Implementasi Takaful Sebagai Sistem Asuransi Syariah dalam Jual Beli Mobil Pada PT. Mandiri Utama Finance Syariah Di Kab. Bone
Wiwi Wulandari/612062020045 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Takaful Sebagai Sistem
Asuransi Syariah Dalam Jual Beli Mobil Pada PT. Mandiri Utama Finance Syariah
di Kab. Bone. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif
dengan pendekatan ekonomi islam yang didukung dengan penggunaan metode
observasi, wawancara dan dokumentasi dalam mengumpulkan data yang dibutuhkan.
Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Data yang
terkumpul kemudian diolah dengan langkah-langkah yakni reduksi data, penyajian
data, dan verifikasi data/penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
Sistem jual beli mobil di PT. Mandiri Utama Finance Syariah Bone yaitu ada
beberapa keuntungan dalam jual beli mobil yaitu syariah tanpa bunga riba, cicilan
tetap sampai akhir tenor,tidak ada penalty dan denda berbunga dan akad jelas didepan
dan berkah. Adapun Tahapan dala jual beli mobil yaitu pelanggan datang ke mandiri
utama finance syariah dengan membawa persyaratan pengajuan jual beli mobil.
Kemudian, melakukan perjanjian akad, apabila akad sudah disepakati yaitu
melakuakn proses penyerahan barang dan untuk melunasi mobil tersebut nasabah
cukup membayar cicilan setiap bulannya sesuai dengan tenir yang sudah ditentukan.
Dan Implementasi takaful sebagai sistem asuransi syariah dalam jual beli mobil di
PT. Mandiri Utama Finance Syariah Bone. Dalam jual beli mobil ada sebuah bentuk
jaminan dan perlindungan kepada nasabah untuk mengurangi dampak kerugian dari
kejadian yang tidak diharapkan seperti kehilangan dan kerusakan akibat kecelakaan.
Adapun manfaat asuransi syariah dalam jal beli mobil dan asuransi dalam jual beli
mobil secara cash. Dan adapun Perspektif pemasaran syariah terhadap sistem jual beli
mobil di PT.Mandiri Utama Finance Syariah bone. Nabi Muhammad sebagai seorang
pedgang memberikan contoh baik dalam setiap transaksi bisnisnya. Ia melakukan
transaksi secara jujur, adil dan tidak pernah membuat pelnggannya mengeluh, apalagi
kecewa. Pemasaran syariah di mandiri utama syariah itu mempromosikan dengan
jujur dan memberikan informasi tentang jual beli dengan menjelaskan bagaimana
sistem jual beli mobil secara syariah kepada keluarga, teman-teman dan tidak
membuat nasabah kecewa. Karena produknya sesuai dengan permintaan nasabah.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dan hasil penelitian yang telah dilakukan pada
PT. Mandiri Utama Finance Syariah Bone, maka peneliti dapat menarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Sistem jual beli mobil di PT. Mandiri Utama Finance Syariah Bone yaitu ada
beberapa keuntungan dalam jual beli mobil yaitu syariah tanpa bunga riba,
cicilan tetap sampai akhir tenor,tidak ada penalti dan denda berbunga dan
akad jelas didepan dan berkah. Adapun Tahapan dala jual beli mobil yaitu
pelanggan datang ke mandiri utama finance syariah dengan membawa
persyaratan pengajuan jual beli mobil. Kemudian, melakukan perjanjian
akad, apabila akad sudah disepakati yaitu melakuakn proses penyerahan
barang dan untuk melunasi mobil tersebut nasabah cukup membayar cicilan
setiap bulannya sesuai dengan tenor yang sudah ditentukan.
2. Implementasi takaful sebagai sistem asuransi syariah dalam jual beli mobil
di PT. Mandiri Utama Finance Syariah Bone. Dalam jual beli mobil ada
sebuah bentuk jaminan dan perlindungan kepada nasabah untuk mengurangi
dampak kerugian dari kejadian yang tidak diharapkan seperti kehilangan dan
kerusakan akibat kecelakaan. Adapun manfaat asuransi syariah dalam jual
beli mobil dan asuransi dalam jual beli mobil secara cash.
3. Perspektif pemasaran syariah terhadap sistem jual beli mobil di PT.Mandiri
Utama Finance Syariah bone. Nabi Muhammad sebagai seorang pedgang
memberikan contoh baik dalam setiap transaksi bisnisnya. Ia melakukan
transaksi secara jujur, adil dan tidak pernah membuat pelnggannya
mengeluh, apalagi kecewa. Pemasaran syariah di mandiri utama syariah itu
mempromosikan dengan jujur dan memberikan informasi tentang jual beli
dengan menjelaskan bagaimana sistem jual beli mobil secara syariah kepada
keluarga, teman-teman dan tidak membuat nasabah kecewa. Karena
produknya sesuai dengan permintaan nasabah.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan yang telah diuraikan, maka adapun saransaran yag diberikan sehubungan dengan hasil kesimpulan ini adalah sebagai
berikut:
1. Bagi PT. Mandiri Utama Finance Syariah Bone
Sebaiknya PT.Mandiri Utama Finance Syariah Bone untuk lebih
meningkatkan dan mempertahankan asuransi dalam jual beli mobil.
Dengan melakukan pemasaran syariah secara efektif dan efisien. Sehingga
dapat menimbulkan perspesi kepada nasabah untuk terus menjadikan PT.
Mandiri Utama Finance Syariah sebagai solusi finasial dalam jasa
keuangan.
2. Bagi Peneliti Selanjutnya
Bagi peneliti selanjutnya akan mengambil topik yang sama,
diharapkan bisa menambah variabel penelitian ataupun mengganti variabel
penelitian yang telah ada menjadi variabel yang berbeda.
C. Implikasi
Dengan adanya penelitian ini dapat dikemukakan implikasi yang akan
berdampak baik terhadap PT.Mandiri Utama Finance Syariah Bone dengan
calon nasabah yang ingin melakukan asuransi dalam jual beli mobil dimana
pihak pembiayaan lebih memperhatikan mengenai implementasi takaful
sebagai sistem asuransi syariah dalam jual beli mobil itu sendiri, sehingga
calon nasabah dapat memahami kelebihan asuransi syariah dalam jual beli
mobil pada PT. Mandiri Utama Finance Syariah Bone
Asuransi Syariah Dalam Jual Beli Mobil Pada PT. Mandiri Utama Finance Syariah
di Kab. Bone. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif
dengan pendekatan ekonomi islam yang didukung dengan penggunaan metode
observasi, wawancara dan dokumentasi dalam mengumpulkan data yang dibutuhkan.
Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Data yang
terkumpul kemudian diolah dengan langkah-langkah yakni reduksi data, penyajian
data, dan verifikasi data/penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
Sistem jual beli mobil di PT. Mandiri Utama Finance Syariah Bone yaitu ada
beberapa keuntungan dalam jual beli mobil yaitu syariah tanpa bunga riba, cicilan
tetap sampai akhir tenor,tidak ada penalty dan denda berbunga dan akad jelas didepan
dan berkah. Adapun Tahapan dala jual beli mobil yaitu pelanggan datang ke mandiri
utama finance syariah dengan membawa persyaratan pengajuan jual beli mobil.
Kemudian, melakukan perjanjian akad, apabila akad sudah disepakati yaitu
melakuakn proses penyerahan barang dan untuk melunasi mobil tersebut nasabah
cukup membayar cicilan setiap bulannya sesuai dengan tenir yang sudah ditentukan.
Dan Implementasi takaful sebagai sistem asuransi syariah dalam jual beli mobil di
PT. Mandiri Utama Finance Syariah Bone. Dalam jual beli mobil ada sebuah bentuk
jaminan dan perlindungan kepada nasabah untuk mengurangi dampak kerugian dari
kejadian yang tidak diharapkan seperti kehilangan dan kerusakan akibat kecelakaan.
Adapun manfaat asuransi syariah dalam jal beli mobil dan asuransi dalam jual beli
mobil secara cash. Dan adapun Perspektif pemasaran syariah terhadap sistem jual beli
mobil di PT.Mandiri Utama Finance Syariah bone. Nabi Muhammad sebagai seorang
pedgang memberikan contoh baik dalam setiap transaksi bisnisnya. Ia melakukan
transaksi secara jujur, adil dan tidak pernah membuat pelnggannya mengeluh, apalagi
kecewa. Pemasaran syariah di mandiri utama syariah itu mempromosikan dengan
jujur dan memberikan informasi tentang jual beli dengan menjelaskan bagaimana
sistem jual beli mobil secara syariah kepada keluarga, teman-teman dan tidak
membuat nasabah kecewa. Karena produknya sesuai dengan permintaan nasabah.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dan hasil penelitian yang telah dilakukan pada
PT. Mandiri Utama Finance Syariah Bone, maka peneliti dapat menarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Sistem jual beli mobil di PT. Mandiri Utama Finance Syariah Bone yaitu ada
beberapa keuntungan dalam jual beli mobil yaitu syariah tanpa bunga riba,
cicilan tetap sampai akhir tenor,tidak ada penalti dan denda berbunga dan
akad jelas didepan dan berkah. Adapun Tahapan dala jual beli mobil yaitu
pelanggan datang ke mandiri utama finance syariah dengan membawa
persyaratan pengajuan jual beli mobil. Kemudian, melakukan perjanjian
akad, apabila akad sudah disepakati yaitu melakuakn proses penyerahan
barang dan untuk melunasi mobil tersebut nasabah cukup membayar cicilan
setiap bulannya sesuai dengan tenor yang sudah ditentukan.
2. Implementasi takaful sebagai sistem asuransi syariah dalam jual beli mobil
di PT. Mandiri Utama Finance Syariah Bone. Dalam jual beli mobil ada
sebuah bentuk jaminan dan perlindungan kepada nasabah untuk mengurangi
dampak kerugian dari kejadian yang tidak diharapkan seperti kehilangan dan
kerusakan akibat kecelakaan. Adapun manfaat asuransi syariah dalam jual
beli mobil dan asuransi dalam jual beli mobil secara cash.
3. Perspektif pemasaran syariah terhadap sistem jual beli mobil di PT.Mandiri
Utama Finance Syariah bone. Nabi Muhammad sebagai seorang pedgang
memberikan contoh baik dalam setiap transaksi bisnisnya. Ia melakukan
transaksi secara jujur, adil dan tidak pernah membuat pelnggannya
mengeluh, apalagi kecewa. Pemasaran syariah di mandiri utama syariah itu
mempromosikan dengan jujur dan memberikan informasi tentang jual beli
dengan menjelaskan bagaimana sistem jual beli mobil secara syariah kepada
keluarga, teman-teman dan tidak membuat nasabah kecewa. Karena
produknya sesuai dengan permintaan nasabah.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan yang telah diuraikan, maka adapun saransaran yag diberikan sehubungan dengan hasil kesimpulan ini adalah sebagai
berikut:
1. Bagi PT. Mandiri Utama Finance Syariah Bone
Sebaiknya PT.Mandiri Utama Finance Syariah Bone untuk lebih
meningkatkan dan mempertahankan asuransi dalam jual beli mobil.
Dengan melakukan pemasaran syariah secara efektif dan efisien. Sehingga
dapat menimbulkan perspesi kepada nasabah untuk terus menjadikan PT.
Mandiri Utama Finance Syariah sebagai solusi finasial dalam jasa
keuangan.
2. Bagi Peneliti Selanjutnya
Bagi peneliti selanjutnya akan mengambil topik yang sama,
diharapkan bisa menambah variabel penelitian ataupun mengganti variabel
penelitian yang telah ada menjadi variabel yang berbeda.
C. Implikasi
Dengan adanya penelitian ini dapat dikemukakan implikasi yang akan
berdampak baik terhadap PT.Mandiri Utama Finance Syariah Bone dengan
calon nasabah yang ingin melakukan asuransi dalam jual beli mobil dimana
pihak pembiayaan lebih memperhatikan mengenai implementasi takaful
sebagai sistem asuransi syariah dalam jual beli mobil itu sendiri, sehingga
calon nasabah dapat memahami kelebihan asuransi syariah dalam jual beli
mobil pada PT. Mandiri Utama Finance Syariah Bone
Ketersediaan
| SFEBI20240167 | 167/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
167/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
