Analisis Penerapan Hak Khiyar dalam Transaksi jual beli pakaian bekas (Thrif) Studi pada pasar palakka
Haerani/602022020001 - Personal Name
Penelitian ini menganalisis penerapan hak khiyar dalam transaksi jual beli pakaian bekas (thrift)
di Pasar Palakka. Dengan semakin populernya fenomena thrift di kalangan masyarakat modern,
penting untuk memahami hak khiyar yang mencakup hak membatalkan transaksi di tempat,
dalam jangka waktu tertentu, dan jika terdapat cacat tersembunyi.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, melalui
wawancara dan observasi. Hasil menunjukkan bahwa hak khiyar diterapkan meskipun penjual
tidak sepenuhnya memahami konsepnya. Penerapan ini penting untuk melindungi pembeli,
menjaga kepercayaan konsumen, dan meningkatkan reputasi penjual.
Dalam konteks maqashid syariah, hak khiyar membantu memelihara agama, jiwa, akal,
keturunan, dan harta. Penjual melaksanakan kewajiban agama, menjaga kejujuran, dan
mengajarkan bisnis ini kepada keturunan mereka.
Kesimpulannya, penerapan hak khiyar di Pasar Palakka menciptakan perdagangan yang adil dan
terpercaya, meskipun istilahnya belum umum dikenal. Dengan pemahaman yang lebih baik,
transaksi dapat berjalan lebih adil dan menguntungkan semua pihak.
A. Kesimpulan
1. Penerapan hak khiyar dalam transaksi jual beli pakaian bekas di Pasar
Palakka sangat penting dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang
adil dan terpercaya. Hak khiyar, yang meliputi hak untuk membatalkan
transaksi di tempat (khiyar majelis). dalam jangka waktu tertentu (khiyar
syarat), dan jika terdapat cacat tersembunyi (khiyar aib), memberikan
perlindungan tambahan bagi pembeli dan penjual. Contoh Penerapan hak
khiyar dalam transaksi jual beli pakaian bekas dalam aspek khiyar majelis
seperti pembeli sudah menyukai thrif tersebut namun saat memakainya
terkadang ukuran tidak muat saat dipakai, sehingga pembeli merasa
kurang percaya diri maka pembeli memiliki hak untuk membatalkan
transaksi jual beli tersebut. Praktik ini telah terbukti meningkatkan
kepercayaan dan kepuasan konsumen, serta membantu penjual menjaga
reputasi mereka. Dengan langkah-langkah ini, hak khiyar dapat diterapkan
lebih efektif, memastikan transaksi yang adil dan menguntungkan semua
pihak di Pasar Palakka.
2. Kesesuaian penerapan hak khiyar dalam transaksi jual beli pakaian bekas di
Pasar Palakka sudah sesuai dengan syarat Hak khiyar, namun masih
memerlukan beberapa perbaikan. Hak khiyar yang meliputi hak untuk
membatalkan transaksi di tempat khiyar majelis), dalam jangka waktu
tertentu (khiyar syarat), dan jika terdapat cacat tersembunyi (khiyar aib)
telah diterapkan untuk memberikan perlindungan kepada pembeli dan
penjual, memastikan bahwa transaksi dapat dibatalkan jika ditemukan
ketidaksesuaian atau cacat pada barang. Meskipun istilah hak khiyar masih
asing di telinga penjual akan tetapi penerapan hak khiyar telah sesuai
dengan syarat hak khiyar.
B. Implikasi
Penerapan hak khiyar dalam transaksi jual beli pakaian bekas di Pasar
Palakka memiliki implikasi positif yang signifikan bagi semua pihak terlibat.
Hak khiyar memungkinkan pembeli untuk membatalkan transaksi jika barang
tidak sesuai atau mengalami cacat tersembunyi, seperti yang diatur dalam
khiyar majelis, khiyar syarat, dan khiyar aib. Bagi pembeli, ini memberikan
kepercayaan dan jaminan bahwa mereka dapat melindungi diri dari pembelian
yang tidak memuaskan. Sementara itu, bagi penjual, penerapan hak khiyar
membantu mempertahankan reputasi bisnis dengan menunjukkan tanggung
jawab terhadap kepuasan pelanggan.
Meskipun manfaatnya jelas, diperlukan upaya lebih lanjut untuk
meningkatkan kondusivitas lingkungan perdagangan di Pasar Palakka.
Edukasi yang lebih intensif kepada penjual tentang hak dan kewajiban terkait
hak khiyar menjadi kunci penting dalam mengurangi kesalahpahaman dan
meningkatkan penerapan yang konsisten. Selain itu, perlu diperkuat regulasi
dan pengawasan dari otoritas pasar untuk memastikan setiap transaksi berjalan
sesuai dengan standar yang ditetapkan, mencegah penyalahgunaan hak, dan
menjaga kepercayaan konsumen.
Pengembangan infrastruktur pendukung seperti layanan pelanggan
yang responsif dan fasilitas pengembalian barang yang efisien juga
diperlukan untuk mempermudah proses penyelesaian sengketa. Dengan
demikian, dengan langkah-langkah ini, Pasar Palakka dapat menciptakan
lingkungan perdagangan yang lebih kondusif, meningkatkan kepuasan
konsumen, dan mendukungpertumbuhan ekonomi yang berkelanjuta.
di Pasar Palakka. Dengan semakin populernya fenomena thrift di kalangan masyarakat modern,
penting untuk memahami hak khiyar yang mencakup hak membatalkan transaksi di tempat,
dalam jangka waktu tertentu, dan jika terdapat cacat tersembunyi.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, melalui
wawancara dan observasi. Hasil menunjukkan bahwa hak khiyar diterapkan meskipun penjual
tidak sepenuhnya memahami konsepnya. Penerapan ini penting untuk melindungi pembeli,
menjaga kepercayaan konsumen, dan meningkatkan reputasi penjual.
Dalam konteks maqashid syariah, hak khiyar membantu memelihara agama, jiwa, akal,
keturunan, dan harta. Penjual melaksanakan kewajiban agama, menjaga kejujuran, dan
mengajarkan bisnis ini kepada keturunan mereka.
Kesimpulannya, penerapan hak khiyar di Pasar Palakka menciptakan perdagangan yang adil dan
terpercaya, meskipun istilahnya belum umum dikenal. Dengan pemahaman yang lebih baik,
transaksi dapat berjalan lebih adil dan menguntungkan semua pihak.
A. Kesimpulan
1. Penerapan hak khiyar dalam transaksi jual beli pakaian bekas di Pasar
Palakka sangat penting dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang
adil dan terpercaya. Hak khiyar, yang meliputi hak untuk membatalkan
transaksi di tempat (khiyar majelis). dalam jangka waktu tertentu (khiyar
syarat), dan jika terdapat cacat tersembunyi (khiyar aib), memberikan
perlindungan tambahan bagi pembeli dan penjual. Contoh Penerapan hak
khiyar dalam transaksi jual beli pakaian bekas dalam aspek khiyar majelis
seperti pembeli sudah menyukai thrif tersebut namun saat memakainya
terkadang ukuran tidak muat saat dipakai, sehingga pembeli merasa
kurang percaya diri maka pembeli memiliki hak untuk membatalkan
transaksi jual beli tersebut. Praktik ini telah terbukti meningkatkan
kepercayaan dan kepuasan konsumen, serta membantu penjual menjaga
reputasi mereka. Dengan langkah-langkah ini, hak khiyar dapat diterapkan
lebih efektif, memastikan transaksi yang adil dan menguntungkan semua
pihak di Pasar Palakka.
2. Kesesuaian penerapan hak khiyar dalam transaksi jual beli pakaian bekas di
Pasar Palakka sudah sesuai dengan syarat Hak khiyar, namun masih
memerlukan beberapa perbaikan. Hak khiyar yang meliputi hak untuk
membatalkan transaksi di tempat khiyar majelis), dalam jangka waktu
tertentu (khiyar syarat), dan jika terdapat cacat tersembunyi (khiyar aib)
telah diterapkan untuk memberikan perlindungan kepada pembeli dan
penjual, memastikan bahwa transaksi dapat dibatalkan jika ditemukan
ketidaksesuaian atau cacat pada barang. Meskipun istilah hak khiyar masih
asing di telinga penjual akan tetapi penerapan hak khiyar telah sesuai
dengan syarat hak khiyar.
B. Implikasi
Penerapan hak khiyar dalam transaksi jual beli pakaian bekas di Pasar
Palakka memiliki implikasi positif yang signifikan bagi semua pihak terlibat.
Hak khiyar memungkinkan pembeli untuk membatalkan transaksi jika barang
tidak sesuai atau mengalami cacat tersembunyi, seperti yang diatur dalam
khiyar majelis, khiyar syarat, dan khiyar aib. Bagi pembeli, ini memberikan
kepercayaan dan jaminan bahwa mereka dapat melindungi diri dari pembelian
yang tidak memuaskan. Sementara itu, bagi penjual, penerapan hak khiyar
membantu mempertahankan reputasi bisnis dengan menunjukkan tanggung
jawab terhadap kepuasan pelanggan.
Meskipun manfaatnya jelas, diperlukan upaya lebih lanjut untuk
meningkatkan kondusivitas lingkungan perdagangan di Pasar Palakka.
Edukasi yang lebih intensif kepada penjual tentang hak dan kewajiban terkait
hak khiyar menjadi kunci penting dalam mengurangi kesalahpahaman dan
meningkatkan penerapan yang konsisten. Selain itu, perlu diperkuat regulasi
dan pengawasan dari otoritas pasar untuk memastikan setiap transaksi berjalan
sesuai dengan standar yang ditetapkan, mencegah penyalahgunaan hak, dan
menjaga kepercayaan konsumen.
Pengembangan infrastruktur pendukung seperti layanan pelanggan
yang responsif dan fasilitas pengembalian barang yang efisien juga
diperlukan untuk mempermudah proses penyelesaian sengketa. Dengan
demikian, dengan langkah-langkah ini, Pasar Palakka dapat menciptakan
lingkungan perdagangan yang lebih kondusif, meningkatkan kepuasan
konsumen, dan mendukungpertumbuhan ekonomi yang berkelanjuta.
Ketersediaan
| SFEBI20240134 | 134/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
134/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
