Tinjauan Al-Qur'an Tentang Budaya Getteng Dalam Masyarakat Bugis Bone
Rahmatan/762312020012 - Personal Name
Penelitian ini membahas tentang tinjauan Al-Qur’an tentang budaya getteng
dalam masyarakat Bugis Bone. Penelitian ini bertujuan untuk (a) menganalisis
bagaimana hakikat dan wujud getteng dalam Al-Qur’an dan (b) menganalisis
bagaimana urgensi atau pentingnya budaya getteng dalam masyarakat Bugis Bone.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan
ilmu tafsir, historis, sosiologis dan antropologi. Adapun sumber data primer dalam
penelitian ini yaitu terdapat beberapa informan dan sumber data skunder yaitu buku
tafsir, jurnal dll. Serta menggunakan metode pengumpulan data yaitu wawancara,
dan dokumentasi dan data yang diperoleh selanjutnya dianalisis menggunakan
model analisis data kualitatif yang terdiri dari tiga tahap yaitu, reduksi data,
mendisply data, menarik kesimpulan dan verifikasi data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, hakikat getteng dalam AlQur’an bahwa yang dimaksud getteng dalam Al-Qur’an yaitu istiqomah yang
dimana memiliki makna lurus,teguh dan tetap dan begitu juga getteng dalam
pemahaman Bugis Bone lurus atau benar, teguh, tetap dan setia dan hal tersebut
juga di perjelas dalam ayat-ayat Al-Qur’an dari makna tersebut. Kedua, yaitu wujud
getteng hal ini terdapat dua wujud, getteng dalam perjanjian yang di rangkum dalam
tiga surah yaitu QS. al-Nahl/16:19, QS. al-Maidah/5:1 dan al-Fath/48:10 yang
dimana dalam ayat ini membahas bagaimana pentingnya menepati janji baik yang
nampak maupun yang tidak. Selanjutnya getteng dalam pengambilan keputusan
yang dimana dalam hal ini diperkuat juga dalam tigas surah QS. al-Maidah/5:8, AliImran/3:18 dan QS. al-Jinn/72:16 dalam ayat ini membahas bagaiman dalam
pengambilan keputusan mesti adil dari beberap ayat tersebut di dukung oleh
penafsiran M. Quraish Shihab. Dan yang menjadi acuan budaya getteng sangat
diutamakan dalam lingkungan kepemimpinan dan dunia kerja. Maka urgensi dari
budaya getteng yaitu sangat memiliki dampak positif pada setiap individu. Dengan
demikian budaya getteng mampu memberikan ketenagan hidup dan membentuk
masyarakat yang rukun dan berpengaruh membentuk dan mempertahankan
integritas stabilitas sosial dalam masyarakat Bugis Bone. Sehingga budaya getteng
perlu di angkat kembali dan di terapkan dari sejak dini melihat pada zaman sekarang
mulai menghilang pada diri seseorang, yang dimana dilihat dari fakta lapangan
bahwa dari segi kepimpinan seseorang sudah mulai tidak dihadirkan sikap getteng
membuat suatu kehancuran pada kepemimpinanya sendiri.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dibahas pada bab sebelumnya
mengenai “ Tinjauan Al-Qur’an tentang Budaya Getteng dalam Masyarakat Bugis
Bone. Maka kesimpulan yang dapat dikemukana berdasrkan pembahasan ini yaitu:
1. Hakikat dan Wujud budaya getteng dalam Al-Qur’an
a. Hakikat getteng atau istiqāmah dalam bahasa Al-Qur’an yaitu merupakan
bentuk isim masdhar dari استقام yang bentuk asalnya dari يقومَََ–ََقام yang
artinya tegak atau lurus, sehingga getteng dalam Al-Qur’an bermankna
konsisten, tegak, setia dan teguh. Dan pemakna dalam bahasa Bugis juga
dimaknai sebagai teguh, dan kata getteng juga bermankan taat asas, setia
pada keyakinan, teguh pada pendirian dan kuat memegang sesuatu. Dengan
demikian budaya getteng adalah sifat yang tidak menginkari janji, tidak
menghianati keputusan, tidak membatalkan keputusan dan berkata benar.
Sehingga budaya getteng menjadikan seseorang yakin pada satu keyakinan.
b. Terkait wujud budaya getteng dalam masyarakat Bugis Bone pada
penelitian ini dibagai menjadi dua yaitu: wujud gettang dalam menepati
janji dan wujud getteng dalam pengambilan keputusan. Wujud getteng
dalam perjanjian merupakan awal mula untuk membentuk seseorang
menjadi amana dan jujur terhadap apa yang telah di sepakati. Sebagaimana
pembahasan QS. An-Nhal/16: 91 yang ditafsirkan oleh M. Quraish Shihab
bahwa isi ayat tersebut menekankan manusia menepati janji atau teguh
dalam perjanjian agar musu-musu tidak dapat memurtadkan kaum muslim
sehingga sejalan dalam pemahaman informan agar teguh dan konsisten
dalam menepati janji dan tidak tergodak dengan apapun untuk
mendapatkan kepercayaan orang lain dan tuhan-Nya . Selanjutnya yaitu
wujud getteng dalam pengambilan keputusan yaitu suatu langkah untuk
membentuk manusia yang bijaksana dan adil bahwa getteng dalam
pengambilan keputusan mampu membedakan mana yang benar dan
memutuskan yang salah dan tegak pada keputusan.
2. Urgensi getteng sangat memiliki dampak yang bermanfaat , yang dimana pada
pengamalan nilai getteng akan berdampak kepada setiap individu. Sehingga
budaya getteng mampu memberi ketenagan hidup dan membetuk masyarakat
yang rukun. Dengan demikian budaya getteng sangat berpengaruh membentuk
dan mempertahankan integritas stabilitas sosial dalam masyarakat Bugis Bone.
B. Implikasi Penelitian
Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan yang dilakukan penulis
mengenai “Tinjauan Al-Qur’an tentang Budaya Getteng dalam Masyarakat Bugis
Bone, maka penulis menemukan beberapa impikasi diantaranya:
1. Melihat budaya getteng sangat memiliki pengaruh penting dalam kehidupan
manusia maka perlu dikaji. Bagaimana budaya getteng pengaruhnya tidak
hanya kepada penguatan tentang budaya masyarakat Bugis Bone tersendiri
melainkan juga pada penguatan kepada umata Islam khususnya agar kiranya
memahami budaya yang sejalan dengan ajaran Islam. Bahwa diketahui
budaya getteng pada penelitian ini sejalan dengan istiqāmah yang di tertera
pada ayat-ayat yang membahas menegenai istiqāmah. Bahwa penelitian ini
menjadi gambaran untuk memahami budaya getteng yang dengan
mengkaitkan ayat-ayat Al-Qur’an dan memberi penegtahun bahwa budaya
berkaitan dengan Al-Qur’an.
2. Dengan adanya penelitian ini maka peneliti berharap bahwa kehadiranya
untuk memberi kesadaran agar nilai-nilai budaya yang telah di wariskan
oleh para leluhur agar kiranya dijaga dan di lestarikan dan menjadi jembatan
dalam berprilaku dan bertindak. sehingga mampu mecerminkan budaya
tersendiri yang dimiliki dan diperjuangkan dan di jalankan oleh raja-raja
Bone terdahulu. Maka dalam hal ini juga peneliti agar pada setiap yang
bersangkutan dalam peningkatan mengenai budaya dapat berkolaborasi
untuk menyuluhkan kemabali nilai-nilai yang sudah hampir punah seiring
berkembangnya zaman moderen.
3. Penulis berharap dengan hadirnya penelitian ini mampu dijadikan sebagai
bahan literatur, melihat pembahasan mengenai budaya getteng dalam
tinjauan Al-Qur’an masih amat kurang khususnya di lingkungan umat
Islam. Maka kehadiranya untuk di kaji lebih dalam dan juga kedepanya
semakin berkembang mengenai penelitian budaya yang ditinjau dari segi
pandangan Al-Qur’an
dalam masyarakat Bugis Bone. Penelitian ini bertujuan untuk (a) menganalisis
bagaimana hakikat dan wujud getteng dalam Al-Qur’an dan (b) menganalisis
bagaimana urgensi atau pentingnya budaya getteng dalam masyarakat Bugis Bone.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan
ilmu tafsir, historis, sosiologis dan antropologi. Adapun sumber data primer dalam
penelitian ini yaitu terdapat beberapa informan dan sumber data skunder yaitu buku
tafsir, jurnal dll. Serta menggunakan metode pengumpulan data yaitu wawancara,
dan dokumentasi dan data yang diperoleh selanjutnya dianalisis menggunakan
model analisis data kualitatif yang terdiri dari tiga tahap yaitu, reduksi data,
mendisply data, menarik kesimpulan dan verifikasi data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, hakikat getteng dalam AlQur’an bahwa yang dimaksud getteng dalam Al-Qur’an yaitu istiqomah yang
dimana memiliki makna lurus,teguh dan tetap dan begitu juga getteng dalam
pemahaman Bugis Bone lurus atau benar, teguh, tetap dan setia dan hal tersebut
juga di perjelas dalam ayat-ayat Al-Qur’an dari makna tersebut. Kedua, yaitu wujud
getteng hal ini terdapat dua wujud, getteng dalam perjanjian yang di rangkum dalam
tiga surah yaitu QS. al-Nahl/16:19, QS. al-Maidah/5:1 dan al-Fath/48:10 yang
dimana dalam ayat ini membahas bagaimana pentingnya menepati janji baik yang
nampak maupun yang tidak. Selanjutnya getteng dalam pengambilan keputusan
yang dimana dalam hal ini diperkuat juga dalam tigas surah QS. al-Maidah/5:8, AliImran/3:18 dan QS. al-Jinn/72:16 dalam ayat ini membahas bagaiman dalam
pengambilan keputusan mesti adil dari beberap ayat tersebut di dukung oleh
penafsiran M. Quraish Shihab. Dan yang menjadi acuan budaya getteng sangat
diutamakan dalam lingkungan kepemimpinan dan dunia kerja. Maka urgensi dari
budaya getteng yaitu sangat memiliki dampak positif pada setiap individu. Dengan
demikian budaya getteng mampu memberikan ketenagan hidup dan membentuk
masyarakat yang rukun dan berpengaruh membentuk dan mempertahankan
integritas stabilitas sosial dalam masyarakat Bugis Bone. Sehingga budaya getteng
perlu di angkat kembali dan di terapkan dari sejak dini melihat pada zaman sekarang
mulai menghilang pada diri seseorang, yang dimana dilihat dari fakta lapangan
bahwa dari segi kepimpinan seseorang sudah mulai tidak dihadirkan sikap getteng
membuat suatu kehancuran pada kepemimpinanya sendiri.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dibahas pada bab sebelumnya
mengenai “ Tinjauan Al-Qur’an tentang Budaya Getteng dalam Masyarakat Bugis
Bone. Maka kesimpulan yang dapat dikemukana berdasrkan pembahasan ini yaitu:
1. Hakikat dan Wujud budaya getteng dalam Al-Qur’an
a. Hakikat getteng atau istiqāmah dalam bahasa Al-Qur’an yaitu merupakan
bentuk isim masdhar dari استقام yang bentuk asalnya dari يقومَََ–ََقام yang
artinya tegak atau lurus, sehingga getteng dalam Al-Qur’an bermankna
konsisten, tegak, setia dan teguh. Dan pemakna dalam bahasa Bugis juga
dimaknai sebagai teguh, dan kata getteng juga bermankan taat asas, setia
pada keyakinan, teguh pada pendirian dan kuat memegang sesuatu. Dengan
demikian budaya getteng adalah sifat yang tidak menginkari janji, tidak
menghianati keputusan, tidak membatalkan keputusan dan berkata benar.
Sehingga budaya getteng menjadikan seseorang yakin pada satu keyakinan.
b. Terkait wujud budaya getteng dalam masyarakat Bugis Bone pada
penelitian ini dibagai menjadi dua yaitu: wujud gettang dalam menepati
janji dan wujud getteng dalam pengambilan keputusan. Wujud getteng
dalam perjanjian merupakan awal mula untuk membentuk seseorang
menjadi amana dan jujur terhadap apa yang telah di sepakati. Sebagaimana
pembahasan QS. An-Nhal/16: 91 yang ditafsirkan oleh M. Quraish Shihab
bahwa isi ayat tersebut menekankan manusia menepati janji atau teguh
dalam perjanjian agar musu-musu tidak dapat memurtadkan kaum muslim
sehingga sejalan dalam pemahaman informan agar teguh dan konsisten
dalam menepati janji dan tidak tergodak dengan apapun untuk
mendapatkan kepercayaan orang lain dan tuhan-Nya . Selanjutnya yaitu
wujud getteng dalam pengambilan keputusan yaitu suatu langkah untuk
membentuk manusia yang bijaksana dan adil bahwa getteng dalam
pengambilan keputusan mampu membedakan mana yang benar dan
memutuskan yang salah dan tegak pada keputusan.
2. Urgensi getteng sangat memiliki dampak yang bermanfaat , yang dimana pada
pengamalan nilai getteng akan berdampak kepada setiap individu. Sehingga
budaya getteng mampu memberi ketenagan hidup dan membetuk masyarakat
yang rukun. Dengan demikian budaya getteng sangat berpengaruh membentuk
dan mempertahankan integritas stabilitas sosial dalam masyarakat Bugis Bone.
B. Implikasi Penelitian
Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan yang dilakukan penulis
mengenai “Tinjauan Al-Qur’an tentang Budaya Getteng dalam Masyarakat Bugis
Bone, maka penulis menemukan beberapa impikasi diantaranya:
1. Melihat budaya getteng sangat memiliki pengaruh penting dalam kehidupan
manusia maka perlu dikaji. Bagaimana budaya getteng pengaruhnya tidak
hanya kepada penguatan tentang budaya masyarakat Bugis Bone tersendiri
melainkan juga pada penguatan kepada umata Islam khususnya agar kiranya
memahami budaya yang sejalan dengan ajaran Islam. Bahwa diketahui
budaya getteng pada penelitian ini sejalan dengan istiqāmah yang di tertera
pada ayat-ayat yang membahas menegenai istiqāmah. Bahwa penelitian ini
menjadi gambaran untuk memahami budaya getteng yang dengan
mengkaitkan ayat-ayat Al-Qur’an dan memberi penegtahun bahwa budaya
berkaitan dengan Al-Qur’an.
2. Dengan adanya penelitian ini maka peneliti berharap bahwa kehadiranya
untuk memberi kesadaran agar nilai-nilai budaya yang telah di wariskan
oleh para leluhur agar kiranya dijaga dan di lestarikan dan menjadi jembatan
dalam berprilaku dan bertindak. sehingga mampu mecerminkan budaya
tersendiri yang dimiliki dan diperjuangkan dan di jalankan oleh raja-raja
Bone terdahulu. Maka dalam hal ini juga peneliti agar pada setiap yang
bersangkutan dalam peningkatan mengenai budaya dapat berkolaborasi
untuk menyuluhkan kemabali nilai-nilai yang sudah hampir punah seiring
berkembangnya zaman moderen.
3. Penulis berharap dengan hadirnya penelitian ini mampu dijadikan sebagai
bahan literatur, melihat pembahasan mengenai budaya getteng dalam
tinjauan Al-Qur’an masih amat kurang khususnya di lingkungan umat
Islam. Maka kehadiranya untuk di kaji lebih dalam dan juga kedepanya
semakin berkembang mengenai penelitian budaya yang ditinjau dari segi
pandangan Al-Qur’an
Ketersediaan
| SFUD20240016 | 16/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
16/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FUD
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
