Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalam Mencegah Pengulangan Tindak Pidana/Residivis Narkotika (Studi Kasus Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone
A.Wahyuni Tenri Rua/742352021068 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang peran lembaga pemasyarakatan dalam mencegah
pengulangan tindak pidana/residivis narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA
Watampone. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode
kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Teknik
pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya pengulangan
tindak pidana/residivis narkotika dan bagaimana strategi pihak lembaga
pemasyarakatan dalam mencegah pengulangan tindak pidana/residivis narkotika.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa yang menjadi penyebab tingginya
angka pengulangan tindak pidana/residivs narkotika di lembaga pemasyarakatan kelas
IIA Watampone terdapat beberapa faktor, sehingga dapat mempengaruhi para mantan
narapidana untuk mengulangi tindakannya. Adapun faktornya seperti faktor
ketergantungan, ekonomi dan lingkungan. Dan terkait strategi pihak lembaga
pemasyarakatan, ada dua bentuk program pembinaan yang ditingkatkan. Pembinaan
yang dimaksud adalah pembinaan kepribadian yang bertujuan untuk membentuk
pribadi dan karakter seseorang agar menyadari perbuatannya serta pembinaan
kemandirian seperti pembinaan untuk belajar pertukangan kayu/batu, pelatihan las
listrik dan lain sebagainya yang bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan bagi
para warga binaan setelah setelah di kembalikan ke masyarakat agar dapat
mendapatkan pekerjaan dan meminimalisir terjadinya pengulangan tindak
pidana/residivis narkotika.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian di lembaga pemasyarakatan kelas IIA
Watampone, diperoleh beberapa kesimpulan terkait Peran Lembaga
Pemasyarakatan Dalam Mencegah pengulangan tindak pidana/residivis narkotika
(Studi Kasus di Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Watampone).
Adapun kesimpulan penelitian sebagai berikut:
1. Faktor penyebab mantan narapidana melakukan pengulangan tindak pidana/
residivis narkotika secara umum ada dua yaitu faktor internal dan faktor
eksternal. Faktor internal ini merupakan faktor yang muncul dari dalam diri
seseorang seperti faktor ketergantungan, faktor ketergantungan ini memberikan
efek untuk memakai narkotika secara terus menerus dan apabila tidak dipakai
akan muncul rasa gelisah. Disamping itu terdapat faktor eksternal yang berasal
dari luar pribadi seseorang seperti, faktor teman sepergaulan yang muncul
karena adanya pengaruh dari lingkungan teman sepergalan, faktor stigma
masyarakat yang disebabkan karena adanya cap buruk masyarakat kepada
seseorang mengenai tindak pidana yang telah dilakukan, faktor ekonomi karena
ketidakstabilan perekonomian, ekonomi mendesak dan faktor untuk menambah
stamina dalam bekerja sehingga mendorong terjadinya pengulangan tindak
pidana/residivis narkotika.
2. Strategi pihak lembaga pemasyarakatan kelas IIA Watampone dalam mencegah
pengulangan tindak pidana/residivis narkotika, dilakukan dengan cara
meningkatkan program pembinaan yang ada. Program pembinaan yang ada di
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone yaitu, program pembinaan
kepribadian yang meliputi, pembinaan intelektual dan wawasan kebangsaan,
pembinaan spiritual, pembinaan jasmani dan rohani, pembinaan kesadaran
hukum dan program rehabilitasi bagi pemakai narkotika yang disusun untuk
menyadarkan narapidana terkait pebuatan yang telah dilakukan. Disamping itu
terdapat program pembinaan kemandirian seperti latihan pertukangan
kayu/batu, latihan las listrik, latihan kerja peternakan, latihan kerja perkebunan,
latihan kerja menjahit dan latihan kerja pembuatan tempe yang disusun untuk
memberikan bekal bagi narapidana yang menjalani hukuman agar nanti jika
telah kembai di Masyarakat memiliki pengetahuan untuk membangun suatu
usaha agar meminimalisir terjadinya pengulangan tindak pidana/residivis
narkotika.
B. Saran
1. Penyebab tingginya angka pengulangan tindak pidana/residivis narkotika di
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone adalah faktor ketergantungan,
faktor lingkungan dan faktor ekonomi. Oleh karena itu dari segi faktor
ketergantungan, pihak lembaga pemasyarakatan perlu meningkatkan program
rehabilitasi khususnya bagi pemakai narkotika. Dan dari segi faktor lingkungan
dan ekonomi, seharusnya pemerintah dapat memberi atau membuka lapangan
kerja khusus bagi mantan narapidana agar mendapatkan pekerjaan. Karena
sesuai dengan hasil wawancara bahwa para mantan narapidana kesulitan
mendapatkan pekerjaan seteleh mereka kembali ke masyarakat, oleh karena itu
para mantan narapidana kembali mengambil jalan yang salah dengan
mengulangi tindakanya.
2. Strategi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone dalam mencegah
pengulangan tindak pidana/residivis narkotika, yaitu dilakukan dengan cara
meningkatkan program-program pembinaan yang ada seperti pembinaan
kepribadian dan pembinaan kemandirian. Akan tetapi program-program
pembinaan yang di lembaga pemasyarakatan kelas IIA Watampone terkait
narkotika tidak efektif, sehingga diperlukan program yang khusus bagi residivis
narkotika untuk dampak yang nyata agar tidak mengulangi tindakannya.
pengulangan tindak pidana/residivis narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA
Watampone. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode
kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Teknik
pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya pengulangan
tindak pidana/residivis narkotika dan bagaimana strategi pihak lembaga
pemasyarakatan dalam mencegah pengulangan tindak pidana/residivis narkotika.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa yang menjadi penyebab tingginya
angka pengulangan tindak pidana/residivs narkotika di lembaga pemasyarakatan kelas
IIA Watampone terdapat beberapa faktor, sehingga dapat mempengaruhi para mantan
narapidana untuk mengulangi tindakannya. Adapun faktornya seperti faktor
ketergantungan, ekonomi dan lingkungan. Dan terkait strategi pihak lembaga
pemasyarakatan, ada dua bentuk program pembinaan yang ditingkatkan. Pembinaan
yang dimaksud adalah pembinaan kepribadian yang bertujuan untuk membentuk
pribadi dan karakter seseorang agar menyadari perbuatannya serta pembinaan
kemandirian seperti pembinaan untuk belajar pertukangan kayu/batu, pelatihan las
listrik dan lain sebagainya yang bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan bagi
para warga binaan setelah setelah di kembalikan ke masyarakat agar dapat
mendapatkan pekerjaan dan meminimalisir terjadinya pengulangan tindak
pidana/residivis narkotika.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian di lembaga pemasyarakatan kelas IIA
Watampone, diperoleh beberapa kesimpulan terkait Peran Lembaga
Pemasyarakatan Dalam Mencegah pengulangan tindak pidana/residivis narkotika
(Studi Kasus di Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Watampone).
Adapun kesimpulan penelitian sebagai berikut:
1. Faktor penyebab mantan narapidana melakukan pengulangan tindak pidana/
residivis narkotika secara umum ada dua yaitu faktor internal dan faktor
eksternal. Faktor internal ini merupakan faktor yang muncul dari dalam diri
seseorang seperti faktor ketergantungan, faktor ketergantungan ini memberikan
efek untuk memakai narkotika secara terus menerus dan apabila tidak dipakai
akan muncul rasa gelisah. Disamping itu terdapat faktor eksternal yang berasal
dari luar pribadi seseorang seperti, faktor teman sepergaulan yang muncul
karena adanya pengaruh dari lingkungan teman sepergalan, faktor stigma
masyarakat yang disebabkan karena adanya cap buruk masyarakat kepada
seseorang mengenai tindak pidana yang telah dilakukan, faktor ekonomi karena
ketidakstabilan perekonomian, ekonomi mendesak dan faktor untuk menambah
stamina dalam bekerja sehingga mendorong terjadinya pengulangan tindak
pidana/residivis narkotika.
2. Strategi pihak lembaga pemasyarakatan kelas IIA Watampone dalam mencegah
pengulangan tindak pidana/residivis narkotika, dilakukan dengan cara
meningkatkan program pembinaan yang ada. Program pembinaan yang ada di
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone yaitu, program pembinaan
kepribadian yang meliputi, pembinaan intelektual dan wawasan kebangsaan,
pembinaan spiritual, pembinaan jasmani dan rohani, pembinaan kesadaran
hukum dan program rehabilitasi bagi pemakai narkotika yang disusun untuk
menyadarkan narapidana terkait pebuatan yang telah dilakukan. Disamping itu
terdapat program pembinaan kemandirian seperti latihan pertukangan
kayu/batu, latihan las listrik, latihan kerja peternakan, latihan kerja perkebunan,
latihan kerja menjahit dan latihan kerja pembuatan tempe yang disusun untuk
memberikan bekal bagi narapidana yang menjalani hukuman agar nanti jika
telah kembai di Masyarakat memiliki pengetahuan untuk membangun suatu
usaha agar meminimalisir terjadinya pengulangan tindak pidana/residivis
narkotika.
B. Saran
1. Penyebab tingginya angka pengulangan tindak pidana/residivis narkotika di
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone adalah faktor ketergantungan,
faktor lingkungan dan faktor ekonomi. Oleh karena itu dari segi faktor
ketergantungan, pihak lembaga pemasyarakatan perlu meningkatkan program
rehabilitasi khususnya bagi pemakai narkotika. Dan dari segi faktor lingkungan
dan ekonomi, seharusnya pemerintah dapat memberi atau membuka lapangan
kerja khusus bagi mantan narapidana agar mendapatkan pekerjaan. Karena
sesuai dengan hasil wawancara bahwa para mantan narapidana kesulitan
mendapatkan pekerjaan seteleh mereka kembali ke masyarakat, oleh karena itu
para mantan narapidana kembali mengambil jalan yang salah dengan
mengulangi tindakanya.
2. Strategi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone dalam mencegah
pengulangan tindak pidana/residivis narkotika, yaitu dilakukan dengan cara
meningkatkan program-program pembinaan yang ada seperti pembinaan
kepribadian dan pembinaan kemandirian. Akan tetapi program-program
pembinaan yang di lembaga pemasyarakatan kelas IIA Watampone terkait
narkotika tidak efektif, sehingga diperlukan program yang khusus bagi residivis
narkotika untuk dampak yang nyata agar tidak mengulangi tindakannya.
Ketersediaan
| SSYA20250029 | 29/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
29/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
