Simbiosis Mutualisme Pada Transaksi Juala Beli Rumput Laut Dalam Perspektif Marketing Syariah (Studi Kasus Pada Petani Desa Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone)
Abd. Rahman/602022019038 - Personal Name
Skripsi ini berjudul Simbiosis Mutualisme Pada Transaksi Jual Beli Rumput Laut
Dalam Perspektif Marketing Syariah (Studi Kasus Pada Petani Desa Pattiro
Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone). Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui simbiosis mutualisme pada transaksi jual beli rumput laut dalam
perspektif marketing syariah. Adapun objek penelitian adalah para petani budidya
rumput laut dengan menggunakan teknik analisis data kualitatif dengan pendekatan
deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakata Desa pattiro sompe
merupakan salah satu Desa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang terkenal
dengan produksi rumput laut di desa ini dilakukan denga sistem simbiosis
mutualisme antara petani dan pembeli. Sistem ini menguntungkan kedua pihak,
dimana petani mendapatkan keuntungan dari hasil panennya, sedangkan pembeli
mendapatkan bahan baku yang berkualitas. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis simbiosis mutualisme pada transaksi jual beli rumput laut dalam
perspektif marketing syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan
pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi,
wawancara, dan dokumentasi.hasil penelitian menunjukkan bahwa simbiosis
mutualisme pada transaksi jual beli rumput laut didesa pattiro sompe memiliki
beberpa prinsip-prinsip, yaitu : saling ridho (ijab qabul) : transaksi jual beli rumput
dilakukan dengan saling ridho antara petani dan pembeli. Kejujuran (siddiq) : petani
dan pembeli saling jujur dalam melakukan transaksi jual beli rumput laut. Keadilan
(adl) : harga rumput laut yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama antara
petani dan pembeli. Ketetaapan (istiqomah) : petani dan pembeli saling komitmen
untuk memenuhi kewajiban masing-masing dalam transaksi jual beli rumput laut.
Simbiosis mutualisme pada transaksi jual beli rumput laut Desa Pattiro Sompe
menjadi contoh penerapan marketing syariah dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan
marketing syariah ini dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak, yaitu petani dan
pembeli.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dipaparkan
tentang simbiosis mutualisme pada transaksi jual beli rumput laut dalam
perspektif marketing syariah (studi kasus pada petani rumput laut desa pattiro
sompe kecamatan sibulue) maka dapat disimpulkan bahwa :
1. transaksi jual beli rumput laut mecerminkan simbiosis mutualisme dimana
kedua belah pihak saling menguntungkan antara para petani rumput laut.
Muali dari benih hingga siap panen. Dalam pembudidayaan rumput laut perlu
adanya saling menguntungkan antara petani rumput laut dan pembeli dalam
kerangka marketing syariah. Dalam hubungan ini, kedua belah pihak berusaha
untuk memenuhi prinsip-prinsip syariah seperti keadilan, transparansi, dan
saling menguntungkan. Petani rumput laut mendapat kepastian harga yang
adil dan dukungan dalam bentuk pembinaan dan akses pasar yang lebih luas.
2. Ditinjau dari perspektof marketing syariah mengenai transaksi jual beli harus
memenuhi prinsip-prinsip seperti keadilan, transparansi, dan berkelanjutan.
Pada transaksi jual beli rumput laut, prinsip-prinsip ini diaplikasikan melalui
praktik harga yang adil, keterbukaan informasi terkait kualitas dan asal usul
produk, serta hubungan jangka panjang yang menguntungkan antara petani
dan pedagang. Yang meliputi jenis kegiatan halal, mengakui hak milik
individu, melakukan usaha secara adil atau tidak ada pihak yang merasa
terzalimi dan mengekploitas alam tanpa merusaknya, telah diterapkan dengan
baik oleh para masyarakat dalam melakukan pembudidayaan rumput laut di
Desa Pattiro Sompe.
B. Saran
Setelah melakukan penelitian terhadap beberapa masyarakat di Desa Pattiro
Sompe menemukan beberapa hal yang mesti dilakukan untuk berkelanjutan
usaha yang lebih baikdi masa yang akan mendatang antara lain :
1. Disarankan untuk memberikan edukasi dan pelatihan lebih lanjut kepada
petani mengenai teknik budiday yang efesien dan berkelanjutan serta prinsip-
prinsip marketing syariah. Akan meningkatkan kualitas dan kuantitas
produksi rumput laut sekaligus memastikan bahwa transaksi tetap sesuai
dengan syariah.
2. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat mengembangkan
infrastruktur yang mendukung distribusi rumput laut serta membuka akses
pasar yang lebih kuas baik didalam maupun luar negeri, ini akan membantu
meningkatkan daya saing petani di Desa Pattiro Sompe.
3. Implementasi teknologi dalam proses transaksi dan manajemen usaha bisa
meningkatkan efesien dan transparansi. Misalnya, penggunaan aplikasi digital
untuk pencatatan transaksi dan pengelolaan stok rumput laut.
Dalam Perspektif Marketing Syariah (Studi Kasus Pada Petani Desa Pattiro
Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone). Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui simbiosis mutualisme pada transaksi jual beli rumput laut dalam
perspektif marketing syariah. Adapun objek penelitian adalah para petani budidya
rumput laut dengan menggunakan teknik analisis data kualitatif dengan pendekatan
deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakata Desa pattiro sompe
merupakan salah satu Desa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang terkenal
dengan produksi rumput laut di desa ini dilakukan denga sistem simbiosis
mutualisme antara petani dan pembeli. Sistem ini menguntungkan kedua pihak,
dimana petani mendapatkan keuntungan dari hasil panennya, sedangkan pembeli
mendapatkan bahan baku yang berkualitas. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis simbiosis mutualisme pada transaksi jual beli rumput laut dalam
perspektif marketing syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan
pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi,
wawancara, dan dokumentasi.hasil penelitian menunjukkan bahwa simbiosis
mutualisme pada transaksi jual beli rumput laut didesa pattiro sompe memiliki
beberpa prinsip-prinsip, yaitu : saling ridho (ijab qabul) : transaksi jual beli rumput
dilakukan dengan saling ridho antara petani dan pembeli. Kejujuran (siddiq) : petani
dan pembeli saling jujur dalam melakukan transaksi jual beli rumput laut. Keadilan
(adl) : harga rumput laut yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama antara
petani dan pembeli. Ketetaapan (istiqomah) : petani dan pembeli saling komitmen
untuk memenuhi kewajiban masing-masing dalam transaksi jual beli rumput laut.
Simbiosis mutualisme pada transaksi jual beli rumput laut Desa Pattiro Sompe
menjadi contoh penerapan marketing syariah dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan
marketing syariah ini dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak, yaitu petani dan
pembeli.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dipaparkan
tentang simbiosis mutualisme pada transaksi jual beli rumput laut dalam
perspektif marketing syariah (studi kasus pada petani rumput laut desa pattiro
sompe kecamatan sibulue) maka dapat disimpulkan bahwa :
1. transaksi jual beli rumput laut mecerminkan simbiosis mutualisme dimana
kedua belah pihak saling menguntungkan antara para petani rumput laut.
Muali dari benih hingga siap panen. Dalam pembudidayaan rumput laut perlu
adanya saling menguntungkan antara petani rumput laut dan pembeli dalam
kerangka marketing syariah. Dalam hubungan ini, kedua belah pihak berusaha
untuk memenuhi prinsip-prinsip syariah seperti keadilan, transparansi, dan
saling menguntungkan. Petani rumput laut mendapat kepastian harga yang
adil dan dukungan dalam bentuk pembinaan dan akses pasar yang lebih luas.
2. Ditinjau dari perspektof marketing syariah mengenai transaksi jual beli harus
memenuhi prinsip-prinsip seperti keadilan, transparansi, dan berkelanjutan.
Pada transaksi jual beli rumput laut, prinsip-prinsip ini diaplikasikan melalui
praktik harga yang adil, keterbukaan informasi terkait kualitas dan asal usul
produk, serta hubungan jangka panjang yang menguntungkan antara petani
dan pedagang. Yang meliputi jenis kegiatan halal, mengakui hak milik
individu, melakukan usaha secara adil atau tidak ada pihak yang merasa
terzalimi dan mengekploitas alam tanpa merusaknya, telah diterapkan dengan
baik oleh para masyarakat dalam melakukan pembudidayaan rumput laut di
Desa Pattiro Sompe.
B. Saran
Setelah melakukan penelitian terhadap beberapa masyarakat di Desa Pattiro
Sompe menemukan beberapa hal yang mesti dilakukan untuk berkelanjutan
usaha yang lebih baikdi masa yang akan mendatang antara lain :
1. Disarankan untuk memberikan edukasi dan pelatihan lebih lanjut kepada
petani mengenai teknik budiday yang efesien dan berkelanjutan serta prinsip-
prinsip marketing syariah. Akan meningkatkan kualitas dan kuantitas
produksi rumput laut sekaligus memastikan bahwa transaksi tetap sesuai
dengan syariah.
2. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat mengembangkan
infrastruktur yang mendukung distribusi rumput laut serta membuka akses
pasar yang lebih kuas baik didalam maupun luar negeri, ini akan membantu
meningkatkan daya saing petani di Desa Pattiro Sompe.
3. Implementasi teknologi dalam proses transaksi dan manajemen usaha bisa
meningkatkan efesien dan transparansi. Misalnya, penggunaan aplikasi digital
untuk pencatatan transaksi dan pengelolaan stok rumput laut.
Ketersediaan
| SFEBI20240132 | 132/23024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
132/23024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
