Implementasi Pengawasan Konstruksi Pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi (Studi Kasus Jaringan Irigasi Desa Wollangi Kecamatan Barebbo)
Ayu Ariska Asdar/742352021163 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Implementasi Pengawasan Konstruksi Pada
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Menurut Undang- Undang Nomor 2
Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi (Studi Kasus Jaringan Irigasi Desa Wollangi
Kecamatan Barebbo). Adapun rumusan masalahnya yaitu: bagaimana mekanisme
pengawasan konstruksi pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruski Jaringan
Irigasi Desa Wollangi, dan apa kendala dan upaya yang dilakukan oleh Dinas Sumber
Daya Air dan Bina Konstruksi dalam melakukan pengawasan pada jaringan irigasi
Desa Wollangi Kecamatan Barebbo.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif yang digunakan untuk
mengeksplorasi dan memahami fenomena yang terjadi pada proyek jaringan irigasi di
Desa wollangi dengan desain field research, yang melibatkan observasi lapangan,
wawancara dengan pihak terkair, interpretasi Data dalam perspektif Undang-Undang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan konstruksi di
Desa Wollangi Kecamatan Barebbo yang dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air dan
Bina Konstruksi berupa:Inventarisasi jaringan irigasi, perencanaan pemeliharaan,
pelaksanaan pemeliharaan, pemantauan dan evaluasi, pelaporan kegiatan, keterlibatan
masyarakat, pengawasan pekerjaan kontraktual, pembuatan berita acara dan laporan
pengawasan, dan pengumpulan data dan dokumentasi. Adapun kendala yang dihadapi
oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi dalam melakukan pengawasan
berupa: kurangnya sarana dan prasarana, kurangnya sumber daya manusia, serta cacat
desain. Adapun upaya yang dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina
Konstruksi dalam melakukan pengawasan berupa: pengawasan preventif, koordinasi
antar instansi, penguatan komisi irigasi, peningkatan sumber daya manusia,perbaikan
desain
. Simpulan
1. Implementasi Mekanisme Pelaksanaan Pengawasan Konstruksi oleh Dinas
Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi terhadap proyek jaringan irigasi di
Desa Wollangi Kecamatan Barebbo yaitu berupa: Inventarisasi jaringan
irigasi, perencanaan pemeliharaan, pelaksanaan pemeliharaan, pemantauan
dan evaluasi, pelaporan kegiatan, keterlibatan masyarakat, pengawasan
pekerjaan kontraktual, pembuatan berita acara, dan pengumpulan data dan
dokumentasi. Mekanisme tersebut di atas menggambarkan bahwa
pengawasan jaringan irigasi yang ada di desa wollangi kecamatan barebbo
kabupaten bone telah di laksanakan namun belum berjalan secara maksimal
hal ini ditandai dengan belum berfungsinya secara efektif dan maksimal
jaringan irigasi yang dimaksud, sehingga implementasi Undang- Undang
Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi belum terlaksana secara
maksimal
2. Adapun kendala yang dihadapi oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina
Konstruksi dalam melakukan pengawasan Jaringan Irigasi di Desa Wollangi
Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone berupa: kurangnya sarana dan
prasarana, kurangnya sumber daya manusia dan cacat desain. Dan adapun
Upaya yang dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi
dalam melakukan pengawasan jaringan irigasi di Desa Wollangi Kecamatan
Barebbo Kabupaten Bone berupa: pengawasan preventif, koordinasi antar
instansi, penguatan komisi irigasi, peningkatan sumber daya manusia,
perbaikan desain.
B. Saran
1. Penguatan Peran Konsultan Pengawas
Konsultan pengawas harus aktif dalam melakukan inspeksi lapangan secara
berkalah dan mendetail, serta memberikan teguran atau rekomendasi
perbaikan apabila ditemukan penyimpangan dari rencana kerja. Pengawasan
yang ketat dapat mencegah terjadinya kesalahan yang dapat mempengaruhi
kualitan dan fungsi bangunan irigasi.
2. Keterlibatan Masyarakat dalam Pengawasan
Masyarakat sekitar proyek irigasi dapat dilibatkan dalam proses pengawasan
dengan memberikan ruang bagi mereka untuk melaporkan temuan atau
keluhan terkait pelaksanaan proyek. Partisipasi aktif masyarakat dapat
menjadi mekanisme kontrol sosial yang efektif.
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Menurut Undang- Undang Nomor 2
Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi (Studi Kasus Jaringan Irigasi Desa Wollangi
Kecamatan Barebbo). Adapun rumusan masalahnya yaitu: bagaimana mekanisme
pengawasan konstruksi pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruski Jaringan
Irigasi Desa Wollangi, dan apa kendala dan upaya yang dilakukan oleh Dinas Sumber
Daya Air dan Bina Konstruksi dalam melakukan pengawasan pada jaringan irigasi
Desa Wollangi Kecamatan Barebbo.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif yang digunakan untuk
mengeksplorasi dan memahami fenomena yang terjadi pada proyek jaringan irigasi di
Desa wollangi dengan desain field research, yang melibatkan observasi lapangan,
wawancara dengan pihak terkair, interpretasi Data dalam perspektif Undang-Undang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan konstruksi di
Desa Wollangi Kecamatan Barebbo yang dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air dan
Bina Konstruksi berupa:Inventarisasi jaringan irigasi, perencanaan pemeliharaan,
pelaksanaan pemeliharaan, pemantauan dan evaluasi, pelaporan kegiatan, keterlibatan
masyarakat, pengawasan pekerjaan kontraktual, pembuatan berita acara dan laporan
pengawasan, dan pengumpulan data dan dokumentasi. Adapun kendala yang dihadapi
oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi dalam melakukan pengawasan
berupa: kurangnya sarana dan prasarana, kurangnya sumber daya manusia, serta cacat
desain. Adapun upaya yang dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina
Konstruksi dalam melakukan pengawasan berupa: pengawasan preventif, koordinasi
antar instansi, penguatan komisi irigasi, peningkatan sumber daya manusia,perbaikan
desain
. Simpulan
1. Implementasi Mekanisme Pelaksanaan Pengawasan Konstruksi oleh Dinas
Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi terhadap proyek jaringan irigasi di
Desa Wollangi Kecamatan Barebbo yaitu berupa: Inventarisasi jaringan
irigasi, perencanaan pemeliharaan, pelaksanaan pemeliharaan, pemantauan
dan evaluasi, pelaporan kegiatan, keterlibatan masyarakat, pengawasan
pekerjaan kontraktual, pembuatan berita acara, dan pengumpulan data dan
dokumentasi. Mekanisme tersebut di atas menggambarkan bahwa
pengawasan jaringan irigasi yang ada di desa wollangi kecamatan barebbo
kabupaten bone telah di laksanakan namun belum berjalan secara maksimal
hal ini ditandai dengan belum berfungsinya secara efektif dan maksimal
jaringan irigasi yang dimaksud, sehingga implementasi Undang- Undang
Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi belum terlaksana secara
maksimal
2. Adapun kendala yang dihadapi oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina
Konstruksi dalam melakukan pengawasan Jaringan Irigasi di Desa Wollangi
Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone berupa: kurangnya sarana dan
prasarana, kurangnya sumber daya manusia dan cacat desain. Dan adapun
Upaya yang dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi
dalam melakukan pengawasan jaringan irigasi di Desa Wollangi Kecamatan
Barebbo Kabupaten Bone berupa: pengawasan preventif, koordinasi antar
instansi, penguatan komisi irigasi, peningkatan sumber daya manusia,
perbaikan desain.
B. Saran
1. Penguatan Peran Konsultan Pengawas
Konsultan pengawas harus aktif dalam melakukan inspeksi lapangan secara
berkalah dan mendetail, serta memberikan teguran atau rekomendasi
perbaikan apabila ditemukan penyimpangan dari rencana kerja. Pengawasan
yang ketat dapat mencegah terjadinya kesalahan yang dapat mempengaruhi
kualitan dan fungsi bangunan irigasi.
2. Keterlibatan Masyarakat dalam Pengawasan
Masyarakat sekitar proyek irigasi dapat dilibatkan dalam proses pengawasan
dengan memberikan ruang bagi mereka untuk melaporkan temuan atau
keluhan terkait pelaksanaan proyek. Partisipasi aktif masyarakat dapat
menjadi mekanisme kontrol sosial yang efektif.
Ketersediaan
| SSYA20250068 | 68/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
68/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
