Peran Lurah dalam Meningkatkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat Perspektif Peraturan Pemerintah No.73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Studi di Kelurahan Mattirowalie Kab. Bone)

No image available for this title
Skripsi ini membahas mengenai peran lurah dalam meningkatkan kinerja danrnpelayanan kepada masyarakat di Kelurahan Mattirowalie perspektif PeraturanrnPemerintah Nomor 73 tahun 2005 tentang dan kendala yang dihadapi lurah dalamrnmeningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di Kelurahan Mattirowaliernperspektif Peraturan Pemerintah Nomor 73 tentang Kelurahan.rnTeknik pengolahan data yang digunakan dalam penelitian ini adalahrnpengolahan data secara kualitatif yaitu mengolah data dengan bertolak dari teori-teorirnuntuk mendapatkan kejelasan pada masalah, baik data yang terdapat di lapanganrnmaupun yang terdapat pada kepustakaan. Metode pengumpulan data yang digunakanrnyaitu penelitian pustaka (library reseach) dan penelitian lapangan (field research).rnSedangkan instrumen dalam penelitian ini menggunakan pedoman observasi,rnwawancara, dan dokumentasi.rnHasil penelitian menunjukkan bahwa Lurah Mattirowalie dan aparatnya dalamrnmemberikan pelayanan kepada masyarakat belum efektif seperti pelayanan yangrndiberikan terkadang prosesnya yang lambat dan lama serta berbagai kendala danrntangtangan yang dihadapi khususnya di Kelurahan Mattirowalie seperti keterbatasanrnanggaran dalam menunjang pelayanan prima kepada masyarakat, masih terbatasnyarnsarana dan prasarana di Kantor Kelurahan Mattirowalie dalam pelayanan administrasirnkepada masyarakat serta kedisiplinan aparat kelurahan yang tidak tepat waktu baikrnjam masuk kantor maupun jam pulang kantor maka dari itu, seorang Lurah agarrnsenantiasa memperhatikan berbagai masalah yang dihadapi khususnya di KelurahanrnMattirowali, oleh karena itu, Lurah Mattirowalie harus memperhatikan hal tersebutrndan disinilah kerja sama antara lurah dan bawahannya yang terkait dalam kelurahanrnagar lebih mudah menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi serta pelayananrnyang diberikan kepada masyarakat lebih baik dan sesuai dengan peraturan perundangundanganrnyang ada.rnA. SimpulanrnSetelah penulis mengemukakan uraian secara terperinci tentang masalahmasalahrnsesuai dengan topik pembahasan, maka tibalah pada uraian terakhir penulisrnmenarik beberapa simpulan sebagai berikut :rn1. Lurah merupakan pimpinan dari kelurahan sebagai perangkat daerahrnkabupaten atau kota, seorang lurah berada di bawah dan bertanggung jawabrnkepada camat. Tugas lurah adalah melaksanakan kewenangan pemerintahrnyang dilimpahkan oleh camat sesuai karakteristik wilayah dan kebutuhanrndaerah serta melaksanakan pemerintahan lainnya berdasarkan peraturanrnperundang-undangan. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005rnlurah mempunyai tugas yaitu: pelaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan,rnpemberdayaan masyarakat, pelayanan masyarakat, penyelenggaraanrnketentraman dan ketertiban umum, pemeliharaan prasarana dan fasilitasrnpelayanan umum, dan pembinaan lembaga kemasyarakatan. Dari penjelasanrndi atas nampak bahwa Lurah Mattirowalie dan aparatnya dalam memberikanrnpelayanan kepada masyarakat belum efektif seperti pelayanan yang diberikanrnterkadang lambat dan lama serta banyaknya kendala yang dihadapi KelurahanrnMattirowalie dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat .rnDalam menjalankan tugas Lurah Mattirowalie harus memiliki kemampuanrnyang dan memiliki strategi yang baik seperti perumusan visi dan misirnlembaga, penentuan arah lembaga, analisis dan pilihan strategi, penetapanrnsasaran jangka panjang, perumusan kebijaksanaan, penciptaan sistemrnpengawasan, penciptaan sistem penilaian serta penentuan arah kebijakan agarrntercipta peningkatan kinerja dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.rn2. Lurah dan aparat Kelurahan Mattirowalie dalam menjalankan tugas danrnpelayanan kepada masyarakat belum begitu efektif hal ini terlihat darirnberbagai kendala dan tangtangan yang dihadapi khususnya di KelurahanrnMattirowalie seperti keterbatasan anggaran dalam menunjang pelayananrnprima kepada masyarakat, masih terbatasnya sarana dan prasarana di KantorrnKelurahan Mattirowalie dalam pelayanan administrasi kepada masyarakatrnserta kedisiplinan aparat kelurahan yang tidak tepat waktu baik jam masukrnkantor maupun jam pulang kantor maka dari itu, seorang Lurah agarrnsenantiasa memperhatikan berbagai masalah yang dihadapi khususnya dirnKelurahan Mattirowali, oleh karena itu, Lurah Mattirowalie harusrnmemperhatikan hal tersebut dan disinilah kerja sama antara lurah danrnbawahannya yang terkait dalam kelurahan agar lebih mudah menyelesaikanrnmasalah-masalah yang dihadapi serta pelayanan yang diberikan kepadarnmasyarakat lebih baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yangrnada.rnB. SaranrnBerdasarkan penelitian yang telah dilakukan dengan memperhatikan hasilhasilnaya,rnmaka penelis merekomendasikan hal-hal sebagai berikut :rn1. Kepala Kelurahan Mattirowalie sebagai pemimpin tetap memperhatikan tugasrndan tanggung jawabnya.rn2. Sebagai pemimpin di Kelurahan Mattirowalie menjadi panutan atau contohrnteladan terhadap staf atau kepada masyarakatnya.rn3. Lurah Mattirowalie serta apararatnya wajib memberikan pelayanan yang baikrnkepada masyarakat.rn4. Sebagai pemimpin harus bersifat terbuka dalam hal masukan-masukanrnterhadap bawahannya.rn5. Kepala Kelurahan Mattirowalie agar senantiasa memperhatikan sarana danrnprasarana yang dibutuhak dalam kelurahan agar proses pelayanan dapatrnberjalan dengan maksimal kepada masyarakatrn6. Kepala Kelurahan Mattirowalie agar senantiasa tetap meningkatkanrnpengawasan terhadap aparat kelurahan agar bisa bekerja dengan profesional.rn7. Aparat Kelurahan Mattirowalie agar senantiasa melaksanakan tugasnyarndengan baik dan tetap menjaga kedisiplinan dalam memberikan pelayananrnkepada masyarakat.rn8. Aparat Kelurahan Mattirowalie agar senantiasa meningkatkan kinerja danrnpelayanan kepada masyarakat agar tercipta pelayanan prima serta hak-hakrnmasyarakat dapat terpenuhi dengan baik dan bermanfaat.rn
Ketersediaan
SS20170013Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

13/2017

Penerbit

STAIN Watampone : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top