Sikap Bullying dalam Masyarakat (Studi atas Penafsiran QS. Al- Ḥujurāt/49: 11 dengan Pendekatan Hermeneutika Double Movement)
Nur Azizah Damayanti/762312020033 - Personal Name
Penelitian ini membahas tentang penafsiran QS. al-Ḥujurāt/49: 11 dengan
hermeneutika Double Movement yang dikaitkan dengan sikap bullying yang terjadi
dalam masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka dengan pendekatan
tafsir dan hermeneutika. Data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi data
primer berupa ayat al-Qur‟ān, yaitu QS. al-Ḥujurāt/49: 11 dan beberapa penafsiran
ulama klasik terhadap QS. al-Ḥujurāt/49: serta data sekunder berupa kitab tafsir,
buku, jurnal, ataupun sumber kepustakaan lainnya yang mempunyai tema yang
berhubungan dengan tema yang dibahas pada penelitian ini. Teknik pengumpulan
data dilakukan dengan cara dokumentasi dan kutipan. Teknik analisis data dilakukan
dengan teknik deskriptif kualitatif dan analisis isi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, beberapa ulama klasik
memberikan penafsiran terhadap QS. al-Ḥujurāt/49: 11 dengan menyatakan bahwa
ayat tersebut berisi larangan bagi umat Islam mengolok-olok, menyinggung perasaan,
menghina, mengejek, membuka aib, dan memanggil umat Islam lainnya dengan
panggilan yang tidak disukainya. Kedua, penafsiran QS. al-Ḥujurāt/49: 11 dengan
hermeneutika Double Movement yang dikaitkan dengan sikap bullying dalam
masyarakat saat ini, mengandung beberapa nilai moral umum dalam ayat tersebut,
yaitu larangan menyinggung atau melukai perasaan orang lain dengan lisan atau
perbuatan dan perintah saling menghormati antara sesama dalam pergaulan. Ketiga,
penafsiran ayat tersebut memberikan beberapa kontribusi terhadap fenomena bullying
dalam masyarakat, antara lain menjadi bahan acuan terhadap bentuk, akibat buruk,
dan pencegahan terhadap sikap bullying. Selain itu, juga dapat dijadikan landasan
dasar untuk saling menjaga perasaan dan menghormati antar sesama.
Implikasi penelitian ini antara lain memberikan kotribusi ilmiah terhadap
keilmuan Islam, sebagai referensi dalam pengembangan tafsir kontekstual,
memberikan pemahaman masyarakat terhadap berbagai bentuk bullying berdasarkan
ayat al-Qur‟ān, dan sebagai acuan dasar terhadap pencegahan sikap bullying di
tengah-tengah masyarakat.
A. Kesimpulan
Berdasarkan penelitian peneliti dengan mengambil masalah pokok tentang
bagaimana sikap bullying dalam masyarakat yang dihubungkan dengan penafsiran
QS. al-Ḥujurāt/49:11 melalui penafsiran hermeneutika Double Movement, peneliti
menghasilkan beberapa kesimpulan. Beberapa kesimpulan tersebut yaitu:
1. Beberapa ulama klasik memberikan penafsiran terhadap QS. al-Ḥujurāt/49:11
yaitu larangan kepada umat Islam mengolok-olok, menyinggung perasaan, dan
menghina, umat Islam lainnya dengan panggilan yang tidak disukainya.
2. Pada penafsiran QS. al-Ḥujurāt/49:11 dengan teori hemeneutika Double Movement
terkait sikap bullying, terkandung beberapa nilai moral umum yang dapat
diterapkan pada saat ini, yaitu larangan menyinggung atau melukai perasaan
orang lain, dan perintah untuk saling menghormati sesama.
3. Penafsiran QS. al-Ḥujurāt/49:11 dengan teori hermeneutika Double Movement
memberikan kontribusi yang berarti dalam menghadapi maraknya bullying yang
terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini.
B. Implikasi Penelitian
Penelitian ini memiliki beberapa implikasi, yaitu memberikan kontribusi
ilmiah pada keilmuan Islam dan menjadi referensi bagi para akademisi Islam serta
mufasir untuk mengembangkan kontekstualisasi penafsiran ayat-ayat al-Qur‟an.
Selain itu, juga memberikan pemahaman kepada masyarakat luas, khsusunya umat
Islam, terhadap berbagai unsur bullying yang dilarang berdasarkan ayat al-Qur‟an.
hermeneutika Double Movement yang dikaitkan dengan sikap bullying yang terjadi
dalam masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka dengan pendekatan
tafsir dan hermeneutika. Data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi data
primer berupa ayat al-Qur‟ān, yaitu QS. al-Ḥujurāt/49: 11 dan beberapa penafsiran
ulama klasik terhadap QS. al-Ḥujurāt/49: serta data sekunder berupa kitab tafsir,
buku, jurnal, ataupun sumber kepustakaan lainnya yang mempunyai tema yang
berhubungan dengan tema yang dibahas pada penelitian ini. Teknik pengumpulan
data dilakukan dengan cara dokumentasi dan kutipan. Teknik analisis data dilakukan
dengan teknik deskriptif kualitatif dan analisis isi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, beberapa ulama klasik
memberikan penafsiran terhadap QS. al-Ḥujurāt/49: 11 dengan menyatakan bahwa
ayat tersebut berisi larangan bagi umat Islam mengolok-olok, menyinggung perasaan,
menghina, mengejek, membuka aib, dan memanggil umat Islam lainnya dengan
panggilan yang tidak disukainya. Kedua, penafsiran QS. al-Ḥujurāt/49: 11 dengan
hermeneutika Double Movement yang dikaitkan dengan sikap bullying dalam
masyarakat saat ini, mengandung beberapa nilai moral umum dalam ayat tersebut,
yaitu larangan menyinggung atau melukai perasaan orang lain dengan lisan atau
perbuatan dan perintah saling menghormati antara sesama dalam pergaulan. Ketiga,
penafsiran ayat tersebut memberikan beberapa kontribusi terhadap fenomena bullying
dalam masyarakat, antara lain menjadi bahan acuan terhadap bentuk, akibat buruk,
dan pencegahan terhadap sikap bullying. Selain itu, juga dapat dijadikan landasan
dasar untuk saling menjaga perasaan dan menghormati antar sesama.
Implikasi penelitian ini antara lain memberikan kotribusi ilmiah terhadap
keilmuan Islam, sebagai referensi dalam pengembangan tafsir kontekstual,
memberikan pemahaman masyarakat terhadap berbagai bentuk bullying berdasarkan
ayat al-Qur‟ān, dan sebagai acuan dasar terhadap pencegahan sikap bullying di
tengah-tengah masyarakat.
A. Kesimpulan
Berdasarkan penelitian peneliti dengan mengambil masalah pokok tentang
bagaimana sikap bullying dalam masyarakat yang dihubungkan dengan penafsiran
QS. al-Ḥujurāt/49:11 melalui penafsiran hermeneutika Double Movement, peneliti
menghasilkan beberapa kesimpulan. Beberapa kesimpulan tersebut yaitu:
1. Beberapa ulama klasik memberikan penafsiran terhadap QS. al-Ḥujurāt/49:11
yaitu larangan kepada umat Islam mengolok-olok, menyinggung perasaan, dan
menghina, umat Islam lainnya dengan panggilan yang tidak disukainya.
2. Pada penafsiran QS. al-Ḥujurāt/49:11 dengan teori hemeneutika Double Movement
terkait sikap bullying, terkandung beberapa nilai moral umum yang dapat
diterapkan pada saat ini, yaitu larangan menyinggung atau melukai perasaan
orang lain, dan perintah untuk saling menghormati sesama.
3. Penafsiran QS. al-Ḥujurāt/49:11 dengan teori hermeneutika Double Movement
memberikan kontribusi yang berarti dalam menghadapi maraknya bullying yang
terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini.
B. Implikasi Penelitian
Penelitian ini memiliki beberapa implikasi, yaitu memberikan kontribusi
ilmiah pada keilmuan Islam dan menjadi referensi bagi para akademisi Islam serta
mufasir untuk mengembangkan kontekstualisasi penafsiran ayat-ayat al-Qur‟an.
Selain itu, juga memberikan pemahaman kepada masyarakat luas, khsusunya umat
Islam, terhadap berbagai unsur bullying yang dilarang berdasarkan ayat al-Qur‟an.
Ketersediaan
| SFUD20240012 | 12/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
12/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FUD
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
