Konsep Syūrā Dalam Al-Qur’an dan Relevansinya Dengan Sistem Demokrasi Dalam Pemilihan Kepala Desa
Rifgah Ulya/762312020029 - Personal Name
Penelitian ini membahas tentang konsep Syūrā dalam Al-Qur’an dan
relevansinya dengan sistem demokrasi dalam pemilihan kepala desa dengan
permasalahan tentang hakikat Syūrā dalam al-Qur’an, karakteristrik sistem
demokrasi dalam pemilihan kepala desa dan relevansi Syūrā dalam al-Qur’an
dengan sistem demokrasi pemilihan kepala desa. Untuk menjawab permasalahan
tersebut maka digunakan metode penelitian pustaka yang menggunakan data primer
berupa ayat-ayat al-Qur'an yang memuat tema tentang syūrā, serta data sekunder
yang berupa kitab tafsir, buku, jurnal, disertasi, tesis dan literatur pustaka lainnya
yang relevan dengan pembahasan yang dibahas pada penelitain ini. Pendekatan
yang digunakan yaitu pendekatan tafsir dan sosiologis. Data dalam penelitian ini
dianalisis dengan teknik deskriptif kualitatif dan analisis isi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, syura merupakan konsep
musyawarah dalam Al-Qur’an, mencakup berbagai aspek kehidupan dari keluarga
hingga pemerintahan. Didasari oleh kejujuran, keterbukaan, saling menghormati,
dan tanpa paksaan, syura bertujuan mencapai keputusan yang adil dan bermanfaat
bagi semua. Kedua, Karakteristik sistem demokrasi dalam pemilihan kepala desa
mencakup partisipasi langsung masyarakat, transparansi, dan keterbukaan di semua
tahap proses. Setiap warga memiliki hak suara setara, dan calon berkompetisi secara
adil. Pemilihan diawasi oleh panitia independen untuk menjaga integritas. Kepala
desa terpilih bertanggung jawab kepada masyarakat, dengan pelaporan kinerja yang
transparan dan dukungan lembaga sosial untuk memastikan prinsip-prinsip
demokrasi, keadilan, dan akuntabilitas. Ketiga, Relevansi syura dalam Al-Qur’an
dengan sistem demokrasi dalam pemilihan kepala desa menekankan partisipasi
masyarakat. Meskipun tidak identik dengan demokrasi modern, prinsip-prinsip
syura diterapkan dalam pemilihan yang adil dan melibatkan warga. Ayat-ayat
seperti QS. Ali-Imran/3:159, QS. Ash-Shura 38, dan QS. Al-Baqarah 233
mendukung syura dalam demokrasi, menegaskan pentingnya konsultasi bersama
yang mencerminkan kehendak dan kepentingan Masyarakat.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang peneliti lakukan terhadap konsep syŭrā
dalam al-Qur‟an dan relevansinya dengan sistem demokrasi dalam pemilihan Kepala
Desa, peneliti mendapatkan berapa kesimpulan berdasarkan penelitian tersebut.
Beberapa kesimpulan tersebut yaitu:
1. Hakikat Syura dalam Al-Qur‟an dapat dilihat bahwa sistem syūrā merupakan
sistem musyawarah yang sangat ditekankan dalam Islam dan Al-Qur'an,
mencakup berbagai aspek kehidupan dari urusan keluarga hingga pemerintahan.
Pelaksanaannya harus didasari keterbukaan, saling menghormati pendapat, dan
tanpa paksaan, dengan tujuan mencapai keputusan yang adil dan bermanfaat bagi
semua pihak.
2. Karakteristik sistem demokrasi dalam pemilihan Kepala Desa menerapkan
prinsip-prinsip demokrasi melalui partisipasi langsung masyarakat. Prosesnya
transparan dan terbuka di semua tahap, dari persiapan hingga penghitungan
suara. Setiap warga memiliki hak suara yang setara tanpa diskriminasi, dan
semua calon yang memenuhi syarat dapat berkompetisi dalam pemilihan
tersebut.
3. Relevansi antara sistem syūrā dan sistem demokrasi dalam pemilihan Kepala
Desa dapat dilihat dari adanya kesamaan beberapa aspek tertentu dalam
pelaksanaan kedua sistem tersebut. Beberapa aspek tersebut yaitu adanya
musyawarah, partisipasi dari pihak yang terkait, kesetaraan dalam mengutarakan
pendapat, transparansi dalam pelaksanaannya, dan komitmen untuk
melaksanakan keputusan akhir bagi semua pihak yang terlibat.
B. Saran
Peneliti memiliki beberapa saran terkait penelitian konsep syūrā dalam al-
Qur‟an dan relevansinya dengan sistem demokrasi dalam pemilihan Kepala Desa
peneliti memiliki saran. Beberapa saran tersebut yaitu:
1. Penelitian ini hendaknya dapat digunakan sebagai salah satu acuan dalam
memahami dan mengamalkan sistem syūrā dalam berbagai urusan di tengah-
tengah masyarakat yang memerlukan penyelesaian secara bersama.
2. Para pemuka agama Islam ataupun tokoh masyarakat Islam hendaknya menjadi
pelopor untuk pelaksanaan sistem syūrā dalam kehidupan sehari-hari.
3. Masyarakat, khususnya umat Islam hendaknya berusaha mempertahankan
berbagai aspek positif yang terdapat dalam sistem syūrā dan demokrasi.
4. Implementasi prinsip-prinsip syura harus selaras dengan prinsip demokrasi,
dengan memanfaatkan ayat-ayat Al-Qur'an sebagai panduan untuk mencapai
keputusan yang inklusif dan bermanfaat bagi semua pihak.
relevansinya dengan sistem demokrasi dalam pemilihan kepala desa dengan
permasalahan tentang hakikat Syūrā dalam al-Qur’an, karakteristrik sistem
demokrasi dalam pemilihan kepala desa dan relevansi Syūrā dalam al-Qur’an
dengan sistem demokrasi pemilihan kepala desa. Untuk menjawab permasalahan
tersebut maka digunakan metode penelitian pustaka yang menggunakan data primer
berupa ayat-ayat al-Qur'an yang memuat tema tentang syūrā, serta data sekunder
yang berupa kitab tafsir, buku, jurnal, disertasi, tesis dan literatur pustaka lainnya
yang relevan dengan pembahasan yang dibahas pada penelitain ini. Pendekatan
yang digunakan yaitu pendekatan tafsir dan sosiologis. Data dalam penelitian ini
dianalisis dengan teknik deskriptif kualitatif dan analisis isi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, syura merupakan konsep
musyawarah dalam Al-Qur’an, mencakup berbagai aspek kehidupan dari keluarga
hingga pemerintahan. Didasari oleh kejujuran, keterbukaan, saling menghormati,
dan tanpa paksaan, syura bertujuan mencapai keputusan yang adil dan bermanfaat
bagi semua. Kedua, Karakteristik sistem demokrasi dalam pemilihan kepala desa
mencakup partisipasi langsung masyarakat, transparansi, dan keterbukaan di semua
tahap proses. Setiap warga memiliki hak suara setara, dan calon berkompetisi secara
adil. Pemilihan diawasi oleh panitia independen untuk menjaga integritas. Kepala
desa terpilih bertanggung jawab kepada masyarakat, dengan pelaporan kinerja yang
transparan dan dukungan lembaga sosial untuk memastikan prinsip-prinsip
demokrasi, keadilan, dan akuntabilitas. Ketiga, Relevansi syura dalam Al-Qur’an
dengan sistem demokrasi dalam pemilihan kepala desa menekankan partisipasi
masyarakat. Meskipun tidak identik dengan demokrasi modern, prinsip-prinsip
syura diterapkan dalam pemilihan yang adil dan melibatkan warga. Ayat-ayat
seperti QS. Ali-Imran/3:159, QS. Ash-Shura 38, dan QS. Al-Baqarah 233
mendukung syura dalam demokrasi, menegaskan pentingnya konsultasi bersama
yang mencerminkan kehendak dan kepentingan Masyarakat.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang peneliti lakukan terhadap konsep syŭrā
dalam al-Qur‟an dan relevansinya dengan sistem demokrasi dalam pemilihan Kepala
Desa, peneliti mendapatkan berapa kesimpulan berdasarkan penelitian tersebut.
Beberapa kesimpulan tersebut yaitu:
1. Hakikat Syura dalam Al-Qur‟an dapat dilihat bahwa sistem syūrā merupakan
sistem musyawarah yang sangat ditekankan dalam Islam dan Al-Qur'an,
mencakup berbagai aspek kehidupan dari urusan keluarga hingga pemerintahan.
Pelaksanaannya harus didasari keterbukaan, saling menghormati pendapat, dan
tanpa paksaan, dengan tujuan mencapai keputusan yang adil dan bermanfaat bagi
semua pihak.
2. Karakteristik sistem demokrasi dalam pemilihan Kepala Desa menerapkan
prinsip-prinsip demokrasi melalui partisipasi langsung masyarakat. Prosesnya
transparan dan terbuka di semua tahap, dari persiapan hingga penghitungan
suara. Setiap warga memiliki hak suara yang setara tanpa diskriminasi, dan
semua calon yang memenuhi syarat dapat berkompetisi dalam pemilihan
tersebut.
3. Relevansi antara sistem syūrā dan sistem demokrasi dalam pemilihan Kepala
Desa dapat dilihat dari adanya kesamaan beberapa aspek tertentu dalam
pelaksanaan kedua sistem tersebut. Beberapa aspek tersebut yaitu adanya
musyawarah, partisipasi dari pihak yang terkait, kesetaraan dalam mengutarakan
pendapat, transparansi dalam pelaksanaannya, dan komitmen untuk
melaksanakan keputusan akhir bagi semua pihak yang terlibat.
B. Saran
Peneliti memiliki beberapa saran terkait penelitian konsep syūrā dalam al-
Qur‟an dan relevansinya dengan sistem demokrasi dalam pemilihan Kepala Desa
peneliti memiliki saran. Beberapa saran tersebut yaitu:
1. Penelitian ini hendaknya dapat digunakan sebagai salah satu acuan dalam
memahami dan mengamalkan sistem syūrā dalam berbagai urusan di tengah-
tengah masyarakat yang memerlukan penyelesaian secara bersama.
2. Para pemuka agama Islam ataupun tokoh masyarakat Islam hendaknya menjadi
pelopor untuk pelaksanaan sistem syūrā dalam kehidupan sehari-hari.
3. Masyarakat, khususnya umat Islam hendaknya berusaha mempertahankan
berbagai aspek positif yang terdapat dalam sistem syūrā dan demokrasi.
4. Implementasi prinsip-prinsip syura harus selaras dengan prinsip demokrasi,
dengan memanfaatkan ayat-ayat Al-Qur'an sebagai panduan untuk mencapai
keputusan yang inklusif dan bermanfaat bagi semua pihak.
Ketersediaan
| SFUD20240028 | 28/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
28/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FUD
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
