Shalat Jamak dan Qasar Kaitannya dengan Tingkat Kemacetan Di Kota Besar Ditinjau dari Segi Hukum Islam
Muhammad Ilham/01.18.1121 - Personal Name
Skripsi ini berjudul Salat Jama’ dan Qasar Berkaitan dengan Tingkat
Kemacetan Pada Kota Besar. Tesis ini membahas konsep pelaksanaan salat jama’
dan qaṣar dalam konteks kemacetan lalu lintas yang tinggi di kota-kota besar, yang
seringkali menjadi hambatan bagi umat Islam dalam menunaikan salat tepat waktu.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah kemacetan dapat dikategorikan
sebagai alasan yang sah untuk mengambil rukhṣah (dispensasi) salat, serta bagaimana
perspektif hukum Islam kontemporer menanggapi fenomena tersebut. Pendekatan
yang digunakan adalah kualitatif dengan metode studi pustaka (library research),
yang menganalisis dalil-dalil syar‘i, pendapat para ulama klasik dan kontemporer,
serta kaidah-kaidah fikih terkait rukhṣah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
kemacetan yang bersifat darurat dan mengakibatkan keterbatasan waktu dan ruang
gerak dalam pelaksanaan salat dapat dijadikan dasar untuk melaksanakan salat secara
jama’ maupun qaṣar, dengan catatan memenuhi syarat-syarat tertentu seperti niat
safar dan adanya kesulitan nyata. Kesimpulan ini memperkuat prinsip bahwa hukum
Islam bersifat fleksibel dan adaptif terhadap dinamika kehidupan modern, selama
tidak menyimpang dari esensi syariat. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi
rujukan bagi umat Islam perkotaan dalam memahami dan menerapkan rukhṣah secara
tepat dalam kehidupan sehari-hari. Selain memberikan pemahaman hukum terhadap
pelaksanaan salat jama’ dan qaṣar akibat kemacetan, tesis ini juga menyoroti
pentingnya pendekatan kontekstual dalam ijtihad hukum Islam di era modern.
Mobilitas tinggi, padatnya aktivitas, serta infrastruktur kota besar yang sering tidak
mendukung ketepatan waktu ibadah, menjadi faktor yang menuntut solusi hukum
yang relevan namun tetap berpegang pada prinsip syariat. Oleh karena itu, diperlukan
kehadiran ulama dan lembaga keagamaan yang mampu menjawab tantangan ini
dengan bijak, agar pelaksanaan ibadah tetap terjaga tanpa mengabaikan realitas sosial
yang dihadapi umat. Dengan demikian, kehadiran kajian seperti ini menjadi penting
dalam rangka memperkuat kesadaran umat bahwa Islam adalah agama yang
membawa kemudahan tanpa mengurangi nilai ibadah itu sendiri. Tesis ini juga
mendorong adanya dialog berkelanjutan antara ulama, akademisi, dan masyarakat
dalam merumuskan solusi keagamaan yang aplikatif terhadap problematika urban
modern, khususnya dalam menjaga kontinuitas pelaksanaan salat di tengah tantangan
kemacetan dan kesibukan kota besar.
A. . Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian pada bagian terdahulu maka yang menjadi
simpulan dalam penelitian ini sebagai berikut:
1. Berdasarkan kajian dan analisis yang telah dilakukan, dapat disimpulkan
bahwa konsep rukhṣah dalam pelaksanaan salat secara jama‘ dan qaṣar
merupakan bentuk keringanan hukum yang diberikan oleh syariat Islam
kepada umat Muslim yang menghadapi kondisi tertentu, seperti dalam
perjalanan, sakit, atau keadaan darurat lainnya. Keringanan ini bukan
hanya bersifat opsional, tetapi juga mencerminkan kasih sayang dan
kemudahan dalam ajaran Islam yang tidak memberatkan pemeluknya.
Salat jama‘ (menggabungkan dua salat dalam satu waktu) dan qaṣar
(mempersingkat salat dari empat rakaat menjadi dua) merupakan
implementasi praktis dari rukhṣah yang telah ditetapkan berdasarkan dalil
Al-Qur’an, hadis Nabi Muhammad saw, serta ijma' ulama. Dalam
pelaksanaannya, terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar
pelaksanaan jama‘ dan qaṣar dianggap sah secara hukum Islam. Dengan
demikian, konsep rukhṣah dalam konteks ini menunjukkan fleksibilitas
hukum Islam dalam merespons realitas kehidupan umat manusia, tanpa
mengurangi nilai-nilai esensial dari ibadah itu sendiri. Pemahaman yang
benar terhadap konsep ini akan membantu umat Islam dalam menjaga
konsistensi pelaksanaan salat meskipun dalam kondisi sulit, serta
memperkuat kesadaran bahwa Islam adalah agama yang membawa
66
kemudahan (taysīr) dan tidak menghendaki kesulitan (‘usr) bagi
pemeluknya.
2. Dalam perspektif hukum Islam kontemporer, pemberian rukh ṣ ah
(dispensasi) untuk melaksanakan salat secara jama’ dan qa ṣ ar dengan
alasan kemacetan di kota besar dapat diterima sepanjang memenuhi
prinsip-prinsip maqāṣid al-syarī‘ah, yakni menjaga kemaslahatan dan
mencegah kesulitan yang berlebihan bagi umat. Para ulama kontemporer
menilai bahwa kondisi macet parah yang menyebabkan seseorang sulit
melaksanakan salat tepat waktu, terutama ketika dalam perjalanan yang
memenuhi syarat safar atau dalam keadaan darurat, dapat dijadikan dasar
untuk mengambil keringanan ini. Hal ini menunjukkan bahwa
fleksibilitas hukum Islam tetap relevan dan responsif terhadap dinamika
kehidupan modern, selama tidak menyimpang dari kaidah-kaidah syar'i
yang telah ditetapkan.
B B. . Saran
Dari pembahasan penelitian di atas, saran yang diberikan oleh penulis
adalah:
1. Peningkatan Pemahaman Masyarakat Diperlukan sosialisasi dan edukasi
yang lebih luas kepada masyarakat Muslim, terutama yang tinggal di
daerah perkotaan, mengenai konsep dan syarat-syarat rukh ṣ ah dalam salat
agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapan, baik secara berlebihan
maupun pengabaian terhadap dispensasi yang sah secara syar‘i.
2. Kontekstualisasi Fatwa Ulama Lembaga fatwa dan otoritas keagamaan
diharapkan dapat merumuskan pedoman praktis yang kontekstual terkait
penggunaan rukh ṣ ah salat karena kemacetan atau kondisi khas perkotaan
lainnya, dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip fiqh dan maqāṣid al-
syarī‘ah.
3. Pengembangan Kajian Akademik Disarankan agar penelitian lanjutan
dilakukan secara lebih mendalam, termasuk studi kasus di kota-kota
besar, untuk menganalisis secara empiris sejauh mana rukh ṣ ah salat
karena kemacetan diterapkan, serta dampaknya terhadap pemahaman dan
pelaksanaan ibadah dalam kehidupan sehari-hari umat Islam.
Kemacetan Pada Kota Besar. Tesis ini membahas konsep pelaksanaan salat jama’
dan qaṣar dalam konteks kemacetan lalu lintas yang tinggi di kota-kota besar, yang
seringkali menjadi hambatan bagi umat Islam dalam menunaikan salat tepat waktu.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah kemacetan dapat dikategorikan
sebagai alasan yang sah untuk mengambil rukhṣah (dispensasi) salat, serta bagaimana
perspektif hukum Islam kontemporer menanggapi fenomena tersebut. Pendekatan
yang digunakan adalah kualitatif dengan metode studi pustaka (library research),
yang menganalisis dalil-dalil syar‘i, pendapat para ulama klasik dan kontemporer,
serta kaidah-kaidah fikih terkait rukhṣah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
kemacetan yang bersifat darurat dan mengakibatkan keterbatasan waktu dan ruang
gerak dalam pelaksanaan salat dapat dijadikan dasar untuk melaksanakan salat secara
jama’ maupun qaṣar, dengan catatan memenuhi syarat-syarat tertentu seperti niat
safar dan adanya kesulitan nyata. Kesimpulan ini memperkuat prinsip bahwa hukum
Islam bersifat fleksibel dan adaptif terhadap dinamika kehidupan modern, selama
tidak menyimpang dari esensi syariat. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi
rujukan bagi umat Islam perkotaan dalam memahami dan menerapkan rukhṣah secara
tepat dalam kehidupan sehari-hari. Selain memberikan pemahaman hukum terhadap
pelaksanaan salat jama’ dan qaṣar akibat kemacetan, tesis ini juga menyoroti
pentingnya pendekatan kontekstual dalam ijtihad hukum Islam di era modern.
Mobilitas tinggi, padatnya aktivitas, serta infrastruktur kota besar yang sering tidak
mendukung ketepatan waktu ibadah, menjadi faktor yang menuntut solusi hukum
yang relevan namun tetap berpegang pada prinsip syariat. Oleh karena itu, diperlukan
kehadiran ulama dan lembaga keagamaan yang mampu menjawab tantangan ini
dengan bijak, agar pelaksanaan ibadah tetap terjaga tanpa mengabaikan realitas sosial
yang dihadapi umat. Dengan demikian, kehadiran kajian seperti ini menjadi penting
dalam rangka memperkuat kesadaran umat bahwa Islam adalah agama yang
membawa kemudahan tanpa mengurangi nilai ibadah itu sendiri. Tesis ini juga
mendorong adanya dialog berkelanjutan antara ulama, akademisi, dan masyarakat
dalam merumuskan solusi keagamaan yang aplikatif terhadap problematika urban
modern, khususnya dalam menjaga kontinuitas pelaksanaan salat di tengah tantangan
kemacetan dan kesibukan kota besar.
A. . Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian pada bagian terdahulu maka yang menjadi
simpulan dalam penelitian ini sebagai berikut:
1. Berdasarkan kajian dan analisis yang telah dilakukan, dapat disimpulkan
bahwa konsep rukhṣah dalam pelaksanaan salat secara jama‘ dan qaṣar
merupakan bentuk keringanan hukum yang diberikan oleh syariat Islam
kepada umat Muslim yang menghadapi kondisi tertentu, seperti dalam
perjalanan, sakit, atau keadaan darurat lainnya. Keringanan ini bukan
hanya bersifat opsional, tetapi juga mencerminkan kasih sayang dan
kemudahan dalam ajaran Islam yang tidak memberatkan pemeluknya.
Salat jama‘ (menggabungkan dua salat dalam satu waktu) dan qaṣar
(mempersingkat salat dari empat rakaat menjadi dua) merupakan
implementasi praktis dari rukhṣah yang telah ditetapkan berdasarkan dalil
Al-Qur’an, hadis Nabi Muhammad saw, serta ijma' ulama. Dalam
pelaksanaannya, terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar
pelaksanaan jama‘ dan qaṣar dianggap sah secara hukum Islam. Dengan
demikian, konsep rukhṣah dalam konteks ini menunjukkan fleksibilitas
hukum Islam dalam merespons realitas kehidupan umat manusia, tanpa
mengurangi nilai-nilai esensial dari ibadah itu sendiri. Pemahaman yang
benar terhadap konsep ini akan membantu umat Islam dalam menjaga
konsistensi pelaksanaan salat meskipun dalam kondisi sulit, serta
memperkuat kesadaran bahwa Islam adalah agama yang membawa
66
kemudahan (taysīr) dan tidak menghendaki kesulitan (‘usr) bagi
pemeluknya.
2. Dalam perspektif hukum Islam kontemporer, pemberian rukh ṣ ah
(dispensasi) untuk melaksanakan salat secara jama’ dan qa ṣ ar dengan
alasan kemacetan di kota besar dapat diterima sepanjang memenuhi
prinsip-prinsip maqāṣid al-syarī‘ah, yakni menjaga kemaslahatan dan
mencegah kesulitan yang berlebihan bagi umat. Para ulama kontemporer
menilai bahwa kondisi macet parah yang menyebabkan seseorang sulit
melaksanakan salat tepat waktu, terutama ketika dalam perjalanan yang
memenuhi syarat safar atau dalam keadaan darurat, dapat dijadikan dasar
untuk mengambil keringanan ini. Hal ini menunjukkan bahwa
fleksibilitas hukum Islam tetap relevan dan responsif terhadap dinamika
kehidupan modern, selama tidak menyimpang dari kaidah-kaidah syar'i
yang telah ditetapkan.
B B. . Saran
Dari pembahasan penelitian di atas, saran yang diberikan oleh penulis
adalah:
1. Peningkatan Pemahaman Masyarakat Diperlukan sosialisasi dan edukasi
yang lebih luas kepada masyarakat Muslim, terutama yang tinggal di
daerah perkotaan, mengenai konsep dan syarat-syarat rukh ṣ ah dalam salat
agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapan, baik secara berlebihan
maupun pengabaian terhadap dispensasi yang sah secara syar‘i.
2. Kontekstualisasi Fatwa Ulama Lembaga fatwa dan otoritas keagamaan
diharapkan dapat merumuskan pedoman praktis yang kontekstual terkait
penggunaan rukh ṣ ah salat karena kemacetan atau kondisi khas perkotaan
lainnya, dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip fiqh dan maqāṣid al-
syarī‘ah.
3. Pengembangan Kajian Akademik Disarankan agar penelitian lanjutan
dilakukan secara lebih mendalam, termasuk studi kasus di kota-kota
besar, untuk menganalisis secara empiris sejauh mana rukh ṣ ah salat
karena kemacetan diterapkan, serta dampaknya terhadap pemahaman dan
pelaksanaan ibadah dalam kehidupan sehari-hari umat Islam.
Ketersediaan
| SSYA20250062 | 62/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
62/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
