeks Kepuasan
Masyarakat (SKM) sebesar 91,77, yang mencerminkan tingkat kepuasaan yang
tinggi dari masyarakat terhadap program bantuan sosial yang diberikan. Ini
menunjukkan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Bone telah berhasil menyalurkan
bantuan kepada kelompok yang tepat. Selain itu, sosialisasi program juga telah
berjalan dengan baik dimana Dinas Sosial aktif berkolaborasi dengan berbagai
pihak untuk memastikan bahwa informasi mengenai program bantuan sosial
dapat disampaikan secara efektif dan menyeluruh kepada masyarakat. Selain
itu, pemantauan program telah dilakukan melalui evaluasi setelah pemberian
bantuan. Namun efektivitas pelaksanaan program masih menghadapi sejumlah
kendala. Beberapa masalah yang dihadapi termasuk anggaran yang terbatas,
kurangnya sarana dan prasarana, proses administrasi yang rumit, serta
kekurangan anggota dalam pelaksanaan bantuan di tingkat desa. Kendala-
kendala ini menunjukkan bahwa meskipun ada beberapa aspek yang telah
berjalan dengan baik, masih diperlukan perbaikan dan penyesuaian untuk
meningkatkan efektivitas program bantuan sosial secara keseluruhan.
Meskipun Dinas Sosial Kabupaten Bone telah menunjukkan hasil yang positif
dalam beberapa indikator efektivitas program bantuan sosial, masih ada
tantangan yang perlu diatasi untuk mencapai tujuan kesejahteraan sosial secara
optimal. Upaya untuk meningkatkan koordinasi, memperbaiki proses
administrasi, dan menyediakan sumber daya yang memadai akan sangat
penting dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program bantuan sosial
di masa depan.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian yang telah peneliti lakukan, sekiranya ada
beberapa saran yang dapat peneliti sampaikan:
1. Akademik
Diharapakan pelaksanaan program bantuan sosial dalam bidang akademik
memberikan kontribusi signifikan dalam penyaluran dan pengelolaan bantuan
sosial melalui penelitian lebih lanjut untuk mengidentifikasi tantangan dan solusi
dalam penyaluran bantuan sosial di Dinas Sosial Kabupaten Bone.
2. Instansi
Terhadap instansi terkait diharapkan dapat memberikan dan melakukan
penyesuaian untuk meningkatkan evektivitas program bantuan sosial melalui
strategi baru agar tercapainya kesejahteraan sosial secara optimal.
3. Penerima
Terhadap penerima bantuan sosial diharapkan memanfaatkan bantuan dengan
bijak untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti, makanan, kesehatan dan
pendidikan serta mempergunakan bantuan sosial agar dapat memberikan dampak
untuk mencapai kemandirian ekonomi.
Ketersediaan
| SSYA20250197 | 197/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
197/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
