Problematika Keluarga Nelayan (Studi Kasus Pernikahan Dini di Desa Mallari Kec Awangpone Kab. Bone)
Karmelia/742302021082 - Personal Name
Skripsi ini membahas Problematika Keluarga Nelayan (Studi Kasus
Pernikahan Dini di Desa Mallari Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone).
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab beberapa masalah, di antaranya: faktor apa
yang mempengaruhi terjadinya kasus pernikahan dini pada keluarga nelayan di Desa
Mallari Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, bagaimana dampak problematika
pernikahan dini pada keluarga nelayan di Desa Mallari Kecamatan Awangpone
Kabupaten Bone, upaya apa yang harus ditempuh untuk meminimalisir pernikahan
dini pada keluarga nelayan di Desa Mallari Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan jenis
kualitatif dengan metode pendekatan sosiologis empiris.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pernikahan dini di desa Mallari, Kec.
Awangpone, Kab. Bone dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pergaulan, dan perjodohan,
serta pendidikan dan dampaknya signifikan pada ekonomi, kesehatan, pendidikan,
dan perceraian. Upaya pencegahan memerlukan pendekatan komprehensif dari
pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan melalui penyuluhan, akses
pendidikan, layanan kesehatan reproduksi, dan kebijakan larangan pernikahan di
bawah umur.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan dari skripsi dengan judul “Problematika
Keluarga Nelayan (Studi Kasus Pernikahan Dini di Desa Mallari Kecamatan
Awangpone Kabupaten Bone) dapat diberikan kesimpulan bahwa:
1. Faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan dini pada keluarga nelayan
di desa Mallari kecamatan Awangpone kabupaten Bone dipengaruhi oleh
faktor
ekonomi, pergaulan, pendidikan dan perjodohan, di mana
ketidakpastian pendapatan mendorong orang tua menikahkan anak wanita
lebih awal. Rendahnya pendidikan dan norma sosial yang menganggap
pernikahan dini wajar juga berkontribusi.
2. Dampak problematika pernikahan dini pada keluarga nelayan di desa Mallari
kecamatan Awangpone kabupaten Bone berdampak signifikan pada ekonomi,
pendidikan, kesehatan fisik maupun mental, perceraian, meningkatkan beban
ekonomi, mengurangi peluang pendidikan, dan meningkatkan risiko
komplikasi kesehatan serta masalah psikologis.
3. Upaya yang ditempuh untuk meminimalisir pernikahan dini di desa Mallari
kecamatan Awangpone kabupaten Bone memerlukan pendekatan
komprehensif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan lembaga
pendidikan, termasuk penyuluhan, peningkatan akses pendidikan, layanan
kesehatan reproduksi, dan kebijakan yang melarang pernikahan di bawah
umur.
67
B. Saran
Dalam saran penelitian ini, penulis ingin menyampaikan beberapa hal, di
antaranya adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan Kesadaran dan Akses Pendidikan: Diperlukan program
penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak
negatif pernikahan dini, serta peningkatan akses pendidikan dan pelatihan
keterampilan bagi remaja, terutama wanita, untuk memberikan alternatif yang
lebih baik.
2. Kolaborasi dan Layanan Kesehatan: Pentingnya kolaborasi antara pemerintah,
lembaga non-pemerintah, dan masyarakat dalam menyediakan layanan
kesehatan reproduksi yang terjangkau, serta pembuatan dan sosialisasi
Peraturan Desa (PERDES) yang melarang pernikahan di bawah umur untuk
mencegah pernikahan dini.
3. Adapun penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi dampak sosial dan
ekonomi dari pernikahan dini terhadap keluarga nelayan, serta peran
pendidikan dan kebijakan lokal dalam mengatasi masalah ini. Selain itu, studi
longitudinal dapat memberikan wawasan lebih dalam tentang perubahan pola
pernikahan dan kesejahteraan keluarga nelayan dari waktu ke waktu.
Pernikahan Dini di Desa Mallari Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone).
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab beberapa masalah, di antaranya: faktor apa
yang mempengaruhi terjadinya kasus pernikahan dini pada keluarga nelayan di Desa
Mallari Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, bagaimana dampak problematika
pernikahan dini pada keluarga nelayan di Desa Mallari Kecamatan Awangpone
Kabupaten Bone, upaya apa yang harus ditempuh untuk meminimalisir pernikahan
dini pada keluarga nelayan di Desa Mallari Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan jenis
kualitatif dengan metode pendekatan sosiologis empiris.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pernikahan dini di desa Mallari, Kec.
Awangpone, Kab. Bone dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pergaulan, dan perjodohan,
serta pendidikan dan dampaknya signifikan pada ekonomi, kesehatan, pendidikan,
dan perceraian. Upaya pencegahan memerlukan pendekatan komprehensif dari
pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan melalui penyuluhan, akses
pendidikan, layanan kesehatan reproduksi, dan kebijakan larangan pernikahan di
bawah umur.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan dari skripsi dengan judul “Problematika
Keluarga Nelayan (Studi Kasus Pernikahan Dini di Desa Mallari Kecamatan
Awangpone Kabupaten Bone) dapat diberikan kesimpulan bahwa:
1. Faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan dini pada keluarga nelayan
di desa Mallari kecamatan Awangpone kabupaten Bone dipengaruhi oleh
faktor
ekonomi, pergaulan, pendidikan dan perjodohan, di mana
ketidakpastian pendapatan mendorong orang tua menikahkan anak wanita
lebih awal. Rendahnya pendidikan dan norma sosial yang menganggap
pernikahan dini wajar juga berkontribusi.
2. Dampak problematika pernikahan dini pada keluarga nelayan di desa Mallari
kecamatan Awangpone kabupaten Bone berdampak signifikan pada ekonomi,
pendidikan, kesehatan fisik maupun mental, perceraian, meningkatkan beban
ekonomi, mengurangi peluang pendidikan, dan meningkatkan risiko
komplikasi kesehatan serta masalah psikologis.
3. Upaya yang ditempuh untuk meminimalisir pernikahan dini di desa Mallari
kecamatan Awangpone kabupaten Bone memerlukan pendekatan
komprehensif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan lembaga
pendidikan, termasuk penyuluhan, peningkatan akses pendidikan, layanan
kesehatan reproduksi, dan kebijakan yang melarang pernikahan di bawah
umur.
67
B. Saran
Dalam saran penelitian ini, penulis ingin menyampaikan beberapa hal, di
antaranya adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan Kesadaran dan Akses Pendidikan: Diperlukan program
penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak
negatif pernikahan dini, serta peningkatan akses pendidikan dan pelatihan
keterampilan bagi remaja, terutama wanita, untuk memberikan alternatif yang
lebih baik.
2. Kolaborasi dan Layanan Kesehatan: Pentingnya kolaborasi antara pemerintah,
lembaga non-pemerintah, dan masyarakat dalam menyediakan layanan
kesehatan reproduksi yang terjangkau, serta pembuatan dan sosialisasi
Peraturan Desa (PERDES) yang melarang pernikahan di bawah umur untuk
mencegah pernikahan dini.
3. Adapun penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi dampak sosial dan
ekonomi dari pernikahan dini terhadap keluarga nelayan, serta peran
pendidikan dan kebijakan lokal dalam mengatasi masalah ini. Selain itu, studi
longitudinal dapat memberikan wawasan lebih dalam tentang perubahan pola
pernikahan dan kesejahteraan keluarga nelayan dari waktu ke waktu.
Ketersediaan
| SSYA20250138 | 138/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
138/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
