Adopsi Busana Muslim Dalam Pengembangan Produk halal Di Kalangan Masyarakat Pedesaan (Studi Pada Majelis Tak’lim Di Kabupaten Bone)
Oviana/602022020008 - Personal Name
Penelitian adopsi busana muslim untuk pengembangan produk halal ternyata
belum ada yang melakukannya. Karena itu, skripsi ini hadir untuk membahas hal ini,
dan di sinilah letak bedanya dari hasil-hasil penelitian sebelumnya yaitu tambahan satu
variabel: keimanan. Dalam meneliti adopsi busana muslim dalam pengembangan
produk halal digunakan pendekatan kuantitatif untuk aspek metodologinya dan
ekonomi Islam untuk aspek keilmuannya. Untuk mewujudkan dua pendekatan ini,
maka digunakan variabel kepercayaan sebagai variabel intervening yang dijadikan
sebagai ukuran dalam menetukan adopsi busana muslim. Variabel kepercayaan ini
memediasi keimanan, kemampuan, kebajikan dan integritas dalam menetukan adopsi
busana muslim dalam pengembangan produk halal dikalangan masyarakat pedesaan.
Untuk membuktikan hal ini, maka diusulkan empat pertanyaan penelitian, yaitu (1)
Apakah Ability, benevolence, integrity dan keimanan berpengaruh secara langsung
terhadap trust dan adopsi busana muslim, dan juga secara tidak langsung terhadap
adopsi busana muslim (2) Apakah trust berpengaruh secara langsug terhadap adopsi
busana muslim dilakalangan masyarakat pedesaan Kabupaten Bone (3) Bagaimana
pengaruh Ability, benevolence, integrity dan keimanan secara langsung terhadapa trust
dan adopsi busana muslim, dan juga secara tidak langsung terhadap adopsi busana
muslim di kalangan masyarakat pedesaaan (4) Bagaimana pengaruh trust secara
langsung terhadap adopsi busana muslim di kalagan masyarakat pedesaan. Untuk
menjawab pertanyaan penelitian tersebut dibutuhkan sebanyak 200 data responden.
Data statistik dianalisis dengan SEM pendekatan PLS-Path Modeling melalui aplikasi
statistik Smart-PLS versi Profesional. Hasil penelitian menunjukkan: Variabel
keimanan (X1) berpengaruh positif terhadap kepercayaan (Y1), Keimanan (X1)
berpengaruh positif terhadap adopsi busana muslim (Y2), kemampuan (X2)
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepercayaan (Y1), kebajikan (X3)
berpengaruh positif terhadap kepercayaan (Y1), integritas (X4) berpengaruh positif dan
signifikan terhadap Kepercayaan (Y1), Integritas (X4) berpengaruh positif terhadap
adopsi busana muslim (Y2), kepercayaan (Y1) berpengaruh positif terhadap adopsi
busana muslim (Y2), integritas (X4) tidak berpengaruh terhadap kepercayaan (Y1)
melalui mediasi adopsi busana muslim (Y2).
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan pada Bab IV, maka dapat ditarik
kesimpulan dalam rangka untuk menjawab pertanyaan penelitian yang dituangkan pada
Bab I dalam skripsi ini. Kesimpulan yang dapat ditarik, yaitu:
1. Empat variabel yang diusulkan berpengaruh terhadap Kepercayaan (Y1) pada
pertanyaan penelitian pada Bab I, yakni: Keimanan (X1), Kemampuan (X2)
kebajikan (X3), dan Integritas (X4) dan ke empat variabel tersebut terbukti
berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepercayaan (Y1). Maknanya, ibu-
ibu majelis tak’lim memiliki tingkat keyakinan serta percaya diri yang cukup
tinggi untuk mengadopsi busana muslim dalam pengembangan produk halal di
kalangan masyarakat pedesaan.
2. Pada pertanyaan penelitian selanjutnya pada Bab I, lima variabel yang diusulkan
berpengaruh terhadap Adopsi busana muslim (Y2) yakni: Keimanan (X1),
kemampuan (X2), kebajikan (X3), Integritas (X4) dan Kepercayaan (Y1) ternyata
hanya tiga variabel, yakni Keimanan (X1), Integritas (X4) dan Kepercayaan (Y1)
yang terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap Adopsi busana muslim
(Y2). Sedangkan dua variabel yang lainnya, yakni kebajikan (X3), dan
kemampuan (X2) tidak terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap
Adopsi busana muslim. Artinya, tiga hipotesis yang diajukan tentang hal ini,
terbukti dan yang lainnya tidak terbukti. Maknanya, sebagian ibu-ibu majelis
tak’lim di masyarakat pedesaan memiliki niat dan kepatuhan untuk mengadopsi
busana muslim dalam pengembangan produk halal.
3. Pada pertanyaan penelitian yang berikutnya pada Bab I, Kepercayaan (Y1)
diusulkan dapat memediasi hubungan Keimanan (X1), kemampuan (X2),
4. kebajikan (X3), integritas (X4) dengan Adopsi busana muslim (Y2). dan ternyata
Kepercayaan (Y1) dapat memediasi dua variabel yaitu kebajikan (X3), dan
integritas (X4) sedangkan Keimanan (X1), dan kemampuan (X2), tidak dapat di
mediasi oleh Kepercayaan (Y1) Artinya, hanya dua hipotesis yang diajukan
tentang hal ini yang terbukti dan dua lainnya juga tidak terbukti. Maknanya,
kepercayaan sudah mampu dijadikan sebagai mediasi di kalangan ibu-ibu majelis
tak’lim di masyarakat pedesaan, akan tetapi belum sempurna.
B. Implikasi Penelitian
Implikasi yang dapat ditimbulkan dari kesimpulan di atas, antara lain, yaitu:
1. Jika ibu-ibu majelis tak’lim belum memperhatikan kewajiban dan upaya dalam
mengadopsi busana muslim, maka mereka kemungkinannya tidak bisa
mengonsumsi busana muslim untuk konsumsi berkelanjutan. Hal ini bisa
berdampak kepada aktifitas penjualan produk busana muslim.
2. Ibu-ibu majelis tak’lim menanggap bahwa busana muslim sangat peduli terhadap
maslahah dalam mengadopsi busana muslim .Artinya, busana muslim dalam
pengembangan produk halal harus bisa mensosialisasikan hal ini kepada
masyarakat di Watampone, jika tidak, maka mereka hanya menganggap busana
muslim sebagai busana yang biasa dan tidak dapat merangsang pertumbuhan
industry fashion halal muslim yang lebih berorientas pada prinsip-prinsip
kehalalan. Pahahal ia memiliki dampak positif bagi ekonomi, keberlanjutan dan
kesadaran kehalalan bagi semua kalangan masyarakat muslim di Watampone.
C. Saran-saran
Berdasarkan pada implikasi di atas, maka dapat disarankan hal-hal sebagai
berikut, yaitu:
a. Disarankan kepada produksi busana muslim untuk pengembangan keberlanjutan
dengan mendorong industry untuk mengadopsi praktik produktivitas yang
berkelanjutan, seperti penggunaan bahan ramah lingkungan dan proses produksi
yang lebih efisisen energy, untuk mendukung pertumbuhan busana muslimm yang
berfokus pada produk halal dan mendorong kolaborasi antara perancang busana
muslim, produsen produk halal, dan pihak terkait untuk menciptakan inovasi yang
lebih baik dan mencapai standar kehalalan yang lebih tinggi.
b. Hasil penelitian ini yang dituangkan dalam bentuk skripsi, masih memiliki bnayak
kelehamahan dari aspek teori, metode dan data yang digunakan sehingga dalam
mengambil kesimpulan belum sempurna sebagaimana diharapakan. Karena itu,
para peneliti selanjutnya diharpakan dapat membaca skripsi ini untuk dilanjutkan,
agar hasil dapat dijadikan sebagai panduan dalam mengembangkan busana
muslim, khususnya di Kabupaten Bone. Insya Allah, Amin Ya Rabbal Alamin.
belum ada yang melakukannya. Karena itu, skripsi ini hadir untuk membahas hal ini,
dan di sinilah letak bedanya dari hasil-hasil penelitian sebelumnya yaitu tambahan satu
variabel: keimanan. Dalam meneliti adopsi busana muslim dalam pengembangan
produk halal digunakan pendekatan kuantitatif untuk aspek metodologinya dan
ekonomi Islam untuk aspek keilmuannya. Untuk mewujudkan dua pendekatan ini,
maka digunakan variabel kepercayaan sebagai variabel intervening yang dijadikan
sebagai ukuran dalam menetukan adopsi busana muslim. Variabel kepercayaan ini
memediasi keimanan, kemampuan, kebajikan dan integritas dalam menetukan adopsi
busana muslim dalam pengembangan produk halal dikalangan masyarakat pedesaan.
Untuk membuktikan hal ini, maka diusulkan empat pertanyaan penelitian, yaitu (1)
Apakah Ability, benevolence, integrity dan keimanan berpengaruh secara langsung
terhadap trust dan adopsi busana muslim, dan juga secara tidak langsung terhadap
adopsi busana muslim (2) Apakah trust berpengaruh secara langsug terhadap adopsi
busana muslim dilakalangan masyarakat pedesaan Kabupaten Bone (3) Bagaimana
pengaruh Ability, benevolence, integrity dan keimanan secara langsung terhadapa trust
dan adopsi busana muslim, dan juga secara tidak langsung terhadap adopsi busana
muslim di kalangan masyarakat pedesaaan (4) Bagaimana pengaruh trust secara
langsung terhadap adopsi busana muslim di kalagan masyarakat pedesaan. Untuk
menjawab pertanyaan penelitian tersebut dibutuhkan sebanyak 200 data responden.
Data statistik dianalisis dengan SEM pendekatan PLS-Path Modeling melalui aplikasi
statistik Smart-PLS versi Profesional. Hasil penelitian menunjukkan: Variabel
keimanan (X1) berpengaruh positif terhadap kepercayaan (Y1), Keimanan (X1)
berpengaruh positif terhadap adopsi busana muslim (Y2), kemampuan (X2)
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepercayaan (Y1), kebajikan (X3)
berpengaruh positif terhadap kepercayaan (Y1), integritas (X4) berpengaruh positif dan
signifikan terhadap Kepercayaan (Y1), Integritas (X4) berpengaruh positif terhadap
adopsi busana muslim (Y2), kepercayaan (Y1) berpengaruh positif terhadap adopsi
busana muslim (Y2), integritas (X4) tidak berpengaruh terhadap kepercayaan (Y1)
melalui mediasi adopsi busana muslim (Y2).
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan pada Bab IV, maka dapat ditarik
kesimpulan dalam rangka untuk menjawab pertanyaan penelitian yang dituangkan pada
Bab I dalam skripsi ini. Kesimpulan yang dapat ditarik, yaitu:
1. Empat variabel yang diusulkan berpengaruh terhadap Kepercayaan (Y1) pada
pertanyaan penelitian pada Bab I, yakni: Keimanan (X1), Kemampuan (X2)
kebajikan (X3), dan Integritas (X4) dan ke empat variabel tersebut terbukti
berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepercayaan (Y1). Maknanya, ibu-
ibu majelis tak’lim memiliki tingkat keyakinan serta percaya diri yang cukup
tinggi untuk mengadopsi busana muslim dalam pengembangan produk halal di
kalangan masyarakat pedesaan.
2. Pada pertanyaan penelitian selanjutnya pada Bab I, lima variabel yang diusulkan
berpengaruh terhadap Adopsi busana muslim (Y2) yakni: Keimanan (X1),
kemampuan (X2), kebajikan (X3), Integritas (X4) dan Kepercayaan (Y1) ternyata
hanya tiga variabel, yakni Keimanan (X1), Integritas (X4) dan Kepercayaan (Y1)
yang terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap Adopsi busana muslim
(Y2). Sedangkan dua variabel yang lainnya, yakni kebajikan (X3), dan
kemampuan (X2) tidak terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap
Adopsi busana muslim. Artinya, tiga hipotesis yang diajukan tentang hal ini,
terbukti dan yang lainnya tidak terbukti. Maknanya, sebagian ibu-ibu majelis
tak’lim di masyarakat pedesaan memiliki niat dan kepatuhan untuk mengadopsi
busana muslim dalam pengembangan produk halal.
3. Pada pertanyaan penelitian yang berikutnya pada Bab I, Kepercayaan (Y1)
diusulkan dapat memediasi hubungan Keimanan (X1), kemampuan (X2),
4. kebajikan (X3), integritas (X4) dengan Adopsi busana muslim (Y2). dan ternyata
Kepercayaan (Y1) dapat memediasi dua variabel yaitu kebajikan (X3), dan
integritas (X4) sedangkan Keimanan (X1), dan kemampuan (X2), tidak dapat di
mediasi oleh Kepercayaan (Y1) Artinya, hanya dua hipotesis yang diajukan
tentang hal ini yang terbukti dan dua lainnya juga tidak terbukti. Maknanya,
kepercayaan sudah mampu dijadikan sebagai mediasi di kalangan ibu-ibu majelis
tak’lim di masyarakat pedesaan, akan tetapi belum sempurna.
B. Implikasi Penelitian
Implikasi yang dapat ditimbulkan dari kesimpulan di atas, antara lain, yaitu:
1. Jika ibu-ibu majelis tak’lim belum memperhatikan kewajiban dan upaya dalam
mengadopsi busana muslim, maka mereka kemungkinannya tidak bisa
mengonsumsi busana muslim untuk konsumsi berkelanjutan. Hal ini bisa
berdampak kepada aktifitas penjualan produk busana muslim.
2. Ibu-ibu majelis tak’lim menanggap bahwa busana muslim sangat peduli terhadap
maslahah dalam mengadopsi busana muslim .Artinya, busana muslim dalam
pengembangan produk halal harus bisa mensosialisasikan hal ini kepada
masyarakat di Watampone, jika tidak, maka mereka hanya menganggap busana
muslim sebagai busana yang biasa dan tidak dapat merangsang pertumbuhan
industry fashion halal muslim yang lebih berorientas pada prinsip-prinsip
kehalalan. Pahahal ia memiliki dampak positif bagi ekonomi, keberlanjutan dan
kesadaran kehalalan bagi semua kalangan masyarakat muslim di Watampone.
C. Saran-saran
Berdasarkan pada implikasi di atas, maka dapat disarankan hal-hal sebagai
berikut, yaitu:
a. Disarankan kepada produksi busana muslim untuk pengembangan keberlanjutan
dengan mendorong industry untuk mengadopsi praktik produktivitas yang
berkelanjutan, seperti penggunaan bahan ramah lingkungan dan proses produksi
yang lebih efisisen energy, untuk mendukung pertumbuhan busana muslimm yang
berfokus pada produk halal dan mendorong kolaborasi antara perancang busana
muslim, produsen produk halal, dan pihak terkait untuk menciptakan inovasi yang
lebih baik dan mencapai standar kehalalan yang lebih tinggi.
b. Hasil penelitian ini yang dituangkan dalam bentuk skripsi, masih memiliki bnayak
kelehamahan dari aspek teori, metode dan data yang digunakan sehingga dalam
mengambil kesimpulan belum sempurna sebagaimana diharapakan. Karena itu,
para peneliti selanjutnya diharpakan dapat membaca skripsi ini untuk dilanjutkan,
agar hasil dapat dijadikan sebagai panduan dalam mengembangkan busana
muslim, khususnya di Kabupaten Bone. Insya Allah, Amin Ya Rabbal Alamin.
Ketersediaan
| SFEBI20240109 | 109/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
109/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
