Hak Anak Dalam Proses Perjodohan Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Desa Pasippo Kecamatan Palakka Kabupaten Bone)

No image available for this title
Skripsi ini membahas hak anak dalam proses perjodohan dalam perspektif
hukum Islam (Studi Kasus Desa Passippo Kecamatan Palakka). Pokok
permasalahannya adalah Untuk mengetahui kedudukan hak anak dalam proses
perjodohan menurut perspektif hukum Islam, dan dampak dari perjodohan yang
dipaksakan kepada anak setelah terjadinya perkawinan.
Untuk memudahkan dalam memecahkan masalah, maka penulis melakukan
penelitian lapangan (field research) yang menggunakan pendekatan teologis normatif,
sosiologis, dan yuridis empiris. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif
kualitatif dengan tiga tahap yaitu tahap reduksi data (data reduction), penyajian data
(data display), dan verifikasi (conclusion drawing).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik perjodohan paksa masih terjadi
akibat faktor tradisi, ekonomi, dan persepsi orang tua mengenai masa depan anak.
Perjodohan yang dipaksakan cenderung menimbulkan dampak negatif, baik secara
psikologis, sosial, maupun spiritual, seperti konflik rumah tangga, kurangnya
keharmonisan, bahkan perceraian. Adapun dampak positif nya terciptanya rasa aman
dan kepastian, karena mereka dapat memilih calon pasangan yang dianggap layak
secara moral, agama, dan ekonomi. Hubungan awal dengan calon menantu juga
memudahkan mediasi jika terjadi konflik, sehingga keterlibatan orang tua dinilai
strategis dalam menjaga keutuhan rumah tangga anak. Penelitian ini menekankan
pentingnya moderasi dan keterlibatan anak dalam proses perjodohan untuk
mewujudkan pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
A. Simpulan
1. Kedudukan hak anak dalam proses perjodohan dalam perspektif Hukum Islam
adalah Dalam Islam, anak memiliki hak untuk menyetujui atau menolak
pernikahan tanpa paksaan. Meskipun orang tua berperan penting dalam
memilihkan pasangan, persetujuan anak tetap menjadi syarat sahnya pernikahan.
Namun, penelitian menunjukkan bahwa praktik perjodohan di masyarakat sering
mengabaikan hak tersebut. Anak-anak mengalami tekanan emosional dan sosial,
dan keterlibatan mereka sering kali hanya simbolis. Mereka cenderung menerima
perjodohan karena rasa tidak enak pada orang tua atau ingin menjaga
keharmonisan keluarga. Temuan juga menunjukkan adanya ketidaksiapan
emosional, tekanan keluarga, dan dominasi norma sosial yang dapat melanggar
hak anak, seperti hak berpendapat dan memilih pasangan sesuai kehendak
sendiri.
2. Perjodohan paksa dapat berdampak negatif secara psikologis, emosional, dan
sosial. Ketidaksiapan dalam membina rumah tangga berisiko menimbulkan
konflik hingga perceraian, seperti yang dialami oleh salah satu narasumber. Di
sisi lain, perjodohan juga membawa dampak positif dari sudut pandang orang
tua. Rasa aman dan kepastian terhadap calon menantu yang telah dikenal baik
dari segi agama, akhlak, dan ekonomi menjadi salah satu alasan utama orang tua
mendukung perjodohan. Selain itu, hubungan yang telah terjalin dengan calon
menantu memudahkan proses komunikasi dan mediasi jika terjadi konflik rumah
tangga. Secara keseluruhan, perjodohan tidak dapat dipandang semata sebagai
70
faktor yang menentukan keberhasilan atau kegagalan pernikahan. Faktor yang
lebih dominan adalah kesiapan mental dan emosional pasangan, kualitas
komunikasi, serta kemampuan untuk membangun kebersamaan. Praktik
perjodohan yang tidak melibatkan kehendak dan kesiapan anak secara utuh
berpotensi menimbulkan dampak negatif jangka panjang. Namun, apabila
dijalani dengan kesadaran, dukungan keluarga, dan ruang tumbuh yang sehat,
pernikahan hasil perjodohan masih memiliki kemungkinan untuk berkembang
menjadi hubungan yang harmonis dan bahagia.Meskipun ada upaya untuk
memperbaiki hubungan demi kepentingan anak, kenyataan tersebut menegaskan
pentingnya mempertimbangkan kesiapan, kehendak pribadi, dan kebebasan
memilih dalam proses perjodohan. Dengan demikian, perjodohan yang tidak
memperhatikan hak anak, terutama dalam hal kebebasan memilih pasangan
hidup, tidak hanya bertentangan dengan ajaran Islam, tetapi juga dapat
menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan secara pribadi maupun
sosial. Oleh karena itu, penting bagi setiap keluarga untuk membangun
komunikasi yang sehat dan memberikan ruang bagi anak dalam mengambil
keputusan penting dalam hidupnya, termasuk urusan pernikahan.
B. Saran
1. Bagi Orang Tua
Orang tua diharapkan lebih memahami bahwa dalam Islam, hak anak untuk
memilih pasangan hidup sangat penting. Meskipun orang tua punya niat baik,
seperti memilihkan calon yang dianggap terbaik, keputusan akhir tetap harus
diberikan kepada anak. Hendaknya orang tua tidak memaksakan kehendak, tapi
lebih mengedepankan dialog terbuka dan saling menghormati pendapat anak.
71
2. Bagi Anak (Remaja atau Calon Pengantin)
Anak-anak perlu mengetahui bahwa mereka memiliki hak untuk memilih
pasangan hidup, termasuk hak untuk menolak jika tidak setuju dengan pilihan
yang dijodohkan. Anak sebaiknya berani menyampaikan pendapat secara baik
dan sopan kepada orang tua, tanpa merasa takut atau terbebani oleh tekanan
sosial.
3. Bagi Masyarakat
Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menghargai hak
anak dalam memilih pasangan hidup. Praktik perjodohan yang mengabaikan hak
dan perasaan anak sebaiknya dikurangi agar tidak menimbulkan dampak
psikologis atau keretakan rumah tangga di kemudian hari. Diperlukan
pendekatan yang lebih manusiawi dan menghormati kebebasan individu,
terutama perempuan.
Ketersediaan
SSYA2025009595/2025Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

95/2025

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top