Pengelolaan Dana Keuangan Kelurahan Ditinjau Dari Perspektif Akuntansi Syariah (Studi Pada Kelurahan Mattiro Walie Kabupaten Bone)
Putri Ayudilla/622022020038 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) Bagaimana pengelolaan dana
keuangan yang ada di Kelurahaan Mattiro Walie Kabupaten Bone, 2) Bagaimana
pencapaian pengelolaan dana keuangan yang ada di Kelurahan Mattiro Walie
Kabupaten Bone, dan 3) Bagaimana pengelolaan dana keuangan yang ada di
Kelurahaan Mattiro Walie Kabupaten Bone ditinaju dari perspektif akuntansi syariah
Adapun metode penelitian yang digunakan berupa metode penelitian lapangan
melalui pendekatan kualtitaf deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa
wawancara, observasi dan dokumentasi yang kemudian akan dianalisis dengan teknik
reduksi data, menyajikan data yang sudah direduksi dan membuat kesimpulan dari
hasil analisis yang didapatkan.
Hasil penelitian ditemukan, 1) Pengelolaaan dana yang ada di kelurahan
mattiro walie kabupaten bone sudah dilakukan dengan baik dan berterima umum.
Pada pengelolaan dana keuangannya dimulai dari tahapan perencanaan anggaran,
pelaksanaan anggaran yang telah di rencanakan di awal,dan dilakukan pengawasan
pada setiap pelaksanaannya, serta membuat laporan pengelolaan keuangan yang telah
di anggarkan dan dilaksanakan. 2) Pencapaian pengelolaan dana keuangan yang ada
di kelurahan mattiro walie kabupaten bone, selaras antara perencanaan program
dengan pencapaian yang telah ditetapkan yaitu realisasi pembuatan jalan tani bagi
masyarakat, asas akuntabel yang merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah
dalam menyelesaikan permasalahan kebutuhan masyarakat, serta asas partisipatif
yang berkaitan dengan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan
keputusan.3) Pengelolaan dana keuangan yang ada di kelurahaan Mattiro Walie,
sudah sesuai dengan akuntansi syariah. Karena sesuai dengan prinsip
pertanggungjawaban, hal ini dibuktikan dengan adanya bentuk pelaporan yang
dilakukan secara rutin disertai bukti kwintasi belanja. Selain itu, pada prinsip
keadilan, realisasi anggaran sesuai dengan kebutuhan dan bisa dirasakan secara
menyeluruhan oleh lapiasan masyarakat serta pada prinsip kebenaran, laporan sudah
diakui diukur dan dilaporkan dengan benar.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil dan pembahasan dalam penelitian ini, maka dapat
ditarik sebuah kesimpulan bahwa:
1. Pengelolaaan dana yang ada di kelurahan mattiro walie kabupaten bone
sudah dilakukan dengan baik dan berterima umum. Pada pengelolaan dana
keuangannya dimulai dari tahapan perencanaan anggaran, pelaksanaan
anggaran yang telah di rencanakan di awal,dan dilakukan pengawasan
pada setiap pelaksanaannya, serta membuat laporan pengelolaan keuangan
yang telah di anggarkan dan dilaksanakan.
2. Pencapaian pengelolaan dana keuangan yang ada di kelurahan mattiro
walie kabupaten bone, selaras antara perencanaan program dengan
pencapaian yang telah ditetapkan yaitu realisasi pembuatan jalan tani bagi
Masyarakat selain itu adanya laporan secara transparansi dalam bentuk
pampflet yang dapat dilihat dikunjungi oleh Masyarakat kapan saja, asas
akuntabel yang merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam
menyelesaikan permasalahan kebutuhan masyarakat, serta asas partisipatif
yang berkaitan dengan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan
keputusan.
3. Pengelolaan dana keuangan yang ada di kelurahaan Mattiro Walie, sudah
sesuai dengan akuntansi syariah yang berkaitan erat dengan prinsip
pertanggungjawaban, prinsip keadilan dan prinsip kebenaran. Hal ini
sudah dilakukan sesuai dengan prinsip pertanggungjawaban dalam
akuntansi syariah, hal ini dibuktikan dengan adanya bentuk pelaporan
yang dilakukan secara rutin pada saat pencairan dana, baik secara fisik dan
non fisik yang sesuai dengan apa yang telah direncanakan di awal dengan
disertai bukti kwintasi belanja. Selain itu, pada prinsip keadilan sudah
diterapkan dengan baik, artinya prinsip keadilan dalam penelitian telah
dilakukan, hal ini dibuktikan dengan pelakanaan realisasi anggaran sesuai
dengan kebutuhan dan bisa dirasakan secara menyeluruhan oleh lapiasan
masyarakat serta bentuk pengeluran anggaran dana kelurahan dicatat
dengan benar dan sesuai dengan apa yang telah rencanakan pada saat
musyawarah serta pada prinsip kebenaran telah dibuktikan dengan semua
informasi laporan disajikan secara nyata dan unsur pembelanjaanya jelas.
Artinya bahwa semua bentuk laporan sudah diakui diukur dan dilaporkan
dengan benar dan secara baik dalam bentuk laporan fisik dan non fisik
laporan yang telah dibuat dicatat sesuai dengan apa yang telah
direncanakan di awal dan dilaporkan secara terbuka dan transparansi
sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pemerintah kelurahan Mattiro
Wallie.
B. Saran
Sesuai dengan analisis uraian hasil penelitan dan kesimpulan yang telah
dilakukan, maka peneliti menulis beberapa saran sebagai berikut:
1. Bagi pemerintah, agar dapat mempertahankan dan selalu melakukan
inovasi perbaikan serta menjaga sistem yang telah diatur dengan baik,
hingga bisa memberikan dan melahirkan sistem regukasi yang baik
dalam menjalankan pemerintahan.
2. Bagi masyarakat, agar mampu terlibat dalam sistem kebijakan
pemerintah yang telah dijalankan oleh setiap aparat, sehingga bisa
membantu untuk ciptakan sistem yang baik dalam dunia pemerintahan.
3. Bagi penulis selanjutnya, diharapkan dapat memberikan inovasi baru
untuk menghasilkan hasil karya dan informasi yang baru serta untuk
pengembangan di bidang keilmuan.
C. Implikasi
Berdasarkan hasil dan kesimpulan yang ada dalam penelitian maka dapat
ditarik beberapa implikasi seperti:
1. Dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
kelurahan Mattiro Wallie sebagai pemerintah yang baik, jujur dan
terpercaya.
2. Dapat meningkatkan citra positif kelurahan Mattiro Wallie di mata
masyarakat sebagai pelopor pemerintahan di Kabupaten Bone.
3. Memberikan kontribusi positif bagi pemerintah lainnya di Kabupaten
Bone dan sekitarnya.
keuangan yang ada di Kelurahaan Mattiro Walie Kabupaten Bone, 2) Bagaimana
pencapaian pengelolaan dana keuangan yang ada di Kelurahan Mattiro Walie
Kabupaten Bone, dan 3) Bagaimana pengelolaan dana keuangan yang ada di
Kelurahaan Mattiro Walie Kabupaten Bone ditinaju dari perspektif akuntansi syariah
Adapun metode penelitian yang digunakan berupa metode penelitian lapangan
melalui pendekatan kualtitaf deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa
wawancara, observasi dan dokumentasi yang kemudian akan dianalisis dengan teknik
reduksi data, menyajikan data yang sudah direduksi dan membuat kesimpulan dari
hasil analisis yang didapatkan.
Hasil penelitian ditemukan, 1) Pengelolaaan dana yang ada di kelurahan
mattiro walie kabupaten bone sudah dilakukan dengan baik dan berterima umum.
Pada pengelolaan dana keuangannya dimulai dari tahapan perencanaan anggaran,
pelaksanaan anggaran yang telah di rencanakan di awal,dan dilakukan pengawasan
pada setiap pelaksanaannya, serta membuat laporan pengelolaan keuangan yang telah
di anggarkan dan dilaksanakan. 2) Pencapaian pengelolaan dana keuangan yang ada
di kelurahan mattiro walie kabupaten bone, selaras antara perencanaan program
dengan pencapaian yang telah ditetapkan yaitu realisasi pembuatan jalan tani bagi
masyarakat, asas akuntabel yang merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah
dalam menyelesaikan permasalahan kebutuhan masyarakat, serta asas partisipatif
yang berkaitan dengan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan
keputusan.3) Pengelolaan dana keuangan yang ada di kelurahaan Mattiro Walie,
sudah sesuai dengan akuntansi syariah. Karena sesuai dengan prinsip
pertanggungjawaban, hal ini dibuktikan dengan adanya bentuk pelaporan yang
dilakukan secara rutin disertai bukti kwintasi belanja. Selain itu, pada prinsip
keadilan, realisasi anggaran sesuai dengan kebutuhan dan bisa dirasakan secara
menyeluruhan oleh lapiasan masyarakat serta pada prinsip kebenaran, laporan sudah
diakui diukur dan dilaporkan dengan benar.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil dan pembahasan dalam penelitian ini, maka dapat
ditarik sebuah kesimpulan bahwa:
1. Pengelolaaan dana yang ada di kelurahan mattiro walie kabupaten bone
sudah dilakukan dengan baik dan berterima umum. Pada pengelolaan dana
keuangannya dimulai dari tahapan perencanaan anggaran, pelaksanaan
anggaran yang telah di rencanakan di awal,dan dilakukan pengawasan
pada setiap pelaksanaannya, serta membuat laporan pengelolaan keuangan
yang telah di anggarkan dan dilaksanakan.
2. Pencapaian pengelolaan dana keuangan yang ada di kelurahan mattiro
walie kabupaten bone, selaras antara perencanaan program dengan
pencapaian yang telah ditetapkan yaitu realisasi pembuatan jalan tani bagi
Masyarakat selain itu adanya laporan secara transparansi dalam bentuk
pampflet yang dapat dilihat dikunjungi oleh Masyarakat kapan saja, asas
akuntabel yang merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam
menyelesaikan permasalahan kebutuhan masyarakat, serta asas partisipatif
yang berkaitan dengan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan
keputusan.
3. Pengelolaan dana keuangan yang ada di kelurahaan Mattiro Walie, sudah
sesuai dengan akuntansi syariah yang berkaitan erat dengan prinsip
pertanggungjawaban, prinsip keadilan dan prinsip kebenaran. Hal ini
sudah dilakukan sesuai dengan prinsip pertanggungjawaban dalam
akuntansi syariah, hal ini dibuktikan dengan adanya bentuk pelaporan
yang dilakukan secara rutin pada saat pencairan dana, baik secara fisik dan
non fisik yang sesuai dengan apa yang telah direncanakan di awal dengan
disertai bukti kwintasi belanja. Selain itu, pada prinsip keadilan sudah
diterapkan dengan baik, artinya prinsip keadilan dalam penelitian telah
dilakukan, hal ini dibuktikan dengan pelakanaan realisasi anggaran sesuai
dengan kebutuhan dan bisa dirasakan secara menyeluruhan oleh lapiasan
masyarakat serta bentuk pengeluran anggaran dana kelurahan dicatat
dengan benar dan sesuai dengan apa yang telah rencanakan pada saat
musyawarah serta pada prinsip kebenaran telah dibuktikan dengan semua
informasi laporan disajikan secara nyata dan unsur pembelanjaanya jelas.
Artinya bahwa semua bentuk laporan sudah diakui diukur dan dilaporkan
dengan benar dan secara baik dalam bentuk laporan fisik dan non fisik
laporan yang telah dibuat dicatat sesuai dengan apa yang telah
direncanakan di awal dan dilaporkan secara terbuka dan transparansi
sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pemerintah kelurahan Mattiro
Wallie.
B. Saran
Sesuai dengan analisis uraian hasil penelitan dan kesimpulan yang telah
dilakukan, maka peneliti menulis beberapa saran sebagai berikut:
1. Bagi pemerintah, agar dapat mempertahankan dan selalu melakukan
inovasi perbaikan serta menjaga sistem yang telah diatur dengan baik,
hingga bisa memberikan dan melahirkan sistem regukasi yang baik
dalam menjalankan pemerintahan.
2. Bagi masyarakat, agar mampu terlibat dalam sistem kebijakan
pemerintah yang telah dijalankan oleh setiap aparat, sehingga bisa
membantu untuk ciptakan sistem yang baik dalam dunia pemerintahan.
3. Bagi penulis selanjutnya, diharapkan dapat memberikan inovasi baru
untuk menghasilkan hasil karya dan informasi yang baru serta untuk
pengembangan di bidang keilmuan.
C. Implikasi
Berdasarkan hasil dan kesimpulan yang ada dalam penelitian maka dapat
ditarik beberapa implikasi seperti:
1. Dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
kelurahan Mattiro Wallie sebagai pemerintah yang baik, jujur dan
terpercaya.
2. Dapat meningkatkan citra positif kelurahan Mattiro Wallie di mata
masyarakat sebagai pelopor pemerintahan di Kabupaten Bone.
3. Memberikan kontribusi positif bagi pemerintah lainnya di Kabupaten
Bone dan sekitarnya.
Ketersediaan
| SFEBI20240176 | 176/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
176/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
