Analisis Dampak Minimarket Modern Terhadap Pendapatan Para Pedagang Tradisional Muslim (Studi pada Pasar Sentral Lama di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone
Rini Wahyunita/602022020009 - Personal Name
Penelitian ini mengkaji persepsi pedagang tradisional Muslim terhadap minimarket
modern di Pasar Sentral Lama, Kabupaten Bone. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa banyak pedagang merasa terancam oleh kehadiran minimarket yang menarik
konsumen dengan harga lebih kompetitif, fasilitas yang lebih baik, dan variasi produk
yang lebih lengkap. Perubahan ini menyebabkan pergeseran pola belanja masyarakat
ke arah minimarket, yang berdampak pada penurunan pendapatan pedagang
tradisional. Beberapa pedagang tidak merasakan dampak negatif secara langsung
karena spesialisasi produk tertentu. Namun, mayoritas pedagang menghadapi
tantangan dalam menjaga daya saing dan menyesuaikan strategi bisnis mereka
dengan perubahan pasar ini. Meskipun minimarket dapat meningkatkan aksesibilitas
produk dan memberikan kemajuan ekonomi, dampak negatif terhadap pendapatan
pedagang tradisional tetap menjadi isu yang signifikan.
A. Kesimpulan
1. Persepsi pedagang tradisional Muslim terhadap minimarket modern
di Pasar Sentral Lama, Kabupaten Bone, ditemukan bahwa banyak
pedagang merasa terancam oleh kehadiran minimarket tersebut.
Mereka mengamati bahwa minimarket menarik konsumen dengan
harga lebih kompetitif, fasilitas yang lebih baik, dan variasi produk
yang lebih lengkap, menyebabkan pergeseran pola belanja masyarakat
ke arah minimarket. Meskipun beberapa pedagang merasa minimarket
memberikan kemajuan ekonomi dengan meningkatkan aksesibilitas
produk, banyak juga yang mengalami penurunan pendapatan akibat
persaingan yang ketat.
2. Untuk mengatasi kekhawatiran pedagang tradisional terhadap
persaingan yang semakin ketat dengan minimarket modern, langkah-
langkah strategis perlu diterapkan. Pertama, pemerintah setempat perlu
menyediakan dukungan finansial dan teknis melalui program bantuan untuk
meningkatkan infrastruktur pasar tradisional, seperti peningkatan sanitasi,
parkir, dan fasilitas umum lainnya. Selain itu, pelatihan manajemen usaha
dan pemasaran juga perlu diberikan agar pedagang tradisional dapat
memanfaatkan teknologi dan strategi pemasaran modern.
3. Dampak minimarket modern terhadap pendapatan pedagang
tradisional Muslim di Pasar Sentral Lama jelas terlihat dari
penurunan jumlah pembeli dan persaingan harga yang kuat.
Minimarket menawarkan harga lebih kompetitif dan promosi
menarik yang menggeser preferensi belanja masyarakat. Meskipun
beberapa pedagang seperti Ibu Aisyah Fitri tidak merasakan dampak
negatif secara langsung karena spesialisasi produk tertentu, mayoritas
pedagang menghadapi tantangan dalam menjaga daya saing dan
menyesuaikan strategi bisnis mereka dengan perubahan ini.
B. Saran
1. Bagi Pedagang sebaiknya melakukan upaya-upaya untuk
mempertahankan eksistensi usahanya, misalnya dengan
memperbaiki manajemen usaha, menambah modal usaha dan
meningkatkan kualitas pelayan usahanya agar mampu bersaing
dengan Minimarket.
2. Bagi Pemerintah Daerah Pemerintah daerah seharusnya membuat
peraturan daerah tentang minimarket agar pendirian minimarket
tidak merugikan pihak pihak lain, seperti usaha mikro, usaha ritel,
dan pedagang pasar tradisional. Selain itu, dari peraturan yang
telah ada seharusnya dapat diimplementasikan dengan sebaik
mungkin agar perekonomian dapat berjalan seimbang. Pemerintah
seharusnya berpihak pada pedagang kecil dan berupaya turut
melestarikan usaha mereka.
modern di Pasar Sentral Lama, Kabupaten Bone. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa banyak pedagang merasa terancam oleh kehadiran minimarket yang menarik
konsumen dengan harga lebih kompetitif, fasilitas yang lebih baik, dan variasi produk
yang lebih lengkap. Perubahan ini menyebabkan pergeseran pola belanja masyarakat
ke arah minimarket, yang berdampak pada penurunan pendapatan pedagang
tradisional. Beberapa pedagang tidak merasakan dampak negatif secara langsung
karena spesialisasi produk tertentu. Namun, mayoritas pedagang menghadapi
tantangan dalam menjaga daya saing dan menyesuaikan strategi bisnis mereka
dengan perubahan pasar ini. Meskipun minimarket dapat meningkatkan aksesibilitas
produk dan memberikan kemajuan ekonomi, dampak negatif terhadap pendapatan
pedagang tradisional tetap menjadi isu yang signifikan.
A. Kesimpulan
1. Persepsi pedagang tradisional Muslim terhadap minimarket modern
di Pasar Sentral Lama, Kabupaten Bone, ditemukan bahwa banyak
pedagang merasa terancam oleh kehadiran minimarket tersebut.
Mereka mengamati bahwa minimarket menarik konsumen dengan
harga lebih kompetitif, fasilitas yang lebih baik, dan variasi produk
yang lebih lengkap, menyebabkan pergeseran pola belanja masyarakat
ke arah minimarket. Meskipun beberapa pedagang merasa minimarket
memberikan kemajuan ekonomi dengan meningkatkan aksesibilitas
produk, banyak juga yang mengalami penurunan pendapatan akibat
persaingan yang ketat.
2. Untuk mengatasi kekhawatiran pedagang tradisional terhadap
persaingan yang semakin ketat dengan minimarket modern, langkah-
langkah strategis perlu diterapkan. Pertama, pemerintah setempat perlu
menyediakan dukungan finansial dan teknis melalui program bantuan untuk
meningkatkan infrastruktur pasar tradisional, seperti peningkatan sanitasi,
parkir, dan fasilitas umum lainnya. Selain itu, pelatihan manajemen usaha
dan pemasaran juga perlu diberikan agar pedagang tradisional dapat
memanfaatkan teknologi dan strategi pemasaran modern.
3. Dampak minimarket modern terhadap pendapatan pedagang
tradisional Muslim di Pasar Sentral Lama jelas terlihat dari
penurunan jumlah pembeli dan persaingan harga yang kuat.
Minimarket menawarkan harga lebih kompetitif dan promosi
menarik yang menggeser preferensi belanja masyarakat. Meskipun
beberapa pedagang seperti Ibu Aisyah Fitri tidak merasakan dampak
negatif secara langsung karena spesialisasi produk tertentu, mayoritas
pedagang menghadapi tantangan dalam menjaga daya saing dan
menyesuaikan strategi bisnis mereka dengan perubahan ini.
B. Saran
1. Bagi Pedagang sebaiknya melakukan upaya-upaya untuk
mempertahankan eksistensi usahanya, misalnya dengan
memperbaiki manajemen usaha, menambah modal usaha dan
meningkatkan kualitas pelayan usahanya agar mampu bersaing
dengan Minimarket.
2. Bagi Pemerintah Daerah Pemerintah daerah seharusnya membuat
peraturan daerah tentang minimarket agar pendirian minimarket
tidak merugikan pihak pihak lain, seperti usaha mikro, usaha ritel,
dan pedagang pasar tradisional. Selain itu, dari peraturan yang
telah ada seharusnya dapat diimplementasikan dengan sebaik
mungkin agar perekonomian dapat berjalan seimbang. Pemerintah
seharusnya berpihak pada pedagang kecil dan berupaya turut
melestarikan usaha mereka.
Ketersediaan
| SFEBI20240124 | 124/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
124/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
