Problematika Religiusitas Masyarakat Tentang Wali Nikah (Studi di Desa Cinennung Kecamatan Palakka Kabupaten Bone)

No image available for this title
Skripsi ini berjudul problematika religiositas masyarakat tentang wali nikah
(studi di Desa Cinennung Kecamatan Palakka Kabupaten Bone). Terdapat dua
masalah yang dirumuskan yaitu (1) Bagaimana pemahaman masyarakat terhadap wali
nikah dalam konteks ajaran agama Islam dan (2) Bagaimana peran instansi
keagamaan dalam meningkatkan religiositas masyarakat terhadap pelaksanaan wali
nikah di Desa Cinennung Kecamatan Palakka Kabupaten Bone. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui pemahaman masyarakat terhadap wali nikah dalam
konteks ajaran agama Islam dan peran instansi keagamaan dalam meningkatkan
religiositas masyarakat terhadap pelaksanaan wali nikah di Desa Cinennung
Kecamatan Palakka Kabupaten Bone. Fokus penelitian diperoleh dengan
menggunakan penelitian lapangan (field research) yakni metode penelitian kualitatif
yang melibatkan pengamatan langsung melalui observasi, dokumentasi, dan interaksi
langsung melalui wawancara kepada masyarakat Desa Cinennung dan stakeholder
lainnya. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan
teologis normatif, yuridis dan sosiologis.
Hasil penelitian yaitu pertama, Pemahaman masyarakat terhadap wali nikah
dalam konteks ajaran agama Islam masih sangat kurang. Masyarakat sulit memahami
wali nikah dikarenakan pengetahuan yang kurang dan beberapa masyarakat keliru
memahami tentang tugas penghulu dalam suatu perkawinan. Kedua, Peran KUA
Kecamatan sebagai instansi keagamaan di Desa Cinennung masih perlu ditingkatkan.
KUA Kecamatan melakukan bimbingan dengan menghubungi orang tua calon
mempelai ke ruangan nikah untuk dibimbing terkait dengan tata cara menjadi wali
nikah. Namun, hal tersebut masih belum efektif karena tidak semua orang tua calon
mempelai wanita mendapatkan bimbingan tersebut. Hal tersebut menunjukkan bahwa
KUA Kecamatan belum sepenuhnya berhasil dalam melaksanakan fungsinya dalam
membimbing masyarakat Islam secara optimal.
Penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian pemerintah
setempat kepada masyarakat di bidang keagamaan khususnya wali nikah dengan
memfasilitasi dan berkoordinasi dengan instansi keagamaan sebagai penyelenggara
bimbingan Islam sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang
pentingnya memahami dan mengetahui tata cara menjadi wali nikah dalam Islam.
A. Simpulan
Setelah melakukan penelitian serta pembahasan dengan memperhatikan pokok
masalah yang diangkat dengan judul “Problematika Religiositas Masyarakat tentang
Wali Nikah (Studi di Desa Cinennung Kecamatan Palakka Kabupaten Bone)” maka
peneliti dapat menarik simpulan sebagai berikut.
1. Pemahaman masyarakat terhadap wali nikah dalam konteks ajaran agama
Islam masih sangat kurang. Beberapa masyarakat keliru memahami tentang
tugas penghulu dalam suatu perkawinan. Mereka mengira bahwa tugas
penghulu adalah menikahkan orang lain, padahal tugas penghulu adalah
mengawasi proses akad nikah Masyarakat juga sulit memahami wali nikah
dikarenakan pengetahuan yang kurang. Masyarakat umumnya mengetahui
pengertian wali nikah hanya melalui kejadian yang mereka lihat secara
langsung tanpa mengetahui syarat-syarat seorang wali nikah, macam-macam
wali nikah beserta urutannya dan banyak yang tidak mengetahui kedudukan
serta peran wali nikah dalam suatu perkawinan.
2. Peran KUA Kecamatan sebagai instansi keagamaan dalam meningkatkan
religiositas masyarakat terhadap pelaksanaan wali nikah di Desa Cinennung
masih perlu ditingkatkan. KUA Kecamatan melakukan bimbingan dengan
menghubungi orang tua calon mempelai ke ruangan nikah untuk dibimbing
terkait dengan tata cara menjadi wali nikah. Namun, hal tersebut masih belum
efektif karena tidak semua orang tua calon mempelai wanita mendapatkan
bimbingan tersebut. Hal tersebut menunjukkan bahwa KUA Kecamatan
belum sepenuhnya berhasil dalam melaksanakan fungsinya dalam
membimbing masyarakat Islam secara optimal.
B. Saran
Dalam penelitian ini, telah dibahas secara mendalam mengenai pemahaman
masyarakat terhadap wali nikah dalam konteks ajaran agama Islam dan peran instansi
keagamaan dalam meningkatkan religiositas mayarakat terhadap praktik wali nikah di
Desa Cinennung Kecamatan Palakka Kabupaten Bone. Adapun saran yang dapat
peneliti sampaikan yaitu:
1. Pemerintah setempat perlu meningkatkan kepedulian masyarakat di bidang
keagamaan khususnya tentang wali nikah dengan memfasilitasi dan
berkoordinasi dengan instansi keagamaan agar pemahaman dan religiositas
masyarakat dapat meningkat.
2. Instansi keagamaan sebagai penyelenggara bimbingan Islam perlu
meningkatkan bimbingannya dengan mengunjungi desa untuk melakukan
sosialisasi kepada masyarakat tentang wali nikah agar jauh sebelum orang tua
akan menikahkan anaknya, orang tua dapat mempersiapkan dirinya.
3. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya
memahami dan mengetahui tata cara menjadi wali nikah dalam ajaran agama
Islam agar lebih mandiri dalam pelaksanaan wali nikah.
Ketersediaan
SSYA2025008988/2025Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

89/2025

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top