Peran Bapas Dalam Reintegrasi Sosial Narapidana (Studi Kasus di Bapas Kelas II Watampone)
Syamsu Kamal/742352021101 - Personal Name
enelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Balai Pemasyarakatan
(Bapas) Kelas II Watampone dalam proses reintegrasi sosial narapidana setelah
menyelesaikan masa pidana, serta mengidentifikasi faktor penghambat dan solusi
yang diberikan oleh Bapas dalam pelaksanaan proses tersebut. Penelitian ini
dilatarbelakangi oleh pentingnya pendampingan yang efektif bagi mantan
narapidana agar dapat kembali berfungsi secara sosial dan ekonomi di tengah
masyarakat.
Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, dengan pendekatan studi
kasus. Data dikumpulkan melalui observasi langsung, wawancara mendalam
dengan pihak Bapas, serta dokumentasi berbagai kegiatan dan kebijakan yang
dilakukan. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian
data, dan penarikan kesimpulan, sesuai dengan model Miles dan Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bapas Kelas II Watampone
menjalankan perannya melalui bimbingan kemasyarakatan, pelatihan
keterampilan, pengawasan wajib lapor, serta kolaborasi dengan instansi terkait.
Faktor penghambat yang ditemukan meliputi stigma sosial terhadap mantan
narapidana, kurangnya dukungan keluarga, serta keterbatasan fasilitas pelatihan
dan pembinaan. Adapun solusi yang diterapkan Bapas meliputi pendekatan
holistik yang menitikberatkan pada penguatan mental, spiritual, dan ekonomi
narapidana, peningkatan sinergi lintas sektor, serta sosialisasi aktif kepada
masyarakat guna mengurangi diskriminasi.
. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan
bahwa Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone memiliki peran
strategis dalam mendukung proses reintegrasi sosial narapidana melalui
pembimbingan, pelatihan keterampilan, dan pengawasan yang bertujuan untuk
mempersiapkan klien kembali hidup di tengah masyarakat secara mandiri dan
bermartabat. Bapas tidak hanya memberikan pelatihan teknis dan keterampilan
kerja, tetapi juga konseling kepribadian serta dukungan psikososial yang
memperkuat kesiapan emosional dan mental klien.
Namun, pelaksanaan program ini dihadapkan pada sejumlah hambatan,
seperti stigma negatif masyarakat, keterbatasan jumlah pembimbing, kurangnya
sarana dan prasarana, serta kendala geografis dan internal klien itu sendiri. Untuk
mengatasi tantangan tersebut, Bapas Watampone menerapkan berbagai solusi
seperti pendekatan berbasis komunitas, sinergi lintas sektor, pelibatan keluarga,
dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Keberhasilan strategi ini
berkontribusi dalam menurunkan angka residivisme serta menciptakan sistem
pemasyarakatan yang lebih humanis dan inklusif.
B. Saran
Sebagai tindak lanjut dari hasil penelitian ini, beberapa saran perlu
dipertimbangkan untuk memperkuat efektivitas program reintegrasi sosial di
Bapas Kelas II Watampone.
Bapas Kelas II Watampone perlu meningkatkan jumlah dan kompetensi
Pembimbing Kemasyarakatan serta memaksimalkan sinergi dengan instansi
terkait guna mengatasi keterbatasan SDM dan fasilitas dalam mendukung
reintegrasi sosial yang efektif.
Masyarakat dan keluarga diharapkan berperan aktif dalam menerima serta
mendukung mantan narapidana agar dapat kembali berdaya dan tidak mengalami
diskriminasi, sehingga proses reintegrasi dapat berjalan lebih inklusif dan
berkelanjutan.
(Bapas) Kelas II Watampone dalam proses reintegrasi sosial narapidana setelah
menyelesaikan masa pidana, serta mengidentifikasi faktor penghambat dan solusi
yang diberikan oleh Bapas dalam pelaksanaan proses tersebut. Penelitian ini
dilatarbelakangi oleh pentingnya pendampingan yang efektif bagi mantan
narapidana agar dapat kembali berfungsi secara sosial dan ekonomi di tengah
masyarakat.
Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, dengan pendekatan studi
kasus. Data dikumpulkan melalui observasi langsung, wawancara mendalam
dengan pihak Bapas, serta dokumentasi berbagai kegiatan dan kebijakan yang
dilakukan. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian
data, dan penarikan kesimpulan, sesuai dengan model Miles dan Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bapas Kelas II Watampone
menjalankan perannya melalui bimbingan kemasyarakatan, pelatihan
keterampilan, pengawasan wajib lapor, serta kolaborasi dengan instansi terkait.
Faktor penghambat yang ditemukan meliputi stigma sosial terhadap mantan
narapidana, kurangnya dukungan keluarga, serta keterbatasan fasilitas pelatihan
dan pembinaan. Adapun solusi yang diterapkan Bapas meliputi pendekatan
holistik yang menitikberatkan pada penguatan mental, spiritual, dan ekonomi
narapidana, peningkatan sinergi lintas sektor, serta sosialisasi aktif kepada
masyarakat guna mengurangi diskriminasi.
. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan
bahwa Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone memiliki peran
strategis dalam mendukung proses reintegrasi sosial narapidana melalui
pembimbingan, pelatihan keterampilan, dan pengawasan yang bertujuan untuk
mempersiapkan klien kembali hidup di tengah masyarakat secara mandiri dan
bermartabat. Bapas tidak hanya memberikan pelatihan teknis dan keterampilan
kerja, tetapi juga konseling kepribadian serta dukungan psikososial yang
memperkuat kesiapan emosional dan mental klien.
Namun, pelaksanaan program ini dihadapkan pada sejumlah hambatan,
seperti stigma negatif masyarakat, keterbatasan jumlah pembimbing, kurangnya
sarana dan prasarana, serta kendala geografis dan internal klien itu sendiri. Untuk
mengatasi tantangan tersebut, Bapas Watampone menerapkan berbagai solusi
seperti pendekatan berbasis komunitas, sinergi lintas sektor, pelibatan keluarga,
dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Keberhasilan strategi ini
berkontribusi dalam menurunkan angka residivisme serta menciptakan sistem
pemasyarakatan yang lebih humanis dan inklusif.
B. Saran
Sebagai tindak lanjut dari hasil penelitian ini, beberapa saran perlu
dipertimbangkan untuk memperkuat efektivitas program reintegrasi sosial di
Bapas Kelas II Watampone.
Bapas Kelas II Watampone perlu meningkatkan jumlah dan kompetensi
Pembimbing Kemasyarakatan serta memaksimalkan sinergi dengan instansi
terkait guna mengatasi keterbatasan SDM dan fasilitas dalam mendukung
reintegrasi sosial yang efektif.
Masyarakat dan keluarga diharapkan berperan aktif dalam menerima serta
mendukung mantan narapidana agar dapat kembali berdaya dan tidak mengalami
diskriminasi, sehingga proses reintegrasi dapat berjalan lebih inklusif dan
berkelanjutan.
Ketersediaan
| SSYA20250070 | 70/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
70/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
