Persepsi Masyarakat tentang Bank Syariah di Kelurahan Sangiaserri
Mifahul Jannah. A/612062020001 - Personal Name
Skripsi ini berjudul Persepsi Masyarakat tentang Bank Syariah di Kelurahan
Sangiaserri. Adapun permasalahan dalam penelitian ini yaitu Bagaimana Persepsi
masyarakat tentang Bank Syariah di Kelurahan Sangiasserri Kecamatan Sinjai
Selatan Kabupaten Sinjai.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research kualitatif
deskriptif) yaitu pencarian data dilakukan langsung di lokasi penelitian, dengan
pendekatan penelitian yang digunakan adalah: pendekatan Yuridis Normatif ,
Pendekatan Teologis Normatif dan pendekatan Empiris. Data dikumpulkan melalui
observasi, wawancara (Interview) dan dokumentasi. Data yang diperoleh akan
dianalisis dengan menggunakan metode reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan dan verifikasi.
Penelitian ini dilakukan di Kelurahan Sangiaserri Kecamatan Sinjai Selatan
Kabupaten Sinjai, pada penelitian ini adalah masyarakat di Kelurahan Sangiaserri
belum terlalu tau atau mengenal Bank Syariah serta masyarakat mengalami kesalah
pahaman terkait Bank Syariah dikarenakan masyarakat masih menganggap bahwa
Bank Syariah masih sama dengan Bank Konvensional yang memakai sistem Bunga
dalam produk-produknya yang kenyataannya sangat berbeda dengan Bank Syariah
yang tidak memakai Bunga dalam Produknya. Beberapa masyarakat Kelurahan
Sangiaserri juga sudah mengeahui tentang Bank Syariah akan tetapi mereka hanya tau
saja dan tidak mengetahui lebih lanjut tentang Bank Syariah dan juga Produk-
produknya, kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap Bank Syariah dan juga
kesalah pahaman masyarakat yang menyamakan Bank Syariah dengan Bank
Konvensional sehingga masyarakat Kelurahan Sangiaserri membutuhkan sosialisasi
lebih lanjut terhadap Bank Syariah dan juga Produk-produknya.
A. Kesimpulan
Ajaran Agama Islam dalam memberikan arah kepada masyarakat terkait
masalah perbankan ajaran agama Islam yang mengharamkan adanya riba atau
bunga dalam sebuah perbankan ataupun transaksi maka hadirlah Bank Syariah
sebagai solusi masalah perbankan masyarakat Islam maka sangat penting adanya
sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaan Bank Syariah saat ini.
Masih banyak masyarakat Kelurahan Sangiaserri yang belum memahami
benar perbedaan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional, sosialisasi yang
diperlukan adalah pihak Bank Syariah harus menyampaikan kepada masyarakat
Kelurahan Sangiaserri tentang berbagai produk dan program Bank Syariah
terutama mengenai perbankan Syariah seperti salah satu produk Bank Syariah
yaitu bagi hasil atau Akad Mudharabah. Dapat disimpulkan bahwa pemahaman
masyarakat masih sangat kurang, oleh karena itu perlu adanya sikap tegas yang
harus dilakukan oleh pihak Bank Syariah untuk memperbaiki persepsi buruk
masyarakat yang menyamakan Bank Syariah dengan Bank Konvensional.
B. Implikasi
Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat dikemukakan implikasi bahwa
Mayarakat Kelurahan Sangiaserri belum mengetahui betul tentang Bank Syariah
dan juga Produk-produknya, sehingga masyarakat masih belum terlalu tertarik
untuk menabung di Bank Syariah dan juga masyrakat yang masih salah paham
terkait Bank Syariah yang dimana mereka menyamakan Bank Syariah dan Bank
Konvensional.
Untuk menggait masyarakat Kelurahan Sangiaserri untuk menjadi Nasabah
di Bank Syariah dan untuk menghapus persepsi buruk Bank Syariah di Kelurahan
Sangiaserri, maka, maka bank syariah harus berusaha semaksimal mungkin untuk
menciptakan dan menampilkan produk dan layanan yang baik untuk
mempertahankan nasabahnya serta melakukan sosialisasi mendalam ke berbagai
lokasi di Kabupaten Sinjai.
C. Saran
Beranjak dari ungkapan yang telah dikemukakan di atas, maka penulis
dapat memberikan saran-saran sebagai berikut:
1. Hendaknya pihak Bank Syariah meninjau kembali daerah-daerah yang belum
mengenal Bank Syariah sehingga Bank Syariah dalam dikenal luas oleh
masyarakat, teruama masyarakat Kelurahan Sangiaserri yang belum
mengetahui jelas tentang Bank Syariah.
2. Perlu adanya sosialisasi mendalam kepada masyarakat-masyarakat pedesaan
yang mayoritas beragama Islam yang masih terjebak bunga yang merupakan
hal haram bagi Agama Islam.
3. Perlunya keterbukaan masyarakat kepada Bank Syariah yang hadir menjadi
solusi perbankan bagi masyarakat untuk terlepas dari Riba yang diharamkan
oleh ajaran Agama Islam.
4. Diharapkan kepada para peneliti berikutnya agar hasil penelitian ini dapat
dijadikan sebagai bahan referensi dalam mengkaji objek yang sama
Sangiaserri. Adapun permasalahan dalam penelitian ini yaitu Bagaimana Persepsi
masyarakat tentang Bank Syariah di Kelurahan Sangiasserri Kecamatan Sinjai
Selatan Kabupaten Sinjai.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research kualitatif
deskriptif) yaitu pencarian data dilakukan langsung di lokasi penelitian, dengan
pendekatan penelitian yang digunakan adalah: pendekatan Yuridis Normatif ,
Pendekatan Teologis Normatif dan pendekatan Empiris. Data dikumpulkan melalui
observasi, wawancara (Interview) dan dokumentasi. Data yang diperoleh akan
dianalisis dengan menggunakan metode reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan dan verifikasi.
Penelitian ini dilakukan di Kelurahan Sangiaserri Kecamatan Sinjai Selatan
Kabupaten Sinjai, pada penelitian ini adalah masyarakat di Kelurahan Sangiaserri
belum terlalu tau atau mengenal Bank Syariah serta masyarakat mengalami kesalah
pahaman terkait Bank Syariah dikarenakan masyarakat masih menganggap bahwa
Bank Syariah masih sama dengan Bank Konvensional yang memakai sistem Bunga
dalam produk-produknya yang kenyataannya sangat berbeda dengan Bank Syariah
yang tidak memakai Bunga dalam Produknya. Beberapa masyarakat Kelurahan
Sangiaserri juga sudah mengeahui tentang Bank Syariah akan tetapi mereka hanya tau
saja dan tidak mengetahui lebih lanjut tentang Bank Syariah dan juga Produk-
produknya, kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap Bank Syariah dan juga
kesalah pahaman masyarakat yang menyamakan Bank Syariah dengan Bank
Konvensional sehingga masyarakat Kelurahan Sangiaserri membutuhkan sosialisasi
lebih lanjut terhadap Bank Syariah dan juga Produk-produknya.
A. Kesimpulan
Ajaran Agama Islam dalam memberikan arah kepada masyarakat terkait
masalah perbankan ajaran agama Islam yang mengharamkan adanya riba atau
bunga dalam sebuah perbankan ataupun transaksi maka hadirlah Bank Syariah
sebagai solusi masalah perbankan masyarakat Islam maka sangat penting adanya
sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaan Bank Syariah saat ini.
Masih banyak masyarakat Kelurahan Sangiaserri yang belum memahami
benar perbedaan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional, sosialisasi yang
diperlukan adalah pihak Bank Syariah harus menyampaikan kepada masyarakat
Kelurahan Sangiaserri tentang berbagai produk dan program Bank Syariah
terutama mengenai perbankan Syariah seperti salah satu produk Bank Syariah
yaitu bagi hasil atau Akad Mudharabah. Dapat disimpulkan bahwa pemahaman
masyarakat masih sangat kurang, oleh karena itu perlu adanya sikap tegas yang
harus dilakukan oleh pihak Bank Syariah untuk memperbaiki persepsi buruk
masyarakat yang menyamakan Bank Syariah dengan Bank Konvensional.
B. Implikasi
Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat dikemukakan implikasi bahwa
Mayarakat Kelurahan Sangiaserri belum mengetahui betul tentang Bank Syariah
dan juga Produk-produknya, sehingga masyarakat masih belum terlalu tertarik
untuk menabung di Bank Syariah dan juga masyrakat yang masih salah paham
terkait Bank Syariah yang dimana mereka menyamakan Bank Syariah dan Bank
Konvensional.
Untuk menggait masyarakat Kelurahan Sangiaserri untuk menjadi Nasabah
di Bank Syariah dan untuk menghapus persepsi buruk Bank Syariah di Kelurahan
Sangiaserri, maka, maka bank syariah harus berusaha semaksimal mungkin untuk
menciptakan dan menampilkan produk dan layanan yang baik untuk
mempertahankan nasabahnya serta melakukan sosialisasi mendalam ke berbagai
lokasi di Kabupaten Sinjai.
C. Saran
Beranjak dari ungkapan yang telah dikemukakan di atas, maka penulis
dapat memberikan saran-saran sebagai berikut:
1. Hendaknya pihak Bank Syariah meninjau kembali daerah-daerah yang belum
mengenal Bank Syariah sehingga Bank Syariah dalam dikenal luas oleh
masyarakat, teruama masyarakat Kelurahan Sangiaserri yang belum
mengetahui jelas tentang Bank Syariah.
2. Perlu adanya sosialisasi mendalam kepada masyarakat-masyarakat pedesaan
yang mayoritas beragama Islam yang masih terjebak bunga yang merupakan
hal haram bagi Agama Islam.
3. Perlunya keterbukaan masyarakat kepada Bank Syariah yang hadir menjadi
solusi perbankan bagi masyarakat untuk terlepas dari Riba yang diharamkan
oleh ajaran Agama Islam.
4. Diharapkan kepada para peneliti berikutnya agar hasil penelitian ini dapat
dijadikan sebagai bahan referensi dalam mengkaji objek yang sama
Ketersediaan
| SFEBI20240108 | 108/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
108/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
