Prinsip Keadilan Terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang prinsip keadilan terhadap perlindungan tenaga
kerja Indonesia di luar negeri perspektif hukum positif dan hukum Islam. Problematika
TKI yang sering menghadapi isu seperti eksploitasi, keterlambatan gaji, dan hak-hak
yang tidak terpenuhi, korban eksploitasi,hingga pemutusan hubungan kerja secara
sepihak. Untuk itu perlu dilakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui prinsip
keadilan terhadap perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri perspektif hukum
positif dan hukum Islam.
Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian kepustakaan
(library research) dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan syar’i
kemudian menganalisis perlindungan TKI berdasarkan regulasi hukum yang berlaku
dan nilai-nilai Islam. Teknik pengumpulan data pustaka yaitu melalui berbagai literatur
seperti buku, jurnal, dan penelusuran digital/internet. Serta dianalisis dengan analisis
komparatif yakni memperbandingan dua pandangan hukum.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa berbagai problematika yang dihadapi
oleh tenaga kerja Indonesia seperti TKI ilegal, tingkat pendidikan yang rendah, dan
regulasi atau Peraturan Pemerintah yang kurang berpihak kepada TKI di luar negeri,
telah menyebabkan banyak pelanggaran hak-hak TKI. Sedangkan perbandingan
prinsip keadilan terhadap perlindungan TKI di luar negeri dalam perspektif hukum
positif dan hukum Islam yaitu hukum positif menekankan aspek sistematis dan
terorganisir dalam perlindungan TKI, mencakup berbagai tahapan dari pra-penempatan
hingga purna penempatan. Sebagai contoh, undang-undang menjamin hak-hak TKI,
kewajiban negara, dan perlindungan selama masa kerja di luar negeri. Di sisi lain,
hukum Islam lebih difokuskan pada nilai moral dan etika dalam interaksi antara
pemberi kerja dan TKI, serta mendorong keadilan sosial dan perlindungan hak asasi
manusia. Melalui analisis komparatif, penelitian ini mengidentifikasi bahwa meskipun
kedua perspektif memiliki tujuan yang sama, yaitu melindungi TKI, terdapat perbedaan
mendasar dalam penerapan dan implementasi hukumnya. Oleh karena itu, perlu untuk
memperkuat regulasi yang ada agar lebih sesuai dengan prinsip moral dan nilai-nilai
Islam dalam perlindungan terhadap TKI di luar negeri.
A. Kesimpulan
1. Problematika Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri sangat memerlukan
perhatian serius dari pemerintah serta masyarakat. Berbagai problematika
seperti TKI ilegal, tingakat pendidikan yang rendah bagi TKI, regulasi atau
Peraturan Pemerintah yang kurang berpihak kepada TKI di luar negeri, dan
larangan bagi seorang perempuang menjadi TKI dalam islam. Hal tersebut
seharusnya menjadi cerminan bagi Pemerintah untuk memberikan perlindungan
kepada para TKI agar tidak terjadi lagi masalah-masalah yang dialami para TKI.
Meskipun sudah ada undang-undang yang mengatur tentang perlindungan TKI,
tetapi masih menunjukkan kelemahan dalam pelaksanaannya.
2. Perbandingan prinsip keadilan terhadap perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
di luar negeri yaitu baik dalam hukum positif maupun hukum Islam memiliki
komitmen yang sama dalam melindungi hak-hak dan kesejahteraan TKI.
Hukum positif, melalui UU No. 39 Tahun 2004 dan UU No. 18 Tahun 2017,
memberikan kerangka regulasi yang jelas terkait hak dan kewajiban TKI, serta
tanggung jawab pemerintah dalam melindungi mereka. Perlindungan yang
diberikan meliputi berbagai aspek, mulai dari pra-penempatan, selama bekerja,
hingga purna penempatan, dengan penekanan pada perlakuan yang adil dan
tidak diskriminatif terhadap TKI. Di sisi lain, perspektif hukum Islam
menekankan pada pentingnya nilai moral dan etika dalam perlakuan terhadap
tenaga kerja. Islam mengharuskan majikan untuk memperhatikan kesejahteraan
pekerja serta memenuhi hak-hak mereka sebagaimana digariskan dalam Al-
Qur'an dan hadis. Konsep keadilan di dalam hukum Islam tidak hanya
melibatkan aspek legal, tetapi juga moral sebagai bentuk tanggung jawab sosial
yang lebih mendalam. Perbedaan mendasar antara kedua perspektif. Hukum
positif lebih terstruktur dalam pengaturannya, sedangkan hukum Islam berfokus
pada nilai-nilai moral. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tujuan
perlindungan terhadap TKI serupa, pendekatan dan implementasi antara hukum
positif dan hukum Islam tetap berbeda. Oleh karena itu, keselarasan antara
kedua perspektif ini sangat penting untuk meningkatkan perlindungan dan
kesejahteraan TKI di luar negeri, sehingga tidak hanya memenuhi kebutuhan
hukum tetapi juga mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan yang diidamkan.
B. Saran
Berdasarkan pembahasan dalam skripsi ini, maka penulis memberikan saran
mengenai masalah terkait, sebagai berikut:
1. Penguatan Regulasi: Setelah dilakukan perubahan yang sebelumnya UU No. 39
Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di
Luar Negeri kemudian direvisi menjadi UU No. 18 Tahun 2017 Tentang
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia agar supaya lebih fokus pada
implementasi prinsip keadilan terhadap perlindungan TKI.
2. Sosialisasi dan Edukasi: Meningkatkan sosialisasi tentang hak-hak TKI
sebelum berangkat. Pemerintah serta lembaga terkait harus menyediakan
program pendidikan dan pelatihan yang menyeluruh serta meningkatkan literasi
hukum bagi TKI agar mereka memahami hak dan tanggung jawab mereka.
3. Pengawasan Ketat Terhadap BNP2TKI dan PPTKIS: Pemerintah perlu
memperketat pengawasan terhadap Badan Nasional Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Pelaksana Penempatan
Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) agar tidak terjadi praktik eksploitasi.
4. Fasilitasi Jaminan Sosial: Memastikan bahwa semua TKI atau Pekerja Migran
mendapatkan akses terhadap jaminan sosial yang memadai, sehingga mereka
dan keluarganya terlindungi dari risiko yang tidak terduga, baik sebelum,
selama, hingga setelah masa kerja.
Ketersediaan
SSYA2025003535/2025Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

35/2025

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top