Peran Mediasi Innovation Capability Terhadap Kepatuhan Berzakat Di Lembaga Zakat Dikalangan Anggota Majelis Ta’lim Di Kabupaten Bone
Hardianti Rukmini/602022020024 - Personal Name
Penelitian kepatuhan berzakat yang dipengaruhi oleh variable keimanan dan
dimediasi oleh Innovation Capability belum ada yang melakukannya. Karena itu, skripsi ini
hadir untuk membahas hal ini, dan disinilah letak perbedaan dari hasil-hasil penelitian
sebelumnya tentang kepatuhan berzakat di lembaga zakat. Dalam meneliti peran mediasi
Innovation Capability anggota majelis ta/lim terhadapa kepatuhan berzakat di lembaga zakat
ini, digunakan pendekatan kuantitatif untuk aspek metodologinya dan ekonomi islam untuk
aspek keilmuannya. Dalam mewujudkan kedua pendekatan ini, maka digunakan variabel
tambahan yaitu keimanan untuk menentukan perilaku kepatuhan berzakat majelis ta;lim di
Kabupaten Bone di lembaga zakat. Dalam membuktikan hal ini, maka diusulkan empat
pertanyaan penelitian, yakni: (1) Apakah sikap, norma subjektif, persepsi kontrol perilaku,
dan keimanan berpengaruh secara langsung terhadap innovation capability dan kepatuhan
berzakat di lembaga zakat, dan juga secara tidak langsung terhadap kepatuhan berzakat di
lembaga zakat melalui mediasi innovation capability?(2) Apakah innovation capability
berpengaruh secara langsung terhadap kepatuhan berzakat di lembaga zakat?(3) Bagaimana
pengaruh langsung sikap, norma subjektif, persepsi kontrol perilaku, dan keimanan terhadap
innovation capabiliy dan kepatuhan berzakat di lembaga zakat dan bagaimana pengaruh
secara tidak langsung terhadap kepatuhan berzakat di lembaga zakat melalui mediasi
innovation capability?(4) Bagaimana pengaruh langsung innovation capabiliy terhadap
kepatuhan berzakat di lembaga zakat?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut dibutuhkan data statistik yang dikumpulkan
melalui instrumen angket atau kuesioner. Data angket yang berhasil diisi oleh responden
penelitian sebanyak 200 responden. Artinya, sampel yang digunakan sebanyak 200. Data
statistik tersebut dianalisis dengan Structural Equation Modelling dengan pendekatan
PLSversi 4.0.9.5. Dan hasilnya diinterpretasi dengan teori kepatuhan berzakat di lembaga
zakat yang kaitannya dengan keimanan.
Hasil penelitian menunjukkan: (1)Sikap (X2), Norma Subjektif (X3), Persepsi
Kontrol Perilaku (X4), dan Keimanan (X1) berpengaruh negatif dan tidak signifikam
terhadap Innovation Capability (Y1) di lembaga zakat. (2)Innovation Capability (Y1)
berpengaruh negatif dan tidak signifikam terhadap perilaku kepatuhan berzakat (Y2) di
lembaga zakat. (3)Sikap (X2), Norma Subjektif (X3), Persepsi Kontrol Perilaku (X4)
berpengaruh negatif dan tidak signifikam terhadap perilaku kepatuhan berzakat (Y2) di
lembaga zakat. Sedangkan Keimanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku
kepatuhan berzakat (Y2) di lembaga zakat. (4)Norma Subjektif (X3), Persepsi Kontrol
Perilaku (X4), dan Keimanan (X1) berpengaruh negatif dan tidak signifikam terhadap
terhadap perilaku Kepatuhan Berzakat (Y2) melalui mediasi Innovation Capability (Y1)
anggota majelis ta’lim di Kabupaten Bone.
A. Kesimpulan
Dari hasil analisis dan pembahasan yang telah dibahas pada bab IV, maka
dapat ditarik kesimpulan untuk menjawab peranyaan-pertanyaan penelitian yang telah
dirumuskan pada bab I dalam skripsi ini. Adapun kesimpulan yang dapat ditarik,
yaitu sebagai berikut.
1. Sikap berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Innovation Capability.
Artinya, hipotesis yang diajukan tidak terbukti. Pengaruh negatif dan tidak
signifikan antara kedua variabel tersebut menunjukkan bahwa sikap yang dimiliki
oleh anggota majelis ta’lim tidak mempengaruhi Innovation Capability mereka
dalam mendistribusikan dana zakatnya melalui lembaga zakat. Dalam artian
bahwa kemampuan berinovasi terhadap kepatuhan membayar zakat di lembaga
zakat oleh anggota majelis ta’lim di Kabupaten Bone tidak terpengaruhi oleh
faktor sikap terhadap lembaga zakat.
2. Norma subjektif berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Innovation
Capability. Artinya, hipotesis yang diajukan tidak terbukti. Pengaruh negatif dan
tidak signifikan antara kedua variabel tersebut menunjukkan bahwa norma
subjektif yang dimiliki oleh anggota majelis ta’lim tidak mempengaruhi
Innovation Capability mereka dalam mendistribusikan dana zakatnya melalui
lembaga zakat. Dalam artian bahwa kemampuan berinovasi terhadap kepatuhan
membayar zakat di lembaga zakat oleh anggota majelis ta’lim di Kabupaten Bone
tidak terpengaruhi oleh faktor norma subjektif terhadap lembaga zakat.
3. Persepsi kontrol perilaku berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap
Innovation Capability. Artinya, hipotesis yang diajukan tidak terbukti. Pengaruh
negatif dan tidak signifikan antara kedua variabel tersebut menunjukkan bahwa
persepsi kontrol perilaku yang dimiliki oleh anggota majelis ta’lim tidak
mempengaruhi Innovation Capability mereka dalam mendistribusikan dana
zakatnya melalui lembaga zakat. Dalam artian bahwa kemampuan berinovasi
terhadap kepatuhan membayar zakat di lembaga zakat oleh anggota majelis ta’lim
di Kabupaten Bone tidak terpengaruhi oleh faktor persepsi kontrol perilaku yang
dimiliki anggota majelis ta’lim terhadap lembaga zakat.
4. Innovation Capability berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap
kepatuhan berzakat. Artinya, hipotesis yang diajukan tidak terbukti. Pengaruh
negatif dan tidak signifikan antara kedua variabel tersebut menunjukkan bahwa
kemampuan berinovasi terhadap lembaga zakat tidak mempengaruhi kepatuhan
berzakat anggota majelis ta’lim di Kabupaten Bone.
5. Sikap berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kepatuhan berzakat.
Artinya, hipotesis yang diajukan tidak terbukti. Pengaruh negatif dan tidak
signifikan antara kedua variabel tersebut menunjukkan bahwa sikap yang dimiliki
oleh anggota majelis ta’lim tidak mempengaruhi kepatuhan berzakat mereka
dalam mendistribusikan dana zakatnya melalui lembaga zakat. Dalam artian
bahwa perilaku kepatuhan berzakat di lembaga zakat oleh anggota majelis ta’lim
di Kabupaten Bone tidak terpengaruhi oleh faktor sikap terhadap lembaga zakat.
6. Norma subjektif berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kepatuhan
berzakat. Artinya, hipotesis yang diajukan tidak terbukti. Pengaruh negatif dan
tidak signifikan antara kedua variabel tersebut menunjukkan bahwa norma
subjektif yang dimiliki oleh anggota majelis ta’lim tidak mempengaruhi
kepatuhan berzakat mereka dalam mendistribusikan dana zakatnya melalui
lembaga zakat. Dalam artian bahwa kepatuhan membayar zakat di lembaga zakat
oleh anggota majelis ta’lim di Kabupaten Bone tidak terpengaruhi oleh faktor
norma subjektif terhadap lembaga zakat.
7. Persepsi kontrol perilaku berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap
kepatuhan berzakat. Artinya, hipotesis yang diajukan tidak terbukti. Pengaruh
negatif dan tidak signifikan antara kedua variabel tersebut menunjukkan bahwa
persepsi kontrol perilaku yang dimiliki oleh anggota majelis ta’lim tidak
mempengaruhi kepatuhan berzakat mereka dalam mendistribusikan dana zakatnya
melalui lembaga zakat. Dalam artian bahwa kepatuhan membayar zakat di
lembaga zakat oleh anggota majelis ta’lim di Kabupaten Bone tidak terpengaruhi
oleh faktor persepsi kontrol perilaku yang dimiliki anggota majelis ta’lim
terhadap lembaga zakat.
8. Sikap berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kepatuhan berzakat di
lembaga zakat melalui mediasi Innovation Capability. Artinya hipotesis yang
diajukan tidak terbukti. Pengaruh tidak signifikan secara tidak langsung dan pada
T-Statistik menunjukkan bahwa Innovation Capability tidak dapat memediasi
sikap dalam membentuk perilaku kepatuhan berzakat anggota majelis ta’lim di
Kabupaten Bone dalam membayarkan zakatnya di lembaga zakat. Dalam artian
bahwa sikap yang dimiliki lembaga zakat tidak dapat menciptakan kemampuan
inovasi anggota majelis ta’lim di Kabupaten Bone yang kemudian tidak akan bisa
menimbulkan perilaku kepatuhan berzakat di lembaga zakat.
9. Norma subjektif berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kepatuhan
berzakat di lembaga zakat melalui mediasi Innovation Capability. Artinya
hipotesis yang diajukan tidak terbukti. Pengaruh tidak signifikan secara tidak
langsung dan pada T-Statistik menunjukkan bahwa Innovation Capability tidak
dapat memediasi norma subjektif dalam membentuk perilaku kepatuhan berzakat
anggota majelis ta’lim di Kabupaten Bone dalam membayarkan zakatnya di
lembaga zakat. Dalam artian bahwa norma subjektif yang dimiliki lembaga zakat
tidak dapat menciptakan kemampuan inovasi anggota majelis ta’lim di Kabupaten
Bone yang kemudian tidak akan bisa menimbulkan perilaku kepatuhan berzakat
di lembaga zakat.
10. Persepsi Kontrol Perilaku berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap
kepatuhan berzakat di lembaga zakat melalui mediasi Innovation Capability.
Artinya hipotesis yang diajukan tidak terbukti. Pengaruh tidak signifikan secara
tidak langsung dan pada T-Statistik menunjukkan bahwa Innovation Capability
tidak dapat memediasi persepsi kontrol perilaku dalam membentuk perilaku
kepatuhan berzakat anggota majelis ta’lim di Kabupaten Bone dalam
membayarkan zakatnya di lembaga zakat. Dalam artian bahwa Persepsi Kontrol
Perilaku yang dimiliki lembaga zakat tidak dapat menciptakan kemampuan
inovasi anggota majelis ta’lim di Kabupaten Bone yang kemudian tidak akan bisa
menimbulkan perilaku kepatuhan berzakat di lembaga zakat.
11. Keimanan berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Innovation
Capability. Artinya, hipotesis yang diajukan tidak terbukti. Pengaruh negatif dan
tidak signifikan antara kedua variabel tersebut menunjukkan bahwa keimanan
yang dimiliki oleh anggota majelis ta’lim tidak mempengaruhi Innovation
Capability mereka dalam mendistribusikan dana zakatnya melalui lembaga zakat.
Dalam artian bahwa kemampuan berinovasi terhadap kepatuhan membayar zakat
di lembaga zakat oleh anggota majelis ta’lim di Kabupaten Bone tidak
terpengaruhi oleh faktor keimanan terhadap lembaga zakat.
12. Keimanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan berzakat.
Artinya, hipotesis yang diajukan terbukti. Pengaruh positif dan signifikan antara
kedua variabel tersebut menunjukkan makna bahwa keimanan yang dimiliki oleh
anggota majelis ta’lim mempengaruhi kepatuhan berzakat mereka dalam
mendistribusikan dana zakatnya melalui lembaga zakat. Dalam artian bahwa
perilaku kepatuhan berzakat di lembaga zakat di Kabupaten Bone diakibatkan
oleh faktor keimanan yang dimiliki anggota Majelis Ta’lim khusunya di
Kabupaten Bone.
13. Keimanan berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kepatuhan berzakat
di lembaga zakat melalui mediasi Innovation Capability. Artinya hipotesis yang
diajukan tidak terbukti. Pengaruh tidak signifikan secara tidak langsung dan pada
T-Statistik menunjukkan bahwa Innovation Capability tidak dapat memediasi
Keimanan dalam membentuk perilaku kepatuhan berzakat anggota majelis ta’lim
di Kabupaten Bone dalam membayarkan zakatnya di lembaga zakat. Dalam artian
bahwa Keimanan yang dimiliki anggota majelis ta’lim tidak dapat menciptakan
kemampuan inovasi terhadap lembaga zakat di Kabupaten Bone yang kemudian
tidak akan bisa menimbulkan perilaku kepatuhan berzakat di lembaga zakat.
B. Saran
1. Disarankan kepada lembaga zakat khususnya lembaga zakat yang ada di
Kabupaten Bone dalam mencapai tujuan kepatuhan berzakat dan pengembangan
inovasi. Pertama, lembaga zakat dapat lebih memperkuat upaya untuk
meningkatkan keimanan masyarakat, mengingat keimanan tidak hanya berperan
signifikan terhadap perilaku kepatuhan berzakat, tetapi juga memiliki potensi
untuk memengaruhi inovasi. Penyelenggaraan program-program yang
membentuk dan memperkuat keimanan dapat dijadikan prioritas untuk
mendukung keberhasilan inisiatif kepatuhan berzakat. Selanjutnya, lembaga
zakat dapat melakukan evaluasi mendalam terhadap sikap, norma subjektif, dan
persepsi kontrol perilaku masyarakat. Pemahaman yang lebih baik terhadap
faktor-faktor ini dapat membantu dalam merancang strategi komunikasi dan
pendekatan yang lebih efektif untuk meningkatkan kepatuhan berzakat. Selain
itu, perlu adanya investasi dalam pengembangan inovasi dan peningkatan
kemampuan inovasi di dalam lembaga zakat. Memahami peran Innovation
Capability yang signifikan dalam meningkatkan kepatuhan berzakat, lembaga
zakat dapat mempertimbangkan pelatihan, kolaborasi, atau implementasi
teknologi yang dapat memperkuat kemampuan inovatif mereka. Kesimpulannya,
upaya yang terfokus pada peningkatan keimanan, pemahaman lebih dalam
terhadap sikap dan norma subjektif, serta pengembangan kemampuan inovasi
dapat menjadi langkah-langkah strategis untuk memperkuat kepatuhan berzakat
di lembaga zakat.
2. Hasil penelitian ini, yang dituangkan ke dalam bentuk skripsi masih memiliki
banyak kelemahan, baik dari aspek teori, metode, dan data yang digunakan.
Sehingga, dalam mengambil kesimpulan masih belum sempurna sebagaimana
yang diharapkan. Karena itu, para peneliti selanjutnya diharapkan dapat
membaca skripsi ini untuk dilanjutkan, agar hasil yang didapat dijadikan sebagai
panduan dalam mengembangkan kualitas dari lembaga zakat yang ada,
khususnya di Kabupaten Bone, dan di Sulawesi Selatan pada umumnya. Insya
Allah, Amiin Yaa Rabbal ‘Aalamiin
C. Implikasi
Implikasi yang dapat ditimbulkan dari kesimpulan di atas, yakni sebagai
berikut:
1. Pertama, penekanan pada keimanan sebagai faktor yang memiliki dampak positif
terhadap kepatuhan berzakat menegaskan pentingnya integrasi nilai-nilai religius
dalam aktivitas lembaga zakat. Oleh karena itu, program-program yang
memperkuat keimanan dan memahamkan nilai-nilai agama dapat meningkatkan
kualitas kepatuhan berzakat di kalangan anggota Majelis Ta'lim. Sedangkan
Innovation Capability meskipun tidak berpengaruh langsung terhadap kepatuhan
berzakat, perluasan pendekatan inovatif masih memiliki relevansi. Lembaga
zakat dapat mempertimbangkan pengembangan strategi inovatif dalam
pengelolaan dana zakat, seperti penggunaan teknologi atau model kerja
kolaboratif. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas distribusi dana
zakat.
2. Perlunya penekanan pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas
program kepatuhan berzakat. Kolaborasi lebih erat dengan Majelis Ta'lim untuk
mengembangkan program pemberdayaan yang mencakup aspek-aspek keimanan
dapat meningkatkan kualitas kepatuhan berzakat secara keseluruhan. Dengan
demikian, lembaga zakat dapat lebih efektif dalam memenuhi tujuan mereka
dalam mendistribusikan dana zakat untuk keperluan yang benar-benar
membutuhkan. Kesimpulannya, penelitian ini memberikan arahan penting bagi
lembaga zakat untuk meningkatkan strategi dan program mereka, memastikan
kepatuhan berzakat yang optimal dan memberikan dampak positif yang lebih
besar bagi masyarakat
dimediasi oleh Innovation Capability belum ada yang melakukannya. Karena itu, skripsi ini
hadir untuk membahas hal ini, dan disinilah letak perbedaan dari hasil-hasil penelitian
sebelumnya tentang kepatuhan berzakat di lembaga zakat. Dalam meneliti peran mediasi
Innovation Capability anggota majelis ta/lim terhadapa kepatuhan berzakat di lembaga zakat
ini, digunakan pendekatan kuantitatif untuk aspek metodologinya dan ekonomi islam untuk
aspek keilmuannya. Dalam mewujudkan kedua pendekatan ini, maka digunakan variabel
tambahan yaitu keimanan untuk menentukan perilaku kepatuhan berzakat majelis ta;lim di
Kabupaten Bone di lembaga zakat. Dalam membuktikan hal ini, maka diusulkan empat
pertanyaan penelitian, yakni: (1) Apakah sikap, norma subjektif, persepsi kontrol perilaku,
dan keimanan berpengaruh secara langsung terhadap innovation capability dan kepatuhan
berzakat di lembaga zakat, dan juga secara tidak langsung terhadap kepatuhan berzakat di
lembaga zakat melalui mediasi innovation capability?(2) Apakah innovation capability
berpengaruh secara langsung terhadap kepatuhan berzakat di lembaga zakat?(3) Bagaimana
pengaruh langsung sikap, norma subjektif, persepsi kontrol perilaku, dan keimanan terhadap
innovation capabiliy dan kepatuhan berzakat di lembaga zakat dan bagaimana pengaruh
secara tidak langsung terhadap kepatuhan berzakat di lembaga zakat melalui mediasi
innovation capability?(4) Bagaimana pengaruh langsung innovation capabiliy terhadap
kepatuhan berzakat di lembaga zakat?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut dibutuhkan data statistik yang dikumpulkan
melalui instrumen angket atau kuesioner. Data angket yang berhasil diisi oleh responden
penelitian sebanyak 200 responden. Artinya, sampel yang digunakan sebanyak 200. Data
statistik tersebut dianalisis dengan Structural Equation Modelling dengan pendekatan
PLSversi 4.0.9.5. Dan hasilnya diinterpretasi dengan teori kepatuhan berzakat di lembaga
zakat yang kaitannya dengan keimanan.
Hasil penelitian menunjukkan: (1)Sikap (X2), Norma Subjektif (X3), Persepsi
Kontrol Perilaku (X4), dan Keimanan (X1) berpengaruh negatif dan tidak signifikam
terhadap Innovation Capability (Y1) di lembaga zakat. (2)Innovation Capability (Y1)
berpengaruh negatif dan tidak signifikam terhadap perilaku kepatuhan berzakat (Y2) di
lembaga zakat. (3)Sikap (X2), Norma Subjektif (X3), Persepsi Kontrol Perilaku (X4)
berpengaruh negatif dan tidak signifikam terhadap perilaku kepatuhan berzakat (Y2) di
lembaga zakat. Sedangkan Keimanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku
kepatuhan berzakat (Y2) di lembaga zakat. (4)Norma Subjektif (X3), Persepsi Kontrol
Perilaku (X4), dan Keimanan (X1) berpengaruh negatif dan tidak signifikam terhadap
terhadap perilaku Kepatuhan Berzakat (Y2) melalui mediasi Innovation Capability (Y1)
anggota majelis ta’lim di Kabupaten Bone.
A. Kesimpulan
Dari hasil analisis dan pembahasan yang telah dibahas pada bab IV, maka
dapat ditarik kesimpulan untuk menjawab peranyaan-pertanyaan penelitian yang telah
dirumuskan pada bab I dalam skripsi ini. Adapun kesimpulan yang dapat ditarik,
yaitu sebagai berikut.
1. Sikap berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Innovation Capability.
Artinya, hipotesis yang diajukan tidak terbukti. Pengaruh negatif dan tidak
signifikan antara kedua variabel tersebut menunjukkan bahwa sikap yang dimiliki
oleh anggota majelis ta’lim tidak mempengaruhi Innovation Capability mereka
dalam mendistribusikan dana zakatnya melalui lembaga zakat. Dalam artian
bahwa kemampuan berinovasi terhadap kepatuhan membayar zakat di lembaga
zakat oleh anggota majelis ta’lim di Kabupaten Bone tidak terpengaruhi oleh
faktor sikap terhadap lembaga zakat.
2. Norma subjektif berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Innovation
Capability. Artinya, hipotesis yang diajukan tidak terbukti. Pengaruh negatif dan
tidak signifikan antara kedua variabel tersebut menunjukkan bahwa norma
subjektif yang dimiliki oleh anggota majelis ta’lim tidak mempengaruhi
Innovation Capability mereka dalam mendistribusikan dana zakatnya melalui
lembaga zakat. Dalam artian bahwa kemampuan berinovasi terhadap kepatuhan
membayar zakat di lembaga zakat oleh anggota majelis ta’lim di Kabupaten Bone
tidak terpengaruhi oleh faktor norma subjektif terhadap lembaga zakat.
3. Persepsi kontrol perilaku berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap
Innovation Capability. Artinya, hipotesis yang diajukan tidak terbukti. Pengaruh
negatif dan tidak signifikan antara kedua variabel tersebut menunjukkan bahwa
persepsi kontrol perilaku yang dimiliki oleh anggota majelis ta’lim tidak
mempengaruhi Innovation Capability mereka dalam mendistribusikan dana
zakatnya melalui lembaga zakat. Dalam artian bahwa kemampuan berinovasi
terhadap kepatuhan membayar zakat di lembaga zakat oleh anggota majelis ta’lim
di Kabupaten Bone tidak terpengaruhi oleh faktor persepsi kontrol perilaku yang
dimiliki anggota majelis ta’lim terhadap lembaga zakat.
4. Innovation Capability berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap
kepatuhan berzakat. Artinya, hipotesis yang diajukan tidak terbukti. Pengaruh
negatif dan tidak signifikan antara kedua variabel tersebut menunjukkan bahwa
kemampuan berinovasi terhadap lembaga zakat tidak mempengaruhi kepatuhan
berzakat anggota majelis ta’lim di Kabupaten Bone.
5. Sikap berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kepatuhan berzakat.
Artinya, hipotesis yang diajukan tidak terbukti. Pengaruh negatif dan tidak
signifikan antara kedua variabel tersebut menunjukkan bahwa sikap yang dimiliki
oleh anggota majelis ta’lim tidak mempengaruhi kepatuhan berzakat mereka
dalam mendistribusikan dana zakatnya melalui lembaga zakat. Dalam artian
bahwa perilaku kepatuhan berzakat di lembaga zakat oleh anggota majelis ta’lim
di Kabupaten Bone tidak terpengaruhi oleh faktor sikap terhadap lembaga zakat.
6. Norma subjektif berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kepatuhan
berzakat. Artinya, hipotesis yang diajukan tidak terbukti. Pengaruh negatif dan
tidak signifikan antara kedua variabel tersebut menunjukkan bahwa norma
subjektif yang dimiliki oleh anggota majelis ta’lim tidak mempengaruhi
kepatuhan berzakat mereka dalam mendistribusikan dana zakatnya melalui
lembaga zakat. Dalam artian bahwa kepatuhan membayar zakat di lembaga zakat
oleh anggota majelis ta’lim di Kabupaten Bone tidak terpengaruhi oleh faktor
norma subjektif terhadap lembaga zakat.
7. Persepsi kontrol perilaku berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap
kepatuhan berzakat. Artinya, hipotesis yang diajukan tidak terbukti. Pengaruh
negatif dan tidak signifikan antara kedua variabel tersebut menunjukkan bahwa
persepsi kontrol perilaku yang dimiliki oleh anggota majelis ta’lim tidak
mempengaruhi kepatuhan berzakat mereka dalam mendistribusikan dana zakatnya
melalui lembaga zakat. Dalam artian bahwa kepatuhan membayar zakat di
lembaga zakat oleh anggota majelis ta’lim di Kabupaten Bone tidak terpengaruhi
oleh faktor persepsi kontrol perilaku yang dimiliki anggota majelis ta’lim
terhadap lembaga zakat.
8. Sikap berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kepatuhan berzakat di
lembaga zakat melalui mediasi Innovation Capability. Artinya hipotesis yang
diajukan tidak terbukti. Pengaruh tidak signifikan secara tidak langsung dan pada
T-Statistik menunjukkan bahwa Innovation Capability tidak dapat memediasi
sikap dalam membentuk perilaku kepatuhan berzakat anggota majelis ta’lim di
Kabupaten Bone dalam membayarkan zakatnya di lembaga zakat. Dalam artian
bahwa sikap yang dimiliki lembaga zakat tidak dapat menciptakan kemampuan
inovasi anggota majelis ta’lim di Kabupaten Bone yang kemudian tidak akan bisa
menimbulkan perilaku kepatuhan berzakat di lembaga zakat.
9. Norma subjektif berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kepatuhan
berzakat di lembaga zakat melalui mediasi Innovation Capability. Artinya
hipotesis yang diajukan tidak terbukti. Pengaruh tidak signifikan secara tidak
langsung dan pada T-Statistik menunjukkan bahwa Innovation Capability tidak
dapat memediasi norma subjektif dalam membentuk perilaku kepatuhan berzakat
anggota majelis ta’lim di Kabupaten Bone dalam membayarkan zakatnya di
lembaga zakat. Dalam artian bahwa norma subjektif yang dimiliki lembaga zakat
tidak dapat menciptakan kemampuan inovasi anggota majelis ta’lim di Kabupaten
Bone yang kemudian tidak akan bisa menimbulkan perilaku kepatuhan berzakat
di lembaga zakat.
10. Persepsi Kontrol Perilaku berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap
kepatuhan berzakat di lembaga zakat melalui mediasi Innovation Capability.
Artinya hipotesis yang diajukan tidak terbukti. Pengaruh tidak signifikan secara
tidak langsung dan pada T-Statistik menunjukkan bahwa Innovation Capability
tidak dapat memediasi persepsi kontrol perilaku dalam membentuk perilaku
kepatuhan berzakat anggota majelis ta’lim di Kabupaten Bone dalam
membayarkan zakatnya di lembaga zakat. Dalam artian bahwa Persepsi Kontrol
Perilaku yang dimiliki lembaga zakat tidak dapat menciptakan kemampuan
inovasi anggota majelis ta’lim di Kabupaten Bone yang kemudian tidak akan bisa
menimbulkan perilaku kepatuhan berzakat di lembaga zakat.
11. Keimanan berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Innovation
Capability. Artinya, hipotesis yang diajukan tidak terbukti. Pengaruh negatif dan
tidak signifikan antara kedua variabel tersebut menunjukkan bahwa keimanan
yang dimiliki oleh anggota majelis ta’lim tidak mempengaruhi Innovation
Capability mereka dalam mendistribusikan dana zakatnya melalui lembaga zakat.
Dalam artian bahwa kemampuan berinovasi terhadap kepatuhan membayar zakat
di lembaga zakat oleh anggota majelis ta’lim di Kabupaten Bone tidak
terpengaruhi oleh faktor keimanan terhadap lembaga zakat.
12. Keimanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan berzakat.
Artinya, hipotesis yang diajukan terbukti. Pengaruh positif dan signifikan antara
kedua variabel tersebut menunjukkan makna bahwa keimanan yang dimiliki oleh
anggota majelis ta’lim mempengaruhi kepatuhan berzakat mereka dalam
mendistribusikan dana zakatnya melalui lembaga zakat. Dalam artian bahwa
perilaku kepatuhan berzakat di lembaga zakat di Kabupaten Bone diakibatkan
oleh faktor keimanan yang dimiliki anggota Majelis Ta’lim khusunya di
Kabupaten Bone.
13. Keimanan berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kepatuhan berzakat
di lembaga zakat melalui mediasi Innovation Capability. Artinya hipotesis yang
diajukan tidak terbukti. Pengaruh tidak signifikan secara tidak langsung dan pada
T-Statistik menunjukkan bahwa Innovation Capability tidak dapat memediasi
Keimanan dalam membentuk perilaku kepatuhan berzakat anggota majelis ta’lim
di Kabupaten Bone dalam membayarkan zakatnya di lembaga zakat. Dalam artian
bahwa Keimanan yang dimiliki anggota majelis ta’lim tidak dapat menciptakan
kemampuan inovasi terhadap lembaga zakat di Kabupaten Bone yang kemudian
tidak akan bisa menimbulkan perilaku kepatuhan berzakat di lembaga zakat.
B. Saran
1. Disarankan kepada lembaga zakat khususnya lembaga zakat yang ada di
Kabupaten Bone dalam mencapai tujuan kepatuhan berzakat dan pengembangan
inovasi. Pertama, lembaga zakat dapat lebih memperkuat upaya untuk
meningkatkan keimanan masyarakat, mengingat keimanan tidak hanya berperan
signifikan terhadap perilaku kepatuhan berzakat, tetapi juga memiliki potensi
untuk memengaruhi inovasi. Penyelenggaraan program-program yang
membentuk dan memperkuat keimanan dapat dijadikan prioritas untuk
mendukung keberhasilan inisiatif kepatuhan berzakat. Selanjutnya, lembaga
zakat dapat melakukan evaluasi mendalam terhadap sikap, norma subjektif, dan
persepsi kontrol perilaku masyarakat. Pemahaman yang lebih baik terhadap
faktor-faktor ini dapat membantu dalam merancang strategi komunikasi dan
pendekatan yang lebih efektif untuk meningkatkan kepatuhan berzakat. Selain
itu, perlu adanya investasi dalam pengembangan inovasi dan peningkatan
kemampuan inovasi di dalam lembaga zakat. Memahami peran Innovation
Capability yang signifikan dalam meningkatkan kepatuhan berzakat, lembaga
zakat dapat mempertimbangkan pelatihan, kolaborasi, atau implementasi
teknologi yang dapat memperkuat kemampuan inovatif mereka. Kesimpulannya,
upaya yang terfokus pada peningkatan keimanan, pemahaman lebih dalam
terhadap sikap dan norma subjektif, serta pengembangan kemampuan inovasi
dapat menjadi langkah-langkah strategis untuk memperkuat kepatuhan berzakat
di lembaga zakat.
2. Hasil penelitian ini, yang dituangkan ke dalam bentuk skripsi masih memiliki
banyak kelemahan, baik dari aspek teori, metode, dan data yang digunakan.
Sehingga, dalam mengambil kesimpulan masih belum sempurna sebagaimana
yang diharapkan. Karena itu, para peneliti selanjutnya diharapkan dapat
membaca skripsi ini untuk dilanjutkan, agar hasil yang didapat dijadikan sebagai
panduan dalam mengembangkan kualitas dari lembaga zakat yang ada,
khususnya di Kabupaten Bone, dan di Sulawesi Selatan pada umumnya. Insya
Allah, Amiin Yaa Rabbal ‘Aalamiin
C. Implikasi
Implikasi yang dapat ditimbulkan dari kesimpulan di atas, yakni sebagai
berikut:
1. Pertama, penekanan pada keimanan sebagai faktor yang memiliki dampak positif
terhadap kepatuhan berzakat menegaskan pentingnya integrasi nilai-nilai religius
dalam aktivitas lembaga zakat. Oleh karena itu, program-program yang
memperkuat keimanan dan memahamkan nilai-nilai agama dapat meningkatkan
kualitas kepatuhan berzakat di kalangan anggota Majelis Ta'lim. Sedangkan
Innovation Capability meskipun tidak berpengaruh langsung terhadap kepatuhan
berzakat, perluasan pendekatan inovatif masih memiliki relevansi. Lembaga
zakat dapat mempertimbangkan pengembangan strategi inovatif dalam
pengelolaan dana zakat, seperti penggunaan teknologi atau model kerja
kolaboratif. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas distribusi dana
zakat.
2. Perlunya penekanan pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas
program kepatuhan berzakat. Kolaborasi lebih erat dengan Majelis Ta'lim untuk
mengembangkan program pemberdayaan yang mencakup aspek-aspek keimanan
dapat meningkatkan kualitas kepatuhan berzakat secara keseluruhan. Dengan
demikian, lembaga zakat dapat lebih efektif dalam memenuhi tujuan mereka
dalam mendistribusikan dana zakat untuk keperluan yang benar-benar
membutuhkan. Kesimpulannya, penelitian ini memberikan arahan penting bagi
lembaga zakat untuk meningkatkan strategi dan program mereka, memastikan
kepatuhan berzakat yang optimal dan memberikan dampak positif yang lebih
besar bagi masyarakat
Ketersediaan
| SFEBI20240161 | 161/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
161/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
