Metode Penyuluh Agama Islam Dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah Pada Program Bimbingan PerkawinanBIMWIM) Calon Pengantin Di Kua Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone
Nurdiana/702322020003 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang metode penyuluh agama islam dalam
mewujudkan keluarga sakinah pada program bimbingan perkawinan. Skripsi ini
bertujuan untuk mengatahui, metode bimbingan penyuluh agama Islam dalam
mewujudkan keluarga sakinah pada program bimbingan perkawinan calon pengantin
di KUA kecamatan tanete kabupaten bone, dan upaya yang dilakukan penyuluh agama
Islam dalam mewujudkan keluarga sakinah di KUA kecamatan tanete riattang
kabupaten bone.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang berlokasi di KUA
kecamatan tanete riattang. sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer
dan sumber data sekunder. teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah teknik wawancara, dan dokumentasi. Adapun instrumen penelitian berupa
pedoman wawancara dan sumber data dalam penelitian ini ialah 6 orang diantaranya,
kepala KUA (1 orang), penghulu (1 orang), dan penyuluh agama islam (4 orang).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Pertama, Metode yang digunakan
penyuluh agama Islam untuk mewujudkan keluarga Sakinah pada program bimbingan
perkawinan, dapat disimpulkan seperti metode tidak langsung (online), metode diskusi,
metode tanya jawab, metode secara langsung, metode ceramah dan metode klasikal.
Kedua, upaya yang dilakukan penyuluh agama dalam mewujudkan keluarga sakinah
pada calon pengantin di KUA kecamatan tanete riattang kabupaten bone, yaitu
pemberian edukasi mengenai pentingnya bimbingan perkawinan, memberikan
pelayanan yang baik, meningkatkan pemahaman masyarakat, pemberian evaluasi
kepada calon pengantin.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah di bahas pada bab sebelumnya
mengenai “ Metode Penyuluh Agama Islam Dalam mewujudkan keluarga sakinah
pada program Bimbingan Perkawinan Kepada calon pengantin di KUA Kecamatan
Tanete Riattang, Kabupaten Bone”. Sehingga dapat penulis simpulkan sebagai
berikut:
1. Metode yang digunakan oleh penyuluh ialah seperti metode tidak langsung
(online), seperti metode diskusi, metode klasikal, metode tanya jawab, metode
secara langsung dan metode ceramah.
2. Upaya yang dilakukan penyuluh agama dalam mewujudkan keluarga sakinah
pada catin di KUA Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, yaitu:
a. Meningkatkan dalam memberikan edukasi mengenai begitu penting nya
bimbingan perkawinan agar dapat mewujudkan keluarga sakinah, Serta
membangun bahtera rumah tangga yang harmonis,
b. Meningkatkan dalam memberikan pelayanan bimbingan perkawinan dan
Berusaha semaksimal mungkin
c. Meningkatkan pemahaman masyarakat dengan memberikan arahan bagi
semua calon pengantin untuk harus mengikuti bimbingan perkawinan baik itu
janda, duda, maupun lansia, Agar terwujud keluarga sakinah mawadah dan
warahmah.
d. Pemberian evaluasi dengan maksud pemenuhan kebutuhan sehingga dapat
mewujudkan keluarga sakinah.
B. Implikasi
1. Penyuluh Agama Islam berkoordinasi dengan pemerintah untuk meningkatkan
dukungan dan sumber daya yang diperlukan untuk kegiatannya. Hal ini dapat
membantu dalam meningkatkan efektivitas kegiatannya dan meningkatkan
kesadaran masyarakat seperti mengikuti bimbingan perkawinan.
2. Penyuluh Agama Islam harus terus meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan mereka dalam berbagai metode, pendekatan, dan teknik
penyuluhan. Hal ini dapat dilakukan melalui pelatihan dan pengembangan diri
yang terus-menerus.
mewujudkan keluarga sakinah pada program bimbingan perkawinan. Skripsi ini
bertujuan untuk mengatahui, metode bimbingan penyuluh agama Islam dalam
mewujudkan keluarga sakinah pada program bimbingan perkawinan calon pengantin
di KUA kecamatan tanete kabupaten bone, dan upaya yang dilakukan penyuluh agama
Islam dalam mewujudkan keluarga sakinah di KUA kecamatan tanete riattang
kabupaten bone.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang berlokasi di KUA
kecamatan tanete riattang. sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer
dan sumber data sekunder. teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah teknik wawancara, dan dokumentasi. Adapun instrumen penelitian berupa
pedoman wawancara dan sumber data dalam penelitian ini ialah 6 orang diantaranya,
kepala KUA (1 orang), penghulu (1 orang), dan penyuluh agama islam (4 orang).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Pertama, Metode yang digunakan
penyuluh agama Islam untuk mewujudkan keluarga Sakinah pada program bimbingan
perkawinan, dapat disimpulkan seperti metode tidak langsung (online), metode diskusi,
metode tanya jawab, metode secara langsung, metode ceramah dan metode klasikal.
Kedua, upaya yang dilakukan penyuluh agama dalam mewujudkan keluarga sakinah
pada calon pengantin di KUA kecamatan tanete riattang kabupaten bone, yaitu
pemberian edukasi mengenai pentingnya bimbingan perkawinan, memberikan
pelayanan yang baik, meningkatkan pemahaman masyarakat, pemberian evaluasi
kepada calon pengantin.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah di bahas pada bab sebelumnya
mengenai “ Metode Penyuluh Agama Islam Dalam mewujudkan keluarga sakinah
pada program Bimbingan Perkawinan Kepada calon pengantin di KUA Kecamatan
Tanete Riattang, Kabupaten Bone”. Sehingga dapat penulis simpulkan sebagai
berikut:
1. Metode yang digunakan oleh penyuluh ialah seperti metode tidak langsung
(online), seperti metode diskusi, metode klasikal, metode tanya jawab, metode
secara langsung dan metode ceramah.
2. Upaya yang dilakukan penyuluh agama dalam mewujudkan keluarga sakinah
pada catin di KUA Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, yaitu:
a. Meningkatkan dalam memberikan edukasi mengenai begitu penting nya
bimbingan perkawinan agar dapat mewujudkan keluarga sakinah, Serta
membangun bahtera rumah tangga yang harmonis,
b. Meningkatkan dalam memberikan pelayanan bimbingan perkawinan dan
Berusaha semaksimal mungkin
c. Meningkatkan pemahaman masyarakat dengan memberikan arahan bagi
semua calon pengantin untuk harus mengikuti bimbingan perkawinan baik itu
janda, duda, maupun lansia, Agar terwujud keluarga sakinah mawadah dan
warahmah.
d. Pemberian evaluasi dengan maksud pemenuhan kebutuhan sehingga dapat
mewujudkan keluarga sakinah.
B. Implikasi
1. Penyuluh Agama Islam berkoordinasi dengan pemerintah untuk meningkatkan
dukungan dan sumber daya yang diperlukan untuk kegiatannya. Hal ini dapat
membantu dalam meningkatkan efektivitas kegiatannya dan meningkatkan
kesadaran masyarakat seperti mengikuti bimbingan perkawinan.
2. Penyuluh Agama Islam harus terus meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan mereka dalam berbagai metode, pendekatan, dan teknik
penyuluhan. Hal ini dapat dilakukan melalui pelatihan dan pengembangan diri
yang terus-menerus.
Ketersediaan
| SFUD20240019 | 19/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
19/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FUD
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
