Implementasi Undang-Undang No.8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas Terhadap Layanan Peradilan (Studi di Pengadilan Negeri Watampone Kelas 1A)

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang Implementasi Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas Terhadap Layanan Peradilan (Studi
di Pengadilan Negeri Watampone Kelas 1A) dengan tujuan untuk mengetahui
sejauhmana penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
penyandang disabilitas terhadap layanan peradilan di Pengadilan Negeri
Watampone Kelas 1A. dan untuk mengetahui kendala dan upaya dalam
pemenuhan hak terhadap layanan peradilan bagi penyandang disabilitas di
Pengadilan Negeri Watampone Kelas 1A. Jenis penelitian ini adalah penelitian
kualitatif dengan menggunakan pendekatan yaitu pendekatan yuridis empiris.
Adapun sumber data penelitian ini adalah data primer yang terdiri dari observasi,
wawancara serta data sekunder yang terdiri dari dokumentasi dan tinjauan pustaka
seperti dokumen-dokumen resmi, buku-buku. Teknik analisis data dilakukan
dengan melalui tiga tahapan, yaitu: pengumpulan data lapangan, reduksi data,
penyajian data, dan verifikasi.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas terhadap layanan peradilan
dengan pelaksanaan berupa Pemenuhan sarana dan prasarana, Penerapan
monitoring bagi penyandang disabilitas, melakukan MoU dengan Instansi lain
seperti Perhimpunan penyandang disabilitas Kabupaten Bone, Dinas Sosial, SLB
Kabupaten Bone, dan Penyediaan layanan E-Court bagi perkara perdata dan E-
Berpadu bagi perkara pidana. Adapun kendala kurangnya sarana dan prasarana
dan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang Profesional. Upaya yang
dilakukan yaitu peningkatan Sosialisasi Masyarakat, meningkatkan perbaikan
sarana dan prasarana, melakukan MoU setiap tahunnya dengan Perhimpunan
penyandang disabilitas dan Instansi terkait.
A. Kesimpulan
1. Penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang
disabilitas dalam pemenuhan hak terhadap layanan peradilan di
pengadilan Negeri Watampone Kelas 1A yaitu pemenuhan sarana dan
prasarana, penerapan monitoring, melakukan MoU dengan Instansi
lain, dan penyediaan layanan E-Court dan E-Berpadu. Segala
pelayanan mulai dari fasilitas, penyediaan serta penanganan yang
mencukupi dan ramah disabilitas, serta perlakuan yang setara. Namun
keterbatasan
anggaran
sehingga
menyebabkan
Implementasi
Pemenuhan hak layanan peradilan menurut Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas belum terlaksana secara
optimal.
2. Kendala yang dihadapi oleh Pengadilan Negeri Watampone Kelas 1A
dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk memperoleh
layanan peradilan yaitu Keterbatasan Sarana dan Prasarana seperti
penyediaan kursi roda, teks layar pembaca, kurangnya ketersediaan
penerjemah bahasa isyarat atau pendamping khusus bagi penyandang
disabilitas, kurangnya sosialisasi dan informasi terkait layanan
peradilan. Adapun upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri
Watampone Kelas 1A yaitu Penyediaan akses fisik bagi penyandang
disabilitas, kerja sama dengan instansi lain berupa penandatangan
MoU dengan Perhimpunan penyandang disabilitas Kabupaten Bone,
Dinas Sosial, dan SLB Kabupaten Bone, Pemaanfaatan Teknologi E-
Court (untuk perkara Perdata) dan E-Berpadu (untuk perkara Pidana),
dan sosialisasi kemasyarakat.
B. Saran
1. Sebaiknya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri
Watampone Kelas 1A, lebih meningkatkan layanan inklusif bagi
penyandang disabilitas agar supaya dapat melakukan pelayanan secara
maksimal.
2. Dari sisi sarana dan prasarana, pengadilan disarankan untuk terus
melakukan pemutakhiran fasilitas pendukung seperti penyediaan screen
reader dan peningkatan akses digital bagi penyandang disabilitas netra.
Dan juga Kerja sama dengan instansi pihak luar, seperti lembaga
teknologi dan organisasi disabilitas, dapat menjadi solusi dalam
mengatasi keterbatasan anggaran.
Ketersediaan
SSYA20250158158/2025Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

158/2025

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top