Efektifitas Pelaksanaan Layanan Samsat Keliling (Studi Kantor Samsat Kabupaten Bone)

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang Efektifitas Layanan Samsat Keliling.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana Efektifitas Pelaksanaan
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Bone dan apa saja faktor penghambat
pelaksanaan layanan Samsat Keliling di Kabupaten Bone. Penelitian ini dianalisis
menggunakan pendekatan yuridis normatif, yuridis empiris dan yuridis sosiologis.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya atau eksistensi Samsat atau
Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Wilayah Kabupaten Bone dalam menerapkan
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Sistem Administrasi Manunggal
Satu Atap (SAMSAT) terkhusus Pasal 22 ayat (1) huruf d terkait Samsat Keliling.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Berdasarkan hasil
penelitian yang telah dilakukan penulis bahwa Samsat atau Unit Pelaksana Teknis
Badan (UPTB) Wilayah Kabupaten Bone telah menerapkan Peraturan Presiden
Nomor 5 Tahun 2015 terkhusus Layanan Samsat Keliling, sebenarnya secara
keseluruhan telah berjalan cukup baik namun, dalam pelaksanaanya masih kurang
efektif dikarenakan pemerataan Samsat Keliling belum dapat menjangkau semua
kecamatan di Kabupaten Bone sehingga proses pelayanan pembayaran pajak
kendaraan untuk masyarakat perlu ditingkatkan. Adapun kendala yang dihadapi oleh
Samsat atau Unit Pelaksana Badan Teknis (UPTB) Wilayah Kabupaten Bone ialah
kurangnya kesadaran hukum masyarakat terkait pentingnya membayar pajak
kendaraan, keterbatasan sarana dan prasarana dan keterbatasan Sumber Daya
Manusia (SDM) baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
A. Kesimpulan
1. Layanan Samsat Keliling adalah sebuah Layanan yang dibentuk atau disusun
sebagai unit pembantu Samsat Induk dan hal ini telah diatur di dalam Pasal 22
ayat (1) huruf d Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT)
dalam memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan juga untuk
meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam membayar pajak.
Sehingga dengan adanya Samsat Keliling ini masyarakat yang ada di
pedesaan atau di wilayah-wilayah terpencil dapat membayar dengan tepat
waktu serta wajib pajak atau masyarakat juga sadar akan kepatuhan bahwa
membayar pajak merupakan hal yang penting. Samsat keliling juga secara
tidak langsung mengedukasi seluruh lapisan masyarakat bahwa motor yang
dibeli tersebut memiliki pajak yang harus dibayarkan. Sekaligus juga
masyarakat mengerti bahwa motor yang hanya digunakan ke sawah atau di
pedesaan tanpa bepergian jauh juga ternyata ada pajak yang harus dibayar.
Samsat Keliling ini juga bertujuan untuk mengingatkan wajib pajak yang
sering kali beralasan tidak dapat membayar pajaknya karena lupa melihat
akhir pembayaran pajak, karena motornya yang sudah tua dan sering mogok
sehingga pajaknya dibiarkan telat. Hal-hal seperti ini sehingga wajib pajak
tersebut berfikir bahwa membayar pajak kendaraan bermotor tidak begitu
penting baginya.
2. Adapun hambatan-hambatan yang berpengaruh ke Efektifitasan Layanan
Samsat Keliling di Kabupaten Bone yaitu:
a. Kesadaran Masyarakat
b. Sarana dan Prasarana
c. Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)
B. Saran
Setelah penulis menguraikan simpulan di atas, penulis akan menguraikan
implikasi penulisan yang berisi saran-saran. Adapun saran-saran yang penulis maksud
yaitu sebagai berikut:
1. Lebih memaksimalkan pemanfaatan media sosial, website resmi, dan papan
pengumuman pada tiap wilayah untuk menyampaikan jadwal serta lokasi
layanan Samsat Keliling serta memastikan kendaraan Samsat Keliling
memiliki fasilitas memadai, seperti koneksi internet yang memadai, perangkat
sistem yang modern, dan generator cadangan.
2. Mengadakan pelatihan secara rutin untuk meningkatkan keterampilan petugas,
baik dalam aspek teknis maupun penyelenggaraan pelayanan publik dan
memperbanyak jumlah petugas untuk memastikan layanan berjalan lancar,
terutama di wilayah dengan permintaan tinggi.
Ketersediaan
SSYA2025000707/2025Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

07/2025

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top